Muskal Banyuraden Jadi Ruang Partisipatif Susun RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2027

Sleman – Musyawarah Kalurahan (Muskal) menjadi bagian penting dalam memastikan proses perencanaan pembangunan di tingkat kalurahan berjalan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal itu mengemuka dalam Muskal untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Banyuraden Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Gedung Muhammadiyah, Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Rabu (29/7/2026).
Muskal menjadi forum strategis bagi pemerintah kalurahan bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya untuk menyepakati arah pembangunan yang akan menjadi prioritas pada tahun anggaran mendatang. Melalui forum tersebut, berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat dihimpun untuk kemudian diselaraskan dengan kemampuan keuangan Kalurahan Banyuraden serta kebijakan pembangunan di tingkat Kapanewon Gamping dan Kabupaten Sleman.
Musyawarah dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman Gustan Ganda, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman, Panewu Gamping Suyanto, Lurah Banyuraden Sudarisman, Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Banyuraden, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pemangku kepentingan dan masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya sinergi dalam merumuskan arah pembangunan kalurahan yang mampu menjawab kebutuhan warga.
Dalam forum tersebut dibahas berbagai rencana kerja Pemerintah Kalurahan Banyuraden yang akan menjadi bagian dari penyusunan RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2027 yang dikelompokkan dalam empat bidang utama, yaitu bidang penyelenggaraan pemerintahan, bidang pembangunan, bidang pembinaan kemasyarakatan, serta bidang pemberdayaan masyarakat, penanggulangan bencana dan keadaan darurat.
Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Gustan Ganda, menyampaikan bahwa Musyawarah Kalurahan memiliki peran penting dalam memastikan perencanaan pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Menurutnya, Muskal bukan sekadar forum formalitas dalam tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan, melainkan ruang strategis untuk menyatukan berbagai kepentingan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah.
Ia menekankan, penyusunan RKP Kalurahan Banyuraden Tahun Anggaran 2027 harus dilakukan secara cermat dan berbasis pada skala prioritas. Setiap program yang direncanakan perlu mempertimbangkan urgensi kebutuhan masyarakat, manfaat yang dihasilkan, serta kemampuan anggaran yang tersedia.
“Dengan demikian, sumber daya yang dimiliki Kalurahan Banyuraden dapat digunakan secara efektif untuk menjawab persoalan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tandasnya.
Gustan mendorong agar proses perencanaan pembangunan tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik. Pembangunan sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan kelompok masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan ketahanan sosial pun perlu mendapatkan perhatian dalam penyusunan program kerja kalurahan.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Aspirasi warga yang disampaikan melalui Muskal harus dapat dipetakan dan diterjemahkan menjadi program yang realistis, terukur, dan memiliki indikator keberhasilan yang jelas. Dengan proses tersebut, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga memiliki ruang untuk terlibat sejak tahap perencanaan hingga pengawasan.
Selain itu, Gustan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan kalurahan. Setiap program yang telah disepakati melalui Muskal harus dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Semoga hasil Muskal Banyuraden dapat menjadi pijakan kuat dalam penyusunan RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2027. Dengan perencanaan yang partisipatif, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, pembangunan Kalurahan Banyuraden diharapkan dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)



