Tekan Angka Stunting, Kalurahan Margomulyo Tetapkan Penerima Bantuan Jamban Sehat Dana Keistimewaan 2026

Sleman — Pemerintah Kalurahan Margomulyo secara resmi menetapkan daftar penerima manfaat bantuan jamban sehat yang bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais) DIY Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) yang berlangsung khidmat pada Sabtu (7/3/2026), dengan agenda utama validasi dan finalisasi data warga yang berhak menerima stimulan sanitasi tersebut.
Musyawarah tersebut melibatkan seluruh elemen strategis desa, mulai dari jajaran Pemerintah Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), para Dukuh, hingga perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan diskusi bersama, forum menyepakati sebanyak 6 Kepala Keluarga (KK) ditetapkan sebagai calon penerima utama bantuan, sementara 12 KK lainnya disiapkan sebagai cadangan penerima manfaat untuk memastikan program berjalan tepat sasaran.
Carik Margomulyo, Irvan Susanto, menjelaskan bahwa program jambanisasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah DIY dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pra-sejahtera. Bantuan yang diberikan berbentuk stimulan material bangunan senilai kurang lebih Rp7,5 juta per KK, yang mencakup kebutuhan dasar seperti semen, kloset, serta instalasi pipa. Sasaran utama program ini adalah rumah tangga yang selama ini masih menggunakan fasilitas sanitasi tidak layak atau sistem WC cemplung.
“Sanitasi yang baik sangat berpengaruh langsung terhadap tumbuh kembang anak-anak kita. Dengan akses jamban yang sehat dan layak, kita sedang membangun fondasi kesehatan lingkungan yang kuat agar risiko stunting dapat ditekan serendah mungkin dan kualitas hidup warga Margomulyo semakin membaik,” ujar Irvan Susanto saat memberikan penjelasan teknis di hadapan peserta musyawarah.
Lebih lanjut, Irvan menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada bantuan material, tetapi juga pada semangat gotong royong warga. Dalam pelaksanaannya nanti, pembangunan fisik jamban akan melibatkan partisipasi aktif masyarakat secara swadaya. Hal ini dimaksudkan agar muncul rasa memiliki dari warga terhadap fasilitas kesehatan yang dibangun, sehingga pemeliharaannya dapat terjaga dalam jangka panjang.
Pemerintah Kalurahan berharap melalui alokasi Dana Keistimewaan ini, mata rantai penyakit yang disebabkan oleh sanitasi buruk dapat diputus secara efektif. Setelah proses administrasi dan penandatanganan berita acara selesai, pendistribusian material bangunan akan segera dilakukan agar pembangunan fisik di enam titik lokasi utama dapat langsung dimulai.
“Kami berharap bantuan ini menjadi pemicu bagi seluruh warga untuk lebih peduli terhadap kesehatan lingkungan. Dengan adanya fasilitas yang memadai, kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses sanitasi layak, sehingga penyebaran penyakit akibat lingkungan yang tidak sehat dapat kita cegah bersama sejak dini,” tambah Irvan Susanto mengakhiri keterangannya. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)



