31 KPM PKH Seyegan Resmi Graduasi, Tanda Kemandirian dan Keberhasilan Program Sosial

Sleman – Sebanyak 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kapanewon Seyegan resmi menjalani proses graduasi, pada Kamis (23/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Nakula, Aula Lantai II Kapanewon Seyegan ini menjadi simbol keberhasilan program pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Graduasi KPM PKH merupakan berakhirnya masa kepesertaan bantuan sosial, baik karena kondisi ekonomi yang telah membaik, tidak lagi memenuhi komponen persyaratan, maupun keputusan untuk mengundurkan diri secara sukarela. Momentum ini sekaligus menunjukkan transformasi keluarga dari kondisi rentan menuju mandiri.
Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Kabupaten Sleman dan motivator dari KUA Seyegan. Para peserta yang diundang telah melalui proses evaluasi ketat oleh pendamping PKH, dengan mempertimbangkan peningkatan taraf hidup, kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, serta keberlanjutan penghasilan keluarga.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Sosial Dinas Sosial Sleman, Feri Istanto, menegaskan bahwa graduasi merupakan langkah penting dalam pemerataan bantuan sosial. Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial.
“Graduasi bukanlah akhir, melainkan awal kemandirian bagi keluarga penerima manfaat. Tidak semua KPM bersedia melepas bantuan, padahal masih banyak keluarga lain yang membutuhkan,” jelas Feri.
Menurutnya, keberanian untuk lulus dari program PKH patut diapresiasi sebagai bentuk kesadaran sosial. Feri juga memastikan bahwa pemerintah daerah tetap memberikan dukungan pasca-graduasi.
“Kami mendorong yang sudah mampu untuk memberi kesempatan kepada yang lebih membutuhkan. Pendampingan tetap dilakukan agar keluarga tidak kembali jatuh ke bawah garis kemiskinan,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Feri pun mengenalkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dapat diakses masyarakat rentan.
“JPS hadir untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi, termasuk pendidikan hingga Rp7 juta dan bantuan kesehatan,” ungkapnya.
Program JPS sendiri mencakup bantuan dana tunai darurat, bantuan pendidikan, serta bantuan kesehatan dan alat bantu seperti kursi roda. Program ini ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan, khususnya yang terdampak kondisi ekonomi.
Dengan adanya graduasi ini, diharapkan para keluarga yang telah mandiri dapat terus berkembang dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya. Pemerintah pun berharap program PKH terus menjadi instrumen efektif dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)



