Sleman Perkuat Reformasi Birokrasi Kalurahan melalui Penyusunan Renaksi RBKal

Sleman – Komitmen penguatan reformasi birokrasi di tingkat kalurahan terlihat dalam pelaksanaan Asistensi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Kalurahan (Renaksi RBKal) yang digelar Pemerintah Kabupaten Sleman di Pendopo Kapanewon Tempel, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi memperkuat kualitas pelayanan publik dari tingkat akar rumput sekaligus memastikan manfaat reformasi birokrasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Inspektorat Kabupaten Sleman, Panewu Tempel yang diwakili Panewu Anom, Kepala Jawatan Praja Kapanewon Tempel, serta para lurah, carik, dan pangripta se-Kapanewon Tempel. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di tingkat kalurahan membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar dapat berjalan berkelanjutan.

Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan Kalurahan Dinas PMK Sleman, Al Adib Burachmat menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar pemenuhan aspek administratif.

“Reformasi birokrasi sejatinya bukan soal banyaknya dokumen yang disusun, tetapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, transparan, serta program pembangunan desa mampu menjawab persoalan nyata, termasuk pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

“Desa menjadi garda terdepan dalam menjawab tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang cepat dan akuntabel. Karena itu, penyusunan rencana aksi reformasi birokrasi di tingkat kalurahan memiliki peran yang strategis,” sambung Al Adib.

Upaya tersebut mencakup penguatan akurasi data sosial ekonomi masyarakat sebagai dasar kebijakan yang tepat sasaran, dorongan digitalisasi pelayanan agar administrasi lebih sederhana dan cepat, serta penguatan akuntabilitas pengelolaan dana desa yang terus meningkat setiap tahun.

Melalui pendampingan ini, aparatur kalurahan juga didorong untuk mengidentifikasi berbagai persoalan lokal, mulai dari penguatan ekonomi masyarakat, penurunan stunting, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruhnya kemudian diterjemahkan ke dalam target kinerja yang terukur dan dapat dievaluasi secara berkala.

Lebih dari sekadar agenda teknis, langkah ini menunjukkan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi nasional sangat ditentukan oleh kapasitas pemerintah di tingkat paling dekat dengan masyarakat. Ketika desa mampu menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin kuat.

Dari ruang-ruang pertemuan di tingkat kalurahan, fondasi pemerintahan modern terus dibangun. Reformasi birokrasi bukan hanya tentang perubahan sistem, tetapi juga tentang menghadirkan negara yang benar-benar hadir dan melayani masyarakat hingga ke tingkat paling dekat. (SBD KIM SENYUM TEMPEL)




Sleman Dorong Penguatan Reformasi Birokrasi dari Tingkat Kalurahan

Sleman — Reformasi birokrasi tidak selalu lahir dari gedung-gedung pemerintahan pusat. Di Kabupaten Sleman, perubahan justru digerakkan dari tingkat pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat yaitu kalurahan atau desa.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Pendampingan Reformasi Birokrasi Kalurahan yang digelar di Pendopo Kapanewon Tempel, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Kabupaten Sleman, Panewu Tempel yang diwakili Panewu Anom, Kepala Jawatan Praja Kapanewon Tempel, serta para lurah, carik, dan pangripta dari seluruh kalurahan di Kapanewon Tempel.

Inspektur Pembantu Bidang Investigasi dan Reformasi Birokrasi Inspektorat Kabupaten Sleman, Yuni Prasetyo Budi Ilmawan menegaskan bahwa reformasi birokrasi kalurahan merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan dari akar rumput.

“Perbaikan tata kelola pemerintahan ini dirancang sederhana, tetapi memiliki daya ungkit yang besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas pemerintahan desa,” ujarnya.

Langkah tersebut diperkuat melalui Peraturan Bupati Sleman Nomor 18 Tahun 2025 yang menjadi landasan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kalurahan. Pendekatan yang diterapkan mencakup dua aspek utama, yakni penguatan kelembagaan dan pembangunan budaya kerja aparatur.

Pada aspek kelembagaan, pemerintah mendorong peningkatan kapasitas organisasi dan tata kelola pemerintahan kalurahan. Sementara pada aspek sumber daya manusia, penanaman nilai budaya kerja “Satriya Berakhlak”, serta komitmen mewujudkan rekrutmen pamong yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme menjadi fokus utamanya.

Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Berdasarkan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2025, delapan kalurahan di Sleman berhasil meraih predikat “A” atau kategori memuaskan. Capaian ini menunjukkan bahwa pemerintahan desa mampu mengelola anggaran secara efektif sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.

Namun, Sleman tidak berhenti pada capaian tersebut. Pada 2026, pemerintah daerah menargetkan lahirnya sedikitnya 10 kalurahan berpredikat “A”, dengan proyeksi peningkatan hingga 50 kalurahan berkinerja tinggi pada 2029.

“Keberhasilan SAKIP tidak diukur dari banyaknya dokumen administratif yang disusun, melainkan dari dampak nyata yang dihasilkan. Karena itu, evaluasi diarahkan pada empat indikator utama, yakni penurunan angka kemiskinan, penurunan prevalensi stunting, peningkatan Pendapatan Asli Kalurahan (PAK), serta peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik,” kata Yuni.

Meski demikian, sejumlah tantangan masih ditemukan, mulai dari lemahnya dokumentasi administrasi, belum optimalnya keterlibatan kapanewon dalam proses evaluasi, hingga evaluasi internal yang belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah mendorong percepatan digitalisasi melalui publikasi dokumen kinerja di website kalurahan dan pemanfaatan aplikasi SINKAL, memperkuat standar pengelolaan data kinerja, serta meningkatkan fungsi pengawasan melalui keterlibatan aktif Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) dan kapanewon. (SBD KIM SENYUM TEMPEL)




Pelaku UMKM Condongcatur Ikuti Sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal

Sleman – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berbasis Risiko pada Rabu (10/6/2026) di Ruang Wacana Loka, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendukung pengembangan UMKM yang berdaya saing, berkualitas, dan mampu memenuhi standar yang dibutuhkan oleh masyarakat serta pasar yang semakin luas.

Acara tersebut dihadiri oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) se-Kalurahan Condongcatur, Carik Kalurahan Condongcatur, serta Budi Arto Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Condongcatur.

Salah satu materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang dibawakan oleh perwakilan FA Learning Center sekaligus Konsultan PLUT DIY, Fitria Agustin. Materi SPJH ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya penerapan sistem yang menjamin kehalalan produk secara berkelanjutan.

Dalam paparannya, Fitria menjelaskan bahwa SJPH (Sistem Jaminan Produk Halal) merupakan sistem yang mencakup seluruh aspek usaha, mulai dari bahan baku, proses produk halal, produk yang dihasilkan, sumber daya manusia dan sumber daya pendukung (SDM/SDA), hingga prosedur yang diterapkan dalam kegiatan usaha.

“Kelima komponen tersebut harus berjalan secara terpadu agar kehalalan produk dapat terjaga dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Fitria, sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban bagi pelaku usaha tertentu, tetapi juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.

“Dengan penerapan SJPH yang baik, pelaku usaha dapat menjaga kualitas produk sekaligus memperluas peluang pemasaran,” tandasnya.

Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan dan memanfaatkan sesi diskusi untuk menanyakan berbagai hal terkait persyaratan, prosedur, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam proses pengajuan sertifikasi halal.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelaku UMKM di Kalurahan Condongcatur semakin memahami pentingnya sertifikasi halal dan mampu menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal secara konsisten dalam usaha yang dijalankan. (Tri Suhartati KIM Depok)




KORMI Depok Bentuk Kepengurusan Baru Masa Bakti 2026–2029

Sleman – Kapanewon Depok, Sleman, menggelar musyawarah pembentukan pengurus baru Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) masa bakti 2026–2029, Rabu (10/6/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Anglocita, Kantor Kapanewon Depok.

Musyawarah tersebut dihadiri Panewu Depok, jajaran Forkopimka (Danramil dan Kapolsek), lurah se-Kapanewon Depok, serta pengurus induk organisasi olahraga (Inorga), komunitas, dan pegiat olahraga masyarakat.

Ketua KORMI Kabupaten Sleman, Suparman menyampaikan bahwa pembentukan kepengurusan di tingkat kapanewon merupakan langkah strategis untuk memperkuat organisasi serta memperluas gerakan olahraga masyarakat hingga tingkat kalurahan.

“KORMI hadir sebagai wadah yang mempersatukan berbagai komunitas dan pegiat olahraga masyarakat. Tujuan kita adalah mendorong masyarakat gemar bergerak, hidup sehat, bugar, dan bahagia. Olahraga masyarakat bukan hanya aktivitas fisik, tetapi juga membangun persaudaraan dan kualitas hidup,” ujarnya.

Melalui musyawarah tersebut, ditetapkan susunan Pengurus KORMI Kapanewon Depok masa bakti 2026–2029.  Adapun struktur organisasinya terdiri atas Dewan Pelindung yang dijabat oleh Panewu Depok, Danramil Depok, dan Kapolsek Depok, Dewan Penasehat oleh Pj Lurah Caturtunggal, Pj Lurah Maguwoharjo, dan Lurah Condongcatur, serta Pengurus Harian.

Pengurus Harian terdiri atas Ketua Panom Depok, Wakil Ketua Kepala Jawatan Sosial, Sekretaris Wisnu Aji, dan Bendahara Subekti Handayani. Sementara itu, bidang dan komisi diisi oleh unsur perangkat kapanewon dan komunitas, di antaranya Kamituwa Condongcatur untuk Bidang Organisasi, Siti Meijatun untuk Bidang Perencanaan Anggaran, Muhammad Ilhami Baihaqi dan Miftah Imazu untuk Bidang Media dan Humas, Hany Purnomo untuk Komisi Olahraga Tradisional dan Kreasi Budaya (OTKB), Dani Sumaniyah dan Heni Sulistyowati untuk Komisi Olahraga Kesehatan dan Kebugaran (OKK), serta Danramil Depok dan Kapolsek Depok untuk Komisi Olahraga Tantangan dan Petualangan (OTP).

Suparman menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung perkembangan KORMI di Sleman, termasuk Panewu, Forkopimka, para lurah, komunitas olahraga masyarakat, dan seluruh pegiat olahraga.

“Dukungan dan kebersamaan ini menjadi kekuatan utama dalam memajukan olahraga masyarakat,” ujarnya.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan KORMI Kapanewon Depok dapat menjadi wadah besar yang menggerakkan masyarakat untuk hidup sehat, bugar, gembira, dan produktif dalam mendukung terwujudnya Sleman Sembada. (Tri Suhartati KIM Depok)




Teguhkan Kemitraan TNI-Polri, Kapolsek Gamping Sambangi Koramil 17 Gamping

Sleman – Upaya memperkuat sinergitas dan kemitraan antara TNI dan Polri terus dilakukan di tingkat teritorial. Hal itu ditunjukkan Kepala Kepolisian Sektor Gamping, AKP Bowo Susilo beserta jajarannya melalui kegiatan sambang silaturahmi ke Markas Komando Koramil 17/Gamping pada Selasa (9/6/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mempererat koordinasi, menjaga stabilitas keamanan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kapanewon Gamping.

Pertemuan tersebut dimanfaatkan sebagai ajang mempererat sinergitas dan koordinasi antara Kepolisian Sektor Gamping dengan Koramil 17/Gamping yang selama ini telah berjalan dengan baik. Berbagai isu terkait kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, serta dinamika kewilayahan di Kapanewon Gamping turut menjadi topik pembahasan dalam dialog yang berlangsung akrab.

Dalam kunjungannya, AKP Bowo Susilo menyampaikan ucapan selamat kepada Kapten Inf. Bambang Subyantoro atas penugasan barunya sebagai Komandan Koramil 17/Gamping. Selain sebagai bentuk penghormatan dan dukungan, silaturahmi itu menjadi forum strategis untuk memperkokoh kerjasama dan komunikasi lintas institusi dalam mendukung pemeliharaan kondusivitas wilayah.

Dalam dialog yang berlangsung, kedua institusi saling berbagi informasi mengenai kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, potensi gangguan keamanan, serta dinamika kewilayahan yang berkembang di Kapanewon Gamping.

“Komunikasi yang intensif dan kerjasama yang berkesinambungan antara TNI dan Polri merupakan kunci dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif,” tandas AKP Bowo.

Sementara itu, Kapten Inf Bambang Subyantoro menegaskan bahwa Koramil 17/Gamping siap untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan bekerjasama dengan Polsek Gamping dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di lapangan. Menurutnya, hubungan yang harmonis antara kedua institusi menjadi modal penting dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.

“Kami menyambut baik sambang silaturahmi ini karena sangat penting untuk mempererat kebersamaan dan memperkuat sinergi antara TNI dan Polri. Dengan komunikasi yang baik dan koordinasi yang solid, kami optimistis dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gamping,” ujar Kapten Bambang.

Lebih lanjut, ia berharap hubungan kemitraan yang telah terjalin selama ini dapat terus dipelihara dan ditingkatkan melalui berbagai kegiatan bersama, baik dalam bidang keamanan, sosial kemasyarakatan, maupun pendampingan program pembangunan di wilayah Kapanewon Gamping. Menurutnya, kekompakan TNI-Polri merupakan kunci utama dalam mewujudkan ketahanan wilayah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat negara. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)