Kisah Pemuda Tempel Sleman, Sukses Buka Praktik Terapi Cedera Olahraga Berbekal Ilmu Magister UNY

Sleman – Di tengah minimnya minat generasi muda untuk menekuni profesi terapis secara profesional, seorang pemuda asal Sleman justru berhasil membuktikan bahwa keahlian ini memiliki masa depan cerah jika ditopang dengan latar belakang akademis yang kuat. Muhammad Tri Fauzi, pemuda berusia 30 tahun asal Gundengan Kidul, Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, sukses mengembangkan praktik mandiri Terapi Cedera Olahraga di kampung halamannya. Langkah pengabdian ini ia rintis sejak tahun 2024 setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan tinggi di bidang keolahragaan.

Fokus dari peristiwa ini menyoroti potret inspiratif seorang pemuda daerah yang memilih pulang kampung untuk menjawab tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan rehabilitasi fisik yang ilmiah dan bersertifikat. Mengombinasikan ilmu sport science modern dengan pendekatan terapi konvensional, ia berhasil mematahkan stigma lama tentang profesi tukang pijat. Langkah ini sekaligus memperluas akses layanan kesehatan komplementer yang aman bagi para atlet lokal maupun pekerja umum yang mengalami gangguan otot dan sendi akibat aktivitas harian.

Muhammad Tri Fauzi merupakan lulusan S-1 Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) tahun 2017 dengan konsentrasi terapi olahraga. Selepas lulus, ia sempat mendirikan Health Sport Center (HSC) untuk melayani kalangan mahasiswa. Tak puas sampai di situ, ia melanjutkan studi hingga meraih gelar Magister Olahraga dari kampus yang sama demi mematangkan modal keilmuannya sebelum akhirnya memutuskan membuka klinik mandiri di rumahnya.

Kini dalam waktu relatif singkat, kliniknya kebanjiran puluhan pasien setiap bulan. Kasus yang paling dominan ditangani di ruang praktiknya meliputi cedera pergelangan kaki akibat terkilir saat berolahraga, nyeri pinggang akut, cedera pergelangan tangan, nyeri bahu, hingga kelelahan otot kronis akibat salah posisi anatomi saat bekerja.

“Kebanyakan pasien datang karena terkilir pada pergelangan kaki, nyeri pinggang, cedera pergelangan tangan, atau bahu. Keluhan otot dan sendi seperti ini memang sering terjadi akibat aktivitas kerja sehari-hari yang mengabaikan posisi ergonomis tubuh,” ujar Muhammad Tri Fauzi saat ditemui di ruang praktiknya pada Sabtu (20/6/2026).

Saat diwawancarai, ia sedang memberikan tindakan medis berupa terapi panas menggunakan lampu inframerah kepada seorang pasien yang mengeluhkan nyeri pinggang pasca-mengangkat beban berat. Penggunaan teknologi ini menjadi salah satu pembeda layanannya dengan pengobatan alternatif jalanan karena didasarkan pada perhitungan medis yang terukur.

“Sinar inframerah ini membantu menghangatkan jaringan tubuh sehingga otot yang tegang menjadi lebih rileks dan terapi dapat berjalan lebih efektif. Selain terapi cedera olahraga dan pijat anatomi, kami juga menyediakan layanan terapi bekam bagi warga yang membutuhkan metode pengobatan komplementer,” kata Muhammad Tri Fauzi menjelaskan fungsi alatnya.

Berkat reputasi akademis dan sertifikat profesi resmi yang dikantonginya, popularitas klinik pemuda Tempel ini terus meroket tajam. Berdasarkan catatan buku tamu miliknya, persebaran pasien yang datang berobat kini tidak hanya didominasi oleh warga Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah saja, melainkan sudah meluas hingga menjangkau pasien dari Jawa Barat, Kalimantan Barat, bahkan beberapa kali sempat menangani warga negara asing.

Bagi pemuda yang aktif dalam berbagai tim kesehatan olahraga ini, orientasi utamanya mendirikan klinik di desa bukan sekadar mengejar profit atau popularitas materiil semata. Ia menegaskan bahwa kepuasan batin tertinggi sebagai seorang akademisi adalah ketika formula ilmu yang didapatkan di bangku kuliah dapat langsung diaplikasikan dan dirasakan manfaatnya secara instan oleh tetangga sekitar dan masyarakat luas agar mereka bisa kembali hidup sehat, aktif, dan produktif. (Sadhono Hadi/KIM Senyum Tempel)




Ubah Paradigma Pembangunan, Akademisi APMD Sebut Revitalisasi LKK Kunci Kemandirian Desa

Sleman – Ekosistem demokrasi di tingkat desa dituntut untuk terus berbenah secara struktural seiring dengan meluasnya wewenang otonomi daerah pasca-terbitnya regulasi nasional. Menanggapi dinamika tersebut, akademisi dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) “APMD” Yogyakarta, Siti Sumaryatiningsih, menegaskan bahwa penataan ulang atau revitalisasi Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Pandangan strategis ini disampaikannya saat menjadi pembicara utama dalam forum Bimbingan Teknis LKK yang digelar di Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (20/6/2026).

Fokus utama dari peristiwa ini menyoroti urgensi transformasi peran LKK dari yang semula pasif menjadi motor penggerak utama demokrasi lokal. Sejak Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 diberlakukan, peta jalan pembangunan mengalami pergeseran paradigma yang radikal. Desa kini berdiri kokoh sebagai subjek pembangunan yang berdaulat dalam mengelola anggaran dan potensinya sendiri, sehingga keterlibatan lembaga bentukan warga menjadi jangkar utama agar kebijakan yang diambil pamong desa tidak melenceng dari kebutuhan riil masyarakat.

Siti Sumaryatiningsih memaparkan bahwa amanat undang-undang tersebut memberikan ruang kedaulatan yang sangat luas bagi warga untuk menentukan nasib wilayahnya sendiri. Atas dasar hukum itu, LKK tidak boleh lagi sekadar menjadi pelengkap struktur birokrasi di atas kertas, melainkan harus bertransformasi menjadi ruang pengawasan publik yang sehat dan transparan.

“Undang-Undang Desa memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi. Karena itu, LKK harus mampu menjadi wadah yang aktif dalam mendorong demokrasi, transparansi, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Siti Sumaryatiningsih di hadapan peserta bimbingan teknis.

Ia menerangkan bahwa agenda pembenahan LKK ini wajib menyentuh empat aspek krusial secara simultan, yakni perbaikan manajemen internal organisasi, peningkatan mutu sumber daya manusia pengurus, penerapan tata kelola kelembagaan yang profesional, serta pengikatan komitmen sinergi yang harmonis dengan pemerintah kalurahan. Siti Sumaryatiningsih mengingatkan para pemangku kebijakan bahwa tolok ukur kesuksesan pembangunan desa tidak boleh lagi diukur dari megahnya infrastruktur fisik semata, melainkan dari kedewasaan kelembagaan sosialnya dalam merespons konflik.

“LKK harus menjadi ruang kolaborasi masyarakat. Semakin aktif masyarakat terlibat dalam pembangunan, semakin kuat pula fondasi desa untuk tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan,” kata Siti Sumaryatiningsih menambahkan.

Lebih lanjut, ia membedah bahwa ruh dari otonomi desa bersandar pada prinsip rekognisi atau pengakuan hak asal-usul dan subsidiaritas, yaitu penetapan kewenangan berskala lokal. Dua prinsip dasar ini memberikan kebebasan penuh bagi kalurahan untuk memetakan dan mengeksplorasi potensi ekonomi daerah secara swadaya. Dalam konteks inilah LKK wajib mengambil peran sebagai jembatan komunikasi dua arah yang menyuarakan hak-hak warga miskin dan kelompok rentan agar masuk ke dalam draf penganggaran desa.

Melalui konsistensi pelaksanaan bimbingan teknis dan penguatan kapasitas kelembagaan ini, Siti Sumaryatiningsih optimistis wilayah perdesaan di Kabupaten Sleman akan mampu bertransformasi menjadi episentrum baru pertumbuhan ekonomi nasional. Kemandirian yang lahir dari kuatnya partisipasi masyarakat sipil di tingkat kalurahan diyakini bakal melahirkan fondasi ketahanan sosial yang kuat, adaptif, serta tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan zaman di masa depan. (SBD/KIM SENYUM TEMPEL)




Perkuat Reformasi Birokrasi Desa, Dinas PMK Sleman Minta LKK Optimalkan Gotong Royong Warga

Sleman – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman menegaskan bahwa keberhasilan eksekusi program pembangunan di tingkat akar rumput tidak boleh hanya bertumpu pada ketersediaan anggaran daerah semata. Pernyataan tersebut disampaikan oleh perwakilan Dinas PMK Sleman, Agus Wasiso, saat menjadi pembicara utama dalam kegiatan Bimbingan Teknis Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) yang digelar di Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (20/6/2026).

Fokus utama dari peristiwa ini menyoroti reposisi LKK sebagai motor penggerak utama partisipasi publik dalam memutus rantai ketergantungan desa terhadap bantuan stimulus pemerintah. Dinas PMK Sleman menilai, kemandirian sebuah wilayah baru bisa tercapai secara berkelanjutan jika lembaga-lembaga bentukan warga aktif melahirkan inovasi, menghidupkan kembali roh swadaya masyarakat, serta mengawal jalannya transparansi anggaran dari tahap perencanaan hingga evaluasi akhir di lapangan.

Agus Wasiso menjelaskan bahwa legalitas sosiologis dan yuridis LKK sebagai mitra sejajar pamong kalurahan sudah sangat kuat. Keberadaan organisasi ini telah dipayungi oleh regulasi pusat melalui Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 serta dipertegas secara lokal lewat Peraturan Bupati Sleman Nomor 44.2 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan.

“LKK menjadi wadah partisipasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah kalurahan dalam merencanakan, melaksanakan, hingga mengevaluasi pembangunan. Peran ini harus terus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” kata Agus Wasiso secara lugas di hadapan para pengurus lembaga desa.

Ia menguraikan bahwa beban kerja LKK mengerucut pada tiga mandat utama, yakni mengondisikan pemberdayaan masyarakat, terlibat aktif dalam penyusunan draf serta eksekusi pembangunan, serta menaikkan mutu pelayanan publik. Untuk merealisasikan mandat tersebut, LKK memegang fungsi strategis sebagai kanal resmi penyalur aspirasi warga, penjaga kohesi sosial, penumbuh kesejahteraan keluarga, sekaligus pengontrol roda pemerintahan agar terhindar dari praktik maladministrasi.

Lebih lanjut, Agus Wasiso memaparkan bahwa kekuatan LKK di Kabupaten Sleman disandarkan pada tujuh pilar unsur kelembagaan yang saling melengkapi. Ketujuh unsur vital tersebut meliputi rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal), dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Tantangan arus modernisasi dan digitalisasi menuntut ketujuh unsur tersebut untuk meruntuhkan ego sektoral dan mempercepat peningkatan kapasitas kelembagaan internal masing-masing. Agus Wasiso optimistis, dengan adanya penyamaan persepsi melalui bimbingan teknis yang terukur ini, LKK di wilayah Margorejo mampu bertransformasi menjadi lembaga yang adaptif, responsif, serta siap melahirkan cetak biru pembangunan desa yang inklusif demi kemaslahatan seluruh warga. (SBD/Kim Senyum Tempel)




Gunakan Dana Aspirasi Dewan, Pemerintah Kalurahan Margorejo Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas Kelembagaan

Sleman – Sinergi lintas sektoral antara jajaran eksekutif desa, lembaga kemasyarakatan, dan keterwakilan legislatif menjadi kunci utama dalam memacu akselerasi pembangunan yang inklusif di Kabupaten Sleman. Langkah taktis ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) yang berlangsung di Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (20/6/2026). Forum penguatan kapasitas ini didesain untuk menyelaraskan program kerja kewilayahan demi terciptanya ketahanan sosial yang mapan.

Fokus utama dari peristiwa ini menyoroti pergeseran alokasi dana aspirasi parlemen yang kini mulai menyasar pada investasi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat akar rumput, bukan lagi sekadar berpusat pada pembangunan fisik atau infrastruktur semata. Penguatan kelembagaan lokal dinilai mendesak agar organ-organ desa mampu merespons dinamika sosial serta mengawal jalannya berbagai program bantuan pemerintah secara mandiri, transparan, dan akuntabel.

Lurah Margorejo, Abdul Aziz Muh. Ridwan, menegaskan bahwa LKK memegang peran strategis sebagai mitra sejajar pamong kalurahan dalam merawat stabilitas wilayah. Salah satu unsur krusial di dalam LKK yang mendapatkan sorotan utama adalah Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), yang selama ini terbukti menjadi garda terdepan dalam penanganan konflik sosial, mitigasi bencana, hingga pengamanan agenda-agenda makro di lingkungan warga.

“Linmas merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan lingkungan. Kehadiran mereka menjadi salah satu penopang terciptanya suasana masyarakat yang kondusif sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ujar Abdul Aziz Muh. Ridwan secara lugas dalam sambutannya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Sleman, Wahyudi Kurniawan, menjelaskan bahwa realisasi bimbingan teknis ini merupakan buah dari pemanfaatan instrumen dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Pihaknya sengaja mengarahkan dana jaring aspirasi tersebut untuk menyuntikkan kompetensi baru bagi para pengurus kelembagaan desa agar indeks pembangunan manusia di tingkat lokal terus merangkak naik.

“Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang kami perjuangkan agar dapat kembali kepada masyarakat dalam bentuk program yang bermanfaat. Melalui kegiatan seperti ini, dana aspirasi diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah kalurahan dalam mendukung pembangunan fisik maupun nonfisik,” kata Wahyudi Kurniawan menjelaskan mekanisme penganggaran tersebut.

Ia menambahkan bahwa kokohnya kapasitas pengurus LKK akan berbanding lurus dengan terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang responsif dan demokratis. Sinergi segitiga yang harmonis antara jajaran kelurahan, LKK, dan parlemen daerah diyakini bakal memotong sekat birokrasi, sehingga setiap keluhan warga dapat langsung dicarikan jalan keluar yang solutif melalui kebijakan penganggaran yang presisi.

Melalui bimbingan teknis yang berkelanjutan ini, Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan di Margorejo diharapkan tidak lagi sekadar menjadi papan nama organisasi kepemudaan atau keagamaan pasif. Forum ini diproyeksikan mampu mencetak para penggerak swadaya masyarakat yang andal, militan, serta siap menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi warga secara berkelanjutan. (SBD/KIM SENYUM TEMPEL)




Tekan Sampah Plastik, TP PKK Margorejo Sleman Sulap Galon Bekas Jadi Kebun Sayur Keluarga

Sleman – Keterbatasan lahan bukan lagi menjadi penghalang bagi masyarakat perkotaan dan perdesaan untuk mandiri secara pangan. Melalui inovasi ramah lingkungan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kalurahan Margorejo memanfaatkan limbah rumah tangga berupa galon bekas air mineral sebagai media tanam produktif. Langkah edukasi pemanfaatan pekarangan tersebut diselenggarakan di Ruang Pertemuan Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (20/6/2026).

Fokus utama dari peristiwa ini menyoroti solusi ganda dalam menghadapi dua isu krusial sekaligus, yakni ketahanan pangan tingkat rumah tangga dan penumpukan sampah plastik yang sulit terurai. Dengan menyulap galon bekas menjadi pot vertikal dan hidroponik sederhana, emak-emak di Margorejo kini mampu memproduksi sumber pangan sehat secara mandiri tanpa memerlukan biaya tinggi atau lahan perkebunan yang luas.

Kegiatan yang digagas oleh Pokja III TP PKK Kalurahan Margorejo ini melatih para peserta untuk mengolah galon bekas menjadi wadah ramah akar bagi berbagai komoditas dapur harian. Beberapa sayuran cepat panen seperti cabai, tomat, terong, sawi, kangkung, dan bayam menjadi pilihan utama. Tidak hanya sayuran, warga juga diajak menanam berbagai jenis Tanaman Obat Keluarga (TOGA) seperti jahe, kunyit, kencur, serai, hingga lengkuas sebagai persediaan apotek hidup.

Ketua Pokja III TP PKK Kalurahan Margorejo, Erna Isriyati, memaparkan bahwa gerakan ini dirancang agar mudah ditiru oleh siapa saja karena mengedepankan konsep yang murah dan aplikatif. Ia menilai, kemandirian pangan yang kokoh justru harus dibangun dari skala terkecil, yaitu pekarangan rumah masing-masing warga.

“Kami ingin mengajak masyarakat melihat bahwa pekarangan sekecil apa pun memiliki potensi yang besar jika dimanfaatkan dengan baik. Dengan menggunakan galon bekas sebagai media tanam, keluarga dapat memenuhi sebagian kebutuhan sayuran dan tanaman obat secara mandiri, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan sehat,” kata Erna Isriyati menjelaskan esensi program tersebut.

Erna Isriyati menambahkan, selain menghemat pengeluaran belanja harian di pasar, aktivitas bercocok tanam menggunakan media daur ulang ini memegang fungsi sosiologis yang baik bagi perkembangan anak. Area pekarangan rumah otomatis berubah menjadi laboratorium alam mini, di mana orang tua bisa menularkan nilai-nilai kepedulian lingkungan, pengelolaan sampah yang bijak, serta budaya hidup sehat kepada anak-anak sejak usia dini.

“Ketahanan pangan tidak selalu dimulai dari lahan yang luas. Justru dari pekarangan rumah, keluarga bisa belajar mandiri, menghemat pengeluaran, dan memanfaatkan sumber daya yang ada secara optimal. Kami berharap gerakan ini dapat menginspirasi masyarakat di berbagai daerah,” tambah Erna Isriyati optimistis.

Melalui gerakan pemanfaatan pekarangan produktif ini, TP PKK Kalurahan Margorejo membuktikan bahwa perubahan besar di sektor pelestarian lingkungan dan ketahanan pangan nasional dapat dipicu dari langkah kecil di halaman rumah. Pola pemberdayaan yang konsisten ini diharapkan dapat terus meluas dan bertransformasi menjadi pilar utama dalam mencetak potret keluarga Indonesia yang sehat, mandiri, bebas sampah, dan berdaya saing tinggi. (SBD/KIM SENYUM TEMPEL)