RT/RW Jadi Ujung Tombak Tertib Administrasi Kependudukan, Caturtunggal Perkuat Pemanfaatan IKD

Sleman – Pemerintah Kalurahan Caturtunggal memperkuat peran RT dan RW dalam mendukung tertib administrasi kependudukan melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Peran RT/RW melalui Pemanfaatan IKD dalam Mendukung Tertib Administrasi Kependudukan di Kalurahan Caturtunggal, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan tahap pertama diikuti RT dan RW dari 10 padukuhan, yakni Manggung, Karangwuni, Kocoran, Blimbingsari, Sagan, Samirono, Karangmalang, Karanggayam, Mrican, dan Santren.

Kegiatan dihadiri perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman, Kepala Jawatan Umum Kapanewon Depok, Dukuh se-Kalurahan Caturtunggal, serta ketua RT dan RW peserta kegiatan.

Materi IKD dan administrasi kependudukan disampaikan Ketua Tim Identitas Penduduk Dinas Dukcapil Sleman, Sriyanti Istipurnani. Sementara itu, Kepala Jawatan Umum Kapanewon Depok menyampaikan materi terkait penyelenggaraan pelayanan dan administrasi pemerintahan.

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi. Peserta berkesempatan menyampaikan pertanyaan dan membahas berbagai hal terkait administrasi kependudukan serta pemanfaatan IKD dalam pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Urusan Tata Laksana Kalurahan Caturtunggal, Bambang Harjati Susetyo menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah kalurahan, padukuhan, RT, dan RW dalam mendukung tertib administrasi kependudukan.

“Peran RT dan RW yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diharapkan dapat membantu memperlancar penyampaian informasi terkait layanan administrasi kependudukan,” ungkapnya.

Kegiatan penguatan peran RT dan RW dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap kedua dijadwalkan Rabu (16/9/2026) dengan peserta dari 10 padukuhan lainnya di Kalurahan Caturtunggal.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan Caturtunggal berharap sinergi dengan RT dan RW semakin kuat sehingga informasi layanan administrasi kependudukan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan mendukung tertib administrasi kependudukan di tingkat lingkungan. (Oktaviana/KIM Depok)




Permudah Warga Tertibkan Data Kendaraan, KLIK Samsat Sleman di Condongcatur Disambut Antusias

Sleman – Uji coba perdana layanan KLIK (Konfirmasi Langsung di Kalurahan) Samsat Sleman di Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, mendapat respons positif dari masyarakat. Sebanyak 48 pemohon mengajukan konfirmasi dan pemblokiran data terhadap lebih dari 55 kendaraan bermotor berpelat AB, Selasa (15/9/2026).

Meskipun dilaksanakan di Kalurahan Condongcatur, layanan KLIK terbuka bagi masyarakat dari berbagai wilayah yang ingin melakukan konfirmasi maupun pemblokiran data kepemilikan kendaraan bermotor berpelat AB.

Jumlah kendaraan yang diajukan untuk diblokir lebih banyak dibandingkan jumlah pemohon. Hal itu karena beberapa warga memiliki lebih dari satu kendaraan yang telah dijual, tetapi masih tercatat atas nama pemilik lama.

Selain pemblokiran, sejumlah warga memanfaatkan layanan KLIK untuk mengecek status kendaraan yang pernah dijual. Dari hasil penelusuran petugas, beberapa kendaraan diketahui telah dibaliknamakan oleh pemilik baru sehingga tidak lagi tercatat atas nama pemilik sebelumnya.

Kepala Seksi Pembukuan dan Penagihan Samsat Sleman, Ekho Adhi Wahyu Heryanjaya mengatakan antusiasme masyarakat pada pelaksanaan perdana KLIK di tingkat kalurahan cukup tinggi.

“Kami cukup terkejut dengan antusiasme masyarakat. Meskipun KLIK masih dalam tahap uji coba dan baru pertama kali dilaksanakan di kalurahan, ternyata banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan ini,” ujarnya.

Menurut Ekho, tingginya jumlah pemohon menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang mudah dijangkau, khususnya untuk memastikan status kendaraan yang telah dijual atau dialihkan kepada pihak lain.

KLIK merupakan inovasi pelayanan jemput bola yang membantu masyarakat melakukan konfirmasi dan pemblokiran data kepemilikan kendaraan bermotor. Dengan layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh pelayanan lebih dekat tanpa harus datang ke Kantor Samsat Induk Sleman.

Pemblokiran diperlukan ketika kendaraan telah dijual atau berpindah tangan, tetapi masih tercatat menggunakan identitas pemilik lama. Langkah ini membantu memastikan kesesuaian data administrasi sekaligus mengurangi risiko persoalan yang dapat muncul setelah kendaraan dikuasai pemilik baru.

Korlantas Polri juga mengimbau pemilik kendaraan untuk segera melakukan pemblokiran data STNK setelah kendaraan dijual. Pemblokiran dapat mencegah data kendaraan tetap melekat pada pemilik lama dan mengurangi risiko surat konfirmasi pelanggaran lalu lintas elektronik atau ETLE diterima oleh pemilik sebelumnya.

Kesesuaian data kepemilikan kendaraan juga penting dalam mendukung penelusuran apabila kendaraan terlibat pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, maupun tindak kejahatan. Dengan demikian, tertib administrasi kendaraan tidak hanya berkaitan dengan perpajakan, tetapi juga mendukung perlindungan hukum bagi masyarakat.

Melihat respons positif masyarakat, Samsat Sleman berencana menggelar layanan KLIK bersamaan dengan SI Jelita (Sistem Jemput Lima Tahunan) di Kalurahan Condongcatur pada Selasa pertama setiap bulan.

“Ke depan, KLIK direncanakan hadir bersamaan dengan jadwal SI Jelita di Condongcatur pada Selasa pertama setiap bulan,” kata Ekho.

Penggabungan kedua layanan tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat mengakses pelayanan administrasi kendaraan dalam satu lokasi. Masyarakat dapat memanfaatkan SI Jelita untuk pelayanan pajak kendaraan lima tahunan sekaligus KLIK untuk melakukan konfirmasi dan pemblokiran data kepemilikan kendaraan.

Dalam pelayanan perdana tersebut, Ekho didampingi sejumlah petugas Samsat Sleman dan petugas PT Jasa Raharja. Seluruh petugas memberikan pelayanan secara cepat dan tertib di tengah tingginya jumlah pemohon.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sleman, M. Fauzi Zamzam, mengajak masyarakat meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan sebagai bagian dari budaya tertib berlalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan di jalan raya, dan tertib membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Uji coba KLIK menjadi bagian dari upaya Samsat Sleman memperluas pelayanan jemput bola hingga mendekat ke masyarakat. Keberlanjutan layanan tersebut diharapkan semakin memudahkan pemilik kendaraan berpelat AB dalam memastikan dan memperbarui status data kendaraan setelah terjadi jual beli atau peralihan kepemilikan. (Wasana/KIM Depok)




16 Padukuhan Ikuti Technical Meeting Tenis Meja Porkal Sardonoharjo 2026

Sleman – Sebanyak 16 dari 18 padukuhan di Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, mengikuti Technical Meeting (TM) cabang olahraga tenis meja Pekan Olahraga Kalurahan (Porkal) Sardonoharjo 2026. Kegiatan yang berlangsung di Wahana Kridha Gondangan, Senin (14/9/2026), tersebut menjadi bagian dari persiapan untuk memastikan pelaksanaan pertandingan kategori beregu dan tunggal berjalan sesuai aturan, transparan, dan sportif.

Technical Meeting diikuti perwakilan kontingen dari masing-masing padukuhan. Selain menjadi forum penyampaian informasi teknis, kegiatan tersebut juga menjadi ruang koordinasi antara panitia dan peserta untuk menyamakan pemahaman mengenai syarat dan ketentuan pertandingan, peraturan permainan, sistem kompetisi, hingga pembagian bagan pertandingan.

Dalam kegiatan tersebut, Verandyta dari Galaxy Star hadir sebagai narasumber yang memberikan penjelasan terkait peraturan dan teknis permainan tenis meja. Materi yang disampaikan menjadi salah satu bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada peserta sebelum memasuki pertandingan.

Penjelasan mencakup ketentuan dan teknis permainan yang perlu dipahami oleh para peserta. Dengan adanya pemaparan tersebut, kontingen diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap aturan yang akan digunakan dalam pelaksanaan pertandingan.

Selain pemaparan materi, peserta juga diberikan kesempatan untuk mengikuti sesi tanya jawab. Forum tersebut dimanfaatkan untuk melakukan klarifikasi terhadap berbagai hal teknis yang berkaitan dengan pertandingan tenis meja Porkal Sardonoharjo 2026.

Ketua RT 03 sekaligus perwakilan panitia lokal di Padukuhan Gondangan, Renanta Bima, mengatakan Technical Meeting diperlukan agar seluruh peserta memahami ketentuan yang berlaku sebelum pertandingan dimulai.

Menurutnya, melalui TM para peserta diharapkan mengetahui secara jelas syarat dan ketentuan Porkal untuk cabang olahraga tenis meja. Dengan demikian, setiap kontingen memiliki pemahaman yang sama mengenai hal-hal yang harus dipenuhi dan dipatuhi selama kompetisi.

Technical Meeting ini diharapkan dapat membuat para peserta mengetahui syarat dan ketentuan Porkal cabang olahraga tenis meja yang berlaku,” ujar Bima.

Ia menambahkan, TM juga menjadi kesempatan bagi peserta untuk mengetahui peraturan terbaru tenis meja yang mengacu pada ketentuan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) dan International Table Tennis Federation (ITTF).

Selain persoalan aturan permainan, aspek transparansi juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan TM. Panitia melakukan pengundian bagan pertandingan untuk kategori beregu dan tunggal secara bersama-sama dengan perwakilan peserta.

Bima menyampaikan bahwa pengundian tersebut dilakukan agar pembagian bagan turnamen dapat diketahui peserta secara detail dan berlangsung secara transparan.

“Pembagian bagan turnamen dilakukan melalui pengundian secara bersama-sama, sehingga peserta dapat mengetahui pembagian pertandingan secara detail dan transparan,” jelasnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan Dukuh Gondangan, sambutan panitia, serta sambutan Jagabaya. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ibu Verandyta dari Galaxy Star, sesi tanya jawab, pemaparan peraturan oleh panitia lokal tenis meja, serta pengundian bagan pertandingan kategori beregu dan tunggal.

Partisipasi 16 padukuhan dalam cabang olahraga tenis meja menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap penyelenggaraan Porkal Sardonoharjo 2026. Kompetisi ini tidak hanya menjadi ruang untuk mengembangkan potensi atlet di tingkat kalurahan, tetapi juga mempertemukan masyarakat antarpadukuhan dalam suasana kompetisi yang menjunjung sportivitas.

Melalui Technical Meeting, panitia berharap seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama terhadap peraturan dan mekanisme pertandingan. Persiapan teknis tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kompetisi yang tertib, adil, transparan, dan tetap mengedepankan semangat persaudaraan.

Porkal Sardonoharjo 2026 pada akhirnya tidak hanya diarahkan untuk mencari pemenang, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya olahraga dan pembinaan atlet berbasis masyarakat di tingkat kalurahan. (Egi Prayoga – KIM DSN NGAGLIK)




Pos Jaga Warga Semingin Diresmikan, Perkuat Keamanan Lingkungan

Sleman – Lurah Sumbersari, Sukadi meresmikan Pos Jaga Warga di Padukuhan Semingin, Kalurahan Sumbersari, Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman, Senin (14/9/2026). Keberadaan pos tersebut diharapkan memperkuat keamanan dan ketertiban lingkungan melalui partisipasi aktif masyarakat.

Peresmian dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas Sumbersari Aiptu Endri Destana, Dukuh Semingin Edi Saputra, Ketua RT/RW, serta warga setempat.

Sukadi mengapresiasi swadaya dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Pos Jaga Warga. Menurutnya, keamanan dan ketertiban tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Dengan adanya Pos Jaga Warga ini, kami berharap kebersamaan dan kewaspadaan kolektif semakin meningkat dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Sukadi menjelaskan, sesuai Peraturan Gubernur DIY Nomor 28 Tahun 2021, Jaga Warga berperan membantu aparat dan pamong kalurahan dalam menjaga keamanan lingkungan. Selain mendukung pencegahan gangguan kamtibmas, Jaga Warga juga berperan dalam penyelesaian konflik sosial secara damai, penyampaian aspirasi masyarakat, serta pelestarian budaya gotong royong dan tepo seliro.

Bhabinkamtibmas Sumbersari, Aiptu Endri Destana mengatakan keberadaan Pos Jaga Warga dapat memperkuat sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

“Pos ini bisa memperkuat siskamling sebagai antisipasi kriminalitas sekaligus membantu mendeteksi secara dini gangguan keamanan dan ketertiban di tingkat padukuhan,” katanya.

Sementara itu, Dukuh Semingin, Edi Saputra menyampaikan bahwa pembangunan Pos Jaga Warga dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. Ia berharap semangat gotong royong tersebut terus dipertahankan dan menjadi modal dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Peresmian ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi titik awal pembangunan yang berkelanjutan. Kami berharap mendapat bimbingan dari Pemerintah Kalurahan Sumbersari, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas agar warga Semingin tetap konsisten menjaga lingkungan,” ujarnya. (Giek/KIM Moyudan)




Gandeng Bakesbangpol, TP PKK Condongcatur Perkuat Peran Keluarga Cegah Kenakalan Remaja

Sleman – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kalurahan Condongcatur bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sleman menggelar sosialisasi pencegahan kenakalan remaja di Ruang Wacana Loka Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Senin (14/9/2026).

Mengusung tema “Sinergi Kita Melindungi Anak dari Ancaman Kenakalan Remaja di Era Digital”, kegiatan tersebut diikuti pengurus dan anggota TP PKK serta perwakilan padukuhan se-Kalurahan Condongcatur. Sosialisasi bertujuan memperkuat peran keluarga dalam mencegah kejahatan jalanan, pergaulan berisiko, penyalahgunaan narkoba, serta pengaruh negatif ruang digital.

Plt. Lurah Condongcatur, Budi Arto mengatakan perlindungan generasi muda membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat, sekolah, dan pemerintah. Menurutnya, pencegahan perlu dilakukan sejak dini melalui komunikasi terbuka, pendampingan, dan pembinaan berkelanjutan.

“Saya mengajak seluruh keluarga dan masyarakat membangun lingkungan yang ramah anak dan remaja. Apabila ada persoalan, mari kedepankan komunikasi, pembinaan, dan pencegahan sejak dini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Bakesbangpol Kabupaten Sleman, Bagus Jalu Anggara sebagai narasumber menjelaskan, remaja saat ini menghadapi berbagai ancaman, baik di lingkungan fisik maupun digital. Ancaman tersebut antara lain pergaulan berisiko, narkoba, kejahatan jalanan, konten kekerasan, serta intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

Bagus menekankan pentingnya kehadiran orang tua dalam mendampingi anak. Pengawasan, katanya, tidak cukup berupa larangan, tetapi perlu dibangun melalui komunikasi, kedekatan emosional, dan kepercayaan.

“Pencegahan harus dimulai dari keluarga. Orang tua perlu hadir dengan perhatian dan kasih sayang, membangun komunikasi, serta peka terhadap perubahan perilaku anak,” kata Bagus.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan penerapan Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 Tahun 2020 tentang Jam Rumah/Jam Istirahat Anak, yang menetapkan jam rumah bagi anak mulai pukul hingga WIB, dengan sejumlah pengecualian.

Peserta juga mendapat penjelasan mengenai Instruksi Bupati Sleman Nomor tentang Pencegahan Kenakalan Remaja dan Paham Radikalisme bagi Anak Peserta Didik di Kabupaten Sleman. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan keterlibatan pelajar dalam geng dan tindakan kekerasan.

Wakil Ketua Pokja II TP PKK Kalurahan Condongcatur, Wiji Astuti berharap kader dapat meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada keluarga dan masyarakat di wilayah masing-masing. Dengan demikian, pencegahan kenakalan remaja dapat berkembang menjadi gerakan bersama berbasis keluarga dan lingkungan.

Melalui kegiatan ini, TP PKK Condongcatur dan Bakesbangpol Sleman menegaskan pentingnya keluarga sebagai benteng pertama perlindungan anak. Sinergi keluarga, masyarakat, sekolah, dan pemerintah diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda. (Wasana/KIM Depok)