Sleman Perkuat Reformasi Birokrasi Kalurahan melalui Penyusunan Renaksi RBKal

Sleman – Komitmen penguatan reformasi birokrasi di tingkat kalurahan terlihat dalam pelaksanaan Asistensi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Kalurahan (Renaksi RBKal) yang digelar Pemerintah Kabupaten Sleman di Pendopo Kapanewon Tempel, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi memperkuat kualitas pelayanan publik dari tingkat akar rumput sekaligus memastikan manfaat reformasi birokrasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Inspektorat Kabupaten Sleman, Panewu Tempel yang diwakili Panewu Anom, Kepala Jawatan Praja Kapanewon Tempel, serta para lurah, carik, dan pangripta se-Kapanewon Tempel. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di tingkat kalurahan membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar dapat berjalan berkelanjutan.
Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan Kalurahan Dinas PMK Sleman, Al Adib Burachmat menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar pemenuhan aspek administratif.
“Reformasi birokrasi sejatinya bukan soal banyaknya dokumen yang disusun, tetapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, transparan, serta program pembangunan desa mampu menjawab persoalan nyata, termasuk pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
“Desa menjadi garda terdepan dalam menjawab tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang cepat dan akuntabel. Karena itu, penyusunan rencana aksi reformasi birokrasi di tingkat kalurahan memiliki peran yang strategis,” sambung Al Adib.
Upaya tersebut mencakup penguatan akurasi data sosial ekonomi masyarakat sebagai dasar kebijakan yang tepat sasaran, dorongan digitalisasi pelayanan agar administrasi lebih sederhana dan cepat, serta penguatan akuntabilitas pengelolaan dana desa yang terus meningkat setiap tahun.
Melalui pendampingan ini, aparatur kalurahan juga didorong untuk mengidentifikasi berbagai persoalan lokal, mulai dari penguatan ekonomi masyarakat, penurunan stunting, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruhnya kemudian diterjemahkan ke dalam target kinerja yang terukur dan dapat dievaluasi secara berkala.
Lebih dari sekadar agenda teknis, langkah ini menunjukkan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi nasional sangat ditentukan oleh kapasitas pemerintah di tingkat paling dekat dengan masyarakat. Ketika desa mampu menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin kuat.
Dari ruang-ruang pertemuan di tingkat kalurahan, fondasi pemerintahan modern terus dibangun. Reformasi birokrasi bukan hanya tentang perubahan sistem, tetapi juga tentang menghadirkan negara yang benar-benar hadir dan melayani masyarakat hingga ke tingkat paling dekat. (SBD KIM SENYUM TEMPEL)



