Lokakarya Mini Lintas Sektor Perkuat Komitmen Capaian Kesehatan 2026 di Depok

Sleman – Lokakarya Mini Lintas Sektor yang dilaksanakan di Aula Puskesmas Depok 2, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, pada Kamis (26/2/2026), menjadi forum koordinasi dan penguatan komitmen bersama dalam mendukung pencapaian target pembangunan kesehatan tahun 2026.
Kepala Puskesmas Depok 2, Raden Roro Endang Sulistyowati memaparkan capaian program kerja sekaligus strategi penguatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan di wilayah Depok. Ia menegaskan bahwa pencapaian program kesehatan tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan lintas sektor.
Menurut Endang, tantangan wilayah seperti mobilitas penduduk yang tinggi, kepadatan hunian, serta dinamika sosial masyarakat menjadi faktor yang perlu diantisipasi secara bersama.
“Oleh karena itu, kolaborasi antara puskesmas, pemerintah kapanewon, pemerintah kalurahan, kader, serta tokoh masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan program,” ujarnya.
Adapun fokus capaian program kerja tahun 2026 meliputi penguatan imunisasi dasar dan lanjutan guna mencegah penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), peningkatan sistem surveilans dan pelaporan penyakit menular, pengendalian penyakit tidak menular melalui optimalisasi Posbindu, serta peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Selain itu, Puskesmas Depok 2 juga mendorong penguatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di berbagai tatanan, termasuk sekolah dan lingkungan permukiman. Upaya peningkatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) juga terus digencarkan untuk meningkatkan literasi kesehatan masyarakat sekaligus mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat.
“Sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan capaian program kesehatan berjalan optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat Kapanewon Depok,” tegasnya.
Dalam paparannya, Endang menjelaskan bahwa pelayanan di Puskesmas Depok 2 mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan yang mencakup 12 indikator pelayanan dasar.
Indikator tersebut meliputi pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, balita, usia pendidikan dasar, usia produktif, usia lanjut, penderita hipertensi, penderita diabetes melitus, orang dengan gangguan jiwa berat, terduga tuberkulosis, serta pelayanan bagi orang dengan risiko terinfeksi HIV.
Ia menekankan bahwa pemenuhan 12 indikator SPM merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin hak masyarakat atas pelayanan kesehatan dasar yang bermutu dan merata.
Melalui Lokakarya Mini Lintas Sektor ini, Puskesmas Depok 2 meneguhkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung pencapaian target kesehatan tahun 2026 secara terukur, terpadu, dan berkelanjutan di wilayah Kapanewon Depok.
(Athiful/KIM Depok)



