Atasi Dampak Penutupan TPA Piyungan, TPS3R Makmur Mandiri Sleman Operasikan Mesin Pemilah Skala Industri

Sleman — Kebijakan penghentian operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan secara permanen terus memicu desentralisasi pengelolaan sampah di tingkat kelurahan. Sebagai wilayah yang berada di koridor perbatasan langsung dan hanya berjarak lima kilometer dari TPA Piyungan, TPS3R Makmur Mandiri Kalurahan Sendangtirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, kini bertransformasi mengadopsi mekanisasi teknologi tepat guna guna mengurai kedaruratan volume residu domestik.
Berdiri di atas lahan kas desa seluas meter persegi, fasilitas lingkungan yang dikelola di bawah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Makmur Mandiri ini memikul tanggung jawab besar memproses sedikitnya 10 ton sampah per hari. Pasokan limbah masif tersebut berasal dari kepala keluarga yang menjadi pelanggan aktif di kawasan selatan Sleman tersebut.
Sebelum TPA Piyungan ditutup, manajemen pengelolaan terhitung lebih mudah karena seluruh residu sisa pemilahan dapat langsung dibuang ke hilir. Namun, pasca-penutupan, tumpukan sampah sempat menjadi persoalan pelik yang memaksa Pemerintah Kalurahan Sendangtirto dan pengelola BUMDes memutar otak untuk menemukan skema reduksi sampah yang cepat dan bernilai ekonomis. Langkah taktis kemudian diambil melalui pengadaan stimulus hibah unit mesin pemilah sampah otomatis dari Pemerintah Kabupaten Sleman.
“Kehadiran mesin pemilah sampah dari pemerintah kabupaten melalui dinas terkait ini secara perlahan mulai mengurai backlog antrean sampah di TPS3R Makmur Mandiri. Meskipun sistem pengolahan ini belum bisa dikatakan sempurna seratus persen, namun alat mekanis ini memotong rantai waktu pemilahan manual secara signifikan,” ujar Penanggung Jawab Pengelolaan Sampah TPS3R Makmur Mandiri, Agus Hitami, saat memberikan keterangan di kompleks workshop Berbah pada Senin (1/6/2026).
Agus menguraikan, tantangan terbesar dalam operasionalisasi teknologi ini terletak pada kebutuhan pasokan daya listrik yang sangat besar. Mengingat rangkaian mesin pemilah digerakkan oleh dinamo listrik bertenaga besar, instalasi di lokasi wajib ditingkatkan menggunakan jaringan listrik khusus skala industri. Kebutuhan teknis inilah yang sempat membuat pengoperasian alat pemilah tersendat beberapa waktu lalu sebelum akhirnya mendapat intervensi kebijakan dari lurah setempat.
Peran aktif Lurah Sendangtirto, Amir Junawan, sebagai pemangku kebijakan lokal dinilai sangat krusial dalam mempercepat koordinasi dengan penyedia daya listrik hingga mesin pemilah tersebut akhirnya resmi beroperasi penuh. Langkah ini didukung oleh kesiapan aspek sumber daya manusia di lapangan, di mana TPS3R Makmur Mandiri saat ini mempekerjakan 16 orang petugas terampil yang terbagi dalam dua kluster kerja.
Enam personel ditugaskan di bagian hulu untuk melakukan mobilitas pengambilan sampah ke rumah-rumah warga dengan mengandalkan armada satu unit truk, satu pikap, dan dua motor roda tiga. Sementara itu, sepuluh personel lainnya bersiaga di bagian hilir sebagai operator mesin pemilah, pengawas komposting, serta petugas pengemasan (packing) sampah anorganik yang memiliki nilai jual di pasar daur ulang.
Guna mengoptimalkan ruang penyimpanan gudang, pihak pengelola juga mengoperasikan alat pres hidraulis khusus yang digerakkan oleh dinamo listrik. Alat ini berfungsi untuk memadatkan sampah jenis duplek atau karton hingga menjadi satu paket kemasan padat seberat 40 kilogram.
“Dengan mempergunakan mesin pres hidraulis ini, kami bisa memperkecil volume ruang material anorganik secara drastis. Hal ini sangat mempermudah proses penyimpanan di gudang agar tidak memakan tempat, sekaligus mengefisiensikan kapasitas muat truk saat pengiriman ke pabrik daur ulang mitra kami,” kata Agus yang juga merupakan praktisi rekayasa teknologi mesin pengolah sampah lulusan Yayasan Dian Desa tersebut.
Sinergi antara pemanfaatan teknologi tepat guna, dukungan penuh regulasi kalurahan, dan ketelatenan para pekerja lapangan di Sendangtirto ini menjadi draf percontohan konkret bagi wilayah lain di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kemandirian mengolah sampah dari level desa diharapkan mampu memutus ketergantungan pada TPA regional sekaligus menciptakan sirkular ekonomi baru yang bersih dan berkelanjutan bagi masyarakat. (Kusnadi/KIM Berbah)



