Pokjanal DBD Kapanewon Depok Perkuat Sinergi Lintas Sektor melalui Gerakan “Bergerak Serentak Cegah DBD Sejak Dini”

Sleman – Kapanewon Depok memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya meningkatkan kewaspadaan dan menekan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui pertemuan Kelompok Kerja Operasional Pemberantasan Penyakit Demam Berdarah Dengue (Pokjanal DBD), Selasa (27/10/2026).
Mengusung tema “Bergerak Serentak Cegah DBD Sejak Dini”, kegiatan yang berlangsung di Gedung Sasana Anglocita Tama, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, tersebut diikuti berbagai unsur terkait, mulai dari pemerintah kapanewon, pemerintah kalurahan, puskesmas, dukuh, hingga kader Jumantik.
Pertemuan dihadiri Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Depok FX Suhyadi, perwakilan Pemerintah Kalurahan Condongcatur, Caturtunggal, dan Maguwoharjo, para dukuh, kader Jumantik, serta perwakilan Puskesmas Depok I, Depok II, dan Depok III.
Dalam sambutannya, FX Suhyadi menyampaikan bahwa pertemuan Pokjanal DBD menjadi salah satu upaya memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam menekan kasus DBD di wilayah Kapanewon Depok.
“Melalui gerakan bersama, seluruh unsur terkait diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan berperan aktif dalam melakukan pencegahan DBD sejak dini,” ujarnya.
Sementara itu, materi mengenai perkembangan kasus DBD dan Angka Bebas Jentik (ABJ) disampaikan oleh perwakilan Puskesmas Depok, Indah Putrianti. Ia menjelaskan, kasus DBD di wilayah Kapanewon Depok cenderung mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, kewaspadaan dan upaya pencegahan tetap perlu ditingkatkan agar kasus DBD dapat terus ditekan.
Indah juga memaparkan cakupan ABJ pada September 2026. Kalurahan Condongcatur mencatat ABJ sebesar 92,60 persen, Caturtunggal sebesar 92,57 persen, dan Maguwoharjo sebesar 90,24 persen.
“Penanggulangan DBD di Kapanewon Depok masih menghadapi sejumlah tantangan. Tingginya mobilitas penduduk, termasuk banyaknya rumah kos, menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam pengendalian DBD,” tutur Indah.
Selain itu, ketergantungan terhadap tindakan pengasapan atau fogging serta masih kurangnya partisipasi masyarakat dalam pemberantasan sarang nyamuk juga menjadi perhatian bersama.
Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan tiga pilar peran lintas sektor, yakni komitmen struktural, surveilans rutin, dan kemandirian masyarakat. Komitmen struktural diperlukan untuk memperkuat dukungan dan koordinasi antarinstansi. Sementara surveilans rutin dilakukan melalui pemantauan kondisi lingkungan dan jentik nyamuk secara berkala.
Adapun kemandirian masyarakat diwujudkan melalui keterlibatan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
Sebagai rencana tindak lanjut (RTL), pertemuan tersebut menghasilkan tiga langkah utama, yakni pembuatan Surat Keputusan (SK) Pokjanal DBD, pelaksanaan Gerakan PSN Serentak, serta optimalisasi pelaporan berkala oleh kader Jumantik.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas pemantauan jentik, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan DBD. (Tri Suhartati KIM Depok)



