Dinas PMK Sleman Gelar Bimtek RT/RW untuk Perkuat Pelayanan Masyarakat

Sleman – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Kegiatan untuk Ketua RT dilaksanakan pada Senin (11/5/2026), sedangkan bimtek bagi Ketua RW berlangsung pada Rabu (13/5/2026) di Oproom Dinas PMK Sleman.
Dalam pembukaan bimtek Ketua RW, Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan Kalurahan Dinas PMK Sleman, Al Adib Burachmat, menyampaikan bahwa tugas seorang RW tidak mengenal batas waktu karena masyarakat dapat membutuhkan pelayanan kapan saja, baik pagi, siang, sore, maupun malam hari.
Burachmat menjelaskan, terdapat tiga aktor utama dalam pemerintahan kalurahan, yakni lurah beserta pamong kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) sebagai unsur legislatif kalurahan, serta Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK).
“Dalam LKK terdapat tujuh unsur, termasuk di dalamnya RT dan RW,” ujarnya.
Ia menambahkan, RW merupakan garda terdepan pemerintahan karena berhadapan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Berbagai persoalan warga, baik suka maupun duka, umumnya disampaikan kepada pengurus RW.
“Permasalahan di tingkat akar rumput sangat kompleks. Karena itu, RW dapat diibaratkan sebagai tempat menampung berbagai persoalan masyarakat,” tuturnya.
Untuk membantu pengurus RT dan RW dalam memahami penanganan berbagai persoalan di masyarakat, Dinas PMK menghadirkan narasumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, dan Polresta Sleman.
“Nanti dapat didiskusikan sesuai kapasitas masing-masing. Permasalahan kebencanaan dapat dikonsultasikan ke BPBD, persoalan kriminal dan kamtibmas kepada kepolisian, sedangkan masalah kesejahteraan sosial kepada Dinas Sosial,” pungkasnya. (Giek / KIM Moyudan)



