BNNK Sleman Hadirkan Layanan MERAPAT di Condongcatur, Permudah Akses SKHPN bagi Masyarakat

Sleman – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman kembali menghadirkan layanan MERAPAT (Melayani di Masyarakat Setempat) di Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Selasa (2/6/2026).
Program ini merupakan upaya BNNK Sleman untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Petugas BNNK Sleman, Lisa Nur Widiastuti, yang hadir bersama dua petugas lainnya, Rezza Umami Fuadiah dan Kusmartono, menjelaskan bahwa pada pelaksanaan layanan MERAPAT kali ini terdapat dua masyarakat yang mengakses layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) 7 parameter.
“Kedua pemohon mengajukan penerbitan SKHPN sebagai salah satu persyaratan untuk melanjutkan pendidikan ke Universitas Gadjah Mada (UGM),” jelasnya.
Lisa menerangkan bahwa masyarakat yang akan mengakses layanan SKHPN terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara daring melalui website BOSS BNN. Setelah mengisi formulir pendaftaran, data pemohon diverifikasi oleh petugas. Selanjutnya, pemohon akan menerima kode billing untuk melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah proses administrasi selesai, pemohon menjalani wawancara menggunakan formulir Drug Abuse Screening Test (DAST-10), pemeriksaan kesehatan, serta pemeriksaan urin 7 parameter. Sampel urin kemudian langsung diperiksa oleh petugas BNNK Sleman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang menunjukkan hasil negatif terhadap penyalahgunaan narkotika, petugas kemudian menerbitkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) dan menyerahkannya kepada masing-masing pemohon. Dokumen tersebut digunakan sebagai salah satu persyaratan administrasi untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Lisa menjelaskan bahwa layanan MERAPAT dilaksanakan secara rutin setiap hari Selasa pukul – WIB di Kalurahan Condongcatur sebagai bentuk komitmen BNNK Sleman dalam memberikan pelayanan yang mudah dijangkau masyarakat.
Selain melalui layanan MERAPAT di Condongcatur, masyarakat juga dapat mengakses layanan penerbitan SKHPN di Klinik Pratama Sembada Bersinar BNNK Sleman yang beralamat di Jl. KRT Pringgodiningrat No. 3, Beran, Tridadi, Sleman.
Melalui kegiatan ini, BNNK Sleman berharap masyarakat semakin memahami bahaya penyalahgunaan narkoba dan berperan aktif dalam upaya pencegahan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
“Melalui layanan MERAPAT, masyarakat tidak hanya dapat mengurus penerbitan SKHPN, tetapi juga memperoleh berbagai layanan lainnya yang disediakan oleh BNNK Sleman. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Lisa.
Adapun layanan yang tersedia dalam program MERAPAT meliputi konsultasi dan edukasi bahaya narkoba, penerbitan SKHPN, konsultasi rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, permohonan narasumber kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), pemeriksaan urin bagi instansi, permohonan Tim Asesmen Terpadu (TAT), penerimaan mahasiswa magang, serta layanan pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkoba.
Melalui inovasi pelayanan publik ini, BNNK Sleman terus berupaya menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses masyarakat guna mendukung terwujudnya Sleman Sembada Bersinar (Bersih dari Narkoba). (Wasana / KIM Depok)



