Susun Rencana Kerja 2027, BPKal Pondokrejo Sleman Jaring Aspirasi Pembangunan Transparan

Sleman — Pemerintah Kalurahan Pondokrejo melangkah lebih awal dalam mematangkan cetak biru pembangunan wilayah demi memastikan asas transparansi dan partisipasi publik tetap terjaga. Langkah taktis ini diwujudkan oleh Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Pondokrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, dengan menggelar forum penjaringan aspirasi masyarakat skala makro untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2027 pada Senin malam (25/5/2026).
Pertemuan mufakat yang dimulai tepat pukul WIB di balai pertemuan setempat tersebut memicu antusiasme tinggi dari perwakilan elemen warga dan pengurus lembaga kemasyarakatan kalurahan. Kehadiran ruang dialogis ini difokuskan sebagai wadah pengumpulan usulan prioritas dari level terbawah (bottom-up planning) agar alokasi anggaran dana desa mendatang benar-benar menyentuh sektor vital kemandirian ekonomi, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan sosial.
Lurah Pondokrejo, R Widayatma, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas tingginya kepedulian warga untuk meluangkan waktu demi merumuskan masa depan desa. Sinergi yang kuat antara birokrasi pemerintahan dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama suksesnya pembangunan pascapandemi di tingkat lokal.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Pondokrejo yang selalu konsisten berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan penyusunan rencana kerja pemerintah kalurahan. Aspirasi, kritik, dan masukan riil dari masyarakat dari tingkat rukun tetangga ini adalah instrumen paling penting agar arah kebijakan pembangunan ke depan tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” ujar R Widayatma saat memberikan sambutan pembuka.
Dukungan serupa juga dilontarkan oleh Panewu Tempel, Rasid Ratnadi Sosiawan, yang hadir mengawal jalannya forum bersama Kepala Jawatan Praja Kapanewon Tempel, Sri Lestari. Rasid menilai militansi warga Pondokrejo dalam mengawal kebijakan anggaran daerah layak menjadi contoh baku bagi kalurahan lain, sebab pelibatan aktif warga akan meminimalisasi munculnya program kerja titipan yang tidak fungsional di lapangan.
Sementara itu, Ketua BPKal Kalurahan Pondokrejo, Ahmad Sugianto, yang memimpin langsung jalannya sidang pleno penjaringan berasama Ulu-Ulu Pondokrejo, Wiwin Ariyanto, menegaskan bahwa lembaga legislatif tingkat desa ini berkomitmen penuh dalam mengawal setiap butir usulan warga. BPKal akan memosisikan diri sebagai penyaring yang objektif dalam menentukan skala prioritas kebutuhan wilayah.
“Sebagai representasi keterwakilan warga, BPKal memiliki tugas pokok dan fungsi konstitusional untuk menampung, menggali, menghimpun, serta mengawasi realisasi aspirasi masyarakat. Seluruh daftar usulan, masukan, dan evaluasi dari warga yang mengemuka malam ini nantinya akan kami formulasikan dan susun secara sistematis ke dalam draf RKPKal 2027. Dokumen tersebut akan menjadi landasan hukum utama dalam mengeksekusi program pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat di Kalurahan Pondokrejo,” kata Ahmad Sugianto menegaskan.
Sepanjang malam, jalannya forum berlangsung interaktif melalui dinamika dialog dua arah yang konstruktif dan penuh semangat kekeluargaan. Berbagai perwakilan kelompok, mulai dari kelompok perempuan, pemuda, hingga perwakilan petani secara bergantian memaparkan argumentasi kebutuhan wilayahnya. Penjaringan aspirasi ini menjadi bukti nyata kokohnya komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan Kalurahan Pondokrejo yang lebih maju, akuntabel, dan partisipatif. (Prasetya Wibowo/KIM Tempel)



