Serap Aspirasi Warga, Kalurahan Margorejo Sleman Gelar Musyawarah Penyusunan RKP Tahun 2027

Sleman – Perencanaan pembangunan desa yang disusun secara partisipatif terus digenjot demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif. Komitmen ini ditegaskan dalam Musyawarah Kalurahan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Margorejo Tahun 2027 yang diselenggarakan di Aula Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Jumat (26/6/2026).
Forum strategis ini mempertemukan jajaran pemerintah desa, perwakilan pemprov, legislatif, hingga berbagai unsur masyarakat setempat. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut ditujukan untuk memetakan dan menyepakati skala prioritas pembangunan wilayah agar tepat sasaran pada tahun anggaran mendatang.
Lurah Margorejo, Abdul Aziz Muh Ridwan, menegaskan bahwa dokumen RKP Kalurahan tidak boleh disusun di atas meja saja, melainkan harus merepresentasikan kebutuhan riil warga di lapangan. Hal ini penting agar dana desa dan alokasi anggaran yang dikucurkan dapat memberikan dampak kesejahteraan yang optimal.
“Perencanaan pembangunan harus lahir dari aspirasi masyarakat. Melalui musyawarah ini, kita memastikan setiap usulan dipertimbangkan secara objektif sehingga program yang disusun benar-benar berdampak bagi kesejahteraan warga,” ujar Abdul Aziz Muh Ridwan di sela-sela memimpin jalannya musyawarah.
Senada dengan hal itu, Panewu Tempel, Rasyid Ratnadi Sosiawan, mengingatkan bahwa kualitas perencanaan menjadi penentu utama keberhasilan pembangunan. Ia meminta agar penyusunan program kerja ke depan harus berbasis data yang akurat serta selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah.
“Musyawarah menjadi ruang menyatukan berbagai kepentingan dan aspirasi. Dengan perencanaan yang matang, pembangunan akan lebih terarah, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat,” kata Rasyid Ratnadi Sosiawan memberikan arahan.
Dukungan terhadap keterlibatan aktif warga juga disuarakan oleh Anggota DPRD DIY Komisi C, Haris Sugiharta. Menurutnya, sinergi tiga pilar antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan masyarakat adalah modal paling kuat untuk mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur maupun suprastruktur di tingkat akar rumput.
“Partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan menjadi kekuatan utama agar setiap program pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan dan mampu meningkatkan kualitas hidup warga,” ungkap Haris Sugiharta.
Terkait regulasi dan teknis penganggaran, Kepala Bidang Administrasi, Keuangan, dan Aset Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, Y Purnomo Kristiawan, turut memberikan pembekalan. Ia mengimbau agar dokumen perencanaan yang dibuat harus realistis dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa demi menghindari masalah hukum di kemudian hari.
“RKP Kalurahan harus menjadi pedoman pembangunan yang realistis, terukur, dan sesuai dengan kemampuan keuangan desa, sehingga pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” jelas Y Purnomo Kristiawan.
Dalam musyawarah yang berjalan dinamis tersebut, usulan tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik atau infrastruktur semata. Forum secara terbuka sepakat untuk mendorong penguatan sektor ekonomi lokal, peningkatan mutu pelayanan publik, pemberdayaan perempuan dan pemuda, hingga program pengembangan sumber daya manusia guna menyongsong tahun 2027 (SBD/KIM Tempel).



