Bimtek PSM Sleman Tekankan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi Relawan Sosial

Sleman — Kualitas pelayanan kesejahteraan sosial tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh kemampuan sumber daya manusia yang menjalankan layanan tersebut. Karena itu, sertifikasi kompetensi bagi relawan sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan praktik pekerjaan sosial berjalan profesional, terencana, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu pekerja sosial yang bertugas di Rumah Sakit Grasia, Kabupaten Sleman, Irwan Fauzi, dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dasar Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang digelar di Aula Nakula Dinas Sosial Kabupaten Sleman pada Rabu (11/3/2026).

“Relawan sosial dan tenaga kesejahteraan sosial merupakan penyelenggara kesejahteraan sosial yang berperan langsung di lapangan, sehingga kompetensi mereka perlu diukur melalui sertifikasi agar layanan yang diberikan benar-benar sesuai standar nasional,” ujar Irwan.

Ia menjelaskan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan mekanisme untuk memastikan kualitas layanan melalui proses penilaian yang meliputi portofolio pengalaman kerja, wawancara, hingga tes tertulis maupun praktik. Sertifikasi tersebut dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kementerian Sosial Republik Indonesia yang telah berlisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Irwan menambahkan, berdasarkan Pasal 6 Ayat 4 Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2017, terdapat 14 jenis pendamping sosial yang termasuk dalam Tenaga Kesejahteraan Sosial dan memerlukan sertifikasi kompetensi, di antaranya Pendamping Sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Pendamping Sosial Asisten Lanjut Usia, Pendamping Sosial Anak, Pendamping Sosial Orang dengan HIV/AIDS, Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT), hingga Pendamping Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

Selain itu, terdapat pula berbagai unsur relawan sosial yang berperan aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, seperti Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Karang Taruna, Taruna Siaga Bencana (TAGANA), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM), Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM), hingga Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Irwan menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi memiliki dua tujuan utama. Pertama, untuk memastikan bahwa sumber daya manusia penyelenggara kesejahteraan sosial memiliki pengetahuan, keterampilan, serta sikap profesional yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Sertifikasi kompetensi diperlukan untuk memastikan bahwa SDM penyelenggara kesejahteraan sosial memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional yang sesuai standar yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Selain itu, sertifikasi juga berfungsi sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap kemampuan kerja para penyelenggara kesejahteraan sosial.

“Sertifikasi juga menjadi pengakuan resmi terhadap kemampuan kerja para penyelenggara kesejahteraan sosial sehingga dapat mendukung pengembangan karier sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam praktik pelayanan sosial,” tambah Irwan.

Ia menilai bahwa dengan adanya sertifikasi kompetensi, kualitas layanan kepada masyarakat akan meningkat sekaligus memperkuat kredibilitas para relawan maupun tenaga kesejahteraan sosial di lapangan.

Dalam Pasal 16 Peraturan Menteri Sosial Nomor 29 Tahun 2017 disebutkan bahwa relawan sosial wajib lulus sertifikasi yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi pekerja sosial yang ditetapkan oleh Menteri Sosial.

Namun demikian, terdapat perbedaan dalam penerapan sertifikasi antara relawan sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial. Untuk relawan sosial tidak ada batasan tingkat pendidikan karena lebih menekankan pada pengalaman praktik lapangan dan sifat kesukarelaan. Sertifikasi bagi relawan bersifat pilihan atau opsional, namun tetap dianjurkan sebagai bentuk pengakuan kompetensi.

Sementara itu, bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial umumnya dipersyaratkan memiliki pendidikan sarjana atau non-sarjana dengan pengalaman praktik tertentu. Mereka yang lulus sertifikasi akan memperoleh sebutan pendamping sosial sesuai bidang praktik yang dijalankan.

Proses uji kompetensi dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu penilaian portofolio sebagai bukti pengalaman kerja, wawancara, serta tes tertulis maupun praktik. Dalam penilaian tersebut, bobot portofolio sebesar 35 persen, wawancara 35 persen, dan ujian tertulis 30 persen.

Adapun sertifikat kompetensi yang diterbitkan memiliki masa berlaku paling lama lima tahun dan dapat diperpanjang melalui proses sertifikasi ulang.

Melalui sistem sertifikasi tersebut, diharapkan para relawan sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial dapat terus meningkatkan kapasitas dan profesionalismenya, sehingga pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat semakin berkualitas dan tepat sasaran.  (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




PAUD Tunas Bangsa Moyudan Tanamkan Kepedulian Sosial Murid Lewat Aksi Berbagi Sembako

Sleman — Proses pendidikan tidak hanya dilakukan melalui teori pembelajaran di kelas, tetapi juga perlu diiringi dengan praktik langsung dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut diterapkan oleh Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tunas Bangsa yang berada di Padukuhan Sombangan, Kalurahan Sumbersari, Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman.

Dalam rangka menanamkan nilai kepedulian sosial sejak dini, para murid PAUD Tunas Bangsa diajak membagikan paket sembako kepada warga dhuafa di sekitar lingkungan sekolah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (12/3/2026).

Kepala PAUD Tunas Bangsa, Riningsih, menjelaskan bahwa kegiatan berbagi ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap menjelang Hari Raya Idulfitri. Melalui kegiatan tersebut, para murid diajak untuk belajar memahami arti berbagi dan peduli terhadap sesama.

“Dengan praktik langsung seperti ini, tentunya akan memberikan kesan yang mendalam dan bisa dikenang sepanjang hidup mereka,” ujar Riningsih.

Ia menambahkan bahwa pendidikan karakter memang perlu ditanamkan sejak usia dini. Menurutnya, masa anak-anak merupakan periode penting dalam pembentukan nilai-nilai kehidupan.

“Usia dini adalah wahana untuk menempa diri. Ada pepatah yang mengatakan bahwa belajar di usia dini ibarat mengukir di atas batu, sehingga akan membekas dalam kehidupan mereka kelak,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, PAUD Tunas Bangsa membagikan sebanyak 16 paket sembako. Sebanyak 14 paket diberikan kepada warga dhuafa di sekitar lingkungan sekolah, sementara dua paket lainnya diberikan kepada murid yang membutuhkan.

Riningsih menyampaikan bahwa kegiatan sosial ini dapat terlaksana berkat kerja sama antara Kelompok Perwakilan Orang Tua (KPO) dan para wali murid yang turut mendukung terselenggaranya kegiatan berbagi tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para murid tidak hanya mendapatkan pembelajaran akademik, tetapi juga memiliki karakter yang peduli, empati, serta semangat berbagi kepada sesama sejak usia dini. (Giek/ KIM Moyudan)




Outbound Anti-Bullying di Turi, Pelopor Perdamaian Sleman Edukasi Anak Lewat Permainan

Sleman — Senja mulai menyelimuti permukiman warga di Bumirejo, Kalurahan Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman pada Kamis (11/3/2026). Suasana di Masjid Nur Hidayah tampak lebih ramai dari biasanya. Puluhan anak dan pemuda berkumpul mengikuti kegiatan outbound sosialisasi anti-bullying yang digelar Pelopor Perdamaian Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Polda DIY.

Kegiatan yang diikuti sekitar 40 anak dan pemuda tersebut dikemas dengan pendekatan berbeda melalui berbagai permainan outbound dan fun game. Metode ini dipilih agar pesan tentang bahaya perundungan atau bullying dapat lebih mudah dipahami oleh peserta, khususnya anak-anak.

Pelopor Perdamaian Kabupaten Sleman merupakan lembaga binaan Dinas Sosial Kabupaten Sleman yang bergerak dalam upaya membangun nilai-nilai perdamaian, toleransi, serta pencegahan berbagai bentuk kekerasan sosial di masyarakat. Kegiatan ini juga turut dihadiri perwakilan Pordam DIY.

Ketua Pelopor Perdamaian Kabupaten Sleman, Suwanto, menyampaikan bahwa pendekatan kepada anak-anak perlu dilakukan dengan cara yang sederhana dan menyenangkan agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik.

“Untuk anak-anak, sosialisasi harus dibuat sederhana melalui berbagai fun game agar mereka bisa menyerap pesan yang disampaikan. Harapannya anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang selalu menolak tindakan bullying,” ujarnya.

Sementara itu, narasumber dari Polda DIY, Ochta memberikan pemaparan kepada anak-anak dan pemuda dengan bahasa yang mudah dipahami. Ia menjelaskan bahwa pengaruh media sosial saat ini sangat besar terhadap perkembangan anak.

Menurutnya, selain media sosial, permainan daring atau game online juga sering menjadi ruang yang rentan disisipi konten negatif oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan tidak jarang terdapat upaya penyebaran paham radikalisme yang dapat memengaruhi anak-anak.

Karena itu, Ochta menekankan pentingnya peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak di media sosial maupun dunia digital lainnya.

Tokoh masyarakat setempat, Arifin, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan edukasi tersebut di wilayahnya. Ia mengaku bersyukur karena anak-anak di lingkungannya mendapatkan pembekalan tentang pentingnya membangun sikap saling menghargai dan menolak kekerasan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pordam dan Polda DIY yang telah melaksanakan kegiatan di tempat kami. Ke depan kami juga berencana mengadakan kegiatan serupa dengan melibatkan para orang tua, khususnya ibu-ibu, agar dapat menjadi tempat berbagi dan memberikan arahan yang baik bagi anak-anak,” ungkapnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan acara buka bersama. Anak-anak terlihat antusias dan bahagia setelah mengikuti berbagai permainan outbound yang tidak hanya menyenangkan, tetapi juga sarat dengan pesan kebersamaan, persahabatan, serta semangat menjadi generasi yang menolak bullying. (ESK -KIM DSN)




Musrenbangkal Perubahan RPJMKal 2027–2028 Tegaskan Komitmen Pembangunan Partisipatif

Sleman – Upaya memperkuat pembangunan berbasis aspirasi masyarakat terus dilakukan di tingkat desa. Pemerintah Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) Perubahan RPJMKal Tahun 2027–2028, pada Kamis (12/3/2026).

Forum yang berlangsung terbuka tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah kalurahan, lembaga kemasyarakatan, serta perwakilan warga untuk menyelaraskan arah pembangunan desa agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, Yohanes Purnama Kristiawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses perencanaan pembangunan di tingkat desa harus mengedepankan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.

“Desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak pembangunan nasional. Karena itu, proses perencanaan seperti Musrenbangkal harus mampu menjaring aspirasi masyarakat secara luas dan mengubahnya menjadi program yang konkret,” katanya.

Sementara itu, Plt Panewu Tempel melalui perwakilannya, Kepala Jawatan Projo Sri Lestari, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kapanewon, dan masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan yang realistis namun visioner.

“Perencanaan pembangunan desa harus disusun secara matang, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lurah Margorejo, Abdul Azis Muh Ridwan pada kesempatan itu menyatakan bahwa forum tersebut bersifat umum dan terbuka. Ia memaparkan pandangan umum terkait rencana kerja pemerintah kalurahan berdasarkan pencermatan RPJMKal untuk periode 2027–2028, termasuk berbagai usulan pembangunan dari tingkat padukuhan.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat, baik di bidang infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, maupun pelayanan publik,” kata Abdul Azis.

Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Margorejo, H. Edy Triyanto, menambahkan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan.

“Musrenbangkal menjadi forum demokratis yang mempertemukan aspirasi warga dengan kebijakan pemerintah desa. Dengan begitu, setiap program yang disepakati memiliki legitimasi sosial yang kuat,” ungkapnya.

Memasuki sesi musyawarah yang dipimpin Carik Margorejo Ariyanto Wibowo, peserta mendapatkan paparan rancangan tambahan RPJMKal Tahun 2027–2028 yang disampaikan oleh Kaur Pangripto. Paparan tersebut kemudian ditanggapi peserta melalui diskusi terbuka sebelum akhirnya disepakati bersama sebagai rancangan perubahan dokumen perencanaan pembangunan desa.

Sebagai bentuk komitmen bersama, hasil kesepakatan Musrenbangkal dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh berbagai unsur perwakilan masyarakat, mulai dari lurah, ketua BPKal, anggota BPKal, pamong kalurahan, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, hingga tokoh perempuan.

Forum ditutup dengan menyanyikan lagu nasional “Bagimu Negeri”, sebagai simbol komitmen bersama untuk membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.

Melalui Musrenbangkal ini, Pemerintah Kalurahan Margorejo berharap arah pembangunan desa ke depan semakin inklusif, partisipatif, dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Model perencanaan seperti ini juga menjadi cerminan bagaimana pembangunan nasional sesungguhnya dimulai dari desa, melalui dialog, kesepakatan, dan gotong royong seluruh elemen masyarakat. (SBD KIM SENYUM TEMPEL)




WKSBM Wonolelo Santuni 14 Lansia di Pondok 2, Wujud Kepedulian Sosial Warga

Sleman — Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) Wonolelo Padukuhan Pondok 2, Kalurahan Widodomartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, menggelar kegiatan santunan bagi para lanjut usia (lansia) di wilayah setempat, pada Kamis (12/3/2026). Kegiatan sosial tersebut berlangsung di Pendopo Kulon Omah, Padukuhan Pondok 2.

Dalam kegiatan tersebut, WKSBM Wonolelo memberikan santunan kepada 14 lansia yang tinggal di Padukuhan Pondok 2. Penyaluran santunan ini turut didampingi Suwarni dari Dinas Sosial Kabupaten Sleman.

Salah satu warga penerima manfaat, Suwarni menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas kepedulian yang ditunjukkan WKSBM Wonolelo terhadap para lansia. Menurutnya, kegiatan semacam ini sangat membantu pemerintah, khususnya Dinas Sosial, dalam menangani berbagai persoalan sosial di masyarakat.

Ia menilai kepedulian masyarakat terhadap kelompok rentan seperti lansia menjadi bukti bahwa solidaritas sosial masih terjaga dengan baik di lingkungan masyarakat.

“Lingkungan yang ramah akan menjadikan para lansia tetap aktif dan memiliki kualitas hidup yang baik,” ujar Suwarni.

Ia juga berharap WKSBM Wonolelo dapat terus mempertahankan semangat pengabdian sosial di tengah berbagai tantangan yang semakin kompleks.

“Mari kita tetap semangat dan terus meningkatkan kapasitas dalam gerakan sosial ini, karena permasalahan yang kita hadapi ke depan akan semakin kompleks,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua WKSBM Wonolelo, Syamsi Arifin, menjelaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya selama ini aktif melaksanakan berbagai kegiatan sosial di masyarakat. Pada kegiatan kali ini, fokus bantuan diberikan kepada para lansia di lingkungan padukuhan.

“Berdasarkan data yang kami miliki, terdapat 14 lansia di Padukuhan Pondok 2. Masing-masing kami berikan santunan sebesar Rp100 ribu,” ungkap Syamsi.

Ia berharap bantuan sederhana tersebut dapat sedikit membantu memenuhi kebutuhan para lansia sekaligus memberikan semangat dan kebahagiaan bagi mereka.

“Walaupun jumlahnya tidak seberapa, kami berharap para lansia tidak merasa terkucilkan. Dengan perhatian seperti ini semoga mereka merasa senang, dan dari rasa senang itu tumbuh kembali semangat,” tuturnya.

Syamsi juga memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar WKSBM Wonolelo dapat terus menjalankan kegiatan sosial dan tetap berdiri kokoh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan santunan ini, diharapkan semangat kepedulian dan gotong royong di tengah masyarakat dapat terus terjaga, sehingga para lansia tetap merasakan perhatian dan dukungan dari lingkungan sekitarnya. (Giek/ KIM Moyudan)