Gendu-Gendu Rasa, Konservasi Bukan Larangan: BKSDA Yogyakarta Dorong Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar Secara Legal dan Berkelanjutan

Sleman – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta menggelar diskusi bertajuk “Gendu-Gendu Rasa, Konservasi Bukan Larangan” di Taman Wisata Alam Gunung Gamping, Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Kamis (16/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog yang mempertemukan pemerintah, pegiat konservasi, akademisi, masyarakat, dan pelaku usaha untuk membangun pemahaman bersama mengenai pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Diskusi dalam rangkaian Batu Gamping Festival #2 dikemas dalam suasana santai namun sarat substansi. Melalui pendekatan dialogis, peserta diajak memahami bahwa konservasi bukan sekadar serangkaian aturan yang membatasi aktivitas masyarakat, melainkan upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dengan kelestarian alam. Pemanfaatan sumber daya hayati dinilai tetap dapat dilakukan selama memenuhi ketentuan hukum, memperhatikan daya dukung lingkungan, serta menjamin keberlangsungan populasi spesies di alam.

Darmanto selaku Kepala BKSDA Yogyakarta menegaskan bahwa masih banyak masyarakat yang memandang konservasi identik dengan larangan mengambil, memanfaatkan, atau memperdagangkan tumbuhan dan satwa liar.

“Padahal, regulasi di Indonesia telah memberikan ruang bagi pemanfaatan jenis tertentu melalui mekanisme perizinan, penangkaran, budidaya, maupun pemanfaatan hasil yang berasal dari sumber legal. Pemahaman inilah yang menjadi salah satu fokus utama dalam forum ini,” jelasnya.

Lewat diskusi yang dihadiri Panewu Anom Gamping, Kurnia Astuti, momentum kali ini dimanfaatkan pihak BKSDA Yogyakarta untuk mengajak masyarakat mengenali perbedaan antara pemanfaatan yang sah dengan praktik eksploitasi yang melanggar hukum sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.

Menurut Darmanto, pengambilan tumbuhan maupun satwa liar secara sembarangan dari habitat alaminya berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem, mempercepat penurunan populasi spesies, hingga mengancam keberadaan flora dan fauna yang memiliki nilai ekologis penting. Karena itu, kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi utama dalam setiap bentuk pemanfaatan sumber daya alam hayati.

Selain aspek hukum, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya prinsip keberlanjutan. Pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi jangka pendek, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlangsungan ekosistem bagi generasi mendatang.

“Pendekatan konservasi modern menempatkan perlindungan keanekaragaman hayati sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” lanjut Darmanto.

Dalam forum tersebut, peserta juga berdiskusi mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat sebagai mitra utama konservasi. Kesadaran warga untuk melaporkan perdagangan ilegal, tidak membeli satwa hasil tangkapan liar, serta mendukung produk-produk yang berasal dari pemanfaatan legal menjadi bagian penting dalam memutus rantai eksploitasi terhadap keanekaragaman hayati. Upaya konservasi dinilai akan lebih efektif apabila dibangun melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan komunitas pemerhati lingkungan.

Melalui konsep “Gendu-Gendu Rasa”, pemerintah melalui BKSDA Yogyakarta berupaya menghadirkan pendekatan komunikasi yang lebih inklusif dan mudah diterima masyarakat. Dialog dua arah memungkinkan berbagai persoalan, tantangan, maupun peluang dalam pengelolaan sumber daya alam dibahas secara terbuka sehingga melahirkan solusi yang lebih aplikatif. Pendekatan ini sekaligus memperkuat pesan bahwa konservasi bukan sekadar penegakan aturan, melainkan proses membangun kesadaran kolektif untuk menjaga warisan alam Indonesia.

Dengan meningkatnya literasi konservasi maka pemahaman tentang pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar yang legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, masyarakat dapat semakin aktif menjaga kelestarian keanekaragaman hayati sekaligus memanfaatkan potensi sumber daya alam secara bijaksana. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)




Kapolsek Depok Barat Bacakan Amanat Bupati Sleman pada Peringatan Harganas, Hari Anak Nasional, dan Hari Koperasi Nasional

Sleman – Kapolsek Depok Barat, Kompol Abdul Jalil, membacakan amanat Bupati Sleman dalam Upacara Bendera Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33, Hari Anak Nasional ke-42, dan Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026 di halaman Kantor Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Jumat (17/7/2026).

Upacara yang berlangsung khidmat tersebut diikuti unsur Forkopimkap Depok, ASN Kapanewon Depok, pamong kalurahan, personel TNI-Polri, tenaga pendidik, serta perwakilan instansi dan lembaga di wilayah Kapanewon Depok.

Dalam amanat Bupati Sleman yang dibacakannya, Kompol Abdul Jalil menegaskan bahwa keluarga, anak, dan koperasi merupakan tiga pilar penting dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berdaya saing, dan berkeadilan.

“Melalui peringatan Hari Keluarga Nasional, Hari Anak Nasional, dan Hari Koperasi Nasional ini, saya mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga, memenuhi hak-hak anak, serta mengembangkan koperasi dan UMKM sebagai penggerak ekonomi rakyat. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, kita wujudkan Sleman yang ramah keluarga, ramah anak, serta memiliki ekonomi yang tangguh dan berdaya saing,” demikian amanat Bupati Sleman.

Pada peringatan Harganas ke-33 yang mengusung tema “Ayah Wajib Hadir”, Bupati menekankan pentingnya peran ayah dalam mendidik, membimbing, dan menjadi teladan bagi anak. Sementara itu, pada Hari Anak Nasional ke-42 bertema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan“, masyarakat diajak memastikan terpenuhinya hak-hak anak atas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.

Adapun pada Hari Koperasi Nasional ke-79 bertema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya“, Bupati mengajak seluruh insan koperasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat tata kelola, memanfaatkan teknologi digital, serta memperluas pemberdayaan UMKM guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Usai upacara, Jawatan Praja Kapanewon Depok, Agung Nugroho menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas dan peserta yang telah mendukung kelancaran kegiatan.

“Terima kasih kepada seluruh petugas dan peserta yang telah menunjukkan disiplin dan kebersamaan sehingga upacara dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan khidmat,” ujarnya.

Peringatan tiga hari besar nasional tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun keluarga yang berkualitas, melindungi generasi penerus bangsa, serta memperkuat koperasi sebagai fondasi ekonomi kerakyatan menuju Sleman yang semakin maju, inklusif, dan berdaya saing. (Wasana / KIM Depok)




MAN 4 Sleman Kenalkan Organisasi Kesiswaan kepada Murid Baru

Sleman – MAN 4 Sleman memperkenalkan berbagai organisasi kesiswaan kepada murid baru dalam rangkaian Masa Ta’aruf Murid Madrasah (Mata Muda) 2026, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini bertujuan membekali peserta didik dengan wawasan tentang kepemimpinan, kerja sama, dan pengembangan karakter melalui organisasi.

Organisasi yang diperkenalkan meliputi Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Majelis Perwakilan Kelas (MPK), Dewan Ambalan (DA), Rohani Islam (Rohis), Palang Merah Remaja (PMR), serta sejumlah organisasi kesiswaan lainnya yang aktif di lingkungan madrasah.

Wakil Kepala MAN 4 Sleman Bidang Kesiswaan, Nuke Koesrini, mengatakan organisasi merupakan wadah bagi siswa untuk mengembangkan kepemimpinan, kemampuan berkomunikasi, manajemen waktu, dan kerja sama.

“Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para siswa untuk bergabung sesuai minatnya. Pengalaman berorganisasi akan menjadi bekal yang sangat berharga, baik saat melanjutkan pendidikan maupun ketika terjun ke masyarakat,” ujarnya.

Menurut Nuke, setiap organisasi memiliki peran yang saling melengkapi. OSIS menjadi penggerak berbagai program kesiswaan, sementara MPK menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja OSIS agar tetap sesuai dengan aturan organisasi.

Dalam sesi pengenalan, para pengurus organisasi berbagi pengalaman mengenai aktivitas, tantangan, dan manfaat yang diperoleh selama aktif berorganisasi. Antusiasme murid baru terlihat saat mereka menyimak berbagai pengalaman tersebut sebagai gambaran nyata kehidupan organisasi di madrasah.

Nuke berharap semakin banyak murid yang berani aktif dalam organisasi selama menempuh pendidikan di MAN 4 Sleman. Menurutnya, organisasi menjadi ruang belajar yang mampu membentuk karakter, tanggung jawab, kemampuan memimpin, dan kepedulian sosial.

Melalui kegiatan ini, MAN 4 Sleman menegaskan komitmennya untuk mencetak lulusan yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik dan keagamaan, tetapi juga memiliki karakter kepemimpinan, kemampuan berorganisasi, dan kesiapan menghadapi tantangan di masa depan. (Edy – KIM Sumber Biwara Moyudan)




Festival Batu Gamping #2: Saat Konservasi Bertemu Tradisi Bekakak

Sleman – Tradisi Bekakak selama ini dikenal sebagai salah satu warisan budaya khas Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman. Namun, di balik kemeriahan prosesi adat tersebut, tersimpan potensi lain yang tak kalah penting, yakni memperkenalkan kawasan Cagar Alam–Taman Wisata Alam Batu Gamping sebagai destinasi wisata konservasi yang menggabungkan kekayaan geologi, keanekaragaman hayati, dan budaya. Gagasan itu diangkat dalam Batu Gamping Festival #2 yang diselenggarakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta di Ambarketawang, Kamis (16/7/2026) hingga Jumat (17/7/2026).

Menurut Kepala BKSDA Yogyakarta, Ir. Darmanto, festival ini menunjukkan bahwa konservasi tidak lagi dipahami semata sebagai upaya melindungi flora dan fauna. Lebih dari itu, konservasi juga mencakup pelestarian bentang alam, sejarah geologi, serta nilai-nilai budaya yang tumbuh bersama masyarakat.

“Pendekatan tersebut dinilai mampu menghadirkan pengalaman wisata yang menarik, sekaligus memberi pemahaman tentang pentingnya menjaga warisan alam dan budaya secara bersamaan,” ujarnya saat membuka acara.

Menurut Darmanto, kawasan Cagar Alam–Taman Wisata Alam Batu Gamping merupakan salah satu bentang alam karst yang memiliki nilai ilmiah tinggi. Formasi batu gamping yang terbentuk melalui proses geologi selama jutaan tahun menjadi bukti perjalanan panjang bumi sekaligus menyimpan potensi sebagai laboratorium alam untuk pendidikan dan penelitian. Karakteristik kawasan ini menjadikannya berbeda dari destinasi wisata pada umumnya.

“Konservasi akan berhasil apabila masyarakat turut berperan aktif di dalamnya. Lewat Batu Gamping Festival, kami memperkenalkan Taman Wisata Alam Batu Gamping sebagai kawasan yang menyimpan kekayaan geologi dan keanekaragaman hayati, sekaligus ruang hidup bagi tradisi dan budaya yang terus dilestarikan. Ini;lah wujud harmonisasi antara manusia, alam dan budaya yang perlu dijaga bersama,” tandasnya bersemangat.

Di sisi lain, kawasan konservasi tersebut juga menjadi habitat berbagai jenis tumbuhan dan satwa yang membentuk keseimbangan ekosistem. Vegetasi alami yang masih terjaga berfungsi sebagai daerah resapan air, penyangga lingkungan, sekaligus ruang hidup bagi beragam spesies. Karena itu, menjaga kawasan Batu Gamping berarti menjaga fungsi ekologis yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

Melalui Batu Gamping Festival #2, BKSDA Yogyakarta berupaya mengubah cara pandang masyarakat terhadap kawasan konservasi. Kawasan yang selama ini identik dengan pembatasan aktivitas diperkenalkan sebagai ruang edukasi yang dapat dinikmati secara bertanggung jawab. Wisata konservasi diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bahwa menikmati alam harus diiringi dengan komitmen untuk melestarikannya.

Sementara itu, kolaborasi antara konservasi dan budaya juga membuka peluang baru bagi pengembangan pariwisata berkelanjutan. Pengunjung tidak hanya disuguhi panorama bentang alam batu gamping, namun juga diajak memahami sejarah kawasan, mengenal keanekaragaman hayati, hingga menyaksikan tradisi Bekakak yang menjadi identitas masyarakat Ambarketawang. Pengalaman semacam ini memberi nilai tambah yang tidak dimiliki destinasi wisata berbasis rekreasi semata.

Bagi masyarakat setempat, pengembangan wisata konservasi berbasis budaya juga menghadirkan peluang ekonomi. Kehadiran wisatawan dapat mendorong tumbuhnya usaha kuliner, kerajinan, jasa pemandu wisata, hingga produk ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal. Dengan demikian, pelestarian kawasan menghasilkan manfaat ekologis, sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui aktivitas ekonomi yang tetap memperhatikan daya dukung lingkungan.

“Ketika budaya menjadi jembatan, kawasan Cagar Alam–Taman Wisata Alam Batu Gamping berpeluang tumbuh sebagai destinasi wisata konservasi yang tidak hanya memikat, tetapi juga membangun kesadaran publik perihal pentingnya menjaga warisan alam dan budaya bagi generasi mendatang,” pungkas Darmanto. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)




Kalurahan Condongcatur Verifikasi Lapangan Usulan RKPKal Tahun Anggaran 2027

Sleman – Pemerintah Kalurahan Condongcatur melaksanakan Verifikasi Lapangan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2027 pada 8–16 Juli 2026 sebagai salah satu tahapan strategis dalam penyusunan Dokumen RKPKal Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh usulan pembangunan hasil Musyawarah Kalurahan (Muskal) sesuai dengan kondisi riil di lapangan, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan kalurahan. Verifikasi lapangan juga menjadi wujud penerapan prinsip pembangunan yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tim verifikasi dipimpin oleh Teguh Purwanto selaku ketua, didampingi Heri Prasetya sebagai sekretaris, serta Fajar Anarka Putragama, Sugiyanto, dan Nugroho sebagai anggota. Dalam pelaksanaannya, tim turut didampingi Pendamping Lokal Desa, Ihda Nur Ma’arifah.

Selama sembilan hari, tim melakukan verifikasi terhadap 64 usulan pembangunan yang tersebar di 18 padukuhan. Kegiatan dilakukan dengan mencocokkan data proposal, mengukur kondisi fisik di lokasi, serta menilai kesesuaian, tingkat urgensi, manfaat, dan kelayakan setiap usulan sebagai bahan penyusunan RKPKal Tahun Anggaran 2027.

Usulan yang diverifikasi meliputi 11 titik pengaspalan jalan, 12 titik konblokisasi jalan, satu titik jalan cor, sembilan titik Saluran Peresapan Air Hujan (SPAH), 20 titik drainase, dan dua titik talud yang tersebar di berbagai wilayah Kalurahan Condongcatur.

Ketua Tim Verifikasi RKPKal Tahun Anggaran 2027, Teguh Purwanto, mengatakan verifikasi lapangan merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap usulan pembangunan benar-benar berdasarkan kondisi nyata dan kebutuhan masyarakat.

“Verifikasi lapangan bukan sekadar mencocokkan proposal dengan kondisi lokasi, tetapi memastikan setiap usulan memiliki manfaat nyata, tepat sasaran, dan sesuai dengan skala prioritas pembangunan kalurahan. Dengan demikian, RKPKal Tahun 2027 disusun berdasarkan data yang valid dan objektif,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).

Menurut Teguh, hasil verifikasi akan menjadi dasar dalam menyusun program pembangunan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga mampu mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kalurahan Condongcatur.

Sementara itu, Ulu-Ulu Kalurahan Condongcatur, Murgiyanta, menjelaskan bahwa verifikasi lapangan merupakan proses validasi untuk memastikan setiap usulan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan sebelum ditetapkan sebagai prioritas pembangunan.

“Tim memastikan setiap proposal sesuai dengan kondisi riil sehingga dapat menjadi dasar dalam menentukan usulan yang layak direalisasikan sesuai kemampuan anggaran RKPKal maupun APBKal,” katanya.

Pendamping Lokal Desa, Ihda Nur Ma’arifah, menambahkan bahwa verifikasi lapangan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi proses validasi teknis terhadap seluruh hasil Musyawarah Kalurahan. Seluruh hasil pengukuran dan pencatatan kondisi eksisting dituangkan dalam Berita Acara Verifikasi sebagai dasar penyempurnaan usulan pembangunan sebelum ditetapkan dalam RKPKal Tahun Anggaran 2027.

Melalui verifikasi lapangan ini, Pemerintah Kalurahan Condongcatur menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Diharapkan RKPKal Tahun Anggaran 2027 mampu menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran, berkeadilan, dan berkelanjutan guna meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kalurahan Condongcatur.  (Wasana / KIM Depok)