Jamasan Kyai Ageng Nolobondo, Upaya Masyarakat Madurejo Lestarikan Warisan Budaya

Sleman – Tradisi Jamasan Kyai Ageng Nolobondo kembali digelar sebagai bagian dari upaya memetri kabudayan atau melestarikan warisan budaya leluhur. Kegiatan ini berlangsung di Padukuhan Kebondalem, Kalurahan Madurejo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, Selasa (14/7/2026).

Acara tersebut dihadiri perwakilan Kundha Kabudayan DIY, Kundha Kabudayan Kabupaten Sleman, serta tokoh masyarakat dan pegiat budaya Kalurahan Madurejo.

Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pusaka yang dibawa untuk dijamas. Selain pusaka Kyai Ageng Nolobondo berupa payung dan tombak, kegiatan ini juga diikuti dengan jamasan empat tombak, 25 keris, satu trisula, serta dua cambuk berbahan rotan milik warga.

Kepala Seksi Adat, Tradisi, Lembaga Seni, sekaligus Budaya Kundha Kabudayan Kabupaten Sleman, Ari Bowo Laksono, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap tradisi memetri kabudayan dapat terus dilestarikan sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur.

“Melalui kegiatan ini kita diajak untuk terus melestarikan budaya sekaligus menghargai dan menghormati perjuangan para pendahulu yang telah mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi penerus,” ujarnya.

Sementara itu, tim monitoring dan evaluasi Kalurahan Budaya dari Kundha Kabudayan DIY, Tri Jaka Saptono mengapresiasi semangat swadaya masyarakat Padukuhan Kebondalem dalam menyelenggarakan tradisi jamasan pusaka setiap tahun.

Menurutnya, pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami berharap tradisi siraman pusaka ini terus dilaksanakan setiap tahun dan semakin melibatkan kaum muda agar nilai-nilai budaya yang diwariskan para leluhur tetap lestari dan tidak terputus oleh perkembangan zaman,” katanya.

Melalui penyelenggaraan Jamasan Kyai Ageng Nolobondo, masyarakat Kalurahan Madurejo menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya sebagai bagian dari identitas daerah. (Harmaji / KIM Prambanan)




TP PKK Condongcatur Perkuat Kapasitas Kader melalui Edukasi Tumbuh Kembang Anak

Sleman – Tim Penggerak (TP) PKK Kalurahan Condongcatur terus memperkuat kapasitas kader sebagai ujung tombak pemberdayaan keluarga. Upaya tersebut diwujudkan melalui Pertemuan Rutin TP PKK bulan Juli yang diisi oleh Pokja IV dengan mengangkat tema “Pertumbuhan dan Perkembangan Anak”. Kegiatan berlangsung di Ruang Wacana Loka Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Selasa (14/7/2026).

Pertemuan rutin ini merupakan agenda bulanan TP PKK Kalurahan Condongcatur. Acara tersebut dihadiri Kamituwa Condongcatur Al Thouvik Sofisalam, Ketua Pokja I, Indrayani Supriharyanti, Ketua Pokja II, Siti Muhibah, Ketua Pokja III, Dinda Sholihah, Ketua Pokja IV, Tintrim Tri Pamungkas, serta jajaran pengurus, kader, dan anggota TP PKK Kalurahan Condongcatur.

Kamituwa Condongcatur, Al Thouvik Sofisalam menyampaikan apresiasi atas konsistensi TP PKK dalam mendukung pembangunan berbasis keluarga. Menurutnya, Pemerintah kalurahan terus memberikan dukungan terhadap berbagai program PKK melalui dana stimulan yang dialokasikan setiap tahun.

“Pemerintah Kalurahan setiap tahun memberikan dukungan berupa dana stimulan kepada kegiatan PKK. Dalam satu tahun terdapat dua hingga tiga kegiatan yang memperoleh dukungan tersebut. Karena itu, program kerja yang telah disusun hendaknya segera direalisasikan agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh kader untuk terus menjaga semangat pengabdian, memperkuat kekompakan, serta berperan aktif sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program PKK.

Pada sesi utama, dokter dari Rumah Sakit Universitas Ahmad Dahlan (RS UAD), dr. Mutiara Sari menyampaikan materi mengenai pertumbuhan dan perkembangan anak. Ia dijelaskan bahwa pertumbuhan merupakan proses bertambahnya ukuran tubuh akibat peningkatan jumlah dan ukuran sel. Sedangkan perkembangan adalah proses meningkatnya kemampuan fungsi tubuh yang meliputi aspek motorik, bahasa, sosial, emosional, dan kognitif. Kedua aspek tersebut harus berjalan seimbang agar anak tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

dr. Mutiara menjelaskan bahwa masa balita merupakan golden age yang sangat menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Oleh karena itu, pemenuhan gizi seimbang, stimulasi sesuai usia, imunisasi lengkap, serta pemantauan tumbuh kembang secara berkala menjadi faktor penting yang harus dipenuhi.

“Masa balita merupakan periode emas yang sangat menentukan kualitas kehidupan anak di masa depan. Orang tua perlu rutin memantau pertumbuhan dan perkembangan anak, memberikan asupan gizi seimbang, stimulasi yang sesuai usia, serta tidak ragu berkonsultasi ke fasilitas kesehatan apabila ditemukan tanda-tanda keterlambatan. Semakin dini gangguan tumbuh kembang terdeteksi, semakin besar peluang anak memperoleh penanganan yang optimal,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, TP PKK Kalurahan Condongcatur berharap para kader semakin memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mendampingi keluarga, khususnya pada aspek tumbuh kembang anak. Bekal tersebut diharapkan dapat diterapkan dan disebarluaskan kepada masyarakat guna mendukung percepatan penurunan stunting, meningkatkan kualitas kesehatan keluarga, serta mewujudkan generasi Condongcatur yang sehat, cerdas, tangguh, dan berdaya saing. (Wasana / KIM Depok)




Perkuat Kapasitas Takmir, Kalurahan Lumbungrejo dan Margorejo Dorong Terwujudnya Masjid Ramah Anak

Sleman – Penguatan kapasitas pengurus takmir masjid tidak hanya menyentuh aspek manajemen kelembagaan dan pengelolaan program, tetapi juga peran strategis masjid dalam mendukung tumbuh kembang anak. Hal itu menjadi fokus pada hari kedua kegiatan peningkatan kapasitas pengurus takmir masjid dari Kalurahan Lumbungrejo dan Margorejo yang berlangsung pada Selasa (14/7/2026) di Aula Lantai Dua Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman.

Kegiatan yang difasilitasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat tersebut kembali menghadirkan seorang psikolog, Andayani Muktiasari, yang menyampaikan materi mengenai Pengasuhan Ramah Anak sebagai bagian dari pengembangan program Masjid Ramah Anak.

Dalam paparannya, Andayani menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak yang harus dihormati dan dipenuhi oleh lingkungan di sekitarnya, termasuk keluarga, sekolah, maupun masjid. Menurutnya, terdapat empat prinsip dasar hak anak yang harus menjadi pijakan bersama, yakni non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup dan berkembang, serta hak anak untuk menyampaikan pendapat.

“Setiap keputusan yang menyangkut anak harus menempatkan kepentingan terbaik mereka sebagai prioritas. Anak juga berhak didengar dan dipertimbangkan pendapatnya sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya,” ujar Andayani.

Ia menjelaskan bahwa pengasuhan yang sehat tidak hanya berorientasi pada kedisiplinan, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan dasar emosional anak. Sedikitnya terdapat lima kebutuhan utama yang perlu dipenuhi, yakni rasa aman, kasih sayang, penghargaan, kepercayaan, serta bimbingan yang jelas dan konsisten.

“Anak perlu merasa dicintai apa adanya, bukan hanya ketika mereka berprestasi atau berperilaku baik. Mereka juga membutuhkan ruang untuk mencoba, belajar, bahkan melakukan kesalahan tanpa rasa takut yang berlebihan,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Andayani juga mengulas tiga pola pengasuhan yang umum diterapkan dalam keluarga, yaitu pola asuh otoriter, permisif, dan otoritatif atau demokratis. Menurutnya, pola asuh demokratis merupakan pendekatan yang paling seimbang karena menggabungkan kehangatan dengan ketegasan.

“Aturan tetap diperlukan, tetapi harus disampaikan dengan kasih sayang dan alasan yang dapat dipahami anak. Pendekatan ini membantu anak tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri, mandiri, sekaligus menghormati aturan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan sejumlah ciri pengasuhan ramah anak, antara lain mendengarkan anak tanpa menghakimi, menjelaskan aturan tanpa ancaman, menerapkan konsekuensi secara konsisten, memberikan keteladanan, menghargai proses belajar anak, serta menolak segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal.

Menurut Andayani, lingkungan masjid memiliki peluang besar untuk menjadi ruang penguatan nilai-nilai tersebut karena selama ini masjid telah menjadi pusat interaksi sosial masyarakat.

“Ketika masjid mampu menghadirkan suasana yang aman, ramah, dan menghargai anak, maka masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi ruang tumbuh bagi lahirnya generasi yang berkarakter, berakhlak, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” tuturnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran takmir masjid agar mampu menghadirkan lingkungan ibadah yang inklusif, nyaman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak sebagai investasi sosial bagi masa depan bangsa. (SBD / KIM TEMPEL)




Tempat Ibadah Ramah Anak Didorong Jadi Garda Depan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Sleman – Tempat ibadah didorong tidak hanya menjadi pusat kegiatan keagamaan, tetapi juga ruang aman yang mampu melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan yang masih menjadi tantangan di masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan perwakilan Yayasan Abisatya Yogyakarta, Prasena Nawak selaku narasumber pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Tempat Ibadah Ramah Anak yang berlangsung di Aula Lantai Dua Kalurahan Lumbungrejo, Tempel, Sleman, Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti perwakilan takmir masjid dari Kalurahan Lumbungrejo dan Margorejo.

Prasena menjelaskan bahwa kekerasan tidak selalu berbentuk tindakan fisik yang terlihat secara langsung. Menurutnya, kekerasan dapat berupa tindakan, keputusan, maupun perlakuan yang menimbulkan penderitaan fisik, psikis, seksual, maupun kerugian sosial terhadap korban.

“Kekerasan tidak hanya berupa pukulan atau tindakan fisik. Tekanan psikologis, diskriminasi, perundungan, bahkan eksploitasi di ruang digital juga dapat meninggalkan dampak panjang bagi korban,” ujar Prasena.

Ia menjelaskan bahwa kekerasan dapat berbentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan, diskriminasi, intoleransi, hingga kekerasan berbasis teknologi informasi. Data penanganan kasus menunjukkan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih banyak terjadi di lingkungan terdekat korban, termasuk di rumah dan lingkungan pendidikan.

Menurut Prasena, perkembangan teknologi juga memunculkan tantangan baru berupa kekerasan berbasis online seperti pelecehan seksual digital, intimidasi, hingga eksploitasi melalui media sosial dan platform digital lainnya.

“Luka fisik mungkin dapat sembuh lebih cepat, tetapi luka psikologis sering kali membutuhkan waktu pemulihan yang lebih panjang dan pendampingan yang berkelanjutan,” katanya.

Ia menambahkan, dampak kekerasan tidak hanya berupa luka fisik, tetapi juga dapat memicu kecemasan, depresi, rendah diri, hilangnya rasa aman, hingga kesulitan membangun hubungan sosial yang sehat di kemudian hari.

Dalam sesi tersebut peserta juga diperkenalkan pada pendekatan dukungan awal kepada korban melalui konsep look (lihat), listen (dengar), and link (hubungkan).  

Tahap lihat dilakukan dengan memastikan keselamatan korban dan mengidentifikasi kebutuhan darurat yang memerlukan penanganan segera. Selanjutnya, tahap dengar menekankan pentingnya memberikan ruang aman bagi korban untuk bercerita tanpa dihakimi. Sementara tahap hubungkan bertujuan membantu korban memperoleh akses terhadap layanan kesehatan, pendampingan psikologis, perlindungan sosial, maupun bantuan hukum sesuai kebutuhannya.

Menurut Prasena, tempat ibadah memiliki posisi strategis karena berada dekat dengan masyarakat dan sering kali menjadi ruang pertama tempat seseorang mencari dukungan ketika menghadapi persoalan.

“Masjid dan tempat ibadah harus menjadi ruang yang aman bagi perempuan dan anak. Ketika masyarakat merasa diterima, didengar, dan dilindungi, maka tempat ibadah telah menjalankan fungsi sosialnya secara utuh, bukan hanya sebagai tempat beribadah tetapi juga sebagai penjaga martabat kemanusiaan,” tuturnya.

Melalui penguatan kapasitas pengelola tempat ibadah, diharapkan semakin banyak masjid dan ruang keagamaan yang mampu menjadi bagian dari sistem perlindungan masyarakat yang responsif terhadap kekerasan serta berpihak pada kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak. (SBD)




Penguatan Manajemen Takmir Dinilai Jadi Fondasi Masjid Ramah Anak dan Inklusif di Sleman

Sleman – Upaya mewujudkan masjid yang ramah anak dan mampu menjadi pusat pembinaan masyarakat tidak hanya bergantung pada banyaknya kegiatan yang diselenggarakan. Tata kelola organisasi yang baik dan profesional dinilai menjadi fondasi penting agar fungsi masjid dapat berkembang secara berkelanjutan dan menjawab kebutuhan umat yang semakin beragam.

Hal tersebut disampaikan Penyuluh Agama Islam Ahli Madya sekaligus perwakilan Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Sri Hermayanti, pada hari kedua kegiatan Peningkatan Kapasitas Tempat Ibadah Ramah Anak.

Acata tersebut berlangsung di Aula Lantai Dua Kalurahan Lumbungrejo, Tempel, Sleman, Selasa (14/7/2026), dan diikuti perwakilan takmir masjid dari Kalurahan Lumbungrejo dan Margorejo.

Sri menjelaskan bahwa kemampuan manajerial takmir menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan keberhasilan pengelolaan masjid.

Menurutnya, pengelolaan masjid yang baik harus didukung dengan sistem administrasi dan organisasi yang tertata, mulai dari penyusunan laporan keuangan yang transparan, pelaksanaan rapat secara rutin, hingga adanya hasil rapat atau notulen sebagai bentuk dokumentasi dan akuntabilitas kepada jamaah.

“Masjid yang dikelola secara terbuka dan profesional akan lebih mudah membangun kepercayaan jamaah sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan,” ujar Sri.

Ia menambahkan, pengembangan manajemen masjid idealnya dilengkapi dengan berbagai unsur pendukung seperti majelis taklim, dewan masjid, perpustakaan masjid, organisasi remaja masjid, hingga program pemberdayaan ekonomi dan layanan kesehatan masyarakat.

Berbagai elemen tersebut dinilai dapat memperkuat fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, pemberdayaan, dan pelayanan sosial bagi masyarakat sekitar.

Namun, Sri menegaskan bahwa keberhasilan sebuah masjid tidak semata ditentukan oleh kelengkapan sarana dan prasarana yang dimiliki, melainkan terutama oleh kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya.

“Yang paling penting adalah mentalitas para pengelola atau takmirnya. Ketika takmir memiliki semangat melayani, terbuka terhadap perubahan, dan mau berinovasi, maka masjid akan berkembang dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, apabila seluruh unsur tersebut dapat berjalan secara ideal, maka akan tercipta lingkungan masjid yang tidak hanya menguatkan nilai-nilai ilahiyah atau hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga memperkuat dimensi insaniyah melalui pelayanan sosial dan pemberdayaan umat.

Untuk mendukung itu, Sri mendorong para takmir agar terus belajar dari praktik-praktik baik pengelolaan masjid di berbagai daerah melalui pendekatan ATM (Amati, Tiru, dan Modifikasi).

“Setiap masjid memiliki tantangan dan karakteristik yang berbeda. Karena itu, pengalaman baik dari tempat lain dapat menjadi inspirasi untuk dikembangkan sesuai kebutuhan dan kondisi masyarakat masing-masing,” tuturnya. (SBD / KIM TEMPEL)