Tindak Lanjut Aduan Bau, Panewu Berbah Laporkan Hasil Pengawasan KPI Ngupoyo Mino kepada Bupati Sleman

Sleman – Kapanewon Berbah menyampaikan Laporan Hasil Pengawasan Insidentil terkait aktivitas pembuatan pakan ikan Kelompok Pembudidayaan Ikan (KPI) Ngupoyo Mino di Sanggrahan, Tegaltirto, Berbah, kepada Bupati Sleman, Kamis (3/9/2026).
Laporan yang ditandatangani secara elektronik oleh Panewu Berbah Djaka Sumarsono tersebut merupakan tindak lanjut atas peninjauan lapangan oleh Forkim Kapanewon Berbah pada Selasa (1/9/2026), menyusul aduan gangguan bau yang diduga berasal dari aktivitas pembuatan pakan ikan.
Peninjauan dilakukan bersama unsur Forkim, pemerintah kalurahan, serta pihak terkait untuk mengidentifikasi sumber permasalahan dan merumuskan langkah penanganan di lapangan.
Berdasarkan hasil pengawasan, permasalahan bukan berasal dari kegiatan budidaya ikan, melainkan aktivitas pembuatan pakan ikan yang menggunakan sejumlah bahan baku dan menimbulkan gangguan bau di lingkungan sekitar.
Panewu Berbah, Djaka Sumarsono menegaskan, penanganan persoalan diarahkan pada pembenahan tata kelola produksi pakan tanpa menghentikan kegiatan budidaya ikan yang dijalankan masyarakat. Dengan demikian, langkah penanganan diarahkan pada pembenahan tata kelola produksi pakan, bukan penghentian kegiatan budidaya ikan.
“Hasil peninjauan tidak berhenti pada identifikasi permasalahan. Pemerintah Kapanewon Berbah menetapkan empat langkah tindak lanjut yang harus dilaksanakan oleh penanggung jawab kegiatan,” ujarnya.
“Pertama, kegiatan produksi pelet diminta dipindahkan dari tengah kolam ke belakang rumah Suharyanto, paling lama tiga minggu sejak tanggal peninjauan. Kedua, ruangan produksi pelet harus ditutup rapat, paling lama tiga minggu sejak tanggal peninjauan. Ketiga, pengelola diminta segera menyosialisasikan perubahan pengelolaan pembuatan pelet kepada warga sekitar, paling lama tiga minggu sejak tanggal peninjauan dan Keempat, pengelola diwajibkan melaporkan progres pelaksanaan perbaikan kepada Panewu Berbah,” sambung Djaka.
Ketua KPI Ngupoyo Mino, Suharyanto, selaku penanggung jawab kegiatan, menyatakan siap melaksanakan tindak lanjut yang telah disepakati.
Penyampaian laporan kepada Bupati Sleman menjadi bagian dari upaya memastikan langkah perbaikan dapat dipantau dan dilaksanakan secara optimal. Pemerintah berharap kegiatan budidaya ikan tetap dapat berjalan dan berkembang dengan tata kelola produksi pakan yang lebih baik serta tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
(Wasana / KIM Depok)



