Dari Aspirasi Menuju Aksi, Condongcatur Sepakati Rancangan RKPKal 2027

Sleman — Pemerintah Kalurahan Condongcatur bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) dan berbagai unsur masyarakat menyepakati rancangan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal), Rabu (26/8/2026).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara di Ruang Wacana Loka, Kantor Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok. Musrenbangkal Condongcatur menjadi yang pertama diselenggarakan di Kapanewon Depok dan ketiga dari 86 kalurahan di Kabupaten Sleman dalam penyusunan RKPKal 2027.
Forum tersebut melibatkan BPKal, pamong dan staf kalurahan, anggota DPRD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Sleman, Kapanewon Depok, 18 dukuh, serta perwakilan RT, RW, dan berbagai unsur masyarakat. Keterlibatan juga mencakup perempuan, anak, pemuda, lansia, penyandang disabilitas, pelaku UMKM, kelompok tani dan peternak, Posyandu, Satlinmas, Destana, BUMKal Nyawiji, hingga Koperasi Desa Merah Putih Condongcatur.
Plt. Lurah Condongcatur, Budi Arto mengatakan Musrenbangkal harus menjadi ruang perencanaan yang terbuka, partisipatif, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Setiap usulan, menurutnya, perlu mempertimbangkan skala prioritas, urgensi, manfaat, serta kemampuan anggaran.
“Pembangunan yang kita rencanakan harus benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Semoga Musrenbang RKPKal Tahun 2027 ini menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam perencanaan 2027, meliputi pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, penguatan UMKM dan ekonomi lokal, ketahanan pangan, lingkungan dan persampahan, infrastruktur, pencegahan stunting, perlindungan sosial, serta keamanan dan ketenteraman masyarakat.
Kepala Bidang Administrasi, Keuangan, dan Aset Dinas PMK Sleman, Y. Purnama Kristiawan mengapresiasi pelaksanaan Musrenbangkal yang telah sesuai jadwal. Ia mengingatkan agar usulan pembangunan disesuaikan dengan kemampuan APBKal karena ruang fiskal kalurahan semakin terbatas akibat penyesuaian dan efisiensi Dana Desa.
“Musyawarah ini harus menghasilkan program yang realistis, prioritas, serta mendukung visi dan misi Bupati Sleman,” katanya.
Ketua Penyelenggara Musrenbangkal sekaligus Carik Condongcatur Riska Dian Nur Lestari menjelaskan, penyusunan RKPKal 2027 telah melalui musyawarah padukuhan pada Februari, musyawarah kalurahan pada 23 Juni, dan verifikasi lapangan pada Juli 2026. Usulan kemudian dipilah berdasarkan kebutuhan, kewenangan kalurahan, skala prioritas, manfaat, dan sumber pembiayaan.
Sementara itu, Ketua BPKal Condongcatur, Sunarto menegaskan kesepakatan hasil musyawarah perlu dihormati dan dilaksanakan seluruh unsur yang terlibat. Ia berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga APBKal Tahun Anggaran 2027 dapat ditetapkan pada Januari 2027.
Musrenbangkal diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Plt. Lurah Condongcatur, Budi Arto dan Ketua BPKal, Sunarto sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan pembangunan yang partisipatif, inklusif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
(Wasana/KIM Depok)



