Serap Usulan Warga, BPKal Lumbungrejo Sleman Dorong Partisipasi Publik dalam Pembangunan Desa

Sleman – Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, menggelar Forum Penjaringan Aspirasi Masyarakat Tahun 2026 pada Jumat (19/6/2026). Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan transparan. Melalui forum dialog terbuka ini, pemerintah kalurahan bersama warga duduk bersama untuk menghimpun berbagai usulan yang akan dijadikan kompas utama dalam penyusunan program pembangunan agar lebih tepat sasaran.
Keterlibatan aktif masyarakat sejak tahap perencanaan dinilai menjadi kunci utama keberhasilan eksekusi program di lapangan. Pemerintah kalurahan menyadari bahwa pembangunan yang ideal tidak boleh bersifat top-down atau hanya berdasarkan keputusan sepihak dari pemangku kebijakan, melainkan harus lahir dari kebutuhan riil yang dirasakan langsung oleh warga di tingkat akar rumput.
Carik Lumbungrejo, Herman Subagyo, yang hadir mewakili Lurah Lumbungrejo, menegaskan bahwa suara masyarakat adalah fondasi paling krusial dalam menentukan arah kebijakan desa. Pihaknya membuka pintu lebar-lebar bagi setiap gagasan konstruktif demi kemajuan wilayah setempat.
“Aspirasi masyarakat merupakan fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan kalurahan. Karena itu, kami berharap forum ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menyampaikan kebutuhan, gagasan, dan solusi demi kemajuan bersama,” ujar Herman Subagyo saat memberikan sambutan pembukaan.
Senada dengan hal tersebut, Ketua BPKal Lumbungrejo, Sutardi, menjelaskan bahwa forum penjaringan ini merupakan implementasi langsung dari fungsi legislasi dan representasi yang diemban oleh BPKal. Sebagai wakil rakyat di tingkat kalurahan, pengurus memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal setiap keluhan dan masukan warga agar dapat diakomodasi dalam penganggaran desa.
“Setiap usulan yang disampaikan masyarakat akan kami tampung, dikaji, dan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah kalurahan sehingga pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga,” kata Sutardi menegaskan komitmennya.
Guna memberikan arah perencanaan yang akuntabel dan sesuai dengan regulasi perundang-undangan, forum ini juga menghadirkan Kepala Jawatan Praja Kapanewon Tempel, Sri Lestari, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Sri Lestari mengingatkan kembali mengenai tiga pilar tugas pokok yang wajib dijalankan secara seimbang oleh pengurus BPKal demi menjaga stabilitas pemerintahan desa. Tiga fungsi utama tersebut meliputi pembahasan dan penyepakatan rancangan peraturan kalurahan bersama lurah, penampungan serta penyaluran aspirasi masyarakat, dan pelaksanaan pengawasan ketat terhadap kinerja lurah.
“BPKal memiliki tiga tugas utama, yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan kalurahan bersama lurah, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja lurah. Ketiga fungsi ini harus berjalan seimbang agar penyelenggaraan pemerintahan kalurahan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” urai Sri Lestari secara mendalam.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kualitas dari sebuah perencanaan daerah akan berbanding lurus dengan tingkat keaktifan warganya. Sinergi yang harmonis antara struktur pemerintah kalurahan, lembaga BPKal, dan elemen pemuda hingga tokoh masyarakat diyakini akan melahirkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Semakin aktif masyarakat menyampaikan aspirasi, semakin kuat pula kualitas perencanaan pembangunan yang dihasilkan. Kolaborasi antara pemerintah kalurahan, BPKal, dan masyarakat menjadi kunci terwujudnya pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung dinamis, aspirasi yang mencuat dari bangku peserta tidak hanya terbatas pada pembangunan fisik atau infrastruktur jalan dan pelayanan publik saja. Warga secara kreatif juga melemparkan gagasan mengenai program pemberdayaan ekonomi berbasis pemuda, penguatan sektor ketahanan pangan dan pertanian, hingga usulan pembentukan ruang pelestarian seni dan budaya lokal sebagai bagian dari penguatan identitas bangsa.
Model jemput bola yang diperlihatkan oleh BPKal Lumbungrejo ini menjadi bukti otentik bahwa iklim demokrasi di tingkat desa dapat tumbuh subur melalui ruang-ruang dialog yang sehat. Ketika keterbukaan ini dirawat dengan baik, program yang dihasilkan tidak hanya menjadi solusi yang solutif bagi masyarakat, tetapi juga efektif dalam meningkatkan kepercayaan publik secara berkesinambungan terhadap akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa. (SBD/KIM Senyum Tempel)



