KOKAM DIY Gelar Apel Siaga: Desak Penuntasan Kasus Premanisme dan Tolak Normalisasi Miras

Sleman — Ribuan personel Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Apel Siaga di Lapangan Komplek Balai RW 07 Kamdanen, Sariharjo, Ngaglik, Sleman pada Minggu pagi (15/2/2026). Aksi massa ini merupakan respons tegas terhadap maraknya peredaran minuman keras (miras) dan aksi premanisme yang dinilai semakin mengancam kenyamanan serta identitas Yogyakarta sebagai kota budaya dan pelajar.
Agenda ini tidak hanya menjadi ajang konsolidasi internal, tetapi juga sarana penyampaian pernyataan sikap atas kasus pengeroyokan yang menimpa seorang anggota KOKAM yang bertugas sebagai satpam di RSU PKU Muhammadiyah Nanggulan. Hingga saat ini, massa menilai penanganan perkara tersebut oleh kepolisian belum menunjukkan transparansi dan kemajuan yang signifikan. Organisasi tersebut memperingatkan akan melakukan konsolidasi lebih luas lintas provinsi di Jawa jika penegakan hukum terhadap aksi premanisme tersebut tidak berjalan profesional.
Wakil Ketua Bidang KOKAM dan SAR PWPM DIY, Rizal Ismail, menegaskan bahwa gerakan ini adalah panggilan moral untuk menyelamatkan masa depan bangsa. Menurutnya, peredaran miras sudah menyentuh level yang mengkhawatirkan karena mulai menyusup hingga ke pelosok desa. Ia menekankan bahwa membiarkan peredaran miras sama saja dengan membiarkan bibit kejahatan tumbuh subur di tengah masyarakat.
“Minuman keras adalah induk dari segala kejahatan atau Ummul Fawahish. Kita tidak bisa diam ketika normalisasi miras mulai menyusup hingga ke pelosok desa. Jika hari ini kita diam, jangan kaget jika besok anak-anak kita menganggap miras sebagai hal biasa. Kami juga mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, serta terbuka atas kasus kekerasan terhadap anggota kami di Nanggulan demi tegaknya keadilan,” ujar Rizal Ismail di hadapan ribuan peserta apel.
Senada dengan hal tersebut, anggota DPD RI asal DIY, Ahmad Syauqi Soeratno, yang hadir dalam acara tersebut mengingatkan bahwa Yogyakarta tidak boleh dikepung oleh toko-toko miras, terutama di lingkungan permukiman warga. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan organisasi massa untuk lebih aktif bergerak di lapangan guna melakukan pengawasan terhadap peredaran miras ilegal serta mendukung pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah (Perda).
“Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikenal sebagai Kota Pelajar dan Kota Budaya tidak boleh membiarkan toko-toko miras berdiri bebas di tengah permukiman warga. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi berteriak dari belakang layar, saatnya bersatu di lapangan menyelamatkan generasi masa depan. Dengan bersatu padu dan bekerja sama, kita dapat melindungi generasi muda dari bahaya miras dan menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi DIY dan Indonesia,” tegas Ahmad Syauqi Soeratno dalam arahannya.
Dalam kesempatan tersebut, KOKAM DIY membacakan lima poin pernyataan sikap yang pada intinya menolak keras peredaran miras sebagai sumber kerusakan sosial dan kriminalitas. Mereka berkomitmen untuk aktif menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung penuh pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam menindak tegas segala bentuk peredaran miras di wilayah Yogyakarta tanpa pandang bulu.
Aksi ditutup dengan kegiatan longmarch sejauh lima kilometer menyusuri Jalan Palagan. Peserta aksi membawa berbagai spanduk bernada protes seperti “Jogja Dicintai, Miras Dijauhi”, “Mirasmu Meresahkan, Jogja Butuh Nyaman”, hingga “Miras Adalah Maut”. Setelah aksi jalan kaki berakhir, agenda dilanjutkan dengan sarasehan bersama tokoh masyarakat Syukri Fadholi guna mematangkan langkah-langkah strategis organisasi dalam mengawal isu sosial dan hukum di Yogyakarta. (Wasana/KIM Depok)



