Sinergi Rumah, Sekolah, dan Masjid Jadi Kunci Pengasuhan Anak di Era Digital

Sleman – Derasnya arus digitalisasi yang mengubah pola belajar, bermain, dan berinteraksi generasi muda menuntut respons adaptif dari lingkungan sosial keagamaan. Peran keluarga dan sekolah dinilai tidak lagi cukup berjalan sendiri untuk membentengi moralitas anak. Masjid pun kini didorong mengambil peran lebih aktif sebagai ruang tumbuh yang aman, hangat, dan mendukung perkembangan karakter anak secara menyeluruh.
Esensi mengenai pengasuhan berbasis komunitas ini menjadi pokok bahasan utama dalam kegiatan peningkatan kapasitas pengurus takmir masjid dari Kalurahan Lumbungrejo dan Kalurahan Margorejo. Agenda pembekalan yang dijadwalkan berlangsung pada 13–14 Juli 2026 tersebut dipusatkan di Aula Lantai Dua Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman.
Dalam forum tersebut, psikolog Andayani Muktiasari dihadirkan sebagai narasumber utama untuk mengupas tuntas materi mengenai Pengasuhan Ramah Anak. Ia menjelaskan bahwa secara historis sejak masa Rasulullah SAW, masjid tidak pernah membatasi ruang gerak anak, melainkan berfungsi sebagai pusat peradaban, ruang belajar, ruang sosial, serta tempat pembinaan generasi muda.
“Masjid harus menjadi tempat yang aman, hangat, dan membesarkan hati anak, bukan ruang yang membuat mereka takut atau merasa dihakimi. Rumah, sekolah, dan masjid harus saling menguatkan. Ketika ketiganya bersinergi, anak memiliki lingkungan yang sehat untuk tumbuh menjadi pribadi yang tangguh dan berkarakter,” ujar Andayani Muktiasari di hadapan puluhan takmir, Senin (13/7/2026).
Andayani menguraikan bahwa anak-anak masa kini merupakan generasi digital native yang lahir dan tumbuh besar di tengah kepungan teknologi. Oleh sebab itu, pola pengasuhan konvensional yang hanya mengandalkan larangan ketat dinilai sudah tidak lagi relevan dan justru berpotensi memicu jarak emosional antara anak dengan orang tua maupun lingkungan tempat ibadah.
Menurutnya, gawai, media sosial, layanan streaming, hingga permainan daring ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi, teknologi membuka gerbang pengetahuan seluas-luasnya, namun di sisi lain menyimpan risiko laten seperti kecanduan siber, paparan pornografi, penurunan intensitas komunikasi keluarga, hingga gangguan perkembangan emosional. Langkah terbaik yang harus diambil oleh orang tua dan komunitas takmir adalah memberikan bimbingan agar anak mampu menggunakan teknologi secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Melalui penguatan fungsi sosial dan edukatif ini, masjid-masjid di Kabupaten Sleman diharapkan mampu mengikis kesan kaku dan bertransformasi menjadi pusat ekosistem ramah anak. Dengan terciptanya sinergi kokoh antara rumah, sekolah, dan tempat ibadah, generasi muda diharapkan dapat tumbuh menjadi pribadi yang tidak hanya cakap digital, melainkan juga memiliki kematangan akhlak untuk menghadapi tantangan zaman. (SBD/KIM Tempel)



