Dari Senam ke UMKM, Embung Mororejo Tumbuh Jadi Ruang Publik Warga

Sleman — Embung Mororejo di Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, tumbuh menjadi ruang publik multifungsi yang memadukan aktivitas olahraga, rekreasi, dan penguatan ekonomi warga pada Minggu (06/09/2026). Ratusan warga dari berbagai kelompok usia memadati kawasan embung sejak pukul WIB untuk mengikuti senam massal dilanjutkan dengan bertransaksi di bazar UMKM dan Pasar Jadul Mororejo.

Dipandu oleh instruktur Badimah, kegiatan olahraga bersama berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Usai senam massal, warga tidak langsung membubarkan diri, melainkan beralih mengunjungi deretan lapak pedagang lokal yang menyajikan beragam kuliner tradisional serta produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) khas Kalurahan Mororejo.

Lurah Mororejo, Jaka Ristanta, mengapresiasi inisiatif warga dan panitia yang berhasil mengoptimalkan fungsi infrastruktur embung dari sekadar penampung air menjadi ruang publik berbasis pemberdayaan masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi semangat warga Mororejo dan semua panitia yang telah menghidupkan Embung Mororejo bukan hanya sebagai tempat wisata, tapi sebagai ruang sehat dan ruang sejahtera. Senam massal ini adalah ikhtiar kita untuk membangun masyarakat yang bugar jasmani, kuat kebersamaannya, dan mandiri ekonominya melalui UMKM. Ini adalah wajah desa wisata yang sesungguhnya, dari warga, oleh warga, dan untuk warga,” tegas Jaka Ristanta di sela-sela acara.

Antusiasme tinggi turut dirasakan oleh salah seorang peserta senam yang mengaku terkesan dengan konsep integrasi olahraga dan rekreasi keluarga di akhir pekan tersebut.

“Sehatnya dapat, hiburannya dapat, bisa belanja jajanan jadul juga. Embung Mororejo jadi makin ramai dan bermanfaat,” tuturnya.

Melalui pengelolaan ruang publik secara partisipatif ini, Pemerintah Kalurahan Mororejo berharap kawasan Embung Mororejo terus menjadi motor penggerak interaksi sosial warga sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi berbasis kemasyarakatan. (SBD)




LAZISNU Sleman Matangkan Proker 2026–2031, Fokus Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Umat

SLEMAN — Kepengurusan baru Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) PCNU Kabupaten Sleman masa khidmat 2026–2031 mematangkan arah program kerja (Proker) dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor LAZISNU PCNU Sleman, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (05/09/2026). Rapat konsolidasi ini diselenggarakan untuk menyusun pijakan strategis pengelolaan dana Zakat, Infaq, Shadaqah (ZIS), Corporate Social Responsibility (CSR), serta dana sosial keagamaan agar berdampak nyata bagi kemandirian umat.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua LAZISNU Sleman Luthfy Avian Ananda dengan didampingi Sekretaris LAZISNU Sleman Adnan Iman Nurtjahjo. Konsolidasi internal ini ditujukan untuk menyamakan visi, menentukan prioritas kerja, serta memastikan setiap bidang di kepengurusan baru memiliki indikator program yang terukur selama lima tahun ke depan.

Ketua LAZISNU Sleman, Luthfy Avian Ananda, menegaskan bahwa pengelolaan dana ZIS di bawah kepengurusannya akan digeser dari pendekatan yang sekadar bersifat karitatif menuju program pemberdayaan berbasis kemandirian ekonomi.

“Program yang disusun perlu memiliki orientasi yang jelas, mulai dari penguatan layanan sosial, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga program peningkatan kapasitas masyarakat. Kolaborasi dengan berbagai pihak juga diharapkan memperluas daya jangkau program sekaligus memperkuat kapasitas LAZISNU Sleman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Luthfy Avian Ananda di sela-sela rapat.

Sementara itu, Sekretaris LAZISNU Sleman, Adnan Iman Nurtjahjo, mengutarakan pentingnya membangun tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik.

“Sistem administrasi, pelaporan, pendataan penerima manfaat, evaluasi program, serta publikasi ke masyarakat menjadi bagian penting yang perlu dibangun sejak awal periode kepengurusan sebagai pertanggungjawaban pengelolaan dana masyarakat,” kata Adnan Iman Nurtjahjo.

Melalui pematangan program kerja sejak awal masa khidmat ini, LAZISNU Sleman berkomitmen menghadirkan sistem filantropi Islam yang profesional dan responsif, sekaligus mendorong masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Sleman agar mampu berdikari secara ekonomi. (Adnan Nurtjahjo/KIM Pararta Guna Gamping)




Tangani Aduan Warga, Limbah Pakan Ikan KPI Ngupoyo Mino Berbah Dikubur Menggunakan Alat Berat

Sleman — Penanganan cepat dilakukan guna mengatasi aduan polusi bau yang bersumber dari fasilitas pembuatan pakan ikan Kelompok Peternak Ikan (KPI) Ngupoyo Mino di Dusun Sanggrahan, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (05/09/2026). Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sleman, Mbah Wanto, memimpin langsung proses penguburan limbah pakan organik menggunakan alat berat berupa ekskavator untuk meredam bau busuk yang meresahkan pemukiman sekitar.

Proses penanganan darurat tersebut dilakukan dengan membuat galian lubang sedalam dua meter dan lebar tiga meter dengan sepengetahuan pihak pengelola kelompok. Seluruh tumpukan limbah sampah organik dimasukkan ke dalam lubang, diberi penawar bau, kemudian ditutup rapat menggunakan tanah serta dipadatkan agar aroma tidak lagi menyebar ke udara bebas.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sleman, Mbah Wanto, menjelaskan bahwa langkah penguburan ini merupakan tindakan cepat untuk menghentikan sumber polusi udara secara langsung seraya menunggu pembenahan sistem produksi secara menyeluruh.

“Sebelum ditutup dengan tanah, limbah tersebut ditaburi kapur untuk mengurangi bau. Namun, tindakan mengubur limbah sampah organik ini hanya merupakan tindakan darurat untuk menghilangkan bau busuk. Yang harus diperhatikan dan dalam pengawasan ke depan adalah kegiatan pembuatan pakan ikan tidak boleh lagi menggunakan bahan yang menimbulkan bau,” ujar Mbah Wanto di lokasi pekerjaan.

Langkah darurat ini mengemuka pasca-kesepakatan rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon (Forkopim) Berbah pada Jumat (04/09/2026). Dalam berita acara kesepakatan tersebut, pihak KPI Ngupoyo Mino diberi tenggat waktu satu minggu untuk membersihkan area dari bahan penyebab bau, serta menyatakan bersedia menghentikan kegiatan produksi secara permanen jika masalah polusi udara masih berlanjut.

Berdasarkan keterangan seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, polusi bau tersebut dipicu oleh penampungan limbah organik berupa kepala ikan, sisa dapur, daging beku, hingga telur afkir dari industri pembibitan ayam yang disimpan dalam empat kolam bioflok berdiameter tiga meter. Pengiriman limbah pakan yang telah berlangsung sejak Hari Raya Idulfitri tersebut dilakukan rutin hingga tiga kali dalam seminggu, sehingga menimbulkan akumulasi busuk yang mengganggu kenyamanan warga. (Kusnadi/KIM Berbah)




DLH Sleman Perkuat Peran P3S Sleman Barat untuk Pembentukan KPSM di Setiap Padukuhan

Sleman — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Petugas Pendamping Pengelolaan Sampah (P3S) Wilayah Sleman Barat di Sego Welut, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, pada Jumat (04/09/2026). Pertemuan ini diselenggarakan guna mempercepat pembentukan Komunitas Pengelola Sampah Mandiri (KPSM) di setiap padukuhan demi mendukung terwujudnya target Sleman Tuntas Sampah 2029.

Rakor tersebut diikuti oleh jajaran P3S dari empat kapanewon di wilayah Sleman Barat, yakni Godean, Moyudan, Minggir, dan Seyegan. Pembentukan KPSM berpedoman pada Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 0516 Tahun 2026 yang mengamanatkan pemerintah kalurahan untuk aktif menggerakkan penanganan sampah dari sumbernya, dengan minimal satu KPSM di tiap padukuhan.

Koordinator Pendamping Kapanewon DLH Kabupaten Sleman, Sutarno, menekankan bahwa penyelesaian masalah limbah harus diinisiasi dari skala rumah tangga menggunakan teknologi tepat guna seperti jugangan, biopori, biopot, losida, maupun komposter.

“Pemerintah Kalurahan mempunyai tanggung jawab besar dalam berkontribusi terhadap visi dan misi Bupati Sleman untuk tuntas sampah 2029. Sampah organik harus selesai di tingkat rumah tangga. Pembentukan KPSM juga wajib teregistrasi serta aktif memperbarui data kegiatan melalui aplikasi SIOSESTU sebagai dasar penghitungan Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah,” ujar Sutarno di sela-sela acara.

Sementara itu, Koordinator Pendamping Kalurahan Sleman Barat DLH Kabupaten Sleman, Amita Rusdianingrum, memaparkan bahwa saat ini telah tercatat 330 KPSM yang terdaftar di DLH melalui Sistem Informasi Operasional Pengelolaan Sampah Terpadu (SIOSESTU). Kendati demikian, pihak DLH masih terus memacu 13 kalurahan yang hingga kini belum memiliki KPSM agar segera membentuk kelembagaan pengelola sampah di tingkat padukuhan.

Melalui konsolidasi berkala dan penguatan pendampingan oleh P3S, DLH Kabupaten Sleman optimistis gerakan kebersihan berbasis komunitas masyarakat dapat berjalan berkelanjutan dan tercatat secara transparan. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Kepala DLH Sleman Akan Tutup Usaha yang Menimbulkan Bau di Berbah

Sleman — Pemerintah Kabupaten Sleman bertindak tegas terhadap aduan polusi udara dari aktivitas produksi pakan ikan milik Kelompok Peternak Ikan (KPI) Ngupoyo Mino. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Junaidi, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ragu untuk menutup usaha tersebut secara permanen apabila pihak pengelola tidak mengindahkan kesepakatan perbaikan yang telah ditandatangani dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon (Forkopim) Berbah di Kantor Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, pada Jumat (04/09/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala DLH Sleman Junaidi, Anggota DPRD Sleman Mbah Wanto, Panewu Berbah Djaka Sumarsono, Danramil 10 Berbah Kapten Inf. Edi Sutrisno, Kapolsek Berbah AKP Fitrianto Heri Nugroho, Lurah Kalitirto Arihadi, pamong Kalurahan Tegaltirto, perwakilan PT Mitra Adi Jaya, SPBU Berbah, SMP Negeri 2 Berbah, pengelola Pasar Kliwon, serta tokoh masyarakat setempat. Langkah ini dilakukan untuk memediasi penanganan dampak polusi lingkungan yang bersumber dari fasilitas pembuatan pakan ikan di Dusun Sanggrahan, Tegaltirto.

Penandatanganan komitmen penanganan polusi udara tersebut tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama Nomor antara Panewu Berbah Djaka Sumarsono sebagai pihak pertama dan Ketua KPI Ngupoyo Mino Suharyanto sebagai pihak kedua. Penandatanganan ini berawal dari inspeksi lapangan yang dipimpin Forkopim Berbah pada Selasa (01/09/2026), yang hasilnya dilaporkan langsung dalam Laporan Hasil Pengawasan Insidentil kepada Bupati Sleman pada Kamis (03/09/2026).

Melalui berita acara tersebut, pihak pengelola menyanggupi untuk memindahkan bahan pakan yang memicu bau tidak sedap serta melakukan perbaikan tata kelola produksi dalam tenggat waktu satu minggu. Apabila setelah batas waktu yang ditentukan aktivitas pembuatan pakan ikan masih menimbulkan polusi udara yang meresahkan warga, pengelola menyatakan bersedia agar usahanya ditutup secara permanen.

Panewu Berbah, Djaka Sumarsono, mengapresiasi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan yang memilih jalur dialog dan musyawarah dalam mengawal permasalahan lingkungan tersebut.

“Pemerintah berupaya mendorong tumbuhnya usaha ekonomi masyarakat. Namun hendaklah usaha tersebut tidak menimbulkan kerugian di masyarakat sekitar,” ujar Djaka Sumarsono di sela-sela pertemuan.

Melalui kesepakatan tertulis ini, Forkopim Berbah dan DLH Sleman mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mengawasi masa percobaan satu minggu ke depan agar aktivitas ekonomi lokal tetap dapat berjalan seiring dengan terjaganya kenyamanan dan kebersihan lingkungan warga. (Kusnadi/KIM Berbah)