Standarisasi BNSP, Belasan Personel PMI Sleman Ikuti Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Nasional

Sleman — Upaya peningkatan profesionalisme lembaga kemanusiaan di tingkat daerah terus dipacu melalui standardisasi kompetensi berskala nasional. Guna mencetak instruktur yang andal dan diakui negara, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sleman menggelar Training of Trainer (TOT) dan Sertifikasi Keahlian Khusus yang dibuka secara resmi di Ruang Sindoro Prima SR, Jalan Magelang, Kabupaten Sleman, pada Kamis (28/5/2026).
Agenda strategis ini diikuti oleh 15 personel pilihan yang diproyeksikan menjadi pilar penggerak pendidikan dan pelatihan kemanusiaan yang terstruktur di Sleman. Seluruh peserta akan menjalani program karantina kompetensi intensif ini hingga 7 Juni 2026 mendatang di bawah bimbingan langsung dari Sakirin, fasilitator senior dari Lembaga Pelatih SDM Bangun Negeri yang telah mengantongi lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Ketua Panitia Penyelenggara, Sri Wantini, memaparkan bahwa komposisi belasan peserta tersebut dirancang secara inklusif untuk memperkuat seluruh lini organisasi. Keterlibatan peserta mencakup 4 orang dari unsur pengurus, 1 orang staf markas, 4 orang relawan Tenaga Sukarela (TSR), serta 6 orang personel Korps Sukarela (KSR) Markas PMI Sleman. Langkah ini diambil sebagai implementasi riil dari amanat Tujuan Strategis 4 organisasi untuk membangun kapasitas SDM yang unggul dan adaptif terhadap perubahan iklim kebencanaan.
“Komitmen penguatan kapasitas ini dipertegas melalui capaian target untuk meningkatkan kapabilitas serta kinerja Unit Pelaksana Teknis sebagai pusat unggulan dalam mengelola SDM PMI. Salah satu prasyarat utama yang harus dipenuhi adalah ketersediaan tenaga pelatih yang kompetensinya diakui secara nasional. Pengakuan legalitas itu hanya dapat diperoleh secara sah melalui mekanisme sertifikasi profesi oleh BNSP selaku otoritas tunggal sertifikasi kompetensi di Indonesia,” ujar Sri Wantini saat menyampaikan laporan berkala kepanitiaan.
Sepanjang pelaksanaan TOT, para peserta wajib menuntaskan tiga fase pengujian yang komprehensif. Tahap pertama diawali dengan pemaparan materi substansial yang disertai dengan sesi bedah kasus dan tanya jawab interaktif. Tahap kedua memasuki fase penugasan mandiri, simulasi praktik mengajar (micro teaching), serta penyusunan dokumen portofolio kerja. Puncaknya, pada tahap ketiga, para peserta akan diuji kemampuannya secara langsung oleh tim asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP guna menentukan kelayakan kelulusan sertifikasi profesi mereka.
Langkah akselerasi ini mendapatkan dukungan penuh dari manajemen tertinggi organisasi. Ketua PMI Kabupaten Sleman, Mafilindati Nuraini, menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat berlambang Garuda emas dari BNSP bagi para pelatih bukan lagi sekadar pelengkap administratif, melainkan prasyarat mutlak dalam tata kelola organisasi modern yang akuntabel.
“Saya berpesan agar seluruh peserta mengikuti setiap tahapan pelatihan ini dengan penuh kesungguhan dan disiplin tinggi. Kesempatan TOT ini harus dijadikan sebagai tonggak sejarah sekaligus modal besar dalam mewujudkan visi PMI Sleman yang Profesional, Bersinergi, dan Berkelanjutan dalam memberikan pelayanan kemanusiaan terbaik kepada masyarakat. Pelatihan bersertifikasi ini sudah kami agendakan sejak pencanangan Visi dan Misi Organisasi periode 2024-2029. Kita harus bergerak menuju arah yang profesional, baik secara tata kelola organisasinya, kapasitas orangnya, pemanfaatan teknologinya, maupun keandalan peralatannya,” kata Mafilindati Nuraini menegaskan arah kebijakan organisasi.
Melalui standarisasi kompetensi yang ketat ini, PMI Kabupaten Sleman bersiap mentransformasi pusat diklatnya menjadi rujukan utama penanganan kedaruratan yang bersesuaian dengan regulasi perundang-undangan di Indonesia. Kelulusan para peserta dari sertifikasi BNSP ini diharapkan dapat menjamin bahwa setiap transfer ilmu keselamatan dan kepalanganmerahan yang diberikan kepada sukarelawan baru di lapangan berada pada standar mutu tertinggi. (Tri Joko S/KIM Kalasan)



