Sinergi Rumah, Sekolah, dan Masjid Jadi Kunci Pengasuhan Anak di Era Digital

Sleman – Derasnya arus digitalisasi yang mengubah pola belajar, bermain, dan berinteraksi generasi muda menuntut respons adaptif dari lingkungan sosial keagamaan. Peran keluarga dan sekolah dinilai tidak lagi cukup berjalan sendiri untuk membentengi moralitas anak. Masjid pun kini didorong mengambil peran lebih aktif sebagai ruang tumbuh yang aman, hangat, dan mendukung perkembangan karakter anak secara menyeluruh.

Esensi mengenai pengasuhan berbasis komunitas ini menjadi pokok bahasan utama dalam kegiatan peningkatan kapasitas pengurus takmir masjid dari Kalurahan Lumbungrejo dan Kalurahan Margorejo. Agenda pembekalan yang dijadwalkan berlangsung pada 13–14 Juli 2026 tersebut dipusatkan di Aula Lantai Dua Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman.

Dalam forum tersebut, psikolog Andayani Muktiasari dihadirkan sebagai narasumber utama untuk mengupas tuntas materi mengenai Pengasuhan Ramah Anak. Ia menjelaskan bahwa secara historis sejak masa Rasulullah SAW, masjid tidak pernah membatasi ruang gerak anak, melainkan berfungsi sebagai pusat peradaban, ruang belajar, ruang sosial, serta tempat pembinaan generasi muda.

“Masjid harus menjadi tempat yang aman, hangat, dan membesarkan hati anak, bukan ruang yang membuat mereka takut atau merasa dihakimi. Rumah, sekolah, dan masjid harus saling menguatkan. Ketika ketiganya bersinergi, anak memiliki lingkungan yang sehat untuk tumbuh menjadi pribadi yang tangguh dan berkarakter,” ujar Andayani Muktiasari di hadapan puluhan takmir, Senin (13/7/2026).

Andayani menguraikan bahwa anak-anak masa kini merupakan generasi digital native yang lahir dan tumbuh besar di tengah kepungan teknologi. Oleh sebab itu, pola pengasuhan konvensional yang hanya mengandalkan larangan ketat dinilai sudah tidak lagi relevan dan justru berpotensi memicu jarak emosional antara anak dengan orang tua maupun lingkungan tempat ibadah.

Menurutnya, gawai, media sosial, layanan streaming, hingga permainan daring ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi, teknologi membuka gerbang pengetahuan seluas-luasnya, namun di sisi lain menyimpan risiko laten seperti kecanduan siber, paparan pornografi, penurunan intensitas komunikasi keluarga, hingga gangguan perkembangan emosional. Langkah terbaik yang harus diambil oleh orang tua dan komunitas takmir adalah memberikan bimbingan agar anak mampu menggunakan teknologi secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.

Melalui penguatan fungsi sosial dan edukatif ini, masjid-masjid di Kabupaten Sleman diharapkan mampu mengikis kesan kaku dan bertransformasi menjadi pusat ekosistem ramah anak. Dengan terciptanya sinergi kokoh antara rumah, sekolah, dan tempat ibadah, generasi muda diharapkan dapat tumbuh menjadi pribadi yang tidak hanya cakap digital, melainkan juga memiliki kematangan akhlak untuk menghadapi tantangan zaman. (SBD/KIM Tempel)




Wujudkan Masjid Ramah Anak, DP3AP2KB Sleman Sosialisasikan Konvensi Hak Anak untuk Takmir dan Rois

Sleman – Upaya mencetak generasi emas Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkarakter harus ditopang oleh komitmen kolektif dalam memenuhi hak-hak anak secara menyeluruh. Prinsip mendasar ini melandasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman bersama Yayasan Abisatya untuk menggelar edukasi mengenai Konvensi Hak Anak (KHA) dan sistem perlindungan anak tingkat lokal.

Sosialisasi ini dikemas dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Masjid Ramah Anak yang diselenggarakan di Aula Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman. Agenda yang dijadwalkan berlangsung pada 13–14 Juli 2026 ini diikuti oleh puluhan perwakilan takmir masjid serta kaum rois yang berasal dari lingkungan Kalurahan Lumbungrejo dan Kalurahan Margorejo.

Narasumber dari Yayasan Abisatya, Prasena Nawak Santi, menegaskan bahwa merujuk pada regulasi hukum, anak didefinisikan sebagai setiap individu yang berusia di bawah 18 tahun, termasuk mereka yang masih berada di dalam kandungan. Konsekuensinya, negara beserta seluruh elemen kemasyarakatan memiliki kewajiban mutlak untuk memastikan hak-hak dasar mereka terpenuhi sejak dini tanpa terkecuali.

“Pemenuhan hak anak bukan hanya urusan keluarga, tetapi tanggung jawab bersama antara orang tua, masyarakat, pemerintah, dan negara. Anak adalah subjek pembangunan yang harus diberi ruang untuk tumbuh, berkembang, dan menyampaikan pendapatnya,” ujar Prasena Nawak Santi di hadapan para pengurus tempat ibadah, Senin (13/7/2026).

Prasena menguraikan bahwa Konvensi Hak Anak merupakan piagam perjanjian internasional yang mengikat secara yuridis bagi negara-negara yang meratifikasinya. Indonesia sendiri telah mengadopsi konvensi tersebut sejak terbitnya Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, yang kemudian diperkuat secara hierarkis melalui Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Lebih lanjut, ia memaparkan empat pilar utama dalam KHA yang wajib dipahami oleh pengelola fasilitas publik dan tempat ibadah, yakni prinsip non-diskriminasi, pemenuhan kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup dan tumbuh kembang, serta penghargaan terhadap pandangan anak. Keempat pondasi ini harus melandasi penyusunan program keagamaan, layanan pendidikan, hingga sistem perlindungan sosial di lingkungan masjid.

“Setiap anak berhak memperoleh identitas, pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan dari kekerasan, kesempatan bermain, hingga akses terhadap informasi yang layak. Hak-hak tersebut tidak boleh dibatasi oleh kondisi ekonomi, latar belakang keluarga, maupun tempat tinggal,” katanya menerangkan hak-hak dasar anak.

Di era kontemporer, tantangan perlindungan anak dinilai semakin kompleks karena tidak lagi sebatas ancaman fisik melainkan sudah merambah ke ruang siber. Kasus perundungan (bullying), eksploitasi, kekerasan domestik, hingga paparan konten negatif di ruang digital memerlukan penanganan kolaboratif yang terintegrasi antara pihak sekolah, komunitas keagamaan, dunia usaha, dan pemerintah daerah.

Melalui integrasi konsep ramah anak di lingkungan masjid, takmir diharapkan mampu menciptakan ruang publik inklusif yang aman bagi perkembangan psikologis anak. Langkah pemenuhan hak ini disepakati menjadi investasi peradaban yang paling krusial guna menyiapkan masa depan bangsa yang berkelanjutan, di mana indikator kemajuannya tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi semata melainkan dari keadilan tumbuh kembang anak-anaknya (SBD/KIM Tempel).




Dekati Anak Muda, Takmir Masjid di Sleman Didorong Manfaatkan Media Sosial dan Kegiatan Kreatif

Sleman – Peran dan fungsi masjid di era modern dituntut untuk terus bertransformasi agar tidak sekadar menjadi tempat ibadah ritual keagamaan yang kaku. Di tengah derasnya arus digitalisasi dan perubahan sosial, jajaran pengurus atau takmir masjid didorong untuk bersikap lebih adaptif dan kreatif guna merangkul partisipasi aktif dari generasi muda, anak-anak, serta kalangan remaja.

Gagasan mengenai pentingnya revitalisasi peran rumah ibadah ini mengemuka dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Tempat Ibadah Ramah Anak. Agenda pembekalan yang berlangsung pada Senin hingga Selasa, 13–14 Juli 2026 tersebut diselenggarakan di Aula Lantai Dua Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, dengan melibatkan puluhan perwakilan takmir masjid dari Kalurahan Lumbungrejo dan Kalurahan Margorejo.

Penyuluh Agama Islam Ahli Madya dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Sri Hermayanti, menegaskan bahwa langkah awal untuk membangun strategi pembinaan jemaah yang efektif harus dimulai dari pemetaan karakteristik pengurus dan lingkungan sekitar masjid. Menurutnya, takmir harus jeli melihat kebutuhan riil dari kelompok usia muda agar program yang dirancang tepat sasaran.

“Takmir perlu memahami siapa jamaah yang ingin dirangkul, terutama anak-anak dan remaja. Dengan pemetaan yang baik, program masjid dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan minat mereka,” ujar Sri Hermayanti saat memaparkan materi di hadapan para peserta pelatihan, Senin (13/7/2026).

Sri Hermayanti menjabarkan bahwa generasi muda hari ini membutuhkan pendekatan yang jauh lebih kasual, kreatif, dan relevan dengan dinamika kehidupan sehari-hari. Salah satu terobosan taktis yang bisa diinisiasi oleh takmir adalah menyediakan program bimbingan belajar gratis di lingkungan masjid. Program ini dinilai ampuh membantu capaian akademik siswa sekaligus mendekatkan mereka dengan atmosfer relijius sejak dini.

Selain itu, aspek manajemen komunikasi dan informasi dinilai memegang peranan krusial untuk menarik minat kaum milenial dan generasi z. Pengemasan publikasi kegiatan keagamaan melalui berbagai platform digital dipercaya mampu menjembatani jarak antara takmir dengan remaja yang selama ini lebih banyak menghabiskan waktu di ruang virtual.

“Masjid harus hadir di tempat anak muda berada, salah satunya melalui media sosial. Informasi kegiatan yang dikemas menarik akan membuat mereka merasa memiliki kedekatan dengan masjid,” katanya menambahkan.

Lebih lanjut, ia mendorong takmir untuk memanfaatkan khazanah seni dan tradisi budaya lokal sebagai media dakwah yang cair dan ramah bagi anak-anak. Berbagai kegiatan seperti pelatihan seni islami, pertunjukan budaya edukatif, hingga pemberian apresiasi atau penghargaan bagi remaja yang aktif dalam kemakmuran masjid dinilai efektif memantik motivasi kolektif.

Melalui lompatan transformasi tata kelola ini, masjid-masjid di Kabupaten Sleman diharapkan mampu menjelma sebagai pusat pembinaan karakter bangsa yang inklusif. Dengan tersedianya ruang tumbuh yang aman dan menghargai ekspresi anak, generasi muda diharapkan tidak hanya sekadar datang sebagai jemaah pasif, melainkan dapat tumbuh dan berkembang bersama kemakmuran masjid. (SBD/KIM Tempel)




Bentengi Generasi Muda di Era Digital, Takmir Masjid di Sleman Diberikan Pembekalan Konsep Ramah Anak

Sleman – Pergeseran pola perilaku generasi muda akibat masifnya paparan teknologi digital memicu keprihatinan sekaligus respons taktis dari berbagai elemen di Kabupaten Sleman. Guna membentengi moralitas anak-anak, aparatur kalurahan bersama pengurus tempat ibadah meluncurkan gerakan kolektif untuk mentransformasikan fungsi rumah ibadah melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengembangan Tempat Ibadah Ramah Anak.

Agenda pembekalan intensif yang dijadwalkan berlangsung pada 13–14 Juli 2026 ini dipusatkan di Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman. Forum strategis ini menyasar perwakilan takmir masjid dan kaum rois dari dua wilayah sekaligus, yakni Kalurahan Lumbungrejo dan Kalurahan Margorejo, sebagai garda terdepan pembinaan umat di tingkat akar rumput.

Program ini terealisasi berkat fasilitasi anggaran melalui skema Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Sleman, Wahyudi Kurniawan. Langkah intervensi kebijakan ini sengaja diarahkan ke sektor non-fisik guna memperkuat ketahanan keluarga dan pengasuhan anak di lingkungan relijius lokal.

“Melalui Pokir ini kami ingin memfasilitasi para takmir agar memiliki bekal dalam menciptakan tempat ibadah yang ramah anak. Masjid memiliki posisi strategis dalam membentuk akhlak, karakter, dan nilai kebangsaan generasi penerus. Pembangunan tidak cukup hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga harus menyentuh pembangunan manusia,” ujar Wahyudi Kurniawan di sela pembukaan acara, Senin (13/7/2026).

Fenomena ancaman siber yang mengintai kelompok usia anak dipaparkan secara rinci oleh Ketua Tim Kerja Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Sleman, Sri Wandansari. Ia menengarai tanpa adanya sistem pendampingan yang ramah dan inklusif di lingkungan sosial keagamaan, anak-anak akan semakin terisolasi di dunia maya dan rentan mengalami penyimpangan perilaku.

“Ketergantungan terhadap gawai dan media sosial dapat membuat anak menjauh dari aktivitas sosial dan keagamaan apabila tidak didampingi dengan baik. Anak juga berisiko terpapar konten negatif, kekerasan seksual, hingga paham-paham ekstrem yang bertentangan dengan nilai kebangsaan,” kata Sri Wandansari menguraikan urgensi pelatihan.

Guna mengupas hal tersebut, pihak panitia menghadirkan pakar psikologi untuk membekali para takmir mengenai metode komunikasi persuasif berbasis psikologi perkembangan anak serta manajemen pengasuhan di area publik. Melalui pendekatan ilmiah ini, stigma masjid yang kaku dan tidak ramah terhadap ekspresi anak-anak diharapkan dapat terkikis.

Langkah sinkronisasi program ini mendapat dukungan penuh dari otoritas pemerintah desa setempat. Lurah Lumbungrejo, M. Misbah Al Hakim, menyampaikan bahwa wajah kemakmuran masjid ke depan diukur dari bagaimana cara takmir menyambut kehadiran jemaah usia dini dengan penuh kelembutan.

“Masjid harus menjadi tempat yang membuat anak merasa diterima dan dicintai, sehingga mampu menjadi ruang pembinaan akhlak sekaligus pendidikan karakter,” tutur M. Misbah Al Hakim.

Senada dengan hal itu, Lurah Margorejo, Abdul Azis Muh Ridwan, menambahkan bahwa investasi terbaik suatu daerah terletak pada kualitas pembangunan sumber daya manusianya. Kolaborasi lintas kalurahan ini diharapkan mampu menumbuhkan standardisasi baru di mana seluruh masjid di wilayah Sleman utara bertransformasi menjadi benteng sosial yang aman, edukatif, dan ramah bagi masa depan anak Indonesia. (SBD/KIM Tempel)




Peringati Milad ke-54, Dewan Masjid Indonesia Sleman Gelar Lomba Mars DMI dan Salurkan Santunan Marbot

Sleman – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sleman membuat gebrakan baru dalam memperingati hari lahirnya yang ke-54. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang didominasi acara seremonial biasa, peringatan milad kali ini dimeriahkan dengan kompetisi paduan suara bertajuk Lomba Mars DMI yang memperebutkan Piala Bupati Sleman di Aula I Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman, Sabtu (11/7/2026).

Langkah edukatif tersebut sengaja diambil untuk membumikan dan menyosialisasikan lagu Mars DMI di seluruh tingkatan kepengurusan. Selama ini, lagu kebesaran organisasi tersebut dirasa belum populer dan jarang dihafalkan oleh jajaran pengurus maupun jemaah saat menghadiri agenda formal keagamaan.

Ketua Pengurus Daerah DMI Kabupaten Sleman, Masuko Haryono, menjelaskan bahwa Mars DMI merupakan lagu protokol organisasi yang wajib dikumandangkan berdampingan dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Melalui media perlombaan, seluruh jajaran pengurus dari tingkat daerah, cabang, hingga ranting diharapkan mulai tergerak untuk menghafal dan menghayati maknanya.

“Milad yang ke-54 ini agak beda dengan sebelumnya yang seremonialnya biasa-biasa saja. Untuk tahun 2026 membuat gebrakan baru yaitu dilaksanakan Lomba Paduan Suara Mars DMI. Karena setiap acara, Mars DMI menjadi lagu sunah selain lagu wajib Indonesia Raya. Karena sunah, maka banyak yang tidak mengerti apalagi hafal,” ujar Masuko Haryono saat memaparkan latar belakang acara.

Di samping perlombaan seni suara, DMI Sleman juga merealisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para takmir dan marbot masjid melalui kemitraan strategis bersama BPJS Ketenagakerjaan, BSI, dan Baznas Sleman. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan santunan kematian secara simbolis kepada dua ahli waris marbot asal Kalurahan Sariharjo dan Sukoharjo, Kapanewon Ngaglik, dengan nilai santunan masing-masing sebesar . Masuko menambahkan, saat ini terdapat bantuan iuran dari BSI untuk 333 peserta serta marbot lain yang sedang diproses oleh Baznas Sleman.

Inovasi yang diinisiasi oleh DMI Sleman ini mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Nadhif. Ia berharap momentum ini dapat memperkuat visi DMI dalam memakmurkan dan dimakmurkan oleh masjid, terutama dalam menyukseskan program kolaboratif “Sleman Religi” yang digagas Pemkab Sleman untuk menggerakkan partisipasi generasi Z yang saat ini keterlibatannya baru mencapai angka 22 persen.

Apresiasi serupa juga datang dari Ketua PW DMI DIY yang diwakili oleh Harsoyo. Ia menyatakan bahwa terobosan lomba mars ini merupakan yang pertama kali digelar di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota se-DIY, sehingga layak menjadi percontohan bagi daerah lain di masa mendatang.

Bupati Sleman dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabag Kesra Setda Kabupaten Sleman turut menyampaikan ucapan selamat dan mendukung penuh implementasi program Sleman Religi melalui skema pemberdayaan masjid yang terstruktur. Agenda kemudian diakhiri dengan penyerahan hadiah uang pembinaan beserta e-sertifikat kepada para pemenang, di mana DMI Sleman 2 sukses keluar sebagai Juara I, diikuti DMI Sleman 1 sebagai Juara II, DMI Depok sebagai Juara III, serta DMI Ngaglik dan DMI Mlati sebagai Juara Harapan I dan II (Srp/KIM Ngaglik).