Tunjang Pembangunan Desa, Akademisi APMD Dorong LKK Sleman Bangun Organisasi Tertib dan Adaptif

Sleman – Kualitas kelembagaan masyarakat memegang peranan krusial yang setara dengan ketersediaan anggaran dalam menentukan keberhasilan program pembangunan desa. Hal tersebut ditekankan oleh akademisi Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) “APMD”, Hery Purnomo, saat mengisi materi dalam Bimbingan Teknis Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) di Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Sabtu (11/7/2026).

Di hadapan puluhan peserta yang berasal dari unsur RT, RW, PKK, Posyandu, Karang Taruna, Satlinmas, hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Hery mengajak seluruh jajaran pengurus untuk melakukan evaluasi mendalam. Refleksi berkala dinilai menjadi instrumen penting guna mengukur efektivitas pergerakan organisasi di tengah masyarakat.

Menurut Hery, kesehatan sebuah organisasi swadaya bermula dari kedisiplinan mengelola dokumen dan kejelasan aspek legalitas. Penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan oleh otoritas kalurahan tidak boleh lagi dipandang sebelah mata sebagai pelengkap syarat birokrasi semata.

“SK bukan hanya administrasi, tetapi menjadi dasar legitimasi organisasi dalam menjalankan program dan mengambil keputusan. Kejelasan struktur organisasi dan pembagian tugas akan membantu lembaga bekerja lebih efektif serta menghindari tumpang tindih peran antar pengurus,” ujar Hery Purnomo saat memaparkan tata kelola kelembagaan.

Hery menambahkan, jajaran pemerintah kalurahan harus menempatkan LKK sebagai mitra dialog strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan kawasan sejak tahap perencanaan. Independensi dan daya kritis lembaga lokal tidak boleh dikerdilkan menjadi sekadar pelaksana teknis kegiatan yang bersifat musiman atau insidental.

“LKK memiliki peran penting dalam mendukung visi, misi, dan program pemerintah kalurahan. Semakin kuat kelembagaan masyarakat, semakin besar peluang keberhasilan pembangunan yang berpihak kepada warga,” kata Hery Purnomo menjelaskan fungsi kemitraan desa.

Menutup arahannya, Hery mengingatkan bahwa tantangan sosiologis di kawasan perdesaan saat ini semakin kompleks sehingga menuntut organisasi lokal untuk lebih luwes, kolaboratif, serta melek teknologi. Melalui pembenahan tata kelola administrasi dan penguatan sinergi ini, LKK di Kabupaten Sleman diharapkan mampu menjadi motor penggerak utama lahirnya pembangunan wilayah yang inklusif, mandiri, dan berdaya saing tinggi. (SBD/KIM Tempel)




Perkuat Pembangunan Partisipatif, LKK Lumbungrejo Sleman Pacu Pemahaman Regulasi dan Tata Kelola

Sleman – Penguatan kapasitas kelembagaan di tingkat tapak menjadi prasyarat mutlak guna menjamin keberhasilan pembangunan yang berbasis pada partisipasi publik. Langkah taktis ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) yang digelar di Aula Lantai Dua Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Sabtu (11/7/2026).

Agenda strategis yang lahir dari pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Kabupaten Sleman, Wahyudi Kurniawan, ini diikuti secara antusias oleh puluhan perwakilan instansi rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), PKK, kader posyandu, Karang Taruna, Satlinmas, hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Pembekalan ini difungsikan untuk memperjelas batas kewenangan operasional lembaga swadaya lokal demi menunjang agenda pembangunan makro pemerintah daerah.

Lurah Lumbungrejo, M. Misbah Al Hakim, mengungkapkan bahwa pelaksanaan bimbingan teknis ini didasari oleh realitas lapangan di mana sejumlah pengurus lembaga kemasyarakatan dinilai belum memahami secara utuh tugas pokok dan fungsi regulasi mereka. Kondisi tersebut rentan memicu tumpang tindih program kerja antarsektor.

“Karena itu, kegiatan ini penting agar setiap lembaga mampu menjalankan perannya dengan baik dan saling mendukung dalam pembangunan kalurahan,” ujar M. Misbah Al Hakim saat membuka kegiatan.

Penekanan mengenai tata kelola yang modern turut diutarakan oleh Anggota DPRD Sleman, Wahyudi Kurniawan. Menurutnya, parameter keberhasilan kinerja sebuah lembaga kemasyarakatan tidak lagi diukur secara konvensional dari seberapa masif pengurus melakukan peninjauan fisik di lapangan, melainkan dari efektivitas tata kelola sistem kerja yang berkelanjutan dan akuntabel.

“Keberhasilan sebuah sistem tidak diukur dari seberapa sering seseorang turun ke lapangan, tetapi bagaimana sistem tersebut berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Wahyudi Kurniawan menerangkan formulasi kebijakan publik.

Wahyudi juga mengingatkan pentingnya perluasan fungsi LKK sebagai perpanjangan tangan edukasi nilai-nilai kebangsaan, termasuk memperkuat literasi politik warga guna membentengi wilayah dari praktik merusak seperti politik uang.

Guna memantapkan aspek hukum operasional, Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman, Aulia Frida Widyasmara, memaparkan materi khusus mengenai peta regulasi LKK. Ia menegaskan bahwa independensi organisasi harus dijaga ketat, salah satunya melalui aturan pelarangan rangkap jabatan bagi pengurus di dua lembaga kemasyarakatan berbeda agar kinerja organisasi tetap profesional.

“Setiap lembaga kemasyarakatan memiliki dasar hukum dan fungsi yang telah diatur. Karena itu, pembentukan maupun pengembangannya harus mengacu pada regulasi yang berlaku,” jelas Aulia Frida Widyasmara.

Rangkaian pembekalan ini ditutup dengan penyusunan komitmen bersama program kerja antar-LKK. Melalui penajaman regulasi ini, seluruh instansi kemasyarakatan di Kalurahan Lumbungrejo diharapkan bertransformasi menjadi mitra strategis yang solid bagi pemerintah desa dalam mengawal program-program strategis yang transparan dan tepat sasaran. (SBD/KIM Tempel)




Bumikan Ideologi Bangsa, Budayawan Zastrouw Tegaskan Keadilan Sosial Harus Jadi Laku Hidup

Sleman – Nilai-nilai luhur Pancasila, khususnya sila kelima yang memuat amanat Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dituntut untuk diwujudkan secara konkret dalam praktik kebudayaan harian. Pembumian ideologi ini menjadi benang merah utama dalam acara Bedah Buku dan Diskusi bertajuk “Menggali Api Pancasila, Catatan Dari Anjangsana Kebangsaan” yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Pendhapa Pondok Pesantren Minggir, Kabupaten Sleman, Jumat (10/7/2026).

Budayawan sekaligus penulis buku tersebut, Ngatawi Al-Zastrouw, menegaskan bahwa kesaktian ideologi Pancasila tidak terletak pada keindahan redaksionalnya, melainkan pada pembuktian implementasi riil di tengah kemajemukan masyarakat. Setiap butir dalam dasar negara harus diterjemahkan ke dalam tindakan nyata yang berujung pada kemaslahatan publik dan pemerataan kesejahteraan yang inklusif.

“Sila kelima tidak cukup dipahami sebagai slogan atau semboyan kebangsaan. Keadilan sosial harus menjadi laku hidup, menjadi budaya yang terus dipraktikkan dalam hubungan antarmanusia, dalam kehidupan ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan publik,” ujar Zastrouw di hadapan ratusan santri peserta diskusi.

Zastrouw menguraikan bahwa perwujudan keadilan sosial bukan monopoli tanggung jawab aparatur negara semata, melainkan kewajiban moral setiap elemen bangsa. Internalisasi nilai ini dapat dimulai dari klaster terkecil, seperti konsistensi menghargai hak asasi sesama, menumbuhkan empati kolektif terhadap kelompok rentan, menolak segala bentuk diskriminasi, serta merawat pranata gotong royong.

Dalam konteks tersebut, lembaga pendidikan keagamaan tradisional dinilai memegang posisi strategis sebagai benteng pertahanan ideologi. Pola pengajaran di lingkungan pesantren yang sejak awal sarat dengan prinsip kesetaraan, persaudaraan, dan penghormatan martabat manusia dinilai berkelindan erat dengan ruh Pancasila.

“Nilai-nilai tersebut sejalan dengan substansi Pancasila sehingga santri memiliki modal sosial dan moral untuk menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Zastrouw menambahkan.

Zastrouw juga menyoroti kompleksitas tantangan kebangsaan saat ini yang dipicu oleh disrupsi arus informasi. Ledakan digital yang tidak diimbangi dengan literasi matang rentan memicu polarisasi sosial, ketimpangan persepsi, hingga eskalasi ujaran kebencian. Oleh sebab itu, generasi muda wajib memiliki jangkar ideologis yang kokoh agar mampu merawat persatuan nasional secara bermartabat.

Acara bedah buku yang difasilitasi oleh BPIP ini berlangsung secara interaktif dan dialogis. Para santri memanfaatkan momentum ini untuk berdiskusi mendalam mengenai strategi sinkronisasi nilai keagamaan dan kebangsaan, serta taktik membumikan etika sosial Pancasila di era modern agar tidak sekadar menjadi bahan hafalan akademis semata. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)




Wujud Kepedulian Sosial, Babinkamtibmas Sumbersari Sleman Hibahkan Sepeda untuk Santri Panti Asuhan

Sleman – Kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat tidak hanya sebatas menjalankan patroli keamanan dan penegakan hukum. Bhabinkamtibmas Kalurahan Sumbersari, Endri Destana, menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyerahkan bantuan satu unit sepeda Wym Cycle kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Bina Insani Sombangan, Sabtu (11/7/2026).

Prosesi penyerahan bantuan sarana transportasi tersebut berlangsung khidmat di halaman Mushala Al Hidayah, Padukuhan Jetis Jombongan, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman. Bantuan diserahkan langsung oleh Endri Destana dan diterima secara simbolis oleh pengurus LKSA Bina Insani, Mukhlis dan Hafidz.

Endri Destana menyampaikan bahwa aksi sosial ini merupakan wujud simpati dan komitmen personal kepolisian dalam mendampingi tumbuh kembang serta mobilitas anak-anak yatim piatu di panti asuhan. Bantuan fasilitas transportasi tersebut diharapkan dapat mempermudah aktivitas harian para santri.

“Ini bentuk kepedulian sosial Babinkamtibmas terhadap lembaga sosial. Semoga bantuan ini bermanfaat dan bisa menjadi sarana penunjang kegiatan santri,” ujar Endri Destana di sela-sela penyerahan.

Di samping menyerahkan bantuan, Endri juga menyisipkan pesan kamtibmas kepada para pengurus dan santri. Ia mengajak lingkungan panti asuhan untuk senantiasa bersinergi dengan aparat keamanan dalam menjaga kondusivitas wilayah, membentengi diri dari pergaulan bebas, serta menguatkan budaya gotong royong di lingkungan pemukiman.

Pihak pengurus LKSA Bina Insani melayangkan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh personel kepolisian tersebut. Menurut pengurus, kepedulian seperti ini menjadi bukti nyata hadirnya Polri sebagai pengayom masyarakat yang responsif dan membumi.

Aksi sederhana ini menjadi gambaran bahwa stabilitas keamanan di tingkat lokal tidak hanya dibangun melalui pendekatan hukum formal, melainkan juga dipupuk lewat rasa empati, kepedulian, dan jalinan silaturahmi yang erat antara jajaran kepolisian dan elemen masyarakat. (Giek / KIM Moyudan)




Atasi Darurat Sampah 500 Ton per Hari, DPRD Sleman Dorong Pembentukan Pengelola Mandiri di Tiap Padukuhan

Sleman – Upaya mewujudkan target Sleman Tuntas Sampah 2029 membutuhkan intervensi dan peran aktif masyarakat secara masif di tingkat akar rumput. Hal tersebut menjadi penekanan utama Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sleman, Bambang Sigit Sulaksono, saat menggelar sosialisasi pengelolaan sampah dalam masa reses di Joglo Margokaton, Susukan II, Kalurahan Margokaton, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, Kamis (9/7/2026).

Agenda pembinaan konstituen yang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman ini diikuti oleh 60 peserta. Para peserta merupakan pengurus dan anggota Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM) Katon Resik Margokaton serta KPSM Sampah Bermanfaat Margodadi.

Dalam pemaparannya, Bambang Sigit Sulaksono mengungkapkan fakta krusial bahwa volume produksi sampah di Kabupaten Sleman saat ini telah menembus angka lebih dari 500 ton setiap harinya. Kondisi darurat tersebut dinilai tidak akan pernah mampu ditangani secara tuntas jika pemerintah daerah hanya mengandalkan tiga unit Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang beroperasi saat ini.

“Pemerintah Kabupaten Sleman tidak bisa menyelesaikan persoalan sampah sendirian. Kunci keberhasilannya adalah kesadaran masyarakat untuk mengurangi timbulan sampah sejak dari rumah tangga. Kalau semua bergerak bersama, target Tuntas Sampah 2029 bukan sesuatu yang mustahil,” ujar Bambang Sigit Sulaksono di hadapan warga Seyegan.

Bambang menambahkan, stimulan dari DLH Sleman berupa pendampingan teknis dan bantuan sarana prasarana selama ini harus diimbangi dengan perluasan kelembagaan lokal. Ia mendorong agar setiap padukuhan di Sleman wajib memiliki KPSM, baik yang bergerak dengan skema bank sampah bernilai ekonomi maupun gerakan sedekah sampah. Untuk mendukung hal itu, legislatif berjanji akan mengupayakan pengadaan bantuan fasilitas penunjang seperti gerobak sampah dan kompartemen pilah.

Pada kesempatan yang sama, praktisi sekaligus Petugas Pendamping Pengelolaan Sampah (P3S) Kapanewon Seyegan, Sutarto Agus, yang hadir sebagai narasumber menyoroti sejumlah rapor merah di wilayahnya. Ia menyayangkan masih maraknya praktik pembuangan sampah liar di pinggir jalan, aktivitas pembakaran sampah yang mencemari udara, serta belum terbentuknya lembaga pengelola di beberapa padukuhan akibat rendahnya kesadaran memilah.

Sutarto Agus menegaskan bahwa revolusi manajemen sampah harus dimulai dari dapur keluarga melalui pemisahan karakter limbah organik dan anorganik. Fondasi ini dinilai menjadi kunci utama keberhasilan konsep Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).

“Pemilahan sampah di tingkat rumah tangga merupakan fondasi pengelolaan sampah. Sampah organik seharusnya selesai di rumah melalui teknologi sederhana seperti jugangan, biopori, biopot, losida maupun komposter,” kata Sutarto Agus menerangkan metode reduksi sampah basah.

Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi dialog interaktif mengenai penguatan aspek kelembagaan KPSM agar memiliki manajemen yang berkelanjutan. Melalui penguatan kapasitas di masa reses dprd ini, KPSM di wilayah Seyegan diharapkan mampu bertransformasi menjadi ujung tombak edukasi warga demi mewujudkan lingkungan Kabupaten Sleman yang bersih dan bebas dari timbulan sampah. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)