Review Standar Pelayanan Kapanewon Gamping Dorong Layanan Publik Lebih Responsif

Sleman – Review standar pelayanan secara berkala penting dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat serta memberikan kepastian terkait prosedur, waktu, biaya, dan kualitas layanan.

Hal tersebut disampaikan Dosen Program Studi Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Proborini Hastuti, dalam kegiatan review standar pelayanan Kapanewon Gamping yang berlangsung di Ruang Rapat Demang Cokrodikromo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Kamis (23/7/2026).

Evaluasi yang dipandu oleh Panewu Anom Gamping, Kurnia Astuti tersebut diikuti oleh Panewu Gamping, Suyanto bersama seluruh kepala jawatan, kasubag, staf, perwakilan dukuh, serta KIM Pararta Guna Gamping sebagai bagian penting dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dalam ulasannya, Proborini mengatakan bahwa standar pelayanan tidak seharusnya dipandang sebagai dokumen administratif semata. Standar tersebut harus menjadi instrumen yang benar-benar digunakan oleh penyelenggara layanan dan dipahami masyarakat sebagai penerima layanan. Karena itu, substansi standar pelayanan perlu dikaji secara berkala agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang berkembang.

Review standar pelayanan menjadi penting karena pelayanan publik bersifat dinamis. Kebutuhan masyarakat, regulasi, maupun mekanisme pelayanan dapat mengalami perubahan, sehingga standar yang telah ditetapkan perlu dievaluasi agar tetap relevan dan dapat diterapkan secara efektif,” tandasnya.

Proborini menjelaskan, standar pelayanan yang baik setidaknya harus memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai persyaratan, sistem dan mekanisme pelayanan, jangka waktu penyelesaian, biaya atau tarif apabila ada, produk layanan, hingga mekanisme pengaduan dan kompensasi jika tidak kesesuaian. Kejelasan informasi tersebut diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian ketika mengakses layanan pemerintah.

Selain itu, peninjauan kembali standar pelayanan dapat menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang muncul dalam proses pelayanan. Evaluasi dapat dilakukan dengan melihat pengalaman masyarakat, masukan pengguna layanan, pengelolaan pengaduan, serta dinamika pelaksanaan pelayanan di lapangan.

“Sehingga, perbaikan pelayanan publik dapat dilakukan berdasarkan kondisi nyata, bukan sekadar asumsi penyelenggara,” lanjutnya.

Sementara itu, Suyanto selaku Panewu Gamping menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparatur yang berhadapan langsung dengan masyarakat, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh jajaran penyelenggara pemerintahan. Setiap pegawai diharapkan memiliki komitmen yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik dan membangun budaya kerja yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Tinjauan standar pelayanan ini menjadi momentum bagi kita untuk melihat kembali apakah standar pelayanan yang selama ini dilaksanakan sudah sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat. Jika masih terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki, tentu harus ditindak lanjuti bersama,” imbuhnya.

Melalui forum ini, Pemerintah Kapanewon Gamping berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Evaluasi yang dilakukan secara konsisten diharapkan mampu mendorong terciptanya layanan yang lebih mudah, cepat, transparan, akuntabel, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)




Kalurahan Maguwoharjo Perkuat Konvergensi Pencegahan Stunting Tahun 2026

Sleman – Pemerintah Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman memperkuat konvergensi percepatan pencegahan stunting melalui Rembug Stunting Tahun 2026 di Ruang Rapat Kalurahan, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum penyelarasan program dan pembahasan prioritas kegiatan pencegahan stunting secara terpadu di tingkat kalurahan.

Penjabat Lurah Maguwoharjo, R. Hery Subagio, mengatakan rembug stunting bertujuan memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan pencegahan dan penurunan stunting melalui konvergensi seluruh program dan kegiatan yang melibatkan pemerintah kalurahan, pemangku kepentingan, serta masyarakat.

Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan agar upaya pencegahan stunting dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Melalui rembug stunting ini, kami ingin memastikan seluruh usulan program disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan menjadi komitmen bersama dalam percepatan pencegahan stunting di Kalurahan Maguwoharjo,” ujarnya.

Ia menjelaskan, forum tersebut membahas rancangan usulan konvergensi stunting yang disusun berdasarkan hasil diskusi kelompok terarah atau FGD. Selain itu, peserta akan membahas dan menyepakati usulan prioritas kegiatan berdasarkan laporan konvergensi pencegahan stunting serta hasil forum koordinasi di tingkat kalurahan sebagai dasar penyusunan program yang akan diusulkan.

Beberapa usulan yang menjadi bahan pembahasan antara lain sosialisasi kepada remaja mengenai pencegahan anemia, pola asuh anak, dan persiapan calon pengantin, pelatihan pengolahan ikan bagi keluarga berisiko stunting, pelaksanaan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) yang diintegrasikan dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), serta usulan penyediaan alat pemeriksaan hemoglobin (HB) untuk mendukung deteksi dini anemia.

Hery berharap rembug stunting dapat menghasilkan kesepakatan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kalurahan Maguwoharjo.

“Dengan sinergi tersebut, pelaksanaan program diharapkan berjalan lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” pungkas dia. (Athiful/KIM Depok)




Gerakan Sedekah Sampah RW 32 Pakuduhan Panjen Dorong Kepedulian Warga terhadap Lingkungan

Sleman – Gerakan Sedekah Sampah di RW 32 Pakuduhan Panjen, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, menjadi upaya bersama warga untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap pengelolaan sampah, Rabu (22/7/2026).

Petugas Pendamping Pengelolaan Sampah Kalurahan Maguwoharjo, Sri Rahayu, mengatakan gerakan tersebut mengajak masyarakat memilah dan mengumpulkan sampah bernilai ekonomis untuk dikelola bersama. Selain mengurangi timbulan sampah, kegiatan ini juga mendorong semangat gotong royong dan kepedulian sosial warga.

“Melalui gerakan sedekah sampah, masyarakat diajak melihat bahwa sampah bukan sekadar limbah, tetapi memiliki nilai manfaat jika dikelola dengan baik. Hasilnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan sosial di lingkungan,” ujar Sri Rahayu.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, gerakan sedekah sampah diharapkan dapat menjadi kebiasaan yang terus berkembang dan memperkuat budaya memilah sampah dari sumbernya.

Melalui kolaborasi warga, gerakan tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan sekaligus menjadi contoh pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat di Kalurahan Maguwoharjo.

(Sri Rahayu / KIM DEPOK )




SEKECO Condongcatur Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga melalui Pelatihan Keterampilan

Sleman – Komitmen Tim Penggerak (TP) PKK Kalurahan Condongcatur dalam meningkatkan keterampilan dan kemandirian ekonomi keluarga terus diwujudkan melalui Sekolah Keterampilan Condongcatur (SEKECO). Program binaan Pokja II TP PKK Kalurahan Condongcatur tersebut kembali menggelar pelatihan keterampilan membuat gantungan kunci rajut dari benang nilon di Ruang Wacana Loka, Kalurahan Condongcatur, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan yang diikuti anggota PKK dan masyarakat tersebut dipandu Suci Winarti dan Saptiningsih, anggota Pokja II TP PKK Kalurahan Condongcatur. Peserta mendapatkan pembekalan teknik dasar merajut hingga menghasilkan produk kerajinan yang memiliki nilai guna dan nilai jual.

Ketua SEKECO, Suhartini, yang juga Dukuh Kentungan, menyampaikan bahwa pelatihan keterampilan rutin digelar setiap bulan dengan materi yang beragam, mulai dari kerajinan tangan, boga, suvenir, hingga keterampilan produktif lainnya sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat.

Ketua Pokja II TP PKK Kalurahan Condongcatur, Siti Muhibah, mengatakan SEKECO menjadi wadah pembelajaran nonformal untuk meningkatkan keterampilan sekaligus membuka peluang usaha rumahan bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan bekal keterampilan yang bermanfaat bagi anggota PKK maupun masyarakat. Apabila ditekuni dengan serius, keterampilan ini dapat menjadi peluang usaha yang mampu menambah pendapatan keluarga, sekaligus memperkaya pengetahuan dan kreativitas peserta,” ujarnya.

Dalam praktiknya, peserta dikenalkan dengan bahan dan perlengkapan yang digunakan, teknik dasar merajut, hingga proses penyelesaian gantungan kunci. Peserta juga langsung mempraktikkan materi dengan menggunakan benang nilon, hakpen, dan perlengkapan pendukung lainnya.

Suasana pelatihan berlangsung interaktif. Selain mempelajari teknik merajut, peserta juga berdiskusi mengenai pengembangan dan peluang pemasaran produk kerajinan sebagai usaha mikro berbasis rumah tangga.

Sementara itu, Wakil Ketua Pokja II TP PKK Kalurahan Condongcatur, Wiji Astuti, menyampaikan bahwa kegiatan SEKECO akan terus dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang variatif.

“Bulan depan peserta akan mendapatkan pelatihan di bidang olahan boga. Kami berharap SEKECO terus menjadi ruang belajar bersama yang mampu melahirkan masyarakat yang kreatif, mandiri, dan produktif,” katanya.

Melalui pelatihan yang berkelanjutan, SEKECO diharapkan dapat menjadi wadah pemberdayaan masyarakat yang mendorong peningkatan keterampilan, kreativitas, dan kemandirian ekonomi keluarga, sekaligus membuka peluang pengembangan usaha berbasis rumah tangga di Kalurahan Condongcatur. (Wasana / KIM Depok)




Konten Klarifikasi Berbasis Fakta Perkuat Kredibilitas Informasi di Ruang Digital

Sleman – Penyampaian konten klarifikasi yang didukung bukti faktual menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kredibilitas informasi sekaligus mencegah penyebaran informasi yang keliru di ruang digital.

Hal tersebut disampaikan Digital Creative ICT Consultant, A.M. Bayhaqi, di Aula Kresna Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, pada Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti perwakilan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Sleman, di antaranya KIM Depok Raya, KIM DSN Sardonoharjo, KIM Sumber Biwara Moyudan, dan KIM Pararta Guna Gamping.

Pada kesempatan itu, Bayhaqi menjelaskan bahwa penyampaian klarifikasi yang efektif memerlukan bahasa yang lugas, terstruktur, dan objektif agar mudah dipahami masyarakat. Menurutnya, penggunaan istilah teknis, bahasa hukum, maupun birokrasi yang rumit sebaiknya dihindari sehingga pesan dapat diterima secara jelas oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ia menegaskan, konten klarifikasi tidak cukup hanya membantah suatu informasi yang beredar.

“Setiap klarifikasi perlu dilengkapi dengan bukti konkret, seperti foto asli, dokumen resmi, atau rekaman kejadian, sehingga informasi yang disampaikan memiliki dasar yang kuat dan dapat meningkatkan kepercayaan publik,” katanya.

Selain itu, Bayhaqi mendorong penyampaian informasi dengan pendekatan visual atau storytelling. Menurutnya, penyajian data dalam bentuk infografis, poin-poin singkat, maupun alur cerita akan memudahkan masyarakat memahami substansi informasi tanpa mengurangi akurasi pesan.

Ia juga mengingatkan pentingnya memilih platform komunikasi yang sesuai dengan karakteristik sasaran.

“Klarifikasi resmi dapat dipublikasikan melalui situs web atau siaran pers instansi, sedangkan media sosial dapat dimanfaatkan untuk menjangkau masyarakat lebih luas melalui konten visual dan video singkat dengan bahasa yang komunikatif,” katanya.

Melalui pembekalan tersebut, Bayhaqi berharap peserta mampu menyusun konten klarifikasi yang berbasis fakta, mudah dipahami, serta mendukung penyebaran informasi publik yang akurat dan tepercaya. (Athiful/KIM Depok)