Kapanewon Gamping Dorong Pembaruan Dasar Hukum Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan

Sleman – Pembaruan dasar hukum berupa surat keputusan (SK) menjadi bagian penting dalam memastikan standar pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kapanewon memiliki landasan regulasi yang masih berlaku dan relevan. Langkah tersebut diperlukan agar setiap proses pelayanan kepada masyarakat berjalan secara administratif, sekaligus memiliki kepastian hukum yang jelas.

Hal itu disampaikan Dosen Program Studi Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Proborini Hastuti, dalam kegiatan review standar pelayanan Kapanewon Gamping yang berlangsung di Ruang Rapat Demang Cokrodikromo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Kamis (23/7/2026).

Menurut Proborini, peninjauan terhadap dasar hukum perlu dilakukan secara berkala sebagai bagian dari evaluasi standar pelayanan publik. Regulasi yang sebelumnya menjadi rujukan harus dipastikan masih berlaku, tidak dicabut, serta tidak mengalami perubahan substansi yang dapat memengaruhi penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan.

Pembaruan tersebut, lanjut dia, juga penting untuk menghindari penggunaan dasar hukum yang sudah tidak relevan dengan kondisi penyelenggaraan pelayanan saat ini. Dengan demikian, setiap ketentuan yang tercantum dalam standar pelayanan benar-benar mengacu pada peraturan perundang-undangan terbaru dan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.

“Surat Keputusan dalam standar pelayanan harus selalu diperiksa dan diperbarui. Jangan sampai regulasi yang dicantumkan ternyata sudah tidak berlaku atau sudah mengalami perubahan, sementara masih digunakan sebagai pijakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Proborini.

Dalam ulasannya, ia menekankan bahwa kepastian dasar hukum memiliki keterkaitan erat dengan kualitas pelayanan publik. Ketika regulasi yang digunakan tepat dan mutakhir, aparatur memiliki pedoman yang lebih jelas dalam melaksanakan tugas, sedangkan masyarakat memperoleh kepastian mengenai prosedur, persyaratan, mekanisme, serta hak dan kewajibannya dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.

Terkait standar pelayanan administrasi kependudukan di Kapanewon Gamping, Proborini menyarankan adanya pembaruan dasar hukum khususnya SK sebagai payung hukum, evaluasi standar pelayanan secara berkala, penyesuaian lampiran apabila terdapat perubahan regulasi, serta penugasan unit pelaksana dalam pelaksanaan dan evaluasi standar pelayanan.

Hal tersebut perlu dilakukan untuk memastikan adanya keselarasan antara standar pelayanan yang telah ditetapkan dengan perkembangan kebijakan pemerintah. Hal ini penting mengingat administrasi kependudukan merupakan layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan menjadi bagian penting dalam pemenuhan hak-hak sipil warga negara.

Peninjauan kembali standar pelayanan diharapkan tidak berhenti pada pembaruan dokumen secara administratif. Evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melihat kesesuaian antara dasar hukum, prosedur pelayanan, kompetensi pelaksana, sarana prasarana, waktu penyelesaian, hingga mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat.

“Dengan pendekatan tersebut, standar pelayanan dapat menjadi instrumen nyata untuk mendorong pelayanan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tandas proborini antusias.

Melalui pembaruan dasar hukum secara berkala, harapannya Kapanewon Gamping mampu menjaga standar penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan agar senantiasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah kapanewon dalam menghadirkan pelayanan publik yang memiliki kepastian hukum, mudah diakses, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta terus menyesuaikan diri dengan dinamika regulasi dan tuntutan peningkatan kualitas pelayanan. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)




Kalurahan Caturtunggal Salurkan BLT Desa Juli 2026 kepada 40 Penerima Manfaat

Sleman – Pemerintah Kalurahan Caturtunggal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa bulan Juli 2026 kepada 40 penerima manfaat. Penyaluran berlangsung di Pendopo Puspadenta Kalurahan Caturtunggal, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Caturtunggal, Babinsa Koramil 11 Depok, Bhabinkamtibmas Polsek Depok Barat dan Polsek Bulaksumur, Pendamping Desa, serta Tim Pelaksana Kegiatan Sosial (TPSK) Caturtunggal.

BPKal Caturtunggal, Ratna Hadjar mengimbau para penerima memanfaatkan bantuan secara bijak sesuai kebutuhan keluarga. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memperbarui data Kartu Keluarga apabila terdapat perubahan agar data administrasi kependudukan tetap sesuai dengan kondisi terkini.

“Seluruh penerima kami imbau untuk selalu memperbarui Kartu Keluarga apabila terdapat perubahan data, sehingga administrasi kependudukan tetap sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” ujar Ratna.

Sebanyak 40 penerima manfaat masing-masing menerima bantuan sebesar . Penyaluran berlangsung tertib dan lancar.

Pemerintah Kalurahan Caturtunggal berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial yang tertib, transparan, dan tepat sasaran.

(Oktaviana / KIM Depok)




SD Negeri Godean 1 Kenalkan Permainan Tradisional di Hari Anak Nasional 2026

Sleman – Di tengah maraknya penggunaan gawai dan permainan daring, SD Negeri Godean 1 memilih cara berbeda dalam memperingati Hari Anak Nasional 2026. Para siswa diajak mengenal kembali beragam permainan tradisional dalam kegiatan yang digelar di lingkungan sekolah, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Komite Permainan dan Olahraga Tradisional Indonesia (KPOTI) Sleman, Wijang Wahyu Wiwoho. Ia menjelaskan bahwa permainan tradisional tidak hanya menjadi bagian dari warisan budaya, tetapi juga memiliki nilai edukatif yang dapat melatih kemampuan motorik sekaligus membangun kerja sama sosial anak.

“Permainan tradisional adalah warisan budaya yang kaya nilai edukasi. Bisa melatih motorik anak dan membangun kerja sama sosial,” jelas Wijang.

Menurutnya, permainan tradisional lahir dari kearifan lokal dengan menggunakan peralatan sederhana yang mudah ditemukan di lingkungan sekitar. Beberapa di antaranya seperti gobak sodor, egrang, bakiak, bola bekel, serta kelereng.

Wijang mengatakan KPOTI Sleman terus mendorong pengenalan permainan tradisional kepada generasi muda agar tidak tergerus perkembangan teknologi.

Kepala SD Negeri Godean 1, Jumadi mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mengenalkan alternatif permainan yang dapat dilakukan anak tanpa bergantung pada gawai.

“Kami tidak menolak perkembangan zaman, tetapi berharap anak-anak juga mengenal dan menikmati permainan tradisional. Permainan ini dapat menumbuhkan jiwa gotong royong dan kerja sama sosial,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, para siswa diharapkan semakin mengenal kekayaan permainan tradisional sekaligus memahami nilai kebersamaan, kreativitas, dan gotong royong yang terkandung di dalamnya. (Giek / KIM Moyudan)




SD Negeri Banteran 1 Gelar Simulasi Mitigasi Bencana Bersama Destana Donoharjo

Sleman – Guna meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana sejak dini, SD Negeri Banteran 1 bekerja sama dengan Desa Tangguh Bencana (Destana) Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, menggelar simulasi mitigasi bencana pada Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan diikuti antusias oleh siswa, guru, serta staf sekolah.

Dalam simulasi, siswa mendapatkan pembekalan mengenai teknik evakuasi mandiri, jalur menuju titik kumpul, serta pentingnya tetap tenang saat menghadapi situasi darurat. Siswa dilatih melindungi kepala, berlindung di bawah meja yang kokoh saat berada di dalam ruangan, serta menjauhi kaca dan benda yang berpotensi roboh.

Setelah kondisi dinyatakan aman, siswa diarahkan menuju titik kumpul secara tertib melalui jalur evakuasi yang telah ditentukan. Mereka juga diingatkan untuk tidak berlari, saling mendahului, maupun kembali mengambil barang yang tertinggal demi mengutamakan keselamatan.

Kepala SD Negeri Banteran 1, Sudaryanto mengatakan kemampuan mengendalikan diri sangat penting dalam menghadapi situasi darurat.

“Dalam situasi darurat, ancaman bukan hanya datang dari bencana, tetapi juga dari cara kita meresponsnya. Kepanikan dapat memicu kekacauan dan meningkatkan risiko korban. Karena itu, anak-anak perlu dilatih agar tetap tenang dan mampu menerapkan teknik evakuasi secara tepat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Destana Donoharjo, Agus Hardiyo Pancoro mengatakan kesiapsiagaan bencana di sekolah perlu melibatkan seluruh warga sekolah. Selain siswa, para guru juga mendapatkan pembekalan pertolongan pertama pada kondisi darurat, termasuk penanganan cedera dan patah tulang sebelum bantuan medis tiba.

“Edukasi kebencanaan harus menyentuh seluruh ekosistem sekolah. Siswa dibekali kemampuan menyelamatkan diri, sedangkan guru diberikan keterampilan pertolongan pertama agar mampu memberikan penanganan awal secara cepat dan tepat,” jelasnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi trauma healing bersama Kak Unggul melalui kegiatan interaktif dan menyenangkan. Sesi tersebut bertujuan mengembalikan suasana ceria sekaligus membantu siswa mengelola rasa cemas setelah mengikuti simulasi.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh warga SD Negeri Banteran 1 memiliki kesiapan mental, ketenangan emosional, serta keterampilan praktis untuk menghadapi potensi bencana secara aman dan terukur. (Upik Wahyuni / KIM Donoharjo Ngaglik)




Kalurahan Margomulyo Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik melalui Bimtek Aplikasi SINKAL

Sleman – Kalurahan Margomulyo terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui digitalisasi administrasi pemerintahan. Salah satunya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Pelayanan Publik bagi tokoh masyarakat dan Karang Taruna dari 13 padukuhan yang digelar di Ruang Rapat Kalurahan Margomulyo, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang diikuti 26 peserta tersebut merupakan tindak lanjut dari pengenalan aplikasi pelayanan publik yang telah dilaksanakan pada 2025. Peserta mendapatkan pemahaman sekaligus praktik penggunaan aplikasi pelayanan publik berbasis SINKAL (Sistem Informasi Kalurahan) untuk mendukung pelayanan administrasi yang lebih mudah, cepat, dan transparan.

Carik Margomulyo, Irvan Susanto mengatakan kegiatan tersebut dibiayai melalui Dana Keistimewaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur dan masyarakat dalam mendukung pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Melalui bimtek ini kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan dasar. Kami juga ingin membangun budaya kerja yang mengutamakan kepuasan masyarakat atau excellent service,” ujarnya.

Sementara itu, narasumber dari Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Cangkringan, Rasyid Ma’ruf, menjelaskan bahwa aplikasi yang diperkenalkan masih dalam tahap awal pengembangan. Ke depan, masyarakat diharapkan dapat mengajukan permohonan administrasi secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor kalurahan.

“Sistem yang kami kenalkan memang masih tahap awal, tetapi harapannya aplikasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Margomulyo. Nantinya warga cukup mengajukan permohonan surat secara daring, kemudian dokumen yang telah diproses dapat diunduh,” jelasnya.

Dalam sesi praktik, peserta mencoba langsung alur penggunaan aplikasi, mulai dari pendaftaran akun hingga simulasi pengajuan surat secara digital. Peserta diharapkan dapat menjadi agen informasi yang membantu menyosialisasikan pemanfaatan layanan digital kepada masyarakat di masing-masing padukuhan.

Melalui kegiatan tersebut, Kalurahan Margomulyo menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Digitalisasi layanan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah kalurahan. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)