Ganggu Keselamatan Pengguna Jalan, Satpol PP Sleman Copot 24 Spanduk dan Reklame Ilegal

Sleman – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman bergerak cepat membersihkan ruang publik dari kepungan media promosi liar yang mengancam keselamatan berlalu lintas. Dalam operasi penegakan hukum yang digelar pada Jumat (12/6/2026) mulai pukul hingga WIB, petugas berhasil menertibkan sedikitnya 24 spanduk dan reklame ilegal. Puluhan media sosialisasi tersebut terpaksa dicopot paksa lantaran dipasang melintang di atas badan jalan serta tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

Operasi pembersihan ini menyisir sejumlah jalur padat kendaraan di wilayah Kapanewon Depok dan Kapanewon Kalasan. Beberapa titik krusial yang menjadi sasaran utama petugas di antaranya adalah Jalan Nusa Indah dan Jalan Kadisoka di kawasan Maguwoharjo, Depok. Selain itu, petugas juga menyisir kelanjutan Jalan Kadisoka serta Jalan Purwomartani yang berada di wilayah Purwomartani, Kalasan. Kawasan-kawasan tersebut selama ini kerap dikeluhkan masyarakat karena estetika lingkungannya rusak akibat maraknya baliho liar.

Langkah tegas aparat penegak perda ini memiliki landasan hukum yang kuat, yakni mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja. Selain itu, operasi disandarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat, serta Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Indra Darmawan, menegaskan bahwa tindakan pencopotan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam memprioritaskan keselamatan warga di jalan raya. Spanduk yang dipasang melintang secara amatir dinilai sangat rawan ambruk dan dapat menjerat para pengendara sepeda motor yang melintas, terutama saat terjadi angin kencang.

“Kami mengimbau kepada para pelaku usaha dan penyelenggara reklame untuk bersama-sama mematuhi regulasi yang berlaku sehingga tidak memasang reklame maupun spanduk di lokasi-lokasi yang dilarang. Kepatuhan terhadap aturan merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan pengguna jalan dan ketertiban ruang publik,” ujar Indra Darmawan usai memimpin jalannya operasi.

Seluruh lembaran spanduk dan kerangka reklame yang disita dalam operasi tersebut kini telah dibawa dan diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Sleman sebagai barang bukti untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Petugas juga akan melacak para pemilik media promosi tersebut untuk diberikan sanksi administratif maupun denda agar memberikan efek jera.

Lebih lanjut, Indra Darmawan meminta para pelaku usaha, produsen, maupun agensi periklanan untuk memastikan seluruh media promosi mereka dipasang sesuai standar teknis keselamatan. Ia melarang keras pemasangan iklan dengan cara dipaku di batang pohon, diikat pada rambu lalu lintas, memanfaatkan tiang utilitas, ataupun menutupi fasilitas umum yang dapat menghalangi pandangan mata para pengendara dan mengganggu hak pejalan kaki.

Guna menciptakan lingkungan yang bersih secara berkelanjutan, Satpol PP Sleman membuka ruang kolaborasi aktif dan meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang terjadi di sekitar permukiman mereka.

“Kami meminta peran serta masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya pemasangan reklame atau spanduk yang mengganggu ketertiban, merusak keindahan dan kebersihan lingkungan, maupun membahayakan pengguna jalan. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kabupaten Sleman yang aman, tertib, dan nyaman,” tambahnya.

Indra Darmawan menekankan bahwa penataan kawasan ini tidak sekadar berfokus pada aspek kaku penegakan pasal-pasal peraturan daerah semata. Gerakan pembersihan ini pada hakikatnya merupakan investasi jangka panjang untuk membangun budaya tertib di tengah masyarakat sipil, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas akibat gangguan visual, serta mempercantik wajah tata kota Kabupaten Sleman agar tetap nyaman dihuni oleh seluruh warga. (Wasana/KIM Depok)




Benteng Identitas Bangsa, Balai Pelestarian Kebudayaan Dorong Revitalisasi Permainan Tradisional di Sleman

Sleman – Permainan tradisional kini ditempatkan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat identitas kedaerahan sekaligus benteng pertahanan karakter generasi muda di tengah gempuran modernisasi. Hal tersebut mengemuka dalam agenda Pelatihan Wasit Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional yang diinisiasi oleh Komite Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional Indonesia (KPOTI) Kabupaten Sleman. Kegiatan yang fokus pada standardisasi kompetisi berbasis budaya ini diselenggarakan di Aula Youth Center Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu (13/6/2026).

Eksistensi permainan rakyat dinilai memiliki bobot filosofis yang jauh lebih tinggi daripada sekadar tontonan hiburan pengisi waktu luang. Ragam permainan asli nusantara seperti jamuran, engklek, egrang, hingga gobak sodor merupakan kristalisasi dari kreativitas lokal sekaligus cerminan dari kearifan fisiologis yang diwariskan secara turun-temurun oleh pihak keraton dan masyarakat tradisional. Kompleksitas nilai moral inilah yang melandasi komitmen kuat pemerintah untuk mengintegrasikannya kembali ke dalam kehidupan sehari-hari.

Pamong Budaya dari Balai Pelestarian Kebudayaan, Indra Fibiona, yang hadir sebagai narasumber utama menjelaskan bahwa pemerintah menaruh perhatian besar pada pelestarian ini karena permainan rakyat terbukti efektif sebagai media pendidikan karakter. Melalui interaksi fisik di dalam arena permainan, anak-anak secara natural diajarkan untuk memahami prinsip kerja sama tim, menumbuhkan rasa saling menghormati, mengasah kecerdasan emosional, serta memupuk semangat nasionalisme sejak dini.

“Permainan tradisional merupakan bagian integral dari ekosistem budaya Yogyakarta, memperkuat identitas kedaerahan tidak hanya dalam administrasi tetapi juga dalam dimensi budaya dan pendidikan,” ujar Indra Fibiona saat memberikan pemaparan materi di hadapan puluhan peserta pelatihan.

Lebih lanjut, Indra Fibiona memaparkan bahwa berdasarkan kajian literatur dan observasi mendalam di lapangan, permainan tradisional terbukti mampu berfungsi sebagai jembatan peradaban yang menghubungkan memori kolektif masa lalu dengan dinamika kehidupan masa sekarang. Agar warisan leluhur ini tidak punah digilas zaman, lembaga adat, peran keraton, serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat mutlak diperlukan guna mengawal proses transisi egrang dan bakiak menjadi sebuah tradisi yang inovatif.

“Dengan adanya komitmen bersama, kami menaruh harapan besar agar permainan anak-anak ini dapat bertransformasi sebagai bentuk pendidikan kontekstual yang tertanam kuat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat,” sambungnya untuk mempertegas urgensi gerakan pelestarian tersebut.

Guna mencapai target revitalisasi yang paripurna, Balai Pelestarian Kebudayaan mendorong pihak sekolah dan komunitas untuk mulai memasukkan olahraga tradisional ke dalam sistem kurikulum pendidikan formal maupun kegiatan ekstrakurikuler. Langkah adaptasi kreatif berupa modifikasi aturan pertandingan dan pengemasan festival yang lebih modern dinilai menjadi jalan terbaik agar permainan rakyat ini tetap relevan dan memikat di mata generasi z.

Sinergi berkelanjutan antara pemerintah, komunitas pelestari, dan lembaga adat di tingkat daerah diharapkan mampu melahirkan ekosistem kebudayaan yang mandiri dan kokoh. Ketika permainan rakyat kembali semarak dimainkan di pekarangan rumah dan institusi pendidikan, hal tersebut akan menjadi modal sosial yang kuat dalam menjaga kedaulatan budaya bangsa dari penetrasi budaya asing.

“Harapannya permainan tradisional memberikan kontribusi yang berarti bagi pelestarian dan penguatan budaya lokal maupun nasional,” pungkas Indra Fibiona untuk mengakhiri sesi pembekalannya. (Kusnadi/KIM Berbah)




KPOTI Sleman Tekankan Manajemen Lokasi demi Keamanan Olahraga Tradisional

Sleman – Komite Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional Indonesia (KPOTI) Kabupaten Sleman terus mematangkan kesiapan perangkat pertandingan guna melahirkan kompetisi yang aman dan profesional. Dalam rangkaian Pelatihan Wasit Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional Batch III yang digelar di Gedung Youth Center Sleman pada Minggu (14/6/2026), para calon wasit digembleng secara khusus untuk menguasai kompetensi manajemen lokasi. Langkah teknis ini dinilai krusial karena kondisi arena pertandingan sangat memengaruhi kelancaran, keamanan, hingga objektivitas penilaian di lapangan.

Fokus dari pembekalan ini bertumpu pada kemampuan wasit dalam memetakan ruang gerak guna meminimalkan risiko kecelakaan atau benturan fisik. Mengingat karakteristik olahraga tradisional yang sangat dinamis dan kerap memanfaatkan ruang publik terbuka, penguasaan medan sebelum peluit pertandingan dibunyikan menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh seorang pengadil perlombaan yang bersertifikasi.

Narasumber pelatihan, Wijang Wahyu Wiwoho, menjelaskan bahwa arena olahraga tradisional memiliki karakteristik lingkungan yang sangat variatif dan berbeda dari olahraga modern. Arena pertandingan bisa mengambil tempat di lapangan rumput terbuka, halaman sekolah, tanah lapang, maupun area semen khusus yang dimodifikasi. Kondisi geografi yang tidak seragam inilah yang menuntut wasit untuk melakukan inspeksi visual secara menyeluruh sebelum roda kompetisi digulirkan.

“Kemampuan mengelola dan memahami kondisi lokasi pertandingan akan membantu wasit menjalankan tugas secara optimal sekaligus menjamin kelancaran jalannya perlombaan,” ujar Wijang Wahyu Wiwoho di hadapan puluhan peserta pelatihan yang menyimak materi dengan seksama.

Ia merinci bahwa proses pemeriksaan lokasi wajib mencakup validasi ukuran akurat arena, ketegasan garis batas pertandingan, kebersihan permukaan lapangan dari benda tajam, akses evakuasi keluar masuk atlet, hingga zonasi fasilitas pendukung seperti tenda penonton dan area medis. Melalui penguasaan tata letak tersebut, wasit dapat menentukan titik berdiri strategis yang memungkinkannya memantau pergerakan seluruh pemain tanpa ada titik buta (blind spot). Posisi pengawasan yang presisi ini otomatis akan mendongkrak akurasi keputusan wasit sekaligus meredam potensi protes dari para pelatih regu.

Lebih lanjut, penguasaan lokasi juga berfungsi sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi hambatan eksternal yang dapat membuyarkan konsentrasi jalannya laga. Kendala lapangan seperti permukaan tanah yang licin atau berlumpur, kontur tanah yang tidak rata, hingga gangguan kerumunan penonton yang merangsek masuk ke garis pembatas harus bisa diatasi oleh wasit melalui koordinasi yang taktis bersama panitia pelaksana.

“Dalam permainan rakyat dan olahraga tradisional yang melibatkan banyak peserta, seperti terompah panjang atau bakiak, egrang, gobak sodor atau hadang, maupun tarik tambang, pengaturan ruang gerak menjadi faktor yang sangat penting. Wasit perlu memastikan bahwa area pertandingan cukup aman dan tidak menimbulkan risiko benturan antar peserta ataupun dengan penonton,” jelas Wijang Wahyu Wiwoho memaparkan argumentasinya.

Tidak kalah penting, manajemen lokasi yang matang diyakini mampu menciptakan kolaborasi kerja yang harmonis di pinggir lapangan. Dengan adanya pembagian area zonasi yang tegas, jajaran wasit utama, hakim garis, juri pencatat waktu, tim medis, hingga aparat keamanan dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing secara efektif tanpa saling tumpang tindih.

Melalui standardisasi manajemen arena ini, KPOTI Sleman optimis kualitas turnamen permainan rakyat di wilayahnya akan meningkat tajam serta memiliki prestise yang tinggi. Kesiapan menyeluruh dari perangkat pertandingan ini diharapkan dapat menghadirkan tontonan budaya yang tertib, adil, bermutu, serta aman bagi keselamatan para atlet yang bertanding. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)




Peringati Hari Donor Darah Sedunia, PMI DIY Ajak Generasi Muda Jadikan Donor Darah sebagai Gaya Hidup

Sleman – Palang Merah Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta memperingati Hari Donor Darah Sedunia dengan menggelar aksi kemanusiaan akbar di Sleman City Hall, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, pada Minggu (14/6/2026). Momentum tahunan ini dimanfaatkan secara khusus untuk memberikan apresiasi tertinggi kepada para pendonor darah sukarela yang telah mendonorkan darahnya sebanyak 75 kali. Agenda ini dirancang untuk mendongkrak kesadaran publik mengenai pentingnya pasokan darah yang berkelanjutan sekaligus menginspirasi kelompok usia muda agar aktif terlibat dalam gerakan kemanusiaan.

Fokus peristiwa ini menyoroti peran penting para pendonor sebagai pahlawan kemanusiaan yang bergerak dalam senyap demi menyambung nyawa sesama. Kebutuhan akan darah segar di rumah sakit sering kali bersifat mendadak dan kritis, terutama untuk menangani kasus kedaruratan bencana, konflik, perdarahan hebat saat persalinan, anemia berat pada anak-anak, demam berdarah, kelainan ginjal, thalasemia, hingga tindakan operasi besar yang mencakup semua lapisan usia masyarakat.

Ketua PMI DIY, Prabukusumo, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya memegang mandat penuh dalam mengelola dan mengampanyekan donor darah sukarela secara nasional. Tugas mulia tersebut telah diatur secara legal melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Menurutnya, ketersediaan kantong darah yang steril, aman, dan terjangkau di pasaran sangat bergantung pada konsistensi para pendonor sukarela.

“Setetes Darah untuk Kemanusiaan. Berikan Darah. Selamatkan Kehidupan. Upaya promosi donor darah sukarela perlu dilakukan secara rutin, meluas, dan proaktif untuk meningkatkan jumlah pendonor darah baru di samping untuk mempertahankan pendonor darah sukarela yang telah menyumbangkan darahnya secara rutin,” ujar pria yang akrab disapa Gusti Prabu tersebut saat memberikan sambutan di lokasi acara.

Lebih lanjut, Gusti Prabu menjelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan darah yang aman dan berkualitas tinggi di seluruh fasilitas kesehatan DIY tidak bisa dibebankan kepada PMI sendirian. Diperlukan sebuah ekosistem kolaboratif yang solid antara jajaran pemerintah daerah, sektor swasta, pemangku kepentingan, serta peran media massa untuk mengedukasi masyarakat secara masif agar tidak takut melakukan donor darah.

“Tentunya dalam hal ini merupakan tanggung jawab bersama. PMI membutuhkan dukungan kolaborasi dari pemerintah, pemangku kepentingan lainnya, swasta, dan media. Peningkatan keterlibatan berbagai elemen masyarakat akan menciptakan ekosistem pendonor darah yang sadar, teredukasi, dan berkelanjutan sehingga mampu menjawab kebutuhan darah,” ungkap Gusti Prabu.

Sebagai bentuk transparansi publik, PMI DIY kini rutin memperbarui dan menginformasikan ketersediaan stok darah harian mereka melalui berbagai kanal komunikasi, mulai dari media cetak, siaran radio, hingga akun media sosial resmi yang dapat diakses warga dengan mudah kapan saja.

Di penghujung acara, Gusti Prabu menyampaikan rasa terima kasih dan penghormatan mendalam kepada seluruh pejuang kemanusiaan yang hadir. Ia menantang generasi muda yang berbadan sehat untuk mendobrak rasa takut dan mulai mengonversi aktivitas donor darah menjadi bagian dari gaya hidup modern yang menyehatkan karena dapat merangsang regenerasi sel darah baru di dalam tubuh.

Menariknya, ia juga menyelipkan pesan jenaka yang segar di akhir pidatonya untuk menarik minat para remaja. Gusti Prabu berseloroh agar masyarakat memilih pasangan hidup yang memiliki rekam jejak sebagai pendonor darah aktif karena kepedulian sosialnya sudah teruji secara nyata.

“Dalam mencari pacar atau pasangan carilah yang berdonor darah secara rutin. Darah saja diberikan apalagi cinta. Para orang tua yang mencari menantu juga carilah menantu yang rutin berdonor darah,” kelakar Gusti Prabu yang langsung disambut tepuk tangan riuh dari ratusan hadirin. (Kusnadi/KIM Berbah)




Bank Sampah Menur 45 Kayen Luncurkan Empat Rumah Sedekah Botol Plastik

Sleman – Gerakan pemilahan sampah berbasis masyarakat di tingkat akar rumput terus melahirkan inovasi baru demi menekan volume buangan limbah ke tempat pemrosesan akhir. Dalam agenda rutin bulanan yang dipusatkan di Joglo Suratno RW 45, Padukuhan Kayen, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, pada Minggu (14/6/2026), Bank Sampah Menur 45 resmi meluncurkan empat unit Rumah Sedekah Botol Plastik. Inovasi sarana fisik ini dikombinasikan dengan penerapan sistem papan penanda kategori sampah untuk mendongkrak efektivitas dan akurasi pengelolaan limbah nonorganik.

Peluncuran fasilitas baru ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam menyetorkan barang bekas sekaligus membangun budaya memilah sampah langsung dari dapur rumah tangga. Melalui sistem papan penanda yang dilengkapi contoh gambar visual, warga kini bisa secara mandiri mengelompokkan sampah mereka ke dalam kategori spesifik seperti kaleng, duplek, aluminium, kerasan, putihan, hingga besi sebelum ditimbang oleh petugas. Langkah taktis ini dinilai mampu memotong waktu penyortiran, mempercepat proses pengemasan, dan meminimalkan kesalahan pencatatan oleh pengurus.

Ketua Bank Sampah Menur 45, Relis Gusneta, menjelaskan bahwa penambahan fasilitas penunjang ini menjadi energi baru bagi para pengurus untuk memperluas jangkauan edukasi lingkungan di wilayah Kayen. Manajemen bank sampah berkomitmen untuk terus memodernisasi pelayanan agar program padat karya bertema ekologi ini semakin diminati oleh generasi muda dan warga lintas usia.

“Kami ingin kegiatan bank sampah semakin tertata, mudah diikuti warga, dan memberi manfaat nyata bagi lingkungan maupun masyarakat. Bantuan Rumah Sedekah Botol Plastik ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkembang dan mengajak lebih banyak warga berpartisipasi,” ujar Relis Gusneta di sela-sela memantau jalannya penimbangan berkala.

Petugas pencatatan Bank Sampah Menur 45, Emy Purwaningsih, merinci bahwa jenis material nonorganik yang memiliki nilai jual dan diterima oleh kelompoknya sangat beragam. Komoditas tersebut meliputi plastik HD, kardus, duplek, beling, seng, kertas HVS, gelas plastik atau agel, galon, botol plastik bodong, sak semen, hingga sepatu bekas yang masih layak daur ulang. Seluruh sampah yang masuk dicatat secara teliti sebelum nantinya dialirkan kepada jaringan pengepul besar.

Keberadaan empat unit Rumah Sedekah Botol Plastik yang baru diresmikan tersebut merupakan kontribusi nyata dari sektor swasta lokal. Fasilitas berupa keranjang kawat besi kokoh yang dilengkapi atap pelindung cuaca ini disumbangkan oleh Jindarto, pemilik Atmaja Group yang juga menjabat sebagai Ketua Sub Unit LPMKal Padukuhan Kayen. Sinergi ini menjadi bukti bahwa sektor korporasi dan perangkat lingkungan dapat berkolaborasi aktif dalam menyelesaikan masalah kedaruratan sampah daerah.

“Saya berharap fasilitas ini dapat menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk semakin peduli terhadap lingkungan. Jika dikelola bersama, sampah dapat berubah menjadi sumber manfaat dan bernilai ekonomi,” tutur Jindarto setelah menyerahkan bantuan secara simbolis.

Berdasarkan kesepakatan bersama dengan perangkat desa, Ketua RT 07, Ardiyanto Nugroho, memaparkan bahwa keempat wadah sedekah botol tersebut akan disebar di sejumlah titik strategis yang padat aktivitas warga. Lokasi penempatan tersebut mencakup area Joglo Suratno, kawasan dekat Pos Ronda RW 45, sekitar Warung Bakso Tusuk Payaman Kayen, serta satu titik krusial di wilayah RT 08. Penempatan ini memungkinkan warga untuk menyumbangkan botol plastik kapan saja tanpa perlu menunggu hari buka celengan bank sampah.

Sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas para anggota dalam menjaga kebersihan lingkungan, Sekretaris Bank Sampah Menur 45, Esti Minarsih, mengumumkan rencana pem pemulihan semangat kerja melalui kegiatan rekreasi bertajuk “Dolan Bareng ke Kebumen” yang dijadwalkan pada Minggu, 28 Juni 2026. Agenda penyegaran ke destinasi Sagara View dan Pantai Menganti ini akan diikuti sekitar 80 peserta dengan dukungan dana penuh dari kas operasional kelompok sebesar Rp10 juta.

Dukungan penuh terhadap konsistensi Bank Sampah Menur 45 juga disuarakan oleh Ketua RW 45, Untung Maryanto, bersama jajaran Ketua RT setempat. Mereka sepakat bahwa perputaran uang dari hasil penjualan sampah nonorganik ini telah sukses dikonversi menjadi jaring pengaman sosial yang mampu mendanai berbagai kegiatan kemasyarakatan secara mandiri.

Aktivitas padat karya ini diakhiri dengan tradisi makan siang bersama seluruh pengurus, pamong RT/RW, dan warga di pendopo Joglo Suratno. Suasana hangat penuh kekeluargaan ini menegaskan bahwa penerapan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) di Padukuhan Kayen tidak hanya berhasil menyelamatkan ekosistem lingkungan dari pencemaran, tetapi juga efektif dalam mempererat tali silaturahmi dan memperkokoh solidaritas sosial antarwarga. (Wasana/KIM Depok)