Penyaluran Bansos Beras CPP untuk 1.007 KPM di Donoharjo Berjalan Lancar

Sleman – Penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kalurahan Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, berjalan lancar, pada Kamis (21/8/2026).

Setiap KPM menerima bantuan sebanyak 30 kilogram beras. Penyaluran dipusatkan di Balai Kalurahan Donoharjo dengan dukungan sukarelawan setempat. Sejak pagi, warga telah berdatangan untuk mengantre dan menerima bantuan.

Kamituwa Donoharjo, Dani Prasetyo mengatakan terdapat perubahan ketentuan dalam penyaluran bansos kali ini. Penerima maupun penerima pengganti harus memenuhi kriteria berdasarkan data terbaru, yakni masuk Desil 1 sampai 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN).

“Ketentuan tersebut berlaku bagi KPM penerima maupun pengganti. Untuk KPM pengganti, penerima harus merupakan warga yang masuk kategori Desil 1 sampai 4 Data DTSN terbaru,” jelas Dani.

Ia menambahkan, masih terdapat warga yang kurang memperhatikan persyaratan administrasi. Beberapa warga bahkan harus kembali ke rumah karena tidak membawa Kartu Keluarga (KK), meski persyaratan tersebut telah tercantum dalam undangan.

“Ketentuan tersebut sebenarnya sudah tercantum dalam undangan penyaluran, tetapi sebagian warga belum memperhatikannya secara teliti,” ujarnya.

Dani menjelaskan, mekanisme penerima pengganti juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya penerima pengganti dapat ditunjuk dari masyarakat yang dinilai kurang mampu, kini penerima pengganti wajib masuk dalam Desil 1 sampai 4 dan tidak dapat diwakilkan dalam pengambilan bantuan.

“Dahulu pengganti bebas diberikan kepada masyarakat yang dipandang kurang mampu. Sekarang hanya boleh diberikan kepada warga yang masuk kategori Desil 1 sampai 4 dan tidak boleh diwakilkan pengambilannya,” tegas Dani.

Masyarakat diimbau lebih teliti memperhatikan persyaratan dan membawa dokumen sesuai ketentuan dalam undangan. Kelengkapan administrasi diharapkan dapat memperlancar penyaluran serta memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang tepat sasaran. (Endarwati/KIM Donoharjo)




PMI Depok Perkuat Layanan Kesehatan PKKMB UNY Hari Kedua

Sleman – Palang Merah Indonesia (PMI) Depok, Kabupaten Sleman melanjutkan pelayanan kesehatan bagi mahasiswa baru Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pada hari kedua rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026, Jumat (21/8/2026).

PMI Depok menyiagakan relawan untuk memantau kondisi peserta sekaligus memberikan pertolongan pertama apabila mahasiswa mengalami gangguan kesehatan selama kegiatan.

Pada hari kedua, pelayanan melibatkan Roro Hening Yuliana dan Lidya Agustina Kristanti, didukung pengemudi ambulans PMI, Reza Wicaksono.

Relawan PMI Depok, Roro Hening Yuliana mengatakan kesiapan tim kesehatan diperlukan untuk memastikan setiap keluhan mahasiswa dapat ditangani sejak awal sebelum berkembang menjadi kondisi yang lebih serius.

“Pemantauan kami lakukan selama kegiatan berlangsung. Ketika ada mahasiswa yang mengalami keluhan, tim segera melakukan pemeriksaan awal dan menentukan penanganan sesuai kondisi yang ditemukan,” katanya.

Menurut Hening, keberadaan pos kesehatan juga memudahkan peserta memperoleh tempat beristirahat sementara apabila kondisi tubuh menurun. Jika ditemukan kondisi yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan, tim telah menyiapkan mekanisme rujukan menuju fasilitas kesehatan.

Sementara Lidya Agustina Kristanti menekankan pentingnya kesadaran mahasiswa untuk menjaga kondisi fisik selama mengikuti agenda PKKMB yang cukup padat.

“Mahasiswa perlu mengenali kondisi tubuh masing-masing. Jangan menunggu keluhan menjadi berat. Jika mulai merasa pusing, lemas, atau tidak nyaman, sebaiknya segera melapor kepada panitia maupun mendatangi petugas kesehatan,” ujarnya.

Lidya menambahkan, kecukupan istirahat, asupan makanan, dan cairan perlu diperhatikan agar mahasiswa tetap mampu mengikuti rangkaian kegiatan dengan kondisi tubuh yang baik.

“Pelayanan kesehatan bukan hanya menangani peserta yang sakit, tetapi juga bagian dari upaya pencegahan. Kami ingin mahasiswa merasa aman dan mengetahui bahwa ada petugas yang siap membantu ketika membutuhkan pertolongan,” katanya.

Pada pelayanan sebelumnya, tim kesehatan telah menangani mahasiswa dengan keluhan sakit kepala dan infeksi saluran kemih. Kondisi setiap peserta tetap dipantau sesuai kebutuhan, sementara ambulans disiagakan apabila sewaktu-waktu diperlukan rujukan medis.

Keterlibatan PMI Depok dalam PKKMB UNY turut mendukung penyelenggaraan kegiatan pendidikan tinggi yang aman dan tertib di Kabupaten Sleman. Kesiapsiagaan relawan diharapkan dapat mempercepat penanganan sekaligus menjaga kesehatan mahasiswa baru selama menjalani seluruh rangkaian kegiatan. (Athiful/KIM Depok)




Dari Sampah Tumbuh Pangan, TUMANDUR UGM Bersama Warga Jurugsari Bangun Siklus Pangan Berkelanjutan

Sleman – Sampah organik rumah tangga di Kampung Jurugsari RW 57, Padukuhan Joho, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, mulai dimanfaatkan menjadi pupuk untuk budidaya sayuran. Pemanfaatan tersebut dilakukan melalui Program TUMANDUR oleh Tim Program Kreativitas Mahasiswa Bidang Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-PM) Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama warga.

Program tersebut ditandai dengan panen sayuran bersama ibu-ibu PKK Kampung Jurugsari di Pusat Pelatihan TUMANDUR, Kamis (20/8/2026).

Ketua Tim PKM-PM TUMANDUR UGM, Siti Nur Khasanah mengatakan kegiatan tersebut membuktikan bahwa sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi sesuatu yang bernilai guna.

“Panen ini menjadi bukti bahwa sampah organik yang selama ini dianggap sebagai limbah dapat diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat dan kembali ke masyarakat dalam bentuk pangan,” ujar Siti.

Melalui Smart Compost Vessel, sampah organik diolah menjadi pupuk organik cair (POC) dan kompos. POC dipanen pada 28 Juli 2026, sedangkan kompos dipanen pada 14 Agustus 2026. Pupuk tersebut kemudian dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan tanaman hingga menghasilkan sayuran yang dapat dipanen.

Kegiatan panen berlangsung secara partisipatif. Ibu-ibu PKK bersama mahasiswa memetik sayuran yang telah dibudidayakan, kemudian mengolah hasil panen untuk dinikmati bersama. Kegiatan turut didampingi Ketua PKK Kampung Jurugsari Rini, Dukuh Joho Retnaningsih, Ketua RW 57 Purwoko, serta Tim PKM-PM UGM.

Ketua PKK Kampung Jurugsari, Rini, berharap pengetahuan yang diperoleh selama program dapat terus diterapkan warga di rumah.

“Kami berharap ilmu dan pengalaman selama TUMANDUR terus dipraktikkan di rumah. Sampah organik yang biasanya dibuang ternyata bisa diolah menjadi pupuk, digunakan untuk menanam sayuran, dan hasilnya dapat kita panen serta nikmati bersama,” ujar Rini.

Dukuh Joho, Retnaningsih, menekankan pentingnya keberlanjutan program setelah pendampingan mahasiswa berakhir.

“Yang terpenting adalah keberlanjutannya. Pengetahuan dan keterampilan yang sudah diperoleh jangan ikut berhenti ketika program selesai. Kami berharap masyarakat dapat meneruskannya secara mandiri,” katanya. (Wasana/KIM Depok)




Embung Tambakboyo Jadi Daya Tarik Warga Sleman Nikmati Suasana Sore

Sleman – Embung Tambakboyo menjadi salah satu ruang terbuka yang menarik warga Kabupaten Sleman untuk menikmati suasana sore. Lingkungan yang sejuk dan asri membuat kawasan tersebut kerap dimanfaatkan masyarakat untuk berjalan santai, berolahraga, maupun melepas penat setelah beraktivitas.

Embung Tambakboyo berada dalam kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak. Secara geografis, kawasan embung mencakup wilayah Wedomartani, Condongcatur, dan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman.

Dibangun pada 2007, Embung Tambakboyo memperoleh pasokan utama dari Sungai Tambakbayan dan Sungai Buntung. Embung ini memiliki kapasitas tampung sekitar meter kubik, luas kolam 7,8 hektare, serta daerah tangkapan air mencapai 870 hektare.

Selain menjadi tempat yang nyaman untuk menikmati waktu senggang, Embung Tambakboyo memiliki fungsi utama sebagai kawasan konservasi sumber daya air. Keberadaan ruang terbuka tersebut sekaligus memberi nilai lingkungan bagi kawasan perkotaan Kabupaten Sleman.

Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sayyid Fasih, mengatakan Embung Tambakboyo memiliki daya tarik tersendiri karena menawarkan suasana yang relatif tenang dan nyaman pada sore hari.

“Suasananya sejuk dan nyaman untuk melepas penat setelah menjalani aktivitas. Banyak warga datang untuk berjalan santai atau sekadar menikmati suasana sore,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, kenyamanan kawasan perlu diimbangi dengan kepedulian setiap pengunjung terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.

“Pengunjung juga perlu bersama-sama menjaga kebersihan dan fasilitas yang ada agar Embung Tambakboyo tetap nyaman dan dapat dinikmati masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.

BBWS Serayu Opak melalui Bidang Operasi dan Pemeliharaan secara rutin melakukan pemeliharaan terhadap konstruksi maupun tanaman di sekitar embung. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga fungsi infrastruktur sekaligus mempertahankan kondisi lingkungan kawasan.

Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan BBWS Serayu Opak juga memasang papan imbauan bagi pengunjung. Masyarakat dilarang membuang sampah, berdiri di sisi pinggir embung selain petugas berwenang, mencorat-coret properti, serta melakukan kegiatan yang dapat merusak fasilitas.

Papan imbauan tersebut turut mencantumkan ketentuan pidana berdasarkan Pasal 68 sampai Pasal 72 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Kepatuhan pengunjung menjadi bagian penting untuk menjaga Embung Tambakboyo tetap lestari sekaligus nyaman sebagai salah satu ruang menikmati suasana sore bagi warga Sleman. (Athiful/KIM Depok)




Dinas PMK Sleman Siapkan Transformasi LPMKal Menjadi Tuwanggana

Sleman – Terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Sleman Nomor 25 Tahun 2026 tentang Tuwanggana menjadi dasar penguatan kelembagaan masyarakat di tingkat kalurahan. Menindaklanjuti regulasi tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman menggelar pembinaan dan rapat koordinasi pra-sosialisasi bersama pengurus harian LPM/Tuwanggana Kabupaten Sleman di Ruang Rapat Rama Kantor Dinas PMK Sleman, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut membahas Perbup sekaligus menyamakan persepsi terkait transformasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal) menjadi Tuwanggana.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMK Sleman, Ekowati mengatakan kesamaan persepsi diperlukan agar penerapan Perbup Nomor 25 Tahun 2026 dapat berjalan seragam di seluruh kalurahan.

“Dalam kegiatan pra-sosialisasi ini, yang paling penting adalah adanya kesamaan persepsi terhadap produk hukum Perbup Nomor 25 Tahun 2026 tentang Tuwanggana,” ujarnya.

Dinas PMK telah menyiapkan sejumlah template untuk membantu kalurahan menyusun Rancangan Peraturan Kalurahan (Perkal) tentang Pembentukan Tuwanggana. Tahapan tersebut dilanjutkan dengan Musyawarah Kalurahan (Muskal), penetapan Perkal, hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) Pembentukan dan Penetapan Pengurus Tuwanggana.

Ekowati menyebut target pelaksanaan transformasi berlangsung pada September hingga Oktober 2026. Namun, kesiapan anggaran masih menjadi salah satu tantangan. Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Dinas PMK mengusulkan pelaksanaan sosialisasi secara daring melalui Zoom Meeting, sedangkan hasil setiap tahapan akan disampaikan melalui media sosial dan grup WhatsApp.

Terkait masa bakti pengurus LPMKal yang masih berjalan, transformasi akan dilakukan melalui perubahan nomenklatur menjadi Tuwanggana tanpa mengubah susunan pengurus hingga masa baktinya berakhir.

“Untuk kepengurusan yang masih berjalan, prinsipnya dilakukan transformasi nama tanpa harus mengubah susunan pengurus sampai masa baktinya berakhir,” jelas Ekowati.

Sementara itu, pembentukan subunit LPMKal/Tuwanggana di tingkat padukuhan bersifat pilihan dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kalurahan.

Ketua Pirukunan Tuwanggana Kabupaten Sleman, Dwijo Putro, turut memberikan masukan terkait berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam proses sosialisasi dan implementasi Perbup tersebut.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan transformasi LPMKal menjadi Tuwanggana berjalan tertib, memiliki landasan hukum dan administrasi yang jelas, serta memperkuat peran kelembagaan masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat di tingkat kalurahan. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)