Serap Usulan Warga, BPKal Lumbungrejo Sleman Dorong Partisipasi Publik dalam Pembangunan Desa

Sleman – Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, menggelar Forum Penjaringan Aspirasi Masyarakat Tahun 2026 pada Jumat (19/6/2026). Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan transparan. Melalui forum dialog terbuka ini, pemerintah kalurahan bersama warga duduk bersama untuk menghimpun berbagai usulan yang akan dijadikan kompas utama dalam penyusunan program pembangunan agar lebih tepat sasaran.

Keterlibatan aktif masyarakat sejak tahap perencanaan dinilai menjadi kunci utama keberhasilan eksekusi program di lapangan. Pemerintah kalurahan menyadari bahwa pembangunan yang ideal tidak boleh bersifat top-down atau hanya berdasarkan keputusan sepihak dari pemangku kebijakan, melainkan harus lahir dari kebutuhan riil yang dirasakan langsung oleh warga di tingkat akar rumput.

Carik Lumbungrejo, Herman Subagyo, yang hadir mewakili Lurah Lumbungrejo, menegaskan bahwa suara masyarakat adalah fondasi paling krusial dalam menentukan arah kebijakan desa. Pihaknya membuka pintu lebar-lebar bagi setiap gagasan konstruktif demi kemajuan wilayah setempat.

“Aspirasi masyarakat merupakan fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan kalurahan. Karena itu, kami berharap forum ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menyampaikan kebutuhan, gagasan, dan solusi demi kemajuan bersama,” ujar Herman Subagyo saat memberikan sambutan pembukaan.

Senada dengan hal tersebut, Ketua BPKal Lumbungrejo, Sutardi, menjelaskan bahwa forum penjaringan ini merupakan implementasi langsung dari fungsi legislasi dan representasi yang diemban oleh BPKal. Sebagai wakil rakyat di tingkat kalurahan, pengurus memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal setiap keluhan dan masukan warga agar dapat diakomodasi dalam penganggaran desa.

“Setiap usulan yang disampaikan masyarakat akan kami tampung, dikaji, dan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah kalurahan sehingga pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga,” kata Sutardi menegaskan komitmennya.

Guna memberikan arah perencanaan yang akuntabel dan sesuai dengan regulasi perundang-undangan, forum ini juga menghadirkan Kepala Jawatan Praja Kapanewon Tempel, Sri Lestari, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Sri Lestari mengingatkan kembali mengenai tiga pilar tugas pokok yang wajib dijalankan secara seimbang oleh pengurus BPKal demi menjaga stabilitas pemerintahan desa. Tiga fungsi utama tersebut meliputi pembahasan dan penyepakatan rancangan peraturan kalurahan bersama lurah, penampungan serta penyaluran aspirasi masyarakat, dan pelaksanaan pengawasan ketat terhadap kinerja lurah.

“BPKal memiliki tiga tugas utama, yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan kalurahan bersama lurah, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja lurah. Ketiga fungsi ini harus berjalan seimbang agar penyelenggaraan pemerintahan kalurahan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” urai Sri Lestari secara mendalam.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kualitas dari sebuah perencanaan daerah akan berbanding lurus dengan tingkat keaktifan warganya. Sinergi yang harmonis antara struktur pemerintah kalurahan, lembaga BPKal, dan elemen pemuda hingga tokoh masyarakat diyakini akan melahirkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Semakin aktif masyarakat menyampaikan aspirasi, semakin kuat pula kualitas perencanaan pembangunan yang dihasilkan. Kolaborasi antara pemerintah kalurahan, BPKal, dan masyarakat menjadi kunci terwujudnya pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dalam sesi diskusi yang berlangsung dinamis, aspirasi yang mencuat dari bangku peserta tidak hanya terbatas pada pembangunan fisik atau infrastruktur jalan dan pelayanan publik saja. Warga secara kreatif juga melemparkan gagasan mengenai program pemberdayaan ekonomi berbasis pemuda, penguatan sektor ketahanan pangan dan pertanian, hingga usulan pembentukan ruang pelestarian seni dan budaya lokal sebagai bagian dari penguatan identitas bangsa.

Model jemput bola yang diperlihatkan oleh BPKal Lumbungrejo ini menjadi bukti otentik bahwa iklim demokrasi di tingkat desa dapat tumbuh subur melalui ruang-ruang dialog yang sehat. Ketika keterbukaan ini dirawat dengan baik, program yang dihasilkan tidak hanya menjadi solusi yang solutif bagi masyarakat, tetapi juga efektif dalam meningkatkan kepercayaan publik secara berkesinambungan terhadap akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa. (SBD/KIM Senyum Tempel)




Antisipasi Risiko Musim Kemarau, Relawan Tempel Sleman Gelar Gladi Lapang Penanganan Kebakaran

Sleman – Kapanewon Tempel bergerak cepat memperkuat barisan pertahanan warga di tingkat akar rumput guna mengantisipasi ancaman kebakaran permukiman dan lahan. Langkah mitigasi ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Gladi Lapang Relawan Penanganan Kebakaran yang dipusatkan di halaman parkir Kantor Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, pada Jumat (19/6/2026). Agenda ini mempertemukan puluhan relawan lokal dengan jajaran aparatur pemerintah serta instruktur ahli demi menyamakan persepsi dan taktik penyelamatan saat menghadapi situasi darurat.

Fokus utama dari peristiwa ini adalah pembentukan kesiapsiagaan mandiri berbasis masyarakat sebagai pilar utama pengurangan risiko bencana. Mengingat pertumbuhan kawasan permukiman yang padat serta perubahan cuaca yang fluktuatif, kemampuan warga untuk melakukan pemadaman api skala kecil secara cepat dinilai sangat krusial guna mencegah kebakaran meluas sebelum armada pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian.

Acara dibuka secara resmi oleh Panewu Tempel, Rasyid Ratnadi Sosiawan, dengan didampingi Kepala Jawatan Keamanan, Heni Ristiawan. Dalam arahannya, Rasyid Ratnadi Sosiawan menegaskan bahwa pembinaan kapasitas relawan tidak boleh berhenti pada seremonial belaka, melainkan harus digulirkan secara berkala agar keterampilan penyelamatan warga tetap terasah dengan baik.

“Relawan adalah kekuatan penting di tengah masyarakat. Melalui gladi lapang ini, kami berharap kemampuan, koordinasi, dan kepedulian terhadap keselamatan lingkungan semakin meningkat sehingga setiap potensi kebakaran dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujar Rasyid Ratnadi Sosiawan saat memberikan pembekalan.

Sesi edukasi materi dan praktik lapangan dipandu langsung oleh Penata Bidang Pencegahan Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sleman, Sumarjono. Dalam penjelasannya, ia memaparkan bahwa waktu respons awal sangat menentukan tingkat keberhasilan pemadaman. Oleh karena itu, masyarakat dilarang panik dan harus dibekali pengetahuan teknis yang memadai mengenai cara menjinakkan api.

“Relawan merupakan garda terdepan di lingkungan masing-masing. Pengetahuan mengenai pencegahan, penggunaan alat pemadam api ringan atau APAR, hingga prosedur evakuasi harus terus diperkuat agar risiko kebakaran dapat ditekan sejak dini,” jelas Sumarjono secara gamblang di hadapan peserta.

Memasuki sesi inti gladi lapang, para peserta langsung diterjunkan ke dalam simulasi kondisi darurat yang dirancang menyerupai kejadian nyata. Dalam praktik ini, relawan dilatih mengoperasikan berbagai jenis tabung APAR, memadamkan kobaran api menggunakan kain basah secara tradisional, hingga memperagakan teknik evakuasi korban dari dalam ruangan yang terkepung asap pekat. Simulasi ini sekaligus menguji ketangkasan koordinasi antarelawan agar tidak terjadi tumpang tindih peran saat evakuasi berlangsung.

Melalui investasi kapasitas sumber daya manusia yang terstruktur ini, Pemerintah Kapanewon Tempel berharap budaya sadar risiko bencana dapat tertanam kuat di sanubari setiap warga. Model pelatihan terpadu ini diharapkan mampu melahirkan ekosistem lingkungan yang tangguh dan mandiri, sekaligus menjadi cetak biru bagi wilayah lain di Kabupaten Sleman dalam membangun ketahanan wilayah yang solid dari ancaman bencana kebakaran. (SBD KIM SENYUM TEMPEL)




Dongkrak Peringkat Pelayanan Publik Nasional, Kapanewon Mlati Gandeng Warga Reviu Standar Layanan

Sleman – Kapanewon Mlati bergerak cepat melakukan pembenahan mutu birokrasi demi mendukung pemenuhan target Pemerintah Kabupaten Sleman dalam merebut predikat pelayanan publik terbaik di tingkat nasional. Langkah taktis ini diwujudkan dengan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) mengenai Reviu Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Tahun 2026. Agenda strategis yang melibatkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat tersebut diselenggarakan di Gedung Rapat Serbaguna Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, pada Jumat (19/6/2026).

Fokus utama dari peristiwa ini adalah pelibatan warga sebagai penilai dan pemberi masukan langsung terhadap kinerja birokrasi setempat. Evaluasi komparatif ini dinilai sangat mendesak demi menyelaraskan regulasi internal pemerintah dengan dinamika kebutuhan riil masyarakat. Melalui forum ini, Kapanewon Mlati berupaya memetakan kelemahan pelayanan, mempercepat digitalisasi birokrasi, serta mengikis sumbatan informasi agar layanan publik menjadi lebih transparan, akuntabel, dan responsif.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Jawatan Praja Kapanewon Mlati, Reza Uud Fermansyah, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi pokok oleh Panewu Mlati, Dyah Purwanti. Jajaran instansi ini sengaja menghadirkan perwakilan yang heterogen sebagai peserta, mulai dari akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), Forum Anak, perwakilan kelompok masyarakat Lowasari, hingga utusan dari lima kalurahan di wilayah Mlati yakni Kalurahan Sinduadi, Sendangadi, Tlogoadi, Tirtoadi, dan Sumberadi.

Dalam arahannya, Panewu Mlati, Dyah Purwanti, mengungkapkan bahwa kualitas reformasi birokrasi di wilayah Sleman sebenarnya sudah berada di jalur yang sangat baik. Berdasarkan hasil penilaian performa pelayanan publik oleh pemerintah pusat, Kabupaten Sleman sukses mengamankan peringkat kedua nasional tepat di bawah Kabupaten Sumedang. Namun, pemerintah daerah enggan berpuas diri dan berkomitmen penuh untuk naik ke peringkat pertama.

“Bapak Bupati menghendaki agar Kabupaten Sleman dapat meraih peringkat pertama nasional. Salah satu aspek yang masih perlu ditingkatkan adalah optimalisasi pelayanan publik berbasis digital dan promosi layanan kepada masyarakat. Sejumlah layanan sebenarnya telah dapat diakses secara daring, namun pemanfaatannya oleh masyarakat masih perlu terus didorong melalui sosialisasi yang lebih masif,” ujar Dyah Purwanti memetakan tantangan kerjanya.

Ia mencontohkan salah satu terobosan digital yang sudah berjalan sukses di wilayahnya adalah simplifikasi penerbitan akta kematian, di mana dokumen kependudukan tersebut kini bisa diproses dan diterbitkan secara instan begitu ada laporan warga yang meninggal dunia. Dyah Purwanti menegaskan bahwa forum peninjauan ulang ini menjadi instrumen penting untuk memodifikasi Standar Pelayanan dan SOP agar selalu relevan dengan tuntutan zaman.

“Melalui forum ini masyarakat dapat mengetahui bahwa pelayanan publik memiliki standar yang jelas. Salah satu faktor yang memengaruhi hasil evaluasi nasional kemarin adalah belum dilaksanakannya reviu secara berkala terhadap Standar Pelayanan dan SOP yang ada,” tambah Dyah Purwanti secara terbuka.

Secara teknis, Standar Pelayanan bertindak sebagai kontrak sosial dan janji mutu tertulis yang wajib dipenuhi pemerintah kepada warga selaku konsumen. Sementara itu, SOP berfungsi sebagai kompas instruksi kerja bagi aparatur internal agar sistem kerja berjalan seragam, efisien, dan bebas dari pungutan liar maupun maladministrasi.

Memasuki sesi inti, jalannya dialog interaktif dan penyerapan aspirasi dipandu langsung oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kapanewon Mlati, Maslina Dalimunthe. Dalam sesi ini, perwakilan warga, akademisi, hingga aliansi anak diberikan kebebasan penuh untuk melontarkan kritik konstruktif serta mengajukan draf rekomendasi perbaikan demi kenyamanan ruang pelayanan publik di masa depan.

Melalui kemitraan yang setara antara birokrat dan masyarakat sipil dalam forum ini, Kapanewon Mlati optimistis dapat melahirkan cetak biru pelayanan publik yang prima dan modern. Hasil rumusan dari forum reviu ini akan segera diadopsi menjadi regulasi baru yang diharapkan mampu mendongkrak kepuasan masyarakat sekaligus mengantarkan Kabupaten Sleman merebut takhta peringkat pertama dalam penilaian pelayanan publik nasional. (Edy – KIM Pijar Mlati)




Dinas PUPKP Sleman Sosialisasikan Kemudahan Urus Izin Bangunan Gedung Secara Online

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait legalitas properti dengan menggencarkan edukasi mengenai regulasi terbaru. Melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kabupaten Sleman, pemerintah daerah memberikan pemahaman langsung mengenai pentingnya kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Agenda sosialisasi yang dikemas secara interaktif dan dialogis ini diselenggarakan di Joglo Jetis Nasri III, Sumbersari, Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman, pada Kamis (18/6/2026).

Fokus utama dari peristiwa ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai transisi regulasi, di mana PBG kini resmi menjadi dokumen pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejalan dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja sejak tahun 2021. Dinas PUPKP Sleman menekankan bahwa kepemilikan PBG bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif berupa kertas izin, melainkan instrumen vital untuk menjamin standar keselamatan konstruksi fisik serta memberikan perlindungan hukum yang kuat atas aset properti milik warga.

Kepala Bidang Pendataan, Pembinaan, dan Pengawasan Bangunan Dinas PUPKP Sleman, Martinus Doni Purbo Kuncahyo, menegaskan bahwa kewajiban mengantongi PBG ini berlaku menyeluruh bagi setiap aktivitas mendirikan bangunan baru di lahan kosong, alih fungsi bangunan, hingga pengerjaan renovasi skala besar, baik untuk fungsi rumah tinggal maupun tempat usaha.

“Pendirian bangunan di lahan baru, alih fungsi lahan, maupun renovasi bangunan perlu memiliki PBG. Pengurusannya sekarang sangat mudah dan dapat dilakukan sendiri tanpa menggunakan jasa perantara atau calo. Jika sudah memiliki PBG, bangunan menjadi legal. Apabila suatu saat terjadi peristiwa yang tidak diinginkan, seperti bencana gempa bumi, data bangunan sudah tercatat dengan baik sehingga memudahkan proses penanganan maupun perlindungan aset,” ujar Martinus Doni Purbo Kuncahyo di hadapan puluhan warga yang hadir.

Ia memaparkan bahwa masyarakat kini tidak perlu lagi mendatangi kantor dinas secara berulang kali demi mengurus berkas fisik. Proses pengajuan izin telah dipermudah melalui sistem daring (online) lewat aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Pemohon secara mandiri hanya perlu mengunggah beberapa dokumen prasyarat seperti KTP, NPWP, cetak gambar denah bangunan, serta rincian perhitungan struktur bangunan ke dalam sistem daring tersebut untuk diproses oleh tim verifikasi teknis.

“Apabila sebuah bangunan tidak memiliki PBG, maka secara administrasi bangunan tersebut dianggap belum memiliki legalitas yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Martinus Doni Purbo Kuncahyo memaparkan risiko hukum bagi bangunan liar.

Agenda edukasi sadar hukum ini turut dihadiri dan didukung penuh oleh Anggota DPRD Kabupaten Sleman, Untung Basuki Rahmat. Agar materi hukum dan keteknisan bangunan yang relatif berat ini lebih mudah dicerna oleh masyarakat, panitia mengemas acara dengan konsep santai yang diselingi penampilan hiburan segar dari komedian lokal Trinil Angkring.

Dukuh Nasri III, Zamzuri Latif, menyambut positif inisiatif jemput bola yang dilakukan oleh jajaran Dinas PUPKP Sleman ke wilayahnya. Ia optimistis keterbukaan informasi ini akan memicu respons positif dari warga dusun untuk segera mendaftarkan bangunan mereka secara mandiri tanpa bantuan perantara ilegal.

“PBG memiliki peran penting dalam mewujudkan tertib administrasi, menjaga keamanan bangunan, serta memberikan kepastian hukum terhadap properti yang dimiliki masyarakat. Dengan proses yang semakin mudah, warga diharapkan segera mengurus PBG secara mandiri tanpa harus bergantung pada pihak lain,” tutur Zamzuri Latif di akhir kegiatan.

Melalui perluasan jangkauan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sleman menargetkan adanya lonjakan pengajuan izin bangunan yang berlandaskan kesadaran masyarakat sendiri. Penataan dokumen tata ruang yang rapi dan akurat diharapkan mampu meminimalkan konflik sengketa lahan, menjamin keamanan hunian dari risiko roboh, serta mewujudkan pembangunan kawasan permukiman yang tertib, aman, dan berkelanjutan di Bumi Sembada. (Edy – KIM Sumber Biwara Moyudan)




Perkuat Keamanan Berbasis Masyarakat, Bhabinkamtibmas Banyuraden Kawal Pembentukan Jagawarga Sukunan

Sleman – Kepolisian Sektor Gamping bersama jajaran aparatur kewilayahan terus memperkuat sistem pengamanan swakarsa guna mengantisipasi potensi kriminalitas di tingkat akar rumput. Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas Banyuraden, Suyanto, pihak kepolisian mengawal langsung jalannya pembentukan struktur kepengurusan Jagawarga. Agenda strategis yang berfokus pada penguatan keamanan berbasis partisipasi publik ini diselenggarakan di Balai Warga Sukunan, Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, pada Kamis malam (18/6/2026).

Fokus dari peristiwa ini adalah pembentukan Jagawarga sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah dini berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kehadiran organisasi kemasyarakatan yang terstruktur ini dinilai sangat mendesak demi membentengi lingkungan pemukiman dari ancaman kejahatan jalanan, aksi pencurian, penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, hingga potensi konflik horizontal antarwarga.

Pertemuan penting tersebut dihadiri langsung oleh Dukuh Sukunan, Subiyatna, beserta jajaran Ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat, dan puluhan warga setempat. Kehadiran perwakilan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam forum ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada pendekatan preventif atau pencegahan sebelum tindak kriminal terjadi.

Bhabinkamtibmas Banyuraden, Suyanto, menjelaskan bahwa Jagawarga merupakan wadah yang sangat efektif untuk memicu kembali kepedulian sosial warga yang mulai luntur di era modern. Dengan adanya pengurus yang sah, masyarakat akan memiliki jalur koordinasi yang lebih cepat dan rapi saat menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Keamanan lingkungan lebih mudah terwujud apabila terdapat komunikasi yang baik antara warga dengan aparat keamanan. Oleh karena itu, keberadaan Jagawarga diharapkan mampu menjadi mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi serta mendeteksi secara dini setiap potensi gangguan kamtibmas yang muncul di wilayah,” ujar Suyanto saat memberikan pengarahan di hadapan warga.

Ia menambahkan, di luar fungsi utamanya sebagai penjaga keamanan, Jagawarga juga memegang misi kebudayaan yang mulia. Organisasi ini dirancang untuk menghidupkan kembali roh gotong royong dan mempererat tali silaturahmi antar-tetangga melalui agenda ronda malam dan kerja bakti rutin. Nilai-nilai kebersamaan inilah yang akan menjadi fondasi utama dalam membangun ketahanan sosial wilayah yang kebal terhadap infiltrasi dampak buruk lingkungan luar.

Komitmen senada juga diutarakan oleh Dukuh Sukunan, Subiyatna. Ia meminta kepada seluruh pengurus Jagawarga yang telah terpilih secara mufakat untuk segera menyusun jadwal kerja dan melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Subiyatna menegaskan bahwa keberhasilan program ini sepenuhnya bergantung pada konsistensi pengurus di lapangan, bukan sekadar nama yang tercantum di atas kertas SK.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengurus yang telah terbentuk untuk menjalankan tugas secara aktif dan bertanggung jawab. Kolaborasi yang baik antara masyarakat, pemerintah kalurahan, dan kepolisian menjadi kunci utama dalam mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Banyuraden,” tegas Subiyatna memberikan instruksi.

Melalui pembentukan Jagawarga ini, warga Padukuhan Sukunan juga mendapatkan edukasi hukum dasar mengenai tata cara penanganan pertama saat menghadapi tindak pidana tanpa harus melakukan aksi main hakim sendiri. Sinergi yang solid antara perwakilan kepolisian, pamong kalurahan, dan kelompok Jagawarga ini diharapkan mampu melahirkan lingkungan permukiman di Banyuraden yang tidak hanya aman dari pelaku kejahatan, tetapi juga harmonis, tertib, dan nyaman dihuni secara berkelanjutan. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)