Serap Aspirasi Warga, Kapanewon Depok Sleman Bedah Standar Pelayanan Publik Lewat Forum Konsultasi

Sleman – Kapanewon Depok yang menjadi pusat aglomerasi dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sleman terus mematangkan reformasi birokrasi demi mewujudkan pelayanan publik yang prima. Upaya penataan administrasi ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Peninjauan Ulang (Review) Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Tahun 2026. Agenda strategis yang melibatkan lintas sektor tersebut digelar di Ruang Anglocitatama, Kompleks Kantor Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, pada Selasa (23/6/2026) pagi.
Fokus utama dari peristiwa ini menyoroti perumusan ulang draf standardisasi layanan birokrasi tingkat kapanewon agar lebih adaptif, efisien, dan ramah digital. Menghadapi tingginya ekspektasi publik serta dinamika regulasi terbaru, Pemerintah Kapanewon Depok sengaja membuka ruang dialog terbuka guna membedah kelemahan sistem birokrasi internal. Masukan dari elemen masyarakat, akademisi, hingga pelaku usaha dijadikan bahan baku utama untuk memangkas alur birokrasi yang berbelit, mempercepat durasi pengurusan dokumen, serta memperkuat transparansi draf perizinan demi menutup celah pungutan liar.
Acara dibuka secara resmi oleh Panewu Depok, Rakhmat Harinawan, serta dihadiri oleh jajaran internal dari Jawatan Umum, Jawatan Sosial, dan Jawatan Keamanan. Guna menghasilkan evaluasi yang berimbang, forum ini turut menghadirkan perwakilan dari tiga kalurahan padat penduduk, yakni Caturtunggal, Condongcatur, dan Maguwoharjo, jajaran Puskesmas Depok 1, 2, dan 3, lembaga swadaya masyarakat (LSM), media massa, hingga akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dalam sesi pemaparan pertama, perwakilan Tim Peningkatan Pelayanan Publik UGM, Hestining Kurniastuti, mengupas tuntas korelasi antara kualitas layanan dengan tingkat kepuasan warga. Menurutnya, akuntabilitas instansi pemerintah tidak boleh diukur dari sudut pandang internal penguasa, melainkan wajib berbasis pada indikator penilaian berkala dari masyarakat selaku pengguna layanan harian.
“Forum Konsultasi Publik menjadi media dialog antara penyelenggara layanan dan masyarakat untuk menyerap aspirasi serta mengevaluasi kebijakan pelayanan. Sementara Survei Kepuasan Masyarakat merupakan instrumen yang memberikan umpan balik objektif guna mendorong peningkatan mutu layanan secara berkelanjutan,” ujar Hestining Kurniastuti memaparkan kajian ilmiahnya.
Melanjutkan draf evaluasi teknis, Panewu Anom Kapanewon Depok, Hery Subagio, menegaskan bahwa perubahan SOP wajib hukumnya demi mengimbangi laju perkembangan zaman. Ia mengumumkan bahwa Kapanewon Depok akan terus mengoptimalkan performa Sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kapanewon Depok (SIPAKDE) sebagai basis utama digitalisasi pelayanan publik terintegrasi di tingkat kecamatan.
“Review standar pelayanan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap layanan tetap relevan dengan perkembangan teknologi, perubahan regulasi, dan kebutuhan masyarakat. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pelayanan yang adaptif, efisien, transparan, dan akuntabel,” kata Hery Subagio secara lugas.
Jalannya diskusi berlangsung dinamis dengan munculnya berbagai usulan taktis dari peserta. Perwakilan kader JAKADARA Blimbingsari dari Kalurahan Caturtunggal, Ahmad Faisal, mendesak agar arsitektur aplikasi SIPAKDE segera diperbarui agar lebih mudah digunakan (user friendly) oleh warga lanjut usia. Di sisi lain, perwakilan pelaku UMKM Maguwoharjo, Hari Wijaya, mengusulkan pembukaan gerai khusus (helpdesk) Online Single Submission (OSS) di kantor kapanewon untuk mendampingi para pelaku usaha kecil yang kerap kesulitan mengakses perizinan usaha mandiri berbasis digital.
Seluruh draf rekomendasi dan usulan warga tersebut ditampung secara resmi untuk melandasi draf SOP yang baru. Momentum FKP 2026 ini diakhiri dengan prosesi penandatanganan Berita Acara bersama antara Panewu Depok dengan perwakilan tokoh masyarakat. Langkah konkret ini diharapkan mampu menjadi pemantik bagi kapanewon lain di Sleman untuk terus menjaga sinergi kelembagaan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, dan responsif terhadap pemenuhan hak-hak sipil warga. (Wasana / KIM Depok)



