Target Sleman Tuntas Sampah 2029, Pemilahan Sejak dari Rumah Tangga Jadi Syarat Mutlak

Sleman — Pemerintah Kabupaten Sleman terus mematangkan strategi untuk mewujudkan target Sleman Tuntas Sampah 2029. Dalam Rapat Koordinasi Petugas Pendamping Pengelolaan Sampah (P3S) yang berlangsung di Ruang Kalpataru Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Senin (20/4/2026), ditegaskan bahwa kunci sukses program ini terletak pada perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah langsung dari sumbernya.
Rapat yang dihadiri oleh pendamping dari 17 kapanewon tersebut fokus pada percepatan pengelolaan sampah berbasis rumah tangga. Ketua Tim Kerja Pengelolaan Persampahan DLH Sleman, Fitasari Ayu Wardani, menyatakan bahwa ketergantungan pada pembuangan akhir harus dikurangi secara drastis melalui optimalisasi peran kelompok masyarakat di tingkat paling bawah.
“Pemilahan sampah di sumbernya menjadi kunci utama. Tanpa adanya kesadaran warga untuk mulai memisahkan sampah organik dan anorganik dari rumah, target Sleman Tuntas Sampah 2029 akan sangat sulit untuk kita capai,” ujar Fitasari Ayu Wardani di hadapan para petugas pendamping.
Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah target pembentukan Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM) dengan konsep satu padukuhan satu kelompok. KPSM ini dapat berupa bank sampah, gerakan sedekah sampah, maupun Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). Seluruh kelompok ini nantinya diwajibkan memiliki legalitas berupa Surat Keputusan (SK) dan terintegrasi dalam sistem monitoring digital SIOSESTU.
Fitasari menjelaskan bahwa tugas pendamping di lapangan bukan hanya soal administrasi, melainkan menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi kepada warga. Sosialisasi yang dilakukan harus mampu menyentuh akar permasalahan, seperti masih rendahnya partisipasi masyarakat dan bahaya laten membakar sampah plastik yang masih sering ditemui di pedesaan.
“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat mau memilah sampah dan mengolah sampah organik dari rumah masing-masing secara mandiri. Kami juga mendorong pelibatan generasi muda di wilayah masing-masing agar gerakan pengelolaan sampah ini bisa berkelanjutan dan menjadi gaya hidup baru,” tegas Fitasari.
Dalam pelaksanaannya, DLH Sleman akan menggandeng berbagai pemangku kepentingan mulai dari tingkat kapanewon, kalurahan, hingga padukuhan untuk melakukan pengawasan ketat. Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala guna memastikan setiap KPSM yang terbentuk benar-benar aktif dan memberikan dampak nyata terhadap pengurangan volume sampah yang dibuang ke lingkungan.
Melalui penguatan kelembagaan di tingkat padukuhan dan edukasi yang masif, Pemerintah Kabupaten Sleman optimistis tantangan persampahan dapat teratasi. Keseriusan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Bumi Sembada di masa depan. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)



