Kalurahan Pondokrejo Perkuat Kapasitas Agen Perlinsos melalui Bimbingan Teknis

Sleman — Upaya memperkuat sistem perlindungan sosial berbasis masyarakat terus didorong melalui peningkatan kapasitas para agen perlindungan sosial. Hal itu tercermin dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi agen se-Kalurahan Pondokrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, yang digelar di Pendopo Kalurahan Pondokrejo, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Lurah Pondokrejo, R. Widayatma, didampingi Kamituwa, Aji Candra Parahita, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Wawan Widiantoro. Bimbingan teknis kali ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Rizky Amalia Dwi Wijayanti sebagai pemateri utama.
Dalam sambutannya, Wawan Widiantoro menegaskan bahwa keberhasilan program perlindungan sosial tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia yang menjalankan program di tingkat masyarakat.
“Agen perlindungan sosial merupakan ujung tombak pelayanan. Mereka menjadi penghubung antara pemerintah dengan masyarakat sehingga harus memiliki pemahaman yang baik mengenai pendataan, pendampingan, hingga penanganan berbagai persoalan sosial yang muncul di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan kesejahteraan sosial saat ini semakin kompleks, mulai dari kemiskinan, kelompok rentan, hingga perubahan kondisi sosial akibat dinamika ekonomi. Karena itu, agen perlinsos dituntut mampu bekerja secara profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Rizky Amalia Dwi Wijayanti menjelaskan bahwa agen perlindungan sosial memiliki peran strategis dalam memastikan bantuan sosial dan berbagai layanan kesejahteraan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Selain melakukan pendataan dan verifikasi, mereka juga berfungsi memberikan edukasi, pendampingan, serta menjadi penghubung antarprogram lintas sektor.
“Perlindungan sosial bukan sekadar penyaluran bantuan. Yang lebih penting adalah membangun sistem pelayanan yang akurat, inklusif, dan mampu memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri. Karena itu, kapasitas agen harus terus diperkuat melalui pembelajaran dan kolaborasi,” jelas Rizky.
Lurah Pondokrejo, R. Widayatma menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan bimbingan teknis tersebut. Ia berharap para agen dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah kalurahan dan Dinas Sosial.
Melalui peningkatan kompetensi para agen perlindungan sosial, pemerintah berharap pelayanan kesejahteraan sosial semakin tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan sistem perlindungan sosial nasional yang menempatkan masyarakat sebagai mitra utama dalam mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata. (SBD / KIM Tempel)



