Berikan Rasa Aman, Pemkab Sleman Jamin Keselamatan Atlet Pelatkab Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman mengambil langkah nyata untuk menjamin keamanan, keselamatan, serta kesejahteraan para atlet yang tengah menempuh pemusatan Pelatihan Atlet Kabupaten (Pelatkab). Upaya perlindungan ini diwujudkan melalui pemberian asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diintegrasikan langsung dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah strategis ini diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sleman, Heru Saptono, di sela-sela pembukaan Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) Catur Sleman 2026 yang berlangsung di Aula Pangripto Bappeda Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Sabtu (27/6/2026). Melalui jaminan perlindungan sosial ini, para atlet diharapkan dapat tampil tanpa beban dan sepenuhnya fokus pada program latihan yang sedang dijalani.
“Pemberian program asuransi kesehatan ketenagakerjaan itu bukan hanya bagi atlet saja, namun termasuk pelatih, ofisial, serta semua pihak yang terlibat langsung pada Pelatkab Sleman. Langkah ini memberikan rasa aman serta jaminan bagi kondisi kesehatan dan kesejahteraan mereka,” ujar Heru Saptono saat memberikan pemaparan.
Kebijakan jaminan sosial ini dinilai memberikan dampak psikologis yang sangat positif, tidak hanya bagi internal tim tetapi juga bagi lingkungan keluarga atlet. Dengan diikutkannya para atlet dalam program BPJS Ketenagakerjaan, para orang tua diyakini akan merasa jauh lebih tenang dan mendukung penuh ketika anak-anak mereka mendapatkan panggilan resmi untuk masuk ke pemusatan latihan daerah.
Selain berfokus pada proteksi jaminan kerja, Heru Saptono dalam kesempatan yang sama juga mendorong para siswa mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA di wilayah Sleman untuk aktif berolahraga serta menekuni salah satu cabang olahraga pilihan secara serius. Pemerintah daerah terus berkomitmen menstimulasi anak-anak muda agar mampu bertransformasi menjadi atlet-atlet terbaik di masa depan.
Komitmen pemerintah dalam mendukung penuh masa depan para atlet muda ini juga dibuktikan lewat kemudahan akses pendidikan. Heru menjelaskan bahwa dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pemerintah telah menyediakan kuota khusus melalui jalur apresiasi prestasi olahraga bagi anak-anak berprestasi.
“Jalur apresiasi prestasi olahraga ini hadir sebagai sebuah penghargaan konkret dari pemerintah yang diberikan kepada atlet berprestasi. Semakin tinggi jenjang prestasi yang didapat di lapangan, semakin banyak pula tambahan poin akademik yang diberikan oleh pihak sekolah untuk membantu kelanjutan studi mereka,” pungkas Heru Saptono. (Kusnadi / KIM Berbah)



