Anggaran Terbatas, Dinsos Sleman Tetap Perkuat PSM Seyegan Sebagai Pilar Sosial Masyarakat

Sleman — Keterbatasan anggaran tidak menyurutkan komitmen Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman untuk terus memperkuat kapasitas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di tingkat tapak. Komitmen tersebut mengemuka dalam pembinaan PSM Kapanewon Seyegan yang diselenggarakan di Resto Joglo Narto Atmojo, Kalurahan Margokaton, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, pada Jumat (28/08/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Seyegan Subagyo Rahayu, Ketua Tim Kerja Kelembagaan dan Partisipasi Sosial Dinsos Sleman Sri Handayani, perwakilan Tenaga Pendamping Sosial Kalurahan (TPSK) dari lima kalurahan, serta jajaran pengurus PSM Kapanewon Seyegan.

Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Seyegan, Subagyo Rahayu, mengapresiasi dedikasi relawan PSM yang dinilainya responsif dan adaptif dalam membantu masyarakat menangani masalah kesejahteraan sosial meski di tengah keterbatasan sarana penunjang.

“PSM benar-benar bekerja secara sosial dalam membantu permasalahan sosial di masyarakat. Dengan perannya yang responsif dan adaptif, PSM telah mampu memposisikan diri sebagai salah satu pilar sosial yang ada di masyarakat,” ujar Subagyo Rahayu di sela-sela kegiatan.

Senada dengan hal itu, Ketua Tim Kerja Kelembagaan dan Partisipasi Sosial Dinsos Sleman, Sri Handayani, menjelaskan bahwa pihaknya berupaya mengalokasikan anggaran perubahan demi menjaga keberlanjutan program pelatihan relawan pada Oktober mendatang pasca-kebijakan refocusing.

“Keterbatasan anggaran di tahun 2026 sangat berpengaruh terhadap kegiatan pembinaan bagi PSM di Kabupaten Sleman. Namun, kami tetap berupaya mempertahankan kegiatan-kegiatan penting yang nantinya dialokasikan melalui anggaran perubahan,” terang Sri Handayani.

Dalam pertemuan tersebut, Sri Handayani turut mengenalkan Program ASIK (Aksi Sehat Jiwa, Inisiatif, dan Kontribusi Kaum Muda) yang berfokus pada edukasi kesehatan mental berbasis komunitas bagi remaja usia 15–30 tahun. Isu ini dinilai mendesak menyusul laporan pengurus senior PSM Seyegan, Purnamaningrum, terkait kenaikan penanganan kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta kerentanan penyalahgunaan napza di wilayah setempat.

Selain itu, forum juga membahas evaluasi cakupan perlindungan sosial Kabupaten Sleman yang hingga akhir Agustus 2026 baru mencapai 28,23 persen dari target 40 persen. Melalui penguatan koordinasi antara Dinsos, pihak kapanewon, TPSK, dan PSM, pemutakhiran data desil penerima bantuan sosial diharapkan berjalan lebih valid dan akurat. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Puskesos Senyum Sumberrejo Diproyeksikan Jadi Pilot Project Inkubator Pemberdayaan Masyarakat

Sleman — Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Senyum Kalurahan Sumberrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, diproyeksikan menjadi percontohan (pilot project) nasional dalam transformasi layanan sosial berbasis pemberdayaan masyarakat. Kesiapan tersebut ditinjau langsung oleh Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI, Mira Riyati Kurniasih, di Kalurahan Sumberrejo pada Kamis (27/08/2026).

Kunjungan lapangan yang berlangsung mulai pukul WIB ini bertujuan untuk mengevaluasi readiness Puskesos Senyum Sumberrejo sebelum ditunjuk sebagai Inkubator Pemberdayaan Masyarakat. Melalui skema baru ini, Puskesos tidak lagi sekadar menjadi tempat pengaduan atau penyaluran bantuan sosial, melainkan berkembang menjadi pusat inkubasi potensi warga demi mendorong kemandirian ekonomi dan sosial.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos RI, Mira Riyati Kurniasih, mengutarakan bahwa perubahan paradigma ini krusial agar masyarakat penerima manfaat mampu tumbuh mandiri melalui pendampingan dan perjumpaan dengan berbagai sumber daya.

“Kunjungan peninjauan ke Puskesos ini kaitannya dengan persiapan transformasi Puskesos ke Inkubator Pemberdayaan Masyarakat,” ujar Mira Riyati Kurniasih di sela-sela peninjauan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Wawan Widiantoro, menyampaikan bahwa Puskesos Senyum Sumberrejo dinilai memenuhi kualifikasi tata kelola dan keaktifan kader untuk menjadi pelopor perubahan fungsi layanan sosial di tingkat tapak.

“Puskesos Senyum Sumberrejo ini sudah dianggap mampu melakukan transformasi Puskesos ke arah pemberdayaan masyarakat,” kata Wawan Widiantoro.

Peninjauan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial DIY Tri Susilastuti, Lurah Sumberrejo Anjar Purwanto, serta Kamituwa Sumberrejo Siwi Yuliati. Melalui transformasi ini, praktik baik yang dibangun Puskesos Senyum Sumberrejo diharapkan dapat direplikasi oleh daerah lain di Indonesia sebagai acuan layanan sosial yang adaptif, partisipatif, dan berorientasi pada kemandirian warga. (SBD)




Gusti Prabu Kembali Pimpin PMI DIY Periode 2026–2031

Sleman — Palang Merah Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PMI DIY) menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) PMI DIY Tahun 2026 di Hotel Alana, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (29/08/2026). Forum tertinggi tingkat provinsi ini menjadi momentum evaluasi kinerja kepengurusan, penetapan arah kebijakan organisasi, sekaligus pemilihan jajaran pengurus untuk masa bakti berikutnya.

Dalam perhelatan Musprov tersebut, GBPH Prabukusumo kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PMI DIY periode 2026–2031.

Dalam sambutan pembukanya, Ketua Bidang Organisasi PMI Pusat, Sudirman Said, menyampaikan bahwa forum Musprov diarahkan untuk memperkuat keberlangsungan pelayanan kemanusiaan dan akuntabilitas organisasi. Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada PMI DIY atas konsistensinya mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit eksternal secara berkala.

“Musprov merupakan forum tertinggi PMI di tingkat provinsi untuk mengevaluasi kepengurusan, menetapkan arah organisasi, dan menentukan kepengurusan periode berikutnya. Audit independen secara berkala perlu ditetapkan sebagai mekanisme yang wajib dalam tata kelola organisasi. Saya mengapresiasi PMI DIY yang telah secara konsisten melaksanakan audit eksternal dengan hasil wajar tanpa pengecualian,” tutur Sudirman Said.

Sementara itu, Gubernur DIY dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DIY, Amin Subargus, menegaskan peran krusial PMI DIY dalam merawat modal sosial kemanusiaan, terutama lewat donor darah sukarela dan pembinaan Palang Merah Remaja (PMR).

“Teknologi dapat mempercepat pelayanan, tetapi nurani kemanusiaanlah yang memberi arah,” tegas Gubernur DIY dalam amanat tertulisnya.

Usai terpilih kembali, Ketua PMI DIY periode 2026–2031, GBPH Prabukusumo, mengutarakan komitmennya untuk terus menitikberatkan fokus organisasi pada penguatan kapasitas relawan serta penjaminan ketersediaan darah yang aman, terjangkau, dan berkualitas bagi masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepengurusan PMI DIY masa bakti 2021-2026 yang telah mengabdikan diri untuk kemanusiaan melalui PMI DIY dan mari kita melangkah dengan penuh semangat dan tekad yang bulat, dengan penuh keikhlasan dan ketulusan, cita-cita mulia, untuk berbuat yang terbaik kepada bangsa dan negara, masyarakat dan PMI,” ujar pria yang akrab disapa Gusti Prabu tersebut. (Kusnadi/KIM Berbah)




Ingatkan Pelindungan Data Pribadi, Akademisi Minta Kreator Konten Tak Sekadar Kejar Viral

Sleman — Para pembuat konten (content creator) diingatkan untuk senantiasa memahami serta mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) saat memproduksi maupun mengunggah materi digital di media sosial. Ketidaktahuan terhadap aturan ini dinilai berisiko memicu dampak hukum yang serius, mulai dari sanksi administratif hingga ancaman pidana.

Peringatan tersebut disampaikan oleh Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Galuh Ciamis, Hendi Budiaman, saat menjadi narasumber dalam perhelatan Focus Group Discussion (FGD) Penelitian Fundamental Reguler Hibah BIMA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia di Abimanyu Meeting Room, Malioboro Prime Hotel, Kota Yogyakarta, pada Sabtu (29/08/2026).

Acara yang diikuti oleh 20 peserta dari unsur kreator konten dan anggota Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Sleman tersebut menyoroti maraknya praktik pembuatan konten digital di ruang publik yang sering kali abai terhadap privasi individu lain demi mengejar angka keterlibatan (engagement) maupun jumlah penonton (viewer).

“Content creator harus memahami bahwa ketika membuat dan menyebarkan konten, ada hak orang lain yang harus dihormati, termasuk hak atas data pribadi. Jangan sampai karena mengejar viral, kemudian mengabaikan hak privasi orang lain. Kreativitas tetap harus berjalan, tetapi harus disertai tanggung jawab,” ujar Hendi Budiaman di hadapan para peserta FGD.

Hendi memaparkan bahwa aspek hukum hendaknya menjadi bagian tak terpisahkan dari alur proses kreatif, terutama apabila konten yang diproduksi menampilkan identitas, foto visual, rekaman suara, titik lokasi, hingga dokumen pribadi yang dapat mengidentifikasi seseorang. Ia mendorong para pembuat konten untuk menerapkan prosedur verifikasi mandiri sebelum mengunggah karya, seperti menyamarkan data pribadi sensitif serta memastikan telah mengantongi izin dari pihak yang bersangkutan.

Ia menegaskan, keberadaan UU PDP tidak dirancang untuk mengunci daya kreasi masyarakat, melainkan hadir sebagai panduan moral dan hukum agar aktivitas di dunia digital berjalan secara tertib dan beretika. Melalui penguatan literasi hukum ini, para kreator konten diharapkan tidak hanya mahir menciptakan karya visual yang menarik, tetapi juga konsisten menghormati hak-hak privasi masyarakat luas. (Adnan Nurtjahjo/KIM Pararta Guna Gamping)




Jadi Narasumber FGD, Ketua KIM Sembada Sleman Dorong Kreator Konten Naik Kelas dengan AI

Sleman — Ketua Forum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Sembada Kabupaten Sleman, Adnan Iman Nurtjahjo Amir, mendorong para pegiat media dan pembuat konten untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) secara bijak. Penegasan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) Penelitian Fundamental Reguler Hibah BIMA Kemdiktisaintek Tahun 2026 di Malioboro Prime Hotel, Kota Yogyakarta, pada Sabtu (29/08/2026).

FGD yang diselenggarakan oleh tim peneliti Universitas Galuh Ciamis di bawah pimpinan Ading Rahman Sukmara ini mengusung kajian bertajuk “Pengembangan Model Integratif Kesiapan Adopsi Artificial Intelligence Generatif dan Kepatuhan Perlindungan Data pada Content Creator Indonesia”. Diskusi yang berlangsung sejak pukul WIB hingga WIB ini diikuti oleh 20 peserta dari pengurus KIM Sembada Sleman serta perwakilan komunitas kreator konten se-Yogyakarta.

Dalam pemaparannya yang berjudul “Content Creator di Era Digital: Dari Kreativitas Menjadi Peluang Ekonomi”, Adnan menekankan bahwa esensi utama seorang kreator bukan terletak pada seberapa sering mengunggah materi di media sosial, melainkan kemampuan menciptakan nilai tambah bagi publik.

“Content creator bukan sekadar orang yang sering posting, tetapi orang yang menciptakan nilai melalui konten. Kekuatan utama bukan lagi alat, tetapi ide dan kemampuan mengemasnya,” ujar Adnan Iman Nurtjahjo Amir di hadapan para peserta.

Adnan menguraikan bahwa AI generatif dapat dioptimalkan untuk efisiensi alur kerja produksi, mulai dari riset ide, penyusunan naskah, hingga analisis performa media. Kendati demikian, ia mengingatkan agar pegiat media tidak bergantung sepenuhnya pada teknologi kecerdasan buatan dan tetap memprioritaskan etika, validasi data, serta pelindungan data pribadi.

“Prinsipnya adalah AI-assisted, bukan AI-dependent. AI merupakan alat bantu, bukan pengganti kreativitas, pengalaman, dan penilaian manusia. Konten lokal dekat dengan masyarakat, memiliki identitas geografis, mendukung UMKM, dan dapat menjadi dokumentasi budaya. Prinsipnya, think local, reach global,” tegasnya.

Selain Adnan, FGD tersebut turut menghadirkan narasumber dosen Sistem Informasi Universitas Galuh Luffi Septian yang membahas teknis adopsi AI, serta akademisi hukum Hendi Budiman yang mengupas kepatuhan pelindungan data pribadi sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022. Seluruh masukan dari perhelatan ini akan dirumuskan sebagai dasar pengembangan model pengukuran adopsi AI dan tata kelola data digital bagi kreator konten di Indonesia. (Wasana/KIM Depok)