GARDU EMAS Jogotirto Dorong Kesadaran Administrasi Kependudukan Masyarakat

Sleman — Kalurahan Jogotirto bersama Kapanewon Berbah, dengan dukungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman, menyelenggarakan Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan (GARDU EMAS) pada Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Kalurahan Jogotirto, Berbah, Sleman.

Program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan yang akurat dan mutakhir. Warga tampak antusias memanfaatkan layanan yang disediakan, mulai dari perekaman hingga pembaruan data kependudukan.

Lurah Jogotirto, Mitha Mayasari, menyampaikan bahwa GARDU EMAS merupakan inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang sebelumnya berhasil meraih juara satu dalam lomba administrasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) tingkat Kabupaten Sleman tahun 2025.

“Capaian tersebut memberikan akses bagi Kalurahan Jogotirto untuk melayani aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan dekat,” jelasnya.

Ia menambahkan, aktivasi IKD pada dasarnya harus dilakukan di hadapan petugas Dukcapil, sehingga kehadiran layanan ini di tingkat kalurahan sangat membantu masyarakat.

Kepala Urusan Tata Laksana Kalurahan Jogotirto, Vitra Ikayanti, menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini tersedia berbagai layanan administrasi kependudukan. Salah satunya adalah aktivasi IKD sebagai bentuk KTP digital, yang dapat digunakan sebagai cadangan apabila KTP fisik rusak atau hilang.

“Untuk aktivasi IKD, masyarakat cukup menyiapkan ponsel pintar, KTP fisik, serta mengunduh aplikasi IKD melalui Play Store atau App Store, kemudian melakukan registrasi dan aktivasi di hadapan petugas,” ujarnya.

Selain itu, layanan lain yang tersedia meliputi pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), pembaruan KTP, perubahan Kartu Keluarga (KK), hingga layanan perpindahan penduduk.

Untuk pembuatan KIA bagi anak usia di atas lima tahun, masyarakat diminta menyiapkan fotokopi KK dan pas foto berwarna ukuran 4×6 cm. Sementara itu, pembaruan KTP memerlukan fotokopi KK dan KTP asli, sedangkan perubahan KK membutuhkan dokumen pendukung seperti akta kelahiran, surat nikah, atau dokumen lain yang relevan.

Adapun bagi warga yang akan pindah domisili, diwajibkan membawa KK asli serta alamat tujuan. Sementara penduduk yang akan masuk ke wilayah Jogotirto harus melampirkan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKP WNI) dari daerah asal.

Melalui kegiatan GARDU EMAS ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kependudukan serta proaktif dalam melaporkan setiap perubahan data, sehingga tercipta basis data kependudukan yang akurat dan terpercaya. (Kusnadi / KIM Berbah)




Kapanewon Tempel Genjot Reformasi Birokrasi Kalurahan untuk Perkuat Pelayanan Publik

Sleman — Upaya memperkuat reformasi birokrasi hingga tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat terus digencarkan. Pemerintah Kapanewon Tempel, menggelar sosialisasi Reformasi Birokrasi Kalurahan Tahun 2026, pada Kamis (15/4/2026) di Griyo Dahar Taman Merdiko, Tempel, Sleman.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memastikan tata kelola pemerintahan kalurahan semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur panewu, praja, serta perwakilan pemerintah kalurahan se-Kapanewon Tempel.

Plt Panewu Tempel, Muhammad Arif Rahman, dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh aparatur kalurahan untuk menjalankan reformasi secara konsisten.

“Reformasi birokrasi bukan hanya program pemerintah, tetapi kebutuhan bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kita ingin kalurahan di Tempel menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi tidak boleh menjadi hambatan dalam meningkatkan kinerja.

“Justru dalam kondisi seperti ini, kita dituntut untuk lebih inovatif, efektif, dan tepat sasaran dalam menjalankan program,” lanjutnya.

Kepala Jawatan Praja Kapanewon Tempel, Sri Lestari menegaskan bahwa reformasi birokrasi kalurahan tidak boleh dipandang sebagai agenda administratif semata. Melainkan sebagai perubahan menyeluruh dalam pola kerja pemerintahan.

“Reformasi birokrasi harus menyentuh substansi, bukan sekadar dokumen. Kalurahan sebagai ujung tombak pelayanan publik dituntut mampu menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Sri.

Sri menjelaskan, fokus utama reformasi tahun 2026 meliputi penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengawasan yang melibatkan masyarakat dan badan permusyawaratan kalurahan.

Selain itu, penguatan pengelolaan keuangan kalurahan menjadi perhatian serius. Pemerintah mendorong tata kelola anggaran yang lebih tertib dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), didukung dengan digitalisasi sistem serta pengelolaan data yang terintegrasi.

Dalam sosialisasi yang disampaikan oleh Kepala Jawatan Praja Tempel itu, dijabarkan bahwa roadmap reformasi birokrasi kalurahan telah disusun bertahap hingga 2027. Tahapan tersebut mencakup penguatan regulasi, peningkatan kapasitas aparatur, hingga pengembangan inovasi pelayanan publik berbasis kebutuhan masyarakat.

Forum ini juga membahas sejumlah agenda strategis lainnya, seperti penyesuaian dokumen perencanaan pembangunan kalurahan (RPJMKal), penyusunan laporan pertanggungjawaban APBKal 2025, hingga penyelesaian laporan kinerja lurah

Secara lebih luas, langkah yang dilakukan di Kapanewon Tempel mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendorong reformasi birokrasi dari pusat hingga daerah. Dengan penguatan di level kalurahan, diharapkan pelayanan publik semakin merata dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

Reformasi birokrasi yang menyentuh level akar rumput ini diyakini menjadi fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik di seluruh Indonesia. (SBD KIM SENYUM TEMPEL)




Belajar dari Banyuraden, Trimulyo Dorong Reformasi Administrasi Kalurahan

Sleman – Sebagai bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sistem administrasi yang efektif, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Sleman, melaksanakan kegiatan studi tiru terkait tata kelola pemerintahan bidang administrasi di Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Rabu (15/4/2026).

Rombongan dari Pemerintah Kalurahan Trimulyo yang terdiri dari lurah, pamong, Badan Permusyawaratan Kalurahan, Tim Penggerak PKK, lembaga pemberdayaan masyarakat, yang didampingi Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Sleman disambut langsung oleh Lurah Banyuraden, Sudaisman beserta jajarannya.

Pertemuan di ruang rapat Kalurahan Banyuraden tersebut berlangsung dalam suasana dialogis. Di mana kedua belah pihak saling berbagi pengalaman dan strategi dalam mengelola administrasi pemerintahan.

Carik Banyuraden, Hendy Indra Utama memaparkan tata kelola pemerintahan serta berbagai inovasi yang telah dilakukan, mulai dari digitalisasi arsip, sistem pelayanan berbasis teknologi informasi, hingga mekanisme pengawasan internal yang ketat. Hal ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi kerja sekaligus meminimalisasi potensi kesalahan administrasi.

Selain itu, Pemerintah Kalurahan Banyuraden juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur kalurahan. Pelatihan rutin, pendampingan teknis, serta budaya kerja yang disiplin menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas administrasi pemerintahan.

“Reformasi birokrasi merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintah kalurahan yang profesional, bersih, dan melayani. Asesmen ini bukan sekedar penilaian administratif, namun menjadi sarana pembinaan dan pendampingan agar kalurahan semakin adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” papar Hendy.

Diskusi yang berlangsung menyoroti pentingnya integrasi antara sistem administrasi dengan pelayanan publik. Administrasi yang tertata dengan baik akan berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kalurahan, sekaligus memperkuat legitimasi kelembagaan.

Sementara itu, Lurah Trimulyo, Cholik Harmoko menyampaikan bahwa studi tiru ini penting sebagai sarana pembelajaran langsung terhadap praktik baik (best practices) yang telah diterapkan di Kalurahan Banyuraden. Menurutnya, tantangan administrasi pemerintahan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan inovasi dan adaptasi yang berkelanjutan.

“Tata kelola administrasi yang baik bukan hanya soal kerapihan dokumen, tetapi juga menyangkut sistem pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, studi tiru menjadi langkah konkret untuk mempercepat proses perbaikan internal,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, kegiatan studi tiru tidak berhenti pada tataran kunjungan semata, melainkan dapat diimplementasikan secara nyata di Kalurahan Trimulyo. Komitmen untuk melakukan tindak lanjut menjadi poin penting agar hasil pembelajaran benar-benar memberikan dampak signifikan.

“Kolaborasi semacam ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan kalurahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” pungkas Cholik. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)




PSM Kabupaten Sleman Hadiri Pembukaan Jambore PSKS DIY 2026 di Bejiharjo Edupark

Sleman – Perwakilan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kabupaten Sleman mengikuti kegiatan pembukaan Jambore Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) DIY Tahun 2026 yang diselenggarakan di Bejiharjo Edupark, Karangmojo, Gunungkidul, pada Kamis (16/4/2026).

Kegiatan pembukaan jambore tersebut berlangsung pada tanggal 16-17 April 2026, yang dihadiri oleh Bupati Gunungkidul serta Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Dinas Sosial DIY beserta jajaran pemerintah daerah, pendamping sosial, dan berbagai unsur PSKS dari kabupaten/kota se-DIY dan lain sebagainya.

Kehadiran PSM Kabupaten Sleman mengikuti Jambore dua hari mendatang merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas, mempererat sinergi, serta memperkuat peran sosial di tengah masyarakat.

Melalui jambore ini, para peserta diharapkan dapat saling berbagi pengalaman, memperluas wawasan, dan memperkuat jejaring antar pelaku kesejahteraan sosial di DIY.

Ketua PSM Kabupaten Sleman, Siti Maimunah mengatakan kegiatan ini disambut baik sebagai ajang silaturahmi sekaligus mempererat kebersamaan antar pelaku sosial.

“Jambore PSKS DIY 2026 ini mengusung tagline “Berdaya dan Bermartabat”, yang diharapkan dapat menjadi semangat bersama dalam meningkatkan peran dan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Jambore ini pun menjadi momentum penting untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dalam mendukung pelayanan sosial yang lebih baik, sehingga keberadaan para relawan sosial dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. (Tri Suhartati KIM Depok)




DLHK DIY Berikan Pembinaan Pengelolaan Sampah Mandiri di Kranggan 2 Berbah

Sleman — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta (DLHK DIY) memberikan pembinaan pengelolaan sampah mandiri kepada masyarakat Padukuhan Kranggan 2, Kalurahan Jogotirto, Kapanewon Berbah, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD DIY, Rahayu Widi Nuryani.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Balai Muslimin, Pucung, Jogotirto tersebut dihadiri oleh warga setempat yang antusias mengikuti pembinaan terkait pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Lurah Jogotirto, Mitha Mayasari menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Rahayu Widi Nuryani serta DLHK DIY atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap pembinaan ini dapat meningkatkan kesadaran dan semangat masyarakat dalam mengelola sampah.

“Semoga pembinaan ini mampu mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah, sehingga tercipta lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman,” ujarnya.

Anggota DPRD DIY Fraksi PKB, Rahayu Widi Nuryani menyampaikan bahwa program pembinaan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah yang saat ini menjadi isu krusial, terutama pascapenutupan TPA Piyungan.

Menurutnya, pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

“Melalui program ini, kami berharap masyarakat semakin peduli dan mampu mengelola sampah secara mandiri,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Rahayu juga menyerahkan secara simbolis bantuan peralatan pengolah sampah berupa ember tumpuk. Alat tersebut digunakan untuk mengolah sampah organik rumah tangga menjadi kompos padat dan pupuk cair yang dapat dimanfaatkan untuk budidaya tanaman.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KLH) DLHK DIY, Syamsu Agung Wijaya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang lingkungan hidup, yang menyasar masyarakat dan komunitas.

Ia menambahkan, pembinaan ini mengusung tema pengelolaan sampah mandiri, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai jenis-jenis sampah, cara pemilahan, serta penanganan sampah organik, anorganik, dan residu.

“Diharapkan masyarakat dapat mengubah cara pandang terhadap sampah. Jika dikelola dengan baik, sampah bukan lagi menjadi sesuatu yang kotor dan menjijikkan, tetapi memiliki nilai ekonomi,” jelasnya.

Materi pembinaan juga disampaikan oleh praktisi dari Paguyuban Eco Sae Migunani, Maya Permatasari. Ia menjelaskan bahwa sampah terbagi menjadi tiga jenis, yakni organik, anorganik, dan residu.

Sampah organik merupakan sampah yang mudah terurai, seperti sisa makanan, buah, dan sayuran. Sementara itu, sampah anorganik merupakan sampah yang sulit terurai, seperti plastik, kaca, dan karet, yang umumnya masih memiliki nilai jual.

Adapun sampah residu adalah sampah yang tidak dapat didaur ulang atau tidak memiliki nilai ekonomi, seperti styrofoam, pembalut, dan sampah yang telah terkontaminasi.

“Perlu diperhatikan, sampah anorganik dapat menjadi residu apabila tercampur atau terkontaminasi dengan sampah organik. Oleh karena itu, pemilahan sejak awal sangat penting,” ujarnya.

Kegiatan ini turut didampingi oleh petugas DLHK Sleman sebagai pendamping lapangan di wilayah Kapanewon Berbah.

Melalui pembinaan ini, diharapkan masyarakat mampu mengelola sampah secara mandiri, sehingga dapat mengurangi beban lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi warga.

(Kusnadi KIM Berbah)