Partisipasi Difabel Muda Jadi Kunci Mewujudkan Demokrasi yang Inklusif

Sleman – Keterlibatan generasi muda penyandang disabilitas dalam setiap tahapan pemilihan umum dinilai menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan. Kaum difabel tidak lagi dipandang hanya sebagai kelompok penerima manfaat, melainkan sebagai subjek yang memiliki hak, kapasitas, dan kesempatan yang sama dalam menentukan arah demokrasi Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ajiwan Arief Hendradi dari Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (Sigab) Indonesia saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk “Anak Muda Berani Bersuara” yang diselenggarakan Akademi Pemilu dan Demokrasi bersama Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Rivea Riverside Cafe and Space, Ngaglik, Kabupaten Sleman, Selasa (7/7/2026).

Ajiwan menegaskan bahwa partisipasi bermakna (meaningful participation) bagi penyandang disabilitas tidak berhenti pada pemberian hak pilih saat pemilu berlangsung. Lebih dari itu, difabel perlu dilibatkan secara aktif dalam proses penyusunan kebijakan, pendidikan politik, pengawasan pemilu, hingga evaluasi penyelenggaraan demokrasi agar suara mereka benar-benar menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan.

“Partisipasi bermakna bukan sekadar hadir atau memberikan suara pada hari pemungutan suara. Difabel muda harus memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, terlibat dalam proses pengambilan keputusan, serta mendapatkan kesempatan yang setara untuk memengaruhi kebijakan publik. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu mendengar seluruh warganya tanpa terkecuali,” ujar Ajiwan.

Menurutnya, generasi muda penyandang disabilitas memiliki potensi besar sebagai agen perubahan karena memiliki pengalaman, perspektif, serta semangat untuk mendorong terciptanya ruang demokrasi yang lebih inklusif. Oleh sebab itu, berbagai hambatan, baik fisik, sosial, maupun informasi, harus terus dihilangkan agar akses terhadap proses politik dapat dinikmati secara setara oleh seluruh warga negara.

Ajiwan juga menekankan pentingnya membangun kesadaran bahwa isu disabilitas bukan hanya menjadi tanggung jawab komunitas difabel semata. Seluruh elemen masyarakat, termasuk penyelenggara pemilu, pemerintah, organisasi masyarakat sipil, media, dan kalangan muda, memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang menghormati keberagaman serta menjunjung tinggi prinsip kesetaraan.

“Ketika difabel muda memperoleh akses informasi yang mudah dipahami, ruang dialog yang terbuka, dan kesempatan untuk berpartisipasi sejak awal, maka kualitas demokrasi juga akan meningkat. Partisipasi yang inklusif bukanlah bentuk belas kasihan, tetapi merupakan pemenuhan hak konstitusional setiap warga negara,” katanya.

Diskusi tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman sekaligus memperkuat pemahaman peserta mengenai pentingnya keberanian anak muda dalam menyuarakan aspirasi, termasuk memperjuangkan hak-hak kelompok rentan agar memperoleh perlakuan yang setara dalam kehidupan demokrasi. Para peserta juga diajak memahami bahwa demokrasi yang berkualitas lahir dari keterlibatan seluruh elemen masyarakat tanpa diskriminasi.

Melalui forum yang digagas Akademi Pemilu dan Demokrasi bersama KPU RI tersebut, diharapkan semakin banyak generasi muda, termasuk penyandang disabilitas, yang berani terlibat secara aktif dalam proses demokrasi. Partisipasi yang bermakna diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu, tetapi juga memperkuat terwujudnya Indonesia yang inklusif, adil, dan menghargai hak setiap warga negara dalam menentukan masa depan bangsa. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)




Peneliti KISP: Partisipasi Anak Muda di Ruang Digital Perkuat Demokrasi Indonesia

Sleman – Di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, generasi muda memiliki peluang besar untuk mengambil peran sebagai penggerak literasi demokrasi, penyebar informasi yang bertanggung jawab, sekaligus pengawas jalannya kebijakan publik melalui berbagai platform digital.

Hal tersebut disampaikan Peneliti Komite Independen Sadar Pemilu (KISP), Muhammad Hima El Muntaha, dalam diskusi bertajuk “Anak Muda Berani Bersuara”. Acara yang diselenggarakan Akademi Pemilu dan Demokrasi bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) ini berlangsung di Rivea Riverside Cafe and Space, Ngaglik, Kabupaten Sleman, Selasa (7/7/2026).

Menurut Hima, ruang digital saat ini telah berkembang menjadi ruang publik yang memiliki pengaruh besar terhadap proses demokrasi. Oleh karena itu, generasi muda tidak cukup hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi juga perlu hadir sebagai warga digital yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan gagasan maupun mengawal berbagai isu publik.

“Ruang digital telah menjadi bagian penting dari praktik demokrasi modern. Anak muda memiliki kesempatan yang sangat besar untuk berpartisipasi, menyampaikan aspirasi, mengawal kebijakan, hingga membangun budaya diskusi yang sehat. Karena itu, keberanian bersuara harus diiringi dengan tanggung jawab, etika, dan kemampuan memilah informasi,” katanya.

Hima mengatakan, tingginya tingkat penggunaan internet di kalangan generasi muda menjadi modal besar untuk memperkuat demokrasi apabila dimanfaatkan secara positif. Sebaliknya, tanpa dibekali literasi digital yang memadai, ruang digital juga dapat menjadi medium penyebaran disinformasi, hoaks, ujaran kebencian, maupun polarisasi yang berpotensi melemahkan kualitas demokrasi.

Menurut dia, penguatan demokrasi tidak hanya bergantung pada penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, tetapi juga ditentukan oleh keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal kehidupan demokrasi sehari-hari. Dalam konteks tersebut, ruang digital menjadi sarana yang efektif bagi masyarakat, khususnya anak muda, untuk menyampaikan aspirasi, berdialog, serta mengawasi jalannya pemerintahan secara konstruktif.

“Demokrasi membutuhkan partisipasi yang bermakna. Anak muda jangan hanya menjadi penonton, melainkan hadir sebagai pelaku perubahan. Sampaikan pendapat berdasarkan data dan fakta, bangun narasi yang mencerahkan, serta jadikan media digital sebagai ruang kolaborasi untuk mencari solusi atas berbagai persoalan bangsa,” ujar Hima.

Ia pun mengajak generasi muda untuk membangun budaya digital yang sehat dengan mengedepankan sikap saling menghormati, terbuka terhadap perbedaan pandangan, dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, kualitas demokrasi akan semakin baik apabila ruang digital dipenuhi diskusi yang argumentatif, edukatif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Diskusi “Anak Muda Berani Bersuara” tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran politik dan literasi demokrasi di kalangan generasi muda. Melalui kolaborasi Akademi Pemilu dan Demokrasi bersama KPU RI, peserta didorong untuk memanfaatkan ruang digital secara bijak sebagai instrumen partisipasi publik, sehingga mampu berkontribusi dalam memperkuat demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan demi masa depan Indonesia. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)




Dirbinmas Polda DIY Ajak Warga Moyudan Perkuat Satkamling dan Waspada Gangguan Kamtibmas

Sleman – Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda DIY, Kombes Pol. Bagiyo Hadi Kurniyanto, turun langsung memimpin silaturahmi dan sambang kamling di RW 12 Padukuhan Tumut, Sumbersari, Moyudan, Sleman, Selasa (7/7/2026).

Kehadiran jenderal polisi itu disambut Kapolsek Moyudan, AKP Jarot Hermawan, Danramil Moyudan, Kapten Tosikhin, Panewu Moyudan, Lurah Sumbersari beserta Pamong, Satlinmas, Kelompok Jaga Warga, tokoh dan warga setempat.

Panewu Moyudan, Muhammad Arif Rahman mengaku tersanjung wilayahnya mendapat kunjungan dari Polda DIY. Ia berharap ini jadi motivasi warga tertib jaga lingkungan dan lebih waspada kriminal.

“Jangan sampai terjadi atau warga menjadi pelaku kejahatan jalanan. Kami mengajak warga bijak gunakan media digital, jangan dipakai judol, pinjol, dan berhati-hati terhadap informasi hoaks,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Arif melaporkan bahwa kondisi Kapanewon Moyudan sampai saat ini masih aman, terkendali.

“Kadang saking ayemnya warga menjadi terlena siang padi dipanen malam ditinggal di sawah, pagi malah lenyap,” ujarnya.

Arif menyampaikan sejumlah potensi kerawanan yang perlu menjadi perhatian bersama, salah satunya potensi bentrokan antarsuporter sepak bola. Menurutnya, bergabungnya dua klub asal DIY, PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta, dalam kompetisi liga yang sama berpotensi meningkatkan risiko gesekan antarsuporter.

“Suporter tidak mengenal batas administratif wilayah, sehingga potensi terjadinya tawuran perlu diantisipasi sejak dini,” tegas Arif.

Ia menambahkan, Kapanewon Moyudan merupakan jalur alternatif yang menghubungkan beberapa wilayah antarkabupaten sehingga berpotensi menjadi lokasi terjadinya konflik maupun aksi kriminalitas lintas daerah. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat perlu terus diperkuat.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas), Bagiyo Hadi Kurniyanto menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan wujud nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kehadiran kami bertujuan memberikan edukasi sekaligus melakukan revitalisasi peran satuan keamanan lingkungan (Satkamling), mengaktifkan kembali jaga warga, serta memperkuat peran Linmas dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan kriminalitas. Masyarakat diajak meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan deteksi dini terhadap potensi kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, serta kejahatan digital seperti judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol).

Bagiyo menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi perkembangan perilaku anak. Perubahan sikap atau kebiasaan yang tidak wajar dapat menjadi indikasi awal penyalahgunaan narkoba maupun keterlibatan dalam perilaku menyimpang.

“Orang tua harus peka terhadap perubahan perilaku anak dan memastikan mereka tidak terlibat dalam tindak kriminal maupun kenakalan remaja,” pesannya. (Giek / KIM Moyudan)




LKiS Ajak Generasi Muda Tingkatkan Literasi Demokrasi dan Jadi Agen Perubahan

Sleman – Di tengah derasnya arus informasi dan dinamika sosial yang terus berkembang, anak muda didorong untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi tampil sebagai warga negara yang aktif, kritis, dan berani menyuarakan aspirasi demi terwujudnya demokrasi yang sehat.

Pesan tersebut disampaikan Program Manager Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS), Tri Noviana, dalam kegiatan sosialisasi sinergitas dan kolaborasi penguatan hubungan antar lembaga dengan organisasi masyarakat Selasa (7/7/2026), di Rivea Riverside Cafe, Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Acara yang diselenggarakan Akademi Pemilu dan Demokrasi bersama Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia tersebut mengusung tema “Anak Muda Bersuara, Menguatkan Demokratisasi dan Masa Depan Indonesia”. Kegiatan ini diikuti berbagai unsur organisasi masyarakat, komunitas, serta kalangan muda.

Dalam paparannya, Tri Noviana menegaskan bahwa penguatan demokrasi harus dimulai dengan meningkatkan literasi demokrasi di kalangan generasi muda. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai hak, kewajiban, sistem politik, hingga mekanisme pengambilan kebijakan publik akan membentuk masyarakat yang lebih kritis, rasional, dan mampu berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Anak muda harus memiliki keberanian untuk bersuara. Namun keberanian itu harus dibangun di atas pengetahuan dan literasi demokrasi yang baik. Ketika memahami bagaimana demokrasi bekerja, mereka akan mampu menyampaikan aspirasi secara konstruktif serta ikut mengawal arah pembangunan bangsa,” ujar Tri Noviana.

Ia menjelaskan, keberanian menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari praktik demokrasi. Aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan muda, menjadi masukan berharga bagi pemerintah maupun para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan publik. Oleh karena itu, ruang dialog dan partisipasi harus dimanfaatkan secara positif dengan mengedepankan etika, data, serta argumentasi yang kuat.

Selain aktif menyampaikan aspirasi, Tri juga mengajak generasi muda untuk bergabung dalam berbagai organisasi maupun komunitas yang memiliki kepedulian terhadap isu-isu sosial, demokrasi, dan pembangunan. Melalui wadah tersebut, anak muda dapat memperluas jejaring, meningkatkan kapasitas kepemimpinan, mengembangkan kemampuan advokasi, sekaligus membangun kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat.

“Perubahan besar tidak lahir dari individu yang bekerja sendiri. Anak muda perlu membangun jejaring, berkolaborasi melalui komunitas, serta bersama-sama mengawal kebijakan publik agar setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif warga negara, terutama generasi muda,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengawalan terhadap kebijakan publik tidak berhenti pada proses pemilihan umum semata. Partisipasi masyarakat perlu terus dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi kebijakan. Dengan keterlibatan yang konsisten, masyarakat dapat memastikan setiap kebijakan berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi kehidupan publik.

Melalui kegiatan ini, Direktur Akademi Pemilu dan Demokrasi, Masykurudin Hafidz berharap semakin banyak anak muda yang tumbuh menjadi agen perubahan (agent of change) yang mampu memperkuat nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Dengan bekal literasi demokrasi yang memadai, keberanian menyampaikan aspirasi, semangat berkolaborasi, serta komitmen mengawal kebijakan publik, generasi muda diharapkan menjadi motor penggerak lahirnya demokrasi yang semakin inklusif, partisipatif, dan berorientasi pada masa depan Indonesia yang lebih baik. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)




Getuk Kimpul Bu Seno, Jaga Warisan Kuliner dan Pangan Lokal Sleman

Sleman – Di tengah sulitnya menemukan jajanan tradisional berbahan umbi-umbian lokal, Bu Seno, warga Padukuhan Gundengan Kidul, Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, tetap setia memproduksi getuk kimpul. Kuliner tradisional ini menjadi salah satu upaya menjaga keberadaan pangan lokal yang dahulu begitu akrab di tengah masyarakat.

Kimpul (Xanthosoma violaceum) merupakan tanaman umbi-umbian yang sekilas mirip dengan talas (Colocasia esculenta). Namun, keduanya memiliki karakteristik yang berbeda. Talas umumnya hanya menghasilkan satu umbi besar sehingga tanaman harus dicabut saat dipanen.

Sementara itu, umbi kimpul tumbuh bergerombol di pangkal batang. Umbinya dapat dipanen satu per satu dengan cara digali dan dipetik, kemudian tanaman ditimbun kembali sehingga tetap hidup dan mampu menghasilkan umbi baru.

“Rasa umbi kimpul berbeda dengan talas. Kimpul tidak berlendir dan tidak menimbulkan rasa gatal di tenggorokan,” ujar Bu Seno saat ditemui di warungnya, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, tekstur umbi kimpul yang lebih padat membuatnya sangat cocok diolah menjadi getuk dengan cita rasa khas.

Bu Seno menuturkan, dirinya tidak memproduksi getuk kimpul setiap hari. Ia hanya membuatnya ketika memperoleh pasokan umbi kimpul segar dalam jumlah yang cukup dari pasar.

“Proses pembuatannya pertama umbi dikupas, dikukus hingga empuk, kemudian ditumbuk menggunakan lumpang bersama garam, gula, dan parutan kelapa hingga tercampur rata,” jelasnya.

Bu Seno juga mengikuti perkembangan zaman dalam penyajiannya. Jika dahulu getuk dipotong menggunakan pisau sebelum disajikan, kini adonan dicetak menggunakan cetakan sehingga tampil lebih rapi, menarik, dan higienis.

Selain dijual di warung kecil miliknya, getuk kimpul juga dipasarkan melalui aplikasi WhatsApp oleh putrinya. Pembelinya tidak hanya berasal dari sekitar Kalurahan Margorejo, tetapi juga dari berbagai wilayah lain yang sengaja datang untuk menikmati jajanan tradisional yang kini mulai sulit ditemukan. Bahkan, sebelum siang hari seluruh getuk yang diproduksi biasanya telah habis terjual.

Bu Seno tidak hanya menjaga cita rasa kuliner tradisional, tetapi juga turut melestarikan keberagaman pangan lokal. Upaya sederhana tersebut menjadi bukti bahwa pelestarian pangan tradisional agar tidak hilang di tengah perkembangan zaman. (Sadhono Hadi/KIM Senyum Tempel)