Sosialisasi PAW Maguwoharjo Jangkau Lima Padukuhan, Panewu Depok Minta Warga Jaga Kondusivitas

Sleman – Pemerintah Kalurahan Maguwoharjo melanjutkan rangkaian sosialisasi Pemilihan Lurah Antar Waktu (PAW) bagi masyarakat di lima padukuhan yang bertempat di Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, pada Minggu (09/08/2026).

Lima wilayah yang menjadi sasaran sosialisasi tahap ini meliputi Padukuhan Demangan, Padukuhan Corongan, Padukuhan Nanggulan, Padukuhan Nayan, dan Padukuhan Kalongan. Kegiatan ini diselenggarakan guna memastikan informasi terkait regulasi, mekanisme teknis, hingga tahapan PAW tersampaikan secara merata dan transparan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Pelaksanaan PAW Kalurahan Maguwoharjo ini berpedoman resmi pada Peraturan Bupati Sleman Nomor 22 Tahun 2026 tentang Pemilihan Antar Waktu. Adapun puncak Musyawarah Kalurahan dalam rangka pemilihan lurah antar waktu dijadwalkan berlangsung pada 27 September 2026 mendatang secara serentak di lima kalurahan se-Kabupaten Sleman.

Panewu Depok, Rakhmat Harinawan, menegaskan bahwa pemahaman masyarakat mengenai aturan main PAW sangat krusial agar seluruh proses berjalan tertib dan bebas dari kesalahpahaman.

“Masyarakat perlu mengetahui prosesnya sejak awal. Dengan pemahaman yang sama, setiap tahapan dapat diikuti secara tertib dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari. Informasi mengenai pemilihan harus sampai kepada masyarakat secara jelas. Karena itu, sosialisasi dilakukan bertahap agar warga di setiap padukuhan memiliki kesempatan yang sama untuk memahami mekanismenya,” ujar Rakhmat Harinawan pada Minggu (09/08/2026).

Pihaknya berharap keterlibatan aktif masyarakat tidak hanya berfokus pada saat proses pemungutan suara, tetapi juga dalam mengawal serta menjaga iklim yang kondusif di wilayah Kapanewon Depok hingga seluruh rangkaian PAW usai. (Athiful/KIM Depok)




Muhari Muslim Terpilih sebagai Ketua RT 04 Lodoyong Periode 2026–2031

SLEMAN – Proses pemilihan Ketua RT 04 Padukuhan Lodoyong, Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, berlangsung demokratis dan disambut antusias oleh warga pada Minggu (09/08/2026). Muhari Muslim resmi terpilih sebagai Ketua RT 04 periode 2026–2031 setelah meraih suara terbanyak dalam pemungutan suara yang digelar di Aula Nurul Jadid, kompleks Pondok Pesantren Hidayatul Mutaqien Lodoyong.

Ajang pesta demokrasi tingkat RT ini diselenggarakan untuk memilih pemimpin lingkungan secara terbuka, jujur, dan adil. Dari total 117 warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 106 pemilih hadir menggunakan hak suaranya.

Ketua Pemilihan Ketua RT 04, Nur Ridwan Yuli Prihantoro, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemungutan hingga penghitungan suara berlangsung tertib dan lancar. Berdasarkan rekapitulasi akhir, tercatat 81 surat suara sah dan 25 surat suara tidak sah.

“Jumlah DPT sebanyak 117 orang, yang hadir 106 pemilih. Setelah dilakukan penghitungan, surat suara sah sebanyak 81 dan tidak sah 25. Perolehan suara calon nomor urut satu Sukron Masruri memperoleh 13 suara, calon nomor urut dua Muhari Muslim memperoleh 59 suara, dan calon nomor urut tiga Muhammad Hadyan Syah memperoleh 9 suara,” ujar Nur Ridwan Yuli Prihantoro pada Minggu (09/08/2026).

Kegiatan pemungutan suara tersebut disaksikan secara langsung oleh Lurah Lumbungrejo, M. Misbah Al Hakim, beserta Carik Lumbungrejo, Herman Subagya. Misbah menilai pemilihan ketua RT secara langsung ini merupakan sarana edukasi politik yang sehat di tingkat akar rumput.

“Dengan adanya pesta demokrasi di tingkat RT ini, harapan kami bisa memberikan pembelajaran kepada masyarakat terkait demokrasi, khususnya untuk memilih calon ketua RT. Harapannya, setelah dilaksanakan ini nanti bisa ikut membangun, khususnya di wilayah Lumbungrejo, dari tingkat RT, RW, padukuhan, sampai kelurahan. Kita bisa maju bersama untuk membangun Kalurahan Lumbungrejo,” kata M. Misbah Al Hakim.

Pemerintah Kalurahan Lumbungrejo selanjutnya akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan secara serentak kepada seluruh pengurus RT terpilih berdasarkan berita acara resmi. Dengan berakhirnya proses pemilihan, warga RT 04 Padukuhan Lodoyong diharapkan kembali bersatu untuk mendukung program pembangunan lingkungan yang guyub, aktif, dan sejahtera. (SBD/KIM Tempel)




GISA Turun ke Padukuhan, Warga Gesikan Mudah Urus Adminduk

Sleman – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman kembali menggaungkan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) melalui pelayanan jemput bola langsung di tingkat padukuhan. Kali ini, pelayanan adminduk diselenggarakan di Padukuhan Gesikan, Kalurahan Sumbersari, Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman, pada Minggu (09/08/2026).

Pelayanan publik yang digelar pada hari libur ini bertujuan untuk mempermudah serta mendekatkan jangkauan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat setempat tanpa harus datang ke kantor dinas di tingkat kabupaten.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat Padukuhan Gesikan memanfaatkan berbagai jenis layanan kependudukan, mulai dari perekaman KTP elektronik, pembaharuan Kartu Keluarga, penerbitan Akta Kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Petugas Dukcapil Sleman, Andi Irawan, mengapresiasi dukungan dari pemerintah padukuhan serta tingginya antusiasme masyarakat yang hadir memanfaatkan fasilitas layanan akhir pekan tersebut.

“Dalam kegiatan jemput bola ini, kami melayani rekam KTP, Kartu Keluarga, Akta Kematian, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kami merasa bangga atas antusias warga untuk datang mengurus administrasi kependudukan. Dengan pelayanan di tingkat padukuhan, masyarakat jadi lebih dekat untuk mengurus, apalagi di hari libur sehingga tidak mengganggu aktivitas kerja,” ujar Andi Irawan pada Minggu (09/08/2026).

Lurah Sumbersari, Sukadi, turut menyampaikan terima kasih kepada tim Dukcapil Sleman atas inisiatif pelayanan langsung ke tingkat akar rumput dan mengimbau warganya untuk selalu tertib administrasi kependudukan.

“Semoga warga masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan dengan baik. Adminduk merupakan dokumen yang sangat penting bagi warga, maka manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” kata Sukadi.

Melalui keberlanjutan program jemput bola ini, Pemerintah Kabupaten Sleman berharap kesadaran dan kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat dapat terus meningkat secara merata. (Giek/KIM Moyudan)




Sanitasi Aman Dimulai dari Rumah

Sleman – Dosen Institut Teknologi Yogyakarta (ITY), Dwi Herniti, memberikan edukasi serta praktik teknologi tepat guna mengenai pengelolaan air limbah domestik rumah tangga di Gedung Serbaguna Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (08/08/2026). Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat Poltekkes Kemenkes Yogyakarta bertajuk “STBM dan Praktik Baik Pengelolaan Limbah”.

Kegiatan edukasi lingkungan tersebut diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya sanitasi aman serta pengelolaan limbah cair yang benar guna mencegah pencemaran lingkungan, menekan risiko penyakit menular, dan mendukung percepatan penurunan angka stunting di Kalurahan Margomulyo.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, meliputi jajaran Sanitarian Puskesmas Seyegan, Lurah dan Pamong Kalurahan Margomulyo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para dukuh, kader kesehatan, hingga tokoh masyarakat setempat.

Dalam paparannya, Dwi Herniti menyampaikan bahwa limbah rumah tangga yang dibuang sembarangan ke selokan maupun tangki septik yang bocor dapat mencemari sumber air tanah dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Air limbah domestik harus dikelola dengan baik karena apabila dibuang begitu saja, dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap kesehatan masyarakat. Sanitasi bukan sekadar soal membuang limbah, tetapi bagaimana limbah tersebut dikelola agar tidak kembali menjadi sumber penyakit dan pencemaran bagi masyarakat,” ujar Dwi Herniti pada Sabtu (08/08/2026).

Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2025 tentang baku mutu air limbah domestik. Dalam forum tersebut, warga diberikan petunjuk praktis mengenai pengolahan limbah mandiri, seperti penggunaan tangki septik berstandar, pemeliharaan rutin, serta penyedotan lumpur tinja secara berkala setiap 1 hingga 3 tahun sekali.

Pihaknya menekankan bahwa perubahan perilaku di tingkat rumah tangga menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkualitas di Kalurahan Margomulyo. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Kelola Limbah Rumah Tangga, Langkah Sederhana Percepat Penurunan Stunting di Margomulyo

Sleman – Poltekkes Kementerian Kesehatan Yogyakarta menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertema “STBM dan Praktik Baik Pengelolaan Limbah” di Gedung Serbaguna Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (08/08/2026). Kegiatan ini diselenggarakan guna mempercepat penurunan angka stunting di wilayah setempat melalui penguatan sanitasi dan kebersihan lingkungan rumah tangga.

Edukasi lingkungan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan, mulai dari Lurah Margomulyo, Sanitarian Puskesmas Seyegan, ulu-ulu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para dukuh, kader kesehatan, hingga tokoh masyarakat.

Staf Pendidikan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta, Sigid Sudaryanto, hadir sebagai narasumber utama untuk mengedukasi masyarakat mengenai penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pilar Kelima, yakni pengelolaan limbah cair rumah tangga yang sehat.

Dalam pemaparannya, Sigid menekankan pentingnya keterkaitan antara kualitas lingkungan tempat tinggal dan upaya pencegahan stunting pada anak.

“STBM bukan sekadar program sanitasi, tetapi merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat. Pengelolaan limbah yang tidak baik bukan hanya persoalan lingkungan. Dampaknya dapat merembet pada kesehatan masyarakat dan secara tidak langsung berkontribusi terhadap persoalan stunting,” ujar Sigid Sudaryanto pada Sabtu (08/08/2026).

Sigid juga menjelaskan bahwa limbah rumah tangga yang tidak dikelola dengan benar dapat menjadi sarang kuman dan vektor penyakit menular seperti diare, tifoid, hingga kolera. Kondisi ini pada akhirnya menimbulkan beban biaya kesehatan serta dampak sosial-ekonomi bagi keluarga.

Melalui kegiatan ini, seluruh elemen masyarakat Kalurahan Margomulyo didorong untuk konsisten mempraktikkan lima pilar STBM mulai dari tingkat rumah tangga, sehingga dapat mewujudkan lingkungan pemukiman yang bersih, sehat, dan bebas stunting. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)