Sosialisasi Lowongan Pamong Banyurejo Dimulai, Warga Didorong Ikut Seleksi

Sleman — Pemerintah Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, resmi memulai rangkaian sosialisasi pengisian lowongan jabatan Pamong Kalurahan pada Kamis malam (10/09/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjamin keterbukaan informasi publik serta memastikan proses rekrutmen perangkat pemerintahan berjalan transparan dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi perdana tersebut dilaksanakan di Serambi Masjid Nahdzotul Abidin, Padukuhan Ngabean, yang menjadi lokasi awal dari rangkaian penjangkauan di tiga padukuhan pemilik formasi lowongan pamong. Acara ini melibatkan jajaran pengurus RT dan RW, pemuda Karang Taruna, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat agar penyebaran informasi persyaratan dapat menjangkau warga secara merata.

Lurah Banyurejo, Saparjo, menyampaikan bahwa sosialisasi tatap muka ini menjadi langkah penting untuk menjamin kesetaraan hak warga dalam memperoleh informasi proses pengisian jabatan perangkat desa.

“Harapannya informasi ini bisa diketahui masyarakat secara luas, terutama warga yang memenuhi persyaratan dan memiliki minat untuk mengikuti proses pengisian Pamong,” ujar Saparjo di hadapan para tokoh masyarakat.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi yang juga menjabat sebagai Jagabaya Banyurejo, Irwan Darmanta, menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terkait mekanisme, persyaratan regulasi, serta seluruh tahapan ujian seleksi sejak dini.

“Yang terpenting masyarakat memahami ketentuan dan mengikuti seluruh tahapan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” tegas Irwan Darmanta.

Pemerintah Kalurahan Banyurejo berharap keterbukaan informasi ini dapat mendorong munculnya calon-calon pamong berkualitas, berintegritas, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap pelayanan publik. Setelah Padukuhan Ngabean, panitia seleksi dijadwalkan melanjutkan sosialisasi ke dua padukuhan lain yang juga membuka formasi lowongan pamong. (SBD/KIM Tempel)




3 Jabatan Dukuh Banyurejo Segera Dibuka, Seleksi Diperketat dan Tanpa Titipan

Sleman — Pemerintah Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, bersiap menggelar seleksi terbuka untuk mengisi tiga posisi dukuh yang kosong. Tiga jabatan aparatur kewilayahan tersebut meliputi posisi Dukuh Pokoh, Dukuh Senoboyo, dan Dukuh Ngabean, dengan rincian dua kekosongan posisi serta satu jabatan yang akan mengakhiri masa tugasnya pada 1 Oktober 2026.

Proses pengisian pamong kalurahan kali ini berpedoman pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 27 Tahun 2026. Aturan baru tersebut menghadirkan penyesuaian mekanisme, seperti komposisi panitia seleksi yang dipangkas menjadi tujuh orang tanpa melibatkan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), serta syarat dukungan warga bagi calon dukuh yang dinaikkan dari 15 persen menjadi minimal 25 persen yang dibuktikan dengan KTP.

Jagabaya Kalurahan Banyurejo sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Irwan Darmanta, menjelaskan bahwa seluruh tahapan penjaringan telah disiapkan secara terstruktur sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami ada proses pengangkatan pamong kalurahan untuk tiga jabatan dukuh, yaitu Pokoh, Senoboyo, dan Ngabean. Dalam peraturan bupati sudah secara detail disebutkan tahapan-tahapannya,” ujar Irwan Darmanta pada Kamis (10/09/2026).

Tahapan seleksi telah diawali pembentukan panitia sejak 21 Agustus 2026 dan dilanjutkan sosialisasi warga pada 10–12 September 2026. Pengambilan berkas pendaftaran dijadwalkan pada 15 September 2026, penetapan calon pada 6 Oktober 2026, serta pelaksanaan ujian seleksi hingga pengumuman hasil pada 20 Oktober 2026 mendatang.

Lurah Banyurejo, Saparjo, menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk menjaga transparansi dan independensi selama proses pengujian agar menghasilkan pemimpin kewilayahan yang berintegritas dan terpercaya.

“Tidak ada titipan-titipan, jalankan sesuai aturan,” tegas Saparjo.

Melalui seleksi terbuka dan ketat ini, Pemerintah Kalurahan Banyurejo berharap masyarakat dapat turut serta mengawal seluruh tahapan agar terpilih figur dukuh yang mampu menjalankan fungsi pelayanan publik, pembangunan, dan pengayoman warga padukuhan secara profesional. (SBD/KIM Tempel)




DPKM UGM Kawal Ujian Assessment Bakal Calon Lurah PAW Caturtunggal dengan Menjunjung Netralitas

Sleman — Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat (DPKM) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengawal pelaksanaan Ujian Assessment Bakal Calon Lurah Pengganti Antar Waktu (PAW) Kalurahan Caturtunggal di Gedung DPKM UGM, Kabupaten Sleman, pada Kamis (10/09/2026). Ujian ini diselenggarakan sebagai salah satu tahapan krusial untuk mengukur kompetensi, kapabilitas, serta profesionalitas para bakal calon sebelum melangkah ke proses pemilihan selanjutnya.

Sebagai bentuk penjaminan mutu, transparansi, dan independensi proses seleksi, DPKM UGM menerapkan prosedur ketat terhadap tim penyusun materi uji. Langkah tersebut diambil guna memastikan bahwa seluruh tahapan pengujian terbebas dari segala bentuk intervensi maupun potensi konflik kepentingan.

Direktur DPKM UGM, Rustamaji, menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk menjaga kerahasiaan materi serta netralitas pelaksanaan ujian melalui mekanisme karantina bagi tim penyusun soal.

“Assessment adalah bagian dari penilaian. Panitia akan berusaha senetral mungkin dalam proses ini. Tim pembuat soal dikarantina, kemudian hasilnya akan diserahkan kepada panitia. Prinsipnya, kami akan mengawal netralitas. Semoga dari proses ini kita mendapatkan tiga calon terbaik,” ujar Rustamaji di sela-sela pembukaan ujian assessment.

Pelaksanaan tahapan penilaian terukur ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta, sekaligus menghasilkan figur calon lurah yang berkompeten dan berintegritas. Hasil akhir dari ujian assessment ini nantinya akan diserahkan secara resmi kepada panitia pemilihan sebagai dasar penetapan calon Lurah PAW yang siap melanjutkan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kalurahan Caturtunggal. (Oktaviana/KIM Caturtunggal)




Kader PHBS Kalurahan Condongcatur Ikuti Monitoring dan Validasi Data PHBS dan KTR

Sleman — Kader Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Kalurahan Condongcatur mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Capaian PHBS serta Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Aula Puskesmas Depok II, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, pada Jumat (11/09/2026). Pertemuan ini diselenggarakan untuk memvalidasi serta mengevaluasi data bulanan hasil pendataan kader yang mencakup indikator PHBS Rumah Tangga dan Tempat-Tempat Umum (TTU) di wilayah setempat.

Pendataan yang dilakukan secara periodik tersebut ditargetkan dapat menjangkau seluruh sasaran di tingkat Posyandu dalam kurun waktu satu tahun. Data yang terhimpun nantinya difungsikan sebagai peta acuan Puskesmas Depok II dalam mengintervensi program pembinaan kesehatan masyarakat secara presisi.

Pengampu Program PHBS Puskesmas Depok II, Pramija Ujiana, menekankan pentingnya pemenuhan seluruh indikator kesehatan dalam satu keluarga, di mana kebiasaan merokok di dalam rumah masih menjadi tantangan utama yang kerap menghambat capaian PHBS Rumah Tangga.

“Setiap sasaran yang ada di suatu wilayah harus didata semua dalam satu tahun. Kalau di masing-masing wilayah Posyandu belum terdata semua, masih ada beberapa bulan ke depan untuk mencakup sasaran yang belum terdata. Seluruh indikator PHBS harus terpenuhi, karena apabila terdapat satu saja indikator yang belum terpenuhi, maka keluarga tersebut belum dapat dikategorikan sebagai keluarga yang ber-PHBS,” ujar Pramija Ujiana di hadapan para kader.

Selain masalah paparan asap rokok pada anggota keluarga, validasi data ini turut menyasar indikator penting lainnya seperti persalinan oleh tenaga kesehatan, pemberian ASI eksklusif, penimbangan balita, penggunaan air bersih dan jamban sehat, pembuangan sampah, pemberantasan sarang nyamuk, hingga konsumsi buah dan sayur.

Melalui penguatan koordinasi dan validasi data ini, Puskesmas Depok II bersama para kader Kalurahan Condongcatur berkomitmen untuk terus mendorong kesadaran masyarakat dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat secara konsisten demi mewujudkan lingkungan pemukiman yang sehat dan bebas dari bahaya asap rokok. (Tri Suhartati/KIM Depok)




Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Gamping Adakan Deklarasi Anti Geng di SMPN 4 Gamping

Sleman – Kepolisian Sektor (Polsek) Gamping memperkuat upaya pencegahan kenakalan remaja dan keterlibatan pelajar dalam kelompok geng melalui penyuluhan serta deklarasi anti geng di SMP Negeri 4 Gamping, Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan yang diikuti 573 siswa kelas VII, VIII, dan IX tersebut dilaksanakan Unit Binmas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Gamping, sebagai tindak lanjut Instruksi Bupati Sleman Nomor tentang Pencegahan Kenakalan Remaja dan Paham Radikalisme bagi Anak Peserta Didik Kabupaten Sleman.

Pejabat Sementara Kepala Unit Pembinaan Masyarakat Polsek Gamping, Iptu Mamik Susanti bersama Bhabinkamtibmas Ambarketawang, Aiptu Ibnu Prastowo memberikan penyuluhan mengenai dampak kenakalan remaja, risiko keterlibatan dalam kelompok geng, serta pentingnya membangun pergaulan yang sehat dan positif.

Selain ratusan pelajar, kegiatan melibatkan kepala sekolah, guru dan karyawan sejumlah 30 orang, 14 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, serta 18 wali murid yang anaknya terindikasi terlibat dalam kelompok geng. Pelibatan berbagai unsur tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan pelajar secara bersama-sama, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Dalam penyuluhan, Iptu Mamik Susanti mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terpengaruh lingkungan pergaulan negatif yang dapat mendorong tindakan kekerasan, pelanggaran hukum, maupun perilaku lain yang merugikan masa depan mereka. Para siswa juga diajak berperan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah serta segera menghindari aktivitas kelompok yang berpotensi mengarah pada kenakalan remaja.

“Jangan mudah terpengaruh ajakan kelompok geng maupun pergaulan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Kalian harus berani menolak ajakan melakukan tindakan negatif, menjaga nama baik keluarga dan sekolah, serta menggunakan masa sekolah untuk kegiatan yang positif, produktif, dan bermanfaat,” tegas Iptu Mamik Susanti.

Ia pun meminta para pelajar tidak menyebarkan informasi atau konten yang dapat memicu konflik, serta segera melaporkan kepada guru, orang tua, atau kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas kelompok yang berpotensi mengarah pada tindakan kekerasan atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen, sejumlah siswa yang terindikasi terlibat kelompok geng menandatangani berita acara pernyataan untuk tidak kembali mengikuti atau terlibat dalam kelompok geng. Pernyataan tersebut sekaligus menjadi komitmen untuk menjaga diri serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif.

Sementara itu Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Gamping, Ernawati menyampaikan apresiasi kepada Polsek Gamping yang telah memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada para siswa melalui kegiatan deklarasi anti geng. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat penting karena sekolah tidak hanya bertugas memberikan pendidikan akademik, namun juga memiliki tanggung jawab membentuk karakter, kedisiplinan, dan perilaku positif peserta didik.

Ernawati berpesan kepada para pelajar agar mengisi masa sekolah dengan kegiatan yang positif. Manfaatkan waktu untuk belajar, berorganisasi, berolahraga, berkesenian, mengembangkan bakat, serta mengikuti berbagai kegiatan sekolah yang dapat membangun prestasi dan karakter.

“Jadikan sekolah sebagai tempat untuk mempersiapkan masa depan, bukan tempat untuk terlibat dalam tindakan yang dapat merusak masa depan,” tandasnya di hadapan pelajar.

Deklarasi anti geng ini hendaknya tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi komitmen yang diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)