Restorasi Sosial Perlu Dimulai dari Keluarga

Sleman — Upaya memulihkan kembali nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat dinilai perlu dimulai dari lingkungan paling kecil, yakni keluarga. Restorasi sosial tidak boleh berhenti sebagai sebuah konsep, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Hal tersebut disampaikan mantan Kepala Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Endang Patmintarsih, saat menjadi narasumber dalam Sarasehan Penguatan Nilai-Nilai Kesetiakawanan melalui Restorasi Sosial Berbasis Budaya Jawa Mewujudkan Kesejahteraan Sosial di Aula Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Kamis (13/8/2026).
Menurut Endang, gagasan restorasi sosial muncul dari kesadaran bahwa kehidupan sosial masyarakat saat ini mengalami degradasi. Kesadaran tersebut sekaligus menjadi pijakan untuk melakukan perbaikan.
“Restorasi sosial muncul karena kita mengakui bahwa posisi kehidupan sosial kita sedang mengalami degradasi. Dengan demikian, kita mendapatkan pijakan untuk melakukan perbaikan,” ujar Endang.
Ia menjelaskan, restorasi sosial membawa semangat untuk memperbaiki kondisi bangsa melalui penguatan kembali nilai-nilai luhur yang mulai memudar. Karena itu, gerakan tersebut harus dimulai dari lingkungan terdekat.
Endang mengajak peserta menanamkan nilai-nilai restorasi sosial sejak dari keluarga. Ketahanan keluarga, menurut dia, menjadi fondasi penting dalam membangun kehidupan sosial yang lebih kuat.
“Jangan sampai restorasi sosial hanya menjadi konsep. Kita harus mewujudkannya mulai dari keluarga kecil,” katanya.
Sarasehan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Sosial Provinsi DIY bekerja sama dengan Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD DIY, M. Lisman Puja Kesuma. Peserta berasal dari perwakilan berbagai elemen masyarakat dan lembaga yang ada di Kalurahan Sardonoharjo.
Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, pola pikir, pemahaman, serta tindakan dalam menggerakkan restorasi sosial. Dengan kesamaan tersebut, diharapkan tercipta sinergi antarelemen masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Dalam kegiatan itu, peserta juga mendapatkan buku Restorasi Sosial Berbasis Budaya Jawa-Yogyakarta dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Buku tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu bahan rujukan untuk memahami sekaligus mengimplementasikan gerakan restorasi sosial berbasis nilai budaya Jawa-Yogyakarta.
Restorasi sosial pada dasarnya diarahkan untuk mengembalikan atau memulihkan kondisi sosial masyarakat yang mengalami memudarnya nilai-nilai luhur jati diri dan kepribadian bangsa.
Nilai-nilai tersebut antara lain rasa setia kawan, kepedulian, sikap saling menolong, gotong royong, saling menghargai, serta toleransi. Nilai-nilai itu dinilai menjadi modal sosial penting dalam membangun masyarakat yang harmonis dan mampu menghadapi berbagai perubahan zaman.
Melalui penguatan nilai-nilai tersebut, restorasi sosial diharapkan tidak sekadar menjadi gerakan seremonial, tetapi berkembang menjadi kebiasaan dalam kehidupan masyarakat. Dimulai dari keluarga, kemudian meluas ke lingkungan masyarakat, sehingga mampu memperkuat solidaritas sosial dan mendukung terwujudnya kesejahteraan sosial. (Andy Ahmad – KIM DSN NGAGLIK)



