Dongkrak Ekonomi Kreatif, Warga Kampung Bambu Sleman Sukses Nyulap Rebung Jadi Kuliner Bacang

Sleman – Dusun Jetis yang terletak di Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, terus mempertegas posisinya sebagai pusat inovasi berbasis kearifan lokal. Setelah sukses dikenal luas sebagai “Kampung Bambu” berkat kelestarian kebun koleksi vegetasi bambu nasional dan mancanegara serta industri kerajinan anyamannya, kini kreativitas warga setempat mulai merambah ke sektor industri pangan. Fenomena ini ditandai dengan lahirnya inovasi kuliner unik berupa bacang rebung, sebuah penganan tradisional berbahan dasar beras ketan yang memanfaatkan tunas bambu muda sebagai substitusi bahan isian utama, yang diperkenalkan secara luas pada Minggu (21/6/2026).

Fokus dari peristiwa ini menyoroti strategi diversifikasi produk berbasis potensi alam lokal guna meningkatkan nilai ekonomi komoditas pertanian daerah. Selama ini, melimpahnya produksi rebung di Dusun Jetis hanya diolah menjadi sayur lodeh atau isi lumpia yang bernilai jual rendah. Melalui sentuhan inovasi kuliner, bahan pangan yang kaya serat ini bertransformasi menjadi hidangan premium berkarakter unik, yang tidak hanya memperkuat identitas pariwisata Dusun Jetis, tetapi juga berpeluang membuka lapangan kerja baru bagi ibu-ibu rumah tangga di wilayah Tempel.

Sosok kreatif di balik terciptanya formula bacang inovatif ini adalah Siti Fikki, seorang ibu rumah tangga yang juga menekuni usaha katering rumahan. Di tangan dinginnya, rebung yang kerap dianggap sebagai bahan makanan kelas dua berhasil disulap menjadi isian bacang yang memiliki kelezatan tekstur mirip dengan potongan daging cincang premium.

“Proses mengolah rebung menjadi isian bacang memang cukup rumit. Rebung yang digunakan terlebih dahulu diiris tipis dan dijemur hingga kering di bawah sinar matahari. Setelah itu, rebung kering direndam kembali hingga mengembang dan lunak. Tahap berikutnya adalah mengirisnya lebih halus lalu memasaknya bersama suwiran ayam dan bumbu pilihan hingga meresap,” ujar Siti Fikki saat membagikan rahasia dapurnya di kediamannya.

Ia menambahkan bahwa selain ketelatenan dalam mengeksekusi struktur rebung, pemilihan bahan baku luar juga memegang peranan vital dalam menentukan kualitas akhir produk. Siti Fikki sangat selektif dalam memilih varietas beras ketan yang akan digunakan, di mana hanya beras ketan kualitas super bertekstur pulen yang ia pakai agar mampu mengunci rasa gurih adonan bumbu secara maksimal saat melalui proses pengukusan panjang menggunakan bungkus daun bambu.

Sensasi unik dari bacang ini langsung terasa saat gigitan pertama, di mana irisan rebung kering yang telah dibumbui menyatu secara presisi dengan serat suwiran daging ayam. Teksturnya yang renyah sekaligus empuk memberikan impresi rasa yang kaya dan sulit dibedakan dari komposisi daging utuh. Keunggulan ekonomis dari produk ini juga menjadi daya tarik tersendiri, karena harga jualnya mampu ditekan hingga hanya sekitar 60 persen dari harga pasar bacang daging tradisional pada umumnya.

Mengingat daya beli pasar jajanan harian di tingkat pedesaan Tempel yang masih terbatas untuk kategori kue basah premium, Siti Fikki saat ini menerapkan sistem produksi berdasarkan pesanan (pre-order). Pangsa pasar potensial yang dibidiknya sejauh ini berfokus pada pemenuhan konsumsi untuk acara hajatan keluarga, rapat kedinasan, pertemuan korporasi, hingga paket hantaran khusus (hampers) kebudayaan.

Terobosan kuliner bacang rebung dari Dusun Jetis ini menjadi bukti otentik bahwa hilirisasi potensi desa dapat digerakkan dari skala dapur keluarga. Jika lini usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ini terus mendapatkan pendampingan manajemen kemasan dan perluasan jaringan pemasaran digital dari dinas terkait, produk ini diproyeksikan mampu naik kelas menjadi oleh-oleh kuliner ikonik baru yang memperkaya khazanah gastro-diplomasi dan pangan lokal Kabupaten Sleman. (Sadhono Hadi/KIM Senyum Tempel)




Jaga Harmoni Akar Rumput, Forum Rois Condongcatur Sleman Pertegas Peran Pelayanan Keagamaan 24 Jam

Sleman – Peran tokoh agama di tingkat terkecil birokrasi terus diperkuat guna memastikan pelayanan spiritual dan sosial kemasyarakatan berjalan optimal. Guna mewujudkan misi tersebut, Forum Rois Kalurahan Condongcatur kembali menggelar pertemuan rutin dan kajian keagamaan yang dipusatkan di Masjid Ar Rahman, Jalan Wahid Hasyim, Widoro, Padukuhan Ngropoh, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (20/6/2026).

Fokus peristiwa ini menekankan pada urgensi revitalisasi kompetensi para rois atau kaum yang bertindak sebagai rujukan moral sekaligus pelayan adat-keagamaan di tengah masyarakat. Di era modern, tantangan sosial yang dihadapi warga semakin kompleks, sehingga para rois dituntut untuk terus memperbarui khazanah keilmuan fikih praktisnya. Langkah penyeragaman pemahaman ini penting agar bimbingan ibadah yang diberikan kepada umat tetap seraras, menyejukkan, dan mampu meredam potensi gesekan sosial.

Agenda rutin yang berlangsung dari pukul hingga WIB ini dihadiri oleh puluhan perwakilan rois dari berbagai padukuhan se-Condongcatur serta pengurus takmir masjid setempat. Pertemuan kali ini diisi dengan pembedahan kitab Safinatun Najah, sebuah literatur fikih dasar klasik, yang dipandu langsung oleh pengasuh Pondok Pesantren Sultan Agung Babadan Baru, Zaenal Fatta.

Mewakili pimpinan organisasi, Nur Mukhlis menjelaskan bahwa forum berkala ini merupakan instrumen wajib untuk mengupgrade kapasitas literasi keagamaan para anggotanya. Secara kultural, pertemuan luhur ini biasanya digelar secara bergilir dari rumah ke rumah setiap 35 hari sekali, tepatnya pada hari Sabtu Legi dalam kalender penanggalan Jawa.

“Pertemuan rutin ini menjadi sarana memperdalam ilmu agama agar dapat kami sampaikan kembali kepada jamaah dan masyarakat di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, rois dapat terus memberikan bimbingan yang benar dan menyejukkan bagi umat,” ujar Nur Mukhlis saat memberikan sambutan organisasi.

Urgensi dedikasi profesi ini juga diamini oleh salah satu peserta, Mustholih, yang menjabat sebagai Rois RW 36 Soropadan. Ia mengungkapkan bahwa seorang rois memikul tanggung jawab moral yang sangat berat karena dituntut siaga penuh oleh warga tanpa adanya batasan jam kerja birokrasi formal.

“Tugas rois adalah melayani masyarakat selama 24 jam. Ketika ada warga meninggal dunia, memimpin doa, mendampingi prosesi keagamaan, maupun kebutuhan spiritual lainnya, rois harus siap hadir. Amanah ini merupakan tugas mulia yang membutuhkan keikhlasan dan dedikasi,” kata Mustholih menerangkan ritme pengabdiannya.

Guna menunjang performa komunikasi di lapangan, Forum Rois Condongcatur meluncurkan terobosan baru berupa program pelatihan eksternal pembelajaran Bahasa Jawa ragam krama inggil. Penguasaan bahasa ibu yang halus ini dinilai sangat vital sebagai media dakwah kultural agar pesan-pesan keagamaan yang disampaikan dalam upacara adat, pernikahan, maupun takziah dapat tersampaikan secara santun, menyentuh, dan selaras dengan kearifan lokal Yogyakarta.

Sinergi berkelanjutan ini membuktikan bahwa eksistensi rois bukan sekadar pelengkap pranata sosial masa lalu. Melalui komitmen peningkatan kompetensi yang humanis dan adaptif, para rois di wilayah Condongcatur siap bertindak sebagai jangkar perdamaian yang menjaga kohesi sosial, merawat toleransi, serta meningkatkan kualitas kehidupan beragama di tingkat akar rumput secara profesional. (Wasana/KIM Depok)




Kisah Pemuda Tempel Sleman, Sukses Buka Praktik Terapi Cedera Olahraga Berbekal Ilmu Magister UNY

Sleman – Di tengah minimnya minat generasi muda untuk menekuni profesi terapis secara profesional, seorang pemuda asal Sleman justru berhasil membuktikan bahwa keahlian ini memiliki masa depan cerah jika ditopang dengan latar belakang akademis yang kuat. Muhammad Tri Fauzi, pemuda berusia 30 tahun asal Gundengan Kidul, Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, sukses mengembangkan praktik mandiri Terapi Cedera Olahraga di kampung halamannya. Langkah pengabdian ini ia rintis sejak tahun 2024 setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan tinggi di bidang keolahragaan.

Fokus dari peristiwa ini menyoroti potret inspiratif seorang pemuda daerah yang memilih pulang kampung untuk menjawab tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan rehabilitasi fisik yang ilmiah dan bersertifikat. Mengombinasikan ilmu sport science modern dengan pendekatan terapi konvensional, ia berhasil mematahkan stigma lama tentang profesi tukang pijat. Langkah ini sekaligus memperluas akses layanan kesehatan komplementer yang aman bagi para atlet lokal maupun pekerja umum yang mengalami gangguan otot dan sendi akibat aktivitas harian.

Muhammad Tri Fauzi merupakan lulusan S-1 Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) tahun 2017 dengan konsentrasi terapi olahraga. Selepas lulus, ia sempat mendirikan Health Sport Center (HSC) untuk melayani kalangan mahasiswa. Tak puas sampai di situ, ia melanjutkan studi hingga meraih gelar Magister Olahraga dari kampus yang sama demi mematangkan modal keilmuannya sebelum akhirnya memutuskan membuka klinik mandiri di rumahnya.

Kini dalam waktu relatif singkat, kliniknya kebanjiran puluhan pasien setiap bulan. Kasus yang paling dominan ditangani di ruang praktiknya meliputi cedera pergelangan kaki akibat terkilir saat berolahraga, nyeri pinggang akut, cedera pergelangan tangan, nyeri bahu, hingga kelelahan otot kronis akibat salah posisi anatomi saat bekerja.

“Kebanyakan pasien datang karena terkilir pada pergelangan kaki, nyeri pinggang, cedera pergelangan tangan, atau bahu. Keluhan otot dan sendi seperti ini memang sering terjadi akibat aktivitas kerja sehari-hari yang mengabaikan posisi ergonomis tubuh,” ujar Muhammad Tri Fauzi saat ditemui di ruang praktiknya pada Sabtu (20/6/2026).

Saat diwawancarai, ia sedang memberikan tindakan medis berupa terapi panas menggunakan lampu inframerah kepada seorang pasien yang mengeluhkan nyeri pinggang pasca-mengangkat beban berat. Penggunaan teknologi ini menjadi salah satu pembeda layanannya dengan pengobatan alternatif jalanan karena didasarkan pada perhitungan medis yang terukur.

“Sinar inframerah ini membantu menghangatkan jaringan tubuh sehingga otot yang tegang menjadi lebih rileks dan terapi dapat berjalan lebih efektif. Selain terapi cedera olahraga dan pijat anatomi, kami juga menyediakan layanan terapi bekam bagi warga yang membutuhkan metode pengobatan komplementer,” kata Muhammad Tri Fauzi menjelaskan fungsi alatnya.

Berkat reputasi akademis dan sertifikat profesi resmi yang dikantonginya, popularitas klinik pemuda Tempel ini terus meroket tajam. Berdasarkan catatan buku tamu miliknya, persebaran pasien yang datang berobat kini tidak hanya didominasi oleh warga Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah saja, melainkan sudah meluas hingga menjangkau pasien dari Jawa Barat, Kalimantan Barat, bahkan beberapa kali sempat menangani warga negara asing.

Bagi pemuda yang aktif dalam berbagai tim kesehatan olahraga ini, orientasi utamanya mendirikan klinik di desa bukan sekadar mengejar profit atau popularitas materiil semata. Ia menegaskan bahwa kepuasan batin tertinggi sebagai seorang akademisi adalah ketika formula ilmu yang didapatkan di bangku kuliah dapat langsung diaplikasikan dan dirasakan manfaatnya secara instan oleh tetangga sekitar dan masyarakat luas agar mereka bisa kembali hidup sehat, aktif, dan produktif. (Sadhono Hadi/KIM Senyum Tempel)




Ubah Paradigma Pembangunan, Akademisi APMD Sebut Revitalisasi LKK Kunci Kemandirian Desa

Sleman – Ekosistem demokrasi di tingkat desa dituntut untuk terus berbenah secara struktural seiring dengan meluasnya wewenang otonomi daerah pasca-terbitnya regulasi nasional. Menanggapi dinamika tersebut, akademisi dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) “APMD” Yogyakarta, Siti Sumaryatiningsih, menegaskan bahwa penataan ulang atau revitalisasi Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Pandangan strategis ini disampaikannya saat menjadi pembicara utama dalam forum Bimbingan Teknis LKK yang digelar di Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (20/6/2026).

Fokus utama dari peristiwa ini menyoroti urgensi transformasi peran LKK dari yang semula pasif menjadi motor penggerak utama demokrasi lokal. Sejak Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 diberlakukan, peta jalan pembangunan mengalami pergeseran paradigma yang radikal. Desa kini berdiri kokoh sebagai subjek pembangunan yang berdaulat dalam mengelola anggaran dan potensinya sendiri, sehingga keterlibatan lembaga bentukan warga menjadi jangkar utama agar kebijakan yang diambil pamong desa tidak melenceng dari kebutuhan riil masyarakat.

Siti Sumaryatiningsih memaparkan bahwa amanat undang-undang tersebut memberikan ruang kedaulatan yang sangat luas bagi warga untuk menentukan nasib wilayahnya sendiri. Atas dasar hukum itu, LKK tidak boleh lagi sekadar menjadi pelengkap struktur birokrasi di atas kertas, melainkan harus bertransformasi menjadi ruang pengawasan publik yang sehat dan transparan.

“Undang-Undang Desa memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi. Karena itu, LKK harus mampu menjadi wadah yang aktif dalam mendorong demokrasi, transparansi, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Siti Sumaryatiningsih di hadapan peserta bimbingan teknis.

Ia menerangkan bahwa agenda pembenahan LKK ini wajib menyentuh empat aspek krusial secara simultan, yakni perbaikan manajemen internal organisasi, peningkatan mutu sumber daya manusia pengurus, penerapan tata kelola kelembagaan yang profesional, serta pengikatan komitmen sinergi yang harmonis dengan pemerintah kalurahan. Siti Sumaryatiningsih mengingatkan para pemangku kebijakan bahwa tolok ukur kesuksesan pembangunan desa tidak boleh lagi diukur dari megahnya infrastruktur fisik semata, melainkan dari kedewasaan kelembagaan sosialnya dalam merespons konflik.

“LKK harus menjadi ruang kolaborasi masyarakat. Semakin aktif masyarakat terlibat dalam pembangunan, semakin kuat pula fondasi desa untuk tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan,” kata Siti Sumaryatiningsih menambahkan.

Lebih lanjut, ia membedah bahwa ruh dari otonomi desa bersandar pada prinsip rekognisi atau pengakuan hak asal-usul dan subsidiaritas, yaitu penetapan kewenangan berskala lokal. Dua prinsip dasar ini memberikan kebebasan penuh bagi kalurahan untuk memetakan dan mengeksplorasi potensi ekonomi daerah secara swadaya. Dalam konteks inilah LKK wajib mengambil peran sebagai jembatan komunikasi dua arah yang menyuarakan hak-hak warga miskin dan kelompok rentan agar masuk ke dalam draf penganggaran desa.

Melalui konsistensi pelaksanaan bimbingan teknis dan penguatan kapasitas kelembagaan ini, Siti Sumaryatiningsih optimistis wilayah perdesaan di Kabupaten Sleman akan mampu bertransformasi menjadi episentrum baru pertumbuhan ekonomi nasional. Kemandirian yang lahir dari kuatnya partisipasi masyarakat sipil di tingkat kalurahan diyakini bakal melahirkan fondasi ketahanan sosial yang kuat, adaptif, serta tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan zaman di masa depan. (SBD/KIM SENYUM TEMPEL)




Perkuat Reformasi Birokrasi Desa, Dinas PMK Sleman Minta LKK Optimalkan Gotong Royong Warga

Sleman – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman menegaskan bahwa keberhasilan eksekusi program pembangunan di tingkat akar rumput tidak boleh hanya bertumpu pada ketersediaan anggaran daerah semata. Pernyataan tersebut disampaikan oleh perwakilan Dinas PMK Sleman, Agus Wasiso, saat menjadi pembicara utama dalam kegiatan Bimbingan Teknis Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) yang digelar di Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (20/6/2026).

Fokus utama dari peristiwa ini menyoroti reposisi LKK sebagai motor penggerak utama partisipasi publik dalam memutus rantai ketergantungan desa terhadap bantuan stimulus pemerintah. Dinas PMK Sleman menilai, kemandirian sebuah wilayah baru bisa tercapai secara berkelanjutan jika lembaga-lembaga bentukan warga aktif melahirkan inovasi, menghidupkan kembali roh swadaya masyarakat, serta mengawal jalannya transparansi anggaran dari tahap perencanaan hingga evaluasi akhir di lapangan.

Agus Wasiso menjelaskan bahwa legalitas sosiologis dan yuridis LKK sebagai mitra sejajar pamong kalurahan sudah sangat kuat. Keberadaan organisasi ini telah dipayungi oleh regulasi pusat melalui Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 serta dipertegas secara lokal lewat Peraturan Bupati Sleman Nomor 44.2 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan.

“LKK menjadi wadah partisipasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah kalurahan dalam merencanakan, melaksanakan, hingga mengevaluasi pembangunan. Peran ini harus terus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” kata Agus Wasiso secara lugas di hadapan para pengurus lembaga desa.

Ia menguraikan bahwa beban kerja LKK mengerucut pada tiga mandat utama, yakni mengondisikan pemberdayaan masyarakat, terlibat aktif dalam penyusunan draf serta eksekusi pembangunan, serta menaikkan mutu pelayanan publik. Untuk merealisasikan mandat tersebut, LKK memegang fungsi strategis sebagai kanal resmi penyalur aspirasi warga, penjaga kohesi sosial, penumbuh kesejahteraan keluarga, sekaligus pengontrol roda pemerintahan agar terhindar dari praktik maladministrasi.

Lebih lanjut, Agus Wasiso memaparkan bahwa kekuatan LKK di Kabupaten Sleman disandarkan pada tujuh pilar unsur kelembagaan yang saling melengkapi. Ketujuh unsur vital tersebut meliputi rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal), dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Tantangan arus modernisasi dan digitalisasi menuntut ketujuh unsur tersebut untuk meruntuhkan ego sektoral dan mempercepat peningkatan kapasitas kelembagaan internal masing-masing. Agus Wasiso optimistis, dengan adanya penyamaan persepsi melalui bimbingan teknis yang terukur ini, LKK di wilayah Margorejo mampu bertransformasi menjadi lembaga yang adaptif, responsif, serta siap melahirkan cetak biru pembangunan desa yang inklusif demi kemaslahatan seluruh warga. (SBD/Kim Senyum Tempel)