Kantor Staf Presiden dan BGN Verifikasi Lapangan Program Makan Bergizi Gratis di Sleman

Sleman — Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar verifikasi lapangan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tridadi 3, Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, pada Selasa (08/09/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan operasional penyediaan makanan berjalan higienis, sesuai standar operasional prosedur (SOP), serta tepat sasaran dalam mendukung penurunan angka stunting bagi ibu hamil, balita, dan siswa sekolah.
Rangkaian verifikasi lapangan dilanjutkan ke SDN Tridadi sebagai salah satu lokasi penerima manfaat program. Dalam kesempatan tersebut, tim gabungan meninjau langsung proses distribusi hingga pengonsumsian makanan oleh para siswa di kelas.
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sleman, Wildan Solichin, mengapresiasi kebersihan ruang produksi di SPPG Tridadi 3 dan menekankan pentingnya pengawasan rutin oleh satuan tugas daerah.
“Sidak berkala ini penting agar satgas dapat mengawasi proses produksi secara ketat. Ruang produksi SPPG Tridadi 3 terlihat bersih dan sudah memenuhi prosedur yang ditetapkan,” ujar Wildan Solichin di sela-sela peninjauan.
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama KSP, Aby Ismawan, menjelaskan bahwa keberadaan satgas di daerah bertindak sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk mengendalikan risiko kesehatan. Pihaknya tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa penghentian sementara operasional SPPG jika ditemukan indikasi pelanggaran prosedur.
“Jika terdapat indikasi pelanggaran, SPPG akan diberhentikan sementara sebelum ditindaklanjuti dengan proses investigasi untuk menentukan tingkat pelanggarannya, sementara pembiayaan dari BGN juga secara otomatis akan dihentikan hingga status operasional pulih,” tegas Aby Ismawan.
Koordinator Wilayah BGN Sleman, Hening Sucahya, menambahkan bahwa pengawasan dilakukan secara berjenjang bersama pemerintah daerah, termasuk evaluasi kelengkapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Di Kabupaten Sleman sendiri, terdapat 13 SPPG yang dihentikan operasionalnya secara sementara hingga SLHS resmi diterbitkan demi menjamin mutu dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat.



