Cakupan BPJS Ketenagakerjaan Sleman Capai 34,53 Persen, Tertinggi di DIY

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman bersama BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan Forum Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Semester I (Triwulan II) Tahun 2026 di The Alana Yogyakarta Hotel, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Selasa (21/07/2026). Forum komunikasi rutin triwulanan ini digelar sebagai langkah evaluasi sekaligus akselerasi perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di wilayah Kabupaten Sleman.
Berdasarkan data per Juni 2026, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sleman mengalami kenaikan menjadi 34,53 persen dari triwulan sebelumnya yang tercatat sebesar 33,98 persen. Angka tersebut menjadi capaian tertinggi di tingkat kabupaten se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dengan total pekerja terlindungi dari total potensi pekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman, Sony Eka Santana, menyampaikan bahwa Sleman menjadi daerah pelopor di DIY yang menginisiasi forum koordinasi ini. Keberhasilan peningkatkan cakupan kepesertaan juga dipengaruhi oleh dukungan alokasi APBD Pemkab Sleman serta anggaran pemerintah kalurahan yang telah melindungi pekerja rentan hingga pertengahan tahun ini.
“Forum UCJ ini merupakan inisiasi pertama di DIY, dan ada di Sleman. Kami berharap forum ini dapat diformalkan dan dibentuk secara resmi sebagai wadah komunikasi rutin dalam mengupayakan peningkatan cakupan kepesertaan. Target 2026 dipatok sebesar 37 persen atau setara pekerja, sehingga masih terdapat selisih sekitar pekerja yang perlu dikejar hingga akhir tahun,” ujar Sony Eka Santana.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menegaskan bahwa Pemkab Sleman akan terus menggalakkan pemetaan dan langkah percepatan agar target kepesertaan tahunan dapat tercapai secara optimal.
“Meskipun ada kenaikan, kita masih punya PR mengejar target 37 persen tahun ini atau sekitar peserta lagi. Saya minta Disnaker dan OPD-OPD terkait segera memetakan celah pekerja rentan yang belum terjangkau BPJS Ketenagakerjaan,” kata Danang Maharsa.
Ia menambahkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting sebagai jaring pengaman sosial, khususnya bagi pekerja sektor informal dan rentan yang rawan menghadapi kesulitan finansial saat terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Melalui sinergi antar-instansi dalam Forum UCJ ini, Pemkab Sleman bersama BPJS Ketenagakerjaan optimistis mampu memperluas jangkauan kepesertaan demi mewujudkan kepastian perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh tenaga kerja di Kabupaten Sleman.



