AI Jadi Jembatan Pendidikan Inklusif, Kepala MAN 4 Sleman Presentasi di KICE

Sleman — Kecerdasan buatan (AI) tidak hanya menawarkan kemudahan teknologi, tetapi juga membuka akses terhadap informasi dan pendidikan bagi penyandang disabilitas. Hal tersebut menjadi salah satu gagasan yang disampaikan Kepala MAN 4 Sleman, Ahmad Arif Ma’ruf, dalam Kalijaga International Conference on Education (KICE) di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Selasa (15/9/2026).

Dalam forum tersebut, Arif mempresentasikan penelitian bertajuk “Utilization of Artificial Intelligence by Blind Students in Yogyakarta”. Penelitian kualitatif deskriptif ini melibatkan empat mahasiswa tunanetra dari empat perguruan tinggi di Yogyakarta, terdiri atas tiga perguruan tinggi negeri dan satu perguruan tinggi swasta.

Penelitian tersebut mengungkap pemanfaatan berbagai aplikasi berbasis AI, antara lain ChatGPT, Gemini, NotebookLM, Perplexity, AI Studio, Suno AI, Be My Eyes, Envision AI, dan Cash Reader. Teknologi tersebut dimanfaatkan untuk membantu mahasiswa tunanetra dalam membaca teks, memahami informasi, mengakses dokumen, mengenali objek, hingga mendukung aktivitas akademik secara lebih mandiri.

“Bagi mahasiswa tunanetra, AI bukan sekadar teknologi. AI dapat menjadi jembatan menuju informasi, pengetahuan, dan kemandirian,” ujar Arif.

Menurutnya, perkembangan AI perlu dilihat dalam perspektif pendidikan inklusif. Teknologi tidak hanya dinilai dari kecanggihannya, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan oleh semua orang, termasuk mahasiswa tunanetra.

Dalam paparannya, Arif turut mengangkat berbagai tantangan yang masih dihadapi mahasiswa tunanetra dalam memperoleh akses pendidikan. Bahan bacaan yang tidak aksesibel, dokumen visual, gambar, serta kebutuhan memperoleh informasi secara cepat menjadi sejumlah kendala dalam aktivitas akademik.

Teknologi asistif berbasis AI, seperti computer vision, pembaca teks, dan conversational AI, dapat membantu menerjemahkan informasi menjadi suara atau teks yang lebih mudah diakses. Meski demikian, Arif menekankan bahwa AI bukan solusi tanpa risiko.

Sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan antara lain akurasi informasi, privasi dan keamanan data, bias AI, ketergantungan terhadap teknologi, serta kebutuhan peningkatan literasi digital dan literasi AI bagi pengguna tunanetra.

Presentasi tersebut mendapat perhatian dari peserta konferensi. Salah seorang audiens bahkan menggambarkan kesannya dengan satu kata, “Speechless”.

Ungkapan tersebut mencerminkan kesan bahwa pembahasan AI tidak berhenti pada kecanggihan teknologi, tetapi juga menyentuh persoalan akses dan kesetaraan dalam pendidikan.

Melalui penelitian tersebut, Arif membawa pengalaman mahasiswa tunanetra ke ruang akademik internasional sekaligus mengajak peserta melihat AI dari perspektif yang lebih inklusif. Teknologi, menurutnya, akan semakin bermakna ketika mampu membuka akses dan memberikan manfaat bagi lebih banyak orang.

(Edy/KIM Sumber Biwara Moyudan)




Bibit Pecatur Muda Bermunculan, Sleman Perkuat Kaderisasi Atlet Catur

Sleman – Sebanyak 33 pecatur usia dini dari berbagai sekolah di Kabupaten Sleman menunjukkan kemampuan dan strategi dalam Kompetisi Olahraga Usia Dini Cabang Olahraga (Cabor) Catur Kabupaten Sleman Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada 14–15 September 2026 di Aula Bappeda Kabupaten Sleman ini menjadi ajang mengasah kemampuan sekaligus menjaring bibit atlet catur potensial.

Peserta berasal dari sekolah negeri dan swasta dengan latar belakang pembinaan yang beragam. Kompetisi memberikan pengalaman bertanding sekaligus melatih konsentrasi, penyusunan strategi, pengambilan keputusan, dan kemampuan menghadapi tekanan dalam pertandingan.

Ketua PERCASI Kabupaten Sleman, Nuradi Indrawijaya mengapresiasi antusiasme para peserta. Menurutnya, keterlibatan siswa dari berbagai sekolah menunjukkan bahwa olahraga catur semakin diminati pelajar di Sleman.

“Saya sangat merasa bangga melihat prestasi yang diraih siswa-siswi dari berbagai sekolah, baik negeri maupun swasta, yang tersebar di 17 kapanewon. Ini menjadi bukti bahwa cabor catur di Sleman semakin diminati dan menjadi primadona bagi siswa maupun sekolah untuk terus maju dan berpartisipasi,” ujar Nuradi, Selasa (15/9/2026).

Ia mengatakan, keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam keberlanjutan pembinaan. Kompetisi dapat menjadi ruang untuk mengenali anak-anak yang memiliki minat dan potensi, sekaligus memberikan pengalaman bertanding sebagai bekal menuju jenjang prestasi berikutnya.

“Yang kita cari bukan hanya juara hari ini. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kompetisi ini menjadi pintu masuk untuk menemukan potensi-potensi baru sebagai bagian dari kaderisasi atlet berprestasi di Sleman,” jelasnya.

Nuradi menambahkan, pembinaan atlet membutuhkan proses panjang dan berkelanjutan, mulai dari pengenalan, latihan rutin, mengikuti pertandingan, evaluasi, hingga pembinaan secara konsisten.

“Sleman sudah memiliki atlet-atlet catur yang prestasinya menasional bahkan mendunia. Karena itu, anak-anak yang bertanding hari ini harus kita lihat sebagai generasi penerus. Mereka adalah bagian dari mata rantai prestasi catur Sleman di masa depan,” ungkapnya.

Dari hasil pertandingan kategori putra, Afiq Aghaahza Fariustoyo dari SD Teladan menempati peringkat pertama dengan raihan 4½ poin. Peringkat kedua diraih Faturrasya Helmy Alrafeeyza dari SD Negeri Susukan, disusul Steven Broto Hutagaol dari SD Negeri Sumber 1 di posisi ketiga dan Dwi Rama Putra dari SD Negeri Donokerto di posisi keempat.

Pada kategori putri, Adawiyah Amalia Husna dari SDN Percobaan 3 meraih peringkat pertama dengan 4½ poin. Peringkat kedua ditempati Shaholaw Prinzha Herfesa dari SD N Purwomartani, disusul Qaireen Alina Shahia di peringkat ketiga dan Qisya Askadina Anoraga dari MI Sunan Pandanaran di posisi keempat.

Penghargaan kepada para pemenang diberikan dalam Upacara Penghormatan Pemenang. Medali dan uang pembinaan diserahkan Agustin Eni yang mewakili Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman.

Agustin Eni mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti pertandingan dengan semangat. Menurutnya, penghargaan diharapkan menjadi motivasi bagi para juara untuk terus meningkatkan kemampuan sekaligus mendorong peserta lainnya agar tetap berlatih dan mengikuti kompetisi.

“Bagi PERCASI Sleman, kompetisi usia dini menjadi salah satu mata rantai penting dalam membangun ekosistem pembinaan catur. Keberadaan sekolah, klub, pelatih, orang tua, dan penyelenggara kompetisi menjadi bagian yang saling melengkapi dalam menciptakan ruang tumbuh bagi atlet-atlet muda,” ungkap Agustin.

Dengan semakin luasnya partisipasi sekolah dan wilayah, pembinaan catur di Sleman diharapkan mampu melahirkan generasi baru yang meneruskan tradisi prestasi catur Sleman di tingkat daerah, nasional, hingga internasional.

(Kusnadi KIM Berbah)




Tertib Adminduk Dimulai dari Keluarga, Kapanewon Depok Ajak Warga Cek Dokumen

Sleman – Tertib administrasi kependudukan (adminduk) tidak sekadar memiliki KTP elektronik (KTP-el) atau Kartu Keluarga (KK). Masyarakat perlu memastikan dokumen dan data kependudukan seluruh anggota keluarga lengkap, valid, dan mutakhir agar tidak menjadi kendala saat mengakses pelayanan publik.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Jawatan Umum Kapanewon Depok, Benyamin Dalung, di sela pelayanan GERUDUK × JEBOL TARGET di Kediaman/Kantor Dukuh Gejayan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman, Selasa (15/9/2026).

Benyamin mengajak masyarakat membiasakan diri memeriksa administrasi kependudukan mulai dari lingkungan keluarga. Pemeriksaan tidak perlu menunggu munculnya persoalan atau kebutuhan dokumen untuk keperluan tertentu.

“Harapannya masyarakat semakin sadar bahwa tertib adminduk bukan sekadar memiliki dokumen, tetapi juga memastikan data kependudukan selalu lengkap, valid, dan mutakhir agar tidak menjadi kendala ketika membutuhkan berbagai pelayanan publik,” kata Benyamin.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah anggota keluarga yang telah memasuki usia wajib KTP tetapi belum melakukan perekaman KTP-el. Menurut Benyamin, keluarga dapat berperan aktif memastikan anggota keluarga yang telah wajib KTP segera melakukan perekaman.

“Bagi warga yang telah memasuki usia wajib KTP agar segera melakukan perekaman KTP-el. Kami mengajak orang tua maupun anggota keluarga untuk ikut memastikan anggota keluarganya yang sudah wajib KTP telah melakukan perekaman,” ujarnya.

Selain perekaman KTP-el, masyarakat juga diimbau memeriksa kembali dokumen apabila terjadi perubahan elemen data kependudukan, seperti perubahan status perkawinan, alamat, atau susunan anggota keluarga.

Kapanewon Depok juga mendorong masyarakat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui mekanisme pelayanan resmi. Dalam pelayanan GERUDUK × JEBOL TARGET di Gejayan, tercatat 73 akun IKD diaktivasi. Pelayanan tersebut juga meliputi tujuh KTP-el, enam KK, serta akses layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi 35 warga.

“Masyarakat kami dorong untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital. IKD semakin terintegrasi dengan berbagai pelayanan publik, termasuk mendukung akses layanan Perlindungan Sosial,” kata Benyamin.

Pelayanan adminduk tersebut turut dikolaborasikan dengan JAKADARA (Jaringan Kader Adminduk Depok agar Tertib dan Tertata) dan Agen Perlinsos. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya membantu penyelesaian dokumen kependudukan, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.

“Melalui JEBOL TARGET yang dikolaborasikan dengan JAKADARA dan Agen Perlinsos, kami berharap pelayanan tidak hanya menyelesaikan dokumen kependudukan, tetapi juga membantu masyarakat memperoleh akses terhadap pelayanan pemerintah lainnya,” ujarnya.

Di tengah meningkatnya pemanfaatan layanan digital, Benyamin juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan Dukcapil maupun aktivasi IKD. Warga diminta tidak memberikan PIN, OTP, data perbankan, atau mengikuti arahan transaksi keuangan dari pihak yang mengaku sebagai petugas melalui telepon maupun WhatsApp.

“Aktivasi IKD dilakukan melalui mekanisme resmi. Jangan memberikan PIN, OTP, data perbankan, maupun mengikuti arahan transaksi keuangan dari pihak yang mengaku sebagai petugas Dukcapil melalui telepon atau WhatsApp,” tegas Benyamin.

Jika menerima komunikasi mencurigakan, masyarakat diminta tidak terburu-buru mengikuti instruksi dan melakukan konfirmasi melalui petugas atau kanal pelayanan pemerintah yang resmi.

Benyamin menekankan, tertib adminduk dapat dimulai dari langkah sederhana di rumah, yakni memeriksa KK, memastikan anggota keluarga yang wajib KTP telah melakukan perekaman, memperbarui data apabila terjadi perubahan, serta mengaktivasi IKD melalui mekanisme resmi.

Dengan dokumen dan data yang tertib sejak awal, masyarakat diharapkan lebih siap mengakses berbagai pelayanan pemerintah tanpa terkendala persoalan administrasi kependudukan. (Wasana/KIM Depok)




Warga Gejayan Antusias Sambut GERUDUK–JEBOL TARGET, Aktivasi IKD Mendominasi

Sleman – Pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola kembali mendapat respons positif dari masyarakat. Kolaborasi GERUDUK (Gerakan Update Adminduk) Pemerintah Kalurahan Condongcatur dan JEBOL TARGET Kapanewon Depok hadir di Padukuhan Gejayan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Selasa (15/9/2026).

Bertempat di kediaman Dukuh Gejayan, pelayanan dimanfaatkan warga untuk mengurus administrasi kependudukan sekaligus mengakses layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Kaur Tata Laksana Kalurahan Condongcatur, Andree Setiawan mengatakan pelayanan mendapat sambutan positif. Tercatat 73 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), tujuh layanan KTP-el, enam Kartu Keluarga (KK), serta 35 warga mengakses layanan Perlinsos.

“Alhamdulillah, pelayanan di Padukuhan Gejayan mendapat respons yang sangat baik. Kehadiran pelayanan langsung di wilayah diharapkan semakin memudahkan masyarakat sekaligus mendorong kesadaran untuk tertib dan memperbarui administrasi kependudukan,” kata Andree.

Aktivasi IKD menjadi layanan yang paling banyak dimanfaatkan warga. Tingginya jumlah aktivasi menunjukkan meningkatnya perhatian masyarakat terhadap pemanfaatan identitas kependudukan dalam format digital.

GERUDUK merupakan pelayanan jemput bola Pemerintah Kalurahan Condongcatur yang berkolaborasi dengan JEBOL TARGET Kapanewon Depok serta didukung jejaring JAKADARA (Jaringan Kader Adminduk Depok agar Tertib dan Tertata) dan Agen Perlinsos. Melalui kolaborasi tersebut, petugas hadir lebih dekat dengan masyarakat untuk membantu pengurusan dan pembaruan dokumen kependudukan.

Kepala Jawatan Umum Kapanewon Depok, Benyamin Dalung mengatakan JEBOL TARGET menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“JEBOL TARGET di Padukuhan Gejayan merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan langsung kepada masyarakat, sehingga warga dapat memperoleh pelayanan adminduk dengan lebih mudah dan dekat dari tempat tinggalnya,” ujar Benyamin.

Menurutnya, tertib administrasi kependudukan tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan dokumen, tetapi juga memastikan data kependudukan lengkap, valid, dan mutakhir agar masyarakat tidak mengalami kendala saat mengakses berbagai pelayanan publik.

Andree menambahkan, rangkaian GERUDUK yang bersinergi dengan JEBOL TARGET masih akan berlangsung satu kali lagi pada September 2026. Pelayanan terakhir dijadwalkan di Balai Padukuhan Sanggrahan, Selasa (22/9/2026), pukul – WIB.

Sebelumnya, pelayanan September telah dilaksanakan di Padukuhan Ngropoh pada 9 September, Padukuhan Gempol pada 10 September, dan Padukuhan Gejayan pada 15 September 2026.

Dukuh Gejayan, Nuryanto, mengapresiasi pelayanan jemput bola tersebut. Menurutnya, kehadiran petugas di tingkat padukuhan memudahkan warga karena pelayanan dapat diakses lebih dekat dari tempat tinggal.

Masyarakat diharapkan memanfaatkan pelayanan jemput bola untuk memastikan dokumen kependudukan seluruh anggota keluarga sesuai dengan kondisi terbaru dan segera diperbarui apabila terdapat perubahan data.

Antusiasme warga Gejayan menunjukkan bahwa pelayanan yang hadir lebih dekat dengan masyarakat dapat mendukung peningkatan tertib administrasi kependudukan melalui sinergi pemerintah kalurahan, kapanewon, dukuh, kader JAKADARA, Agen Perlinsos, dan masyarakat. (Wasana/KIM Depok)




Tempel Tindaklanjuti Aduan Trantibum, dari Kebisingan hingga Gepeng

Sleman  — Aduan masyarakat terkait ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) menjadi perhatian pemerintah di wilayah Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman. Persoalan yang ditindaklanjuti tidak hanya berkaitan dengan kebisingan suara, tetapi juga menyangkut ketertiban sosial, termasuk keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng).

Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Tempel, Heni Ristiawan, mengatakan penanganan berbagai aduan tersebut dilakukan dengan mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.

“Beberapa aduan masyarakat berkaitan dengan trantibum, termasuk kebisingan suara dan persoalan tertib sosial. Setiap laporan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Heni, Selasa (15/9/2026).

Untuk persoalan kebisingan, ketentuan yang relevan terdapat dalam Pasal 31 huruf a, yang melarang setiap orang menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat.

Ketentuan tersebut menjadi dasar dalam menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai suara yang dinilai mengganggu di kawasan Simpang Empat Tempel. Pemerintah melihat persoalan tersebut dalam konteks dampaknya terhadap ketenteraman lingkungan, bukan semata-mata persoalan volume suara.

Sementara itu, persoalan tertib sosial memiliki ketentuan tersendiri dalam perda. Pasal 34 mengatur larangan yang berkaitan dengan tindakan menggelandang dan/atau mengemis.

Pasal tersebut antara lain melarang tindakan menggelandang dan/atau mengemis dengan berbagai cara untuk menimbulkan belas kasihan orang lain. Larangan juga mencakup tindakan mendatangkan, mengajak, membujuk, membantu, menyuruh, memaksa, atau mengoordinasi orang lain sehingga melakukan kegiatan menggelandang dan/atau mengemis.

Heni mengatakan, keberadaan ketentuan tersebut memberikan landasan bagi pemerintah dalam merespons laporan masyarakat terkait persoalan sosial yang muncul di ruang publik.

Menurut dia, penanganan trantibum membutuhkan respons terhadap laporan warga sekaligus penerapan aturan secara proporsional.

“Ketika ada aduan dari masyarakat, tentu harus kita respons. Namun penanganannya tetap berdasarkan aturan dan melihat persoalan yang terjadi di lapangan,” katanya.

Penanganan kebisingan dan persoalan gepeng menunjukkan bahwa trantibum memiliki cakupan yang beragam. Gangguan terhadap ketenteraman lingkungan dan persoalan tertib sosial sama-sama membutuhkan penanganan pemerintah, tetapi dengan dasar ketentuan yang sesuai dengan jenis persoalannya.

Bagi masyarakat, mekanisme pengaduan menjadi salah satu pintu untuk menyampaikan persoalan yang mereka temui. Bagi pemerintah, laporan tersebut menjadi bahan untuk melakukan pemantauan dan mengambil langkah sesuai kewenangan.

Melalui pendekatan tersebut, penegakan trantibum tidak berhenti pada tindakan setelah terjadi gangguan, tetapi juga diarahkan untuk memastikan ruang publik tetap tertib serta kepentingan masyarakat dapat berjalan berdampingan dengan aturan yang berlaku. (SBD / KIM Tempel)