Dari Sombangan, Sugiyanto Merawat Literasi dan Informasi Desa

Sleman – Di sebuah rumah di Dusun Sombangan, Kalurahan Sumbersari, Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman, Sugiyanto meneguhkan peran sebagai pegiat literasi desa. Sebagai Ketua Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Sumber Biwara Moyudan, Sugiyanto mengabdikan waktu dan gagasannya untuk memastikan informasi hadir, dipahami, dan dimanfaatkan warga secara tepat guna.

Baginya, KIM bukan sekadar wadah komunikasi, melainkan simpul literasi desa. Melalui KIM Sumber Biwara Moyudan, ia mendorong masyarakat agar tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga pengelola dan penyampai informasi yang bertanggung jawab.

“KIM harus hadir di tengah masyarakat sebagai sarana informasi yang dekat, mudah diakses, dan memberi manfaat nyata,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Misi tersebut diterjemahkan dalam langkah-langkah konkret. Pertama, KIM Sumber Biwara diposisikan sebagai sarana informasi warga dengan menjembatani kebutuhan data dan pengetahuan di tingkat lokal.

Kedua, arus informasi antara pemerintah dan masyarakat, serta sebaliknya, diperlancar agar kebijakan publik tersampaikan dengan utuh dan aspirasi warga terakomodasi.

Ketiga, kapasitas anggota KIM diperkuat agar mampu mengakses, mengelola, dan mengembangkan informasi yang relevan dengan kebutuhan desa.

Menurut Sugiyanto, informasi yang baik harus berdampak pada peningkatan kualitas hidup. Karena itu, KIM Sumber Biwara berupaya mengembangkan konten yang memberi nilai tambah, mulai dari isu layanan publik, pembangunan desa, hingga praktik baik pemberdayaan masyarakat.

“Informasi tidak berhenti pada kabar. Informasi harus mendorong perubahan dan memberi solusi,” katanya.

Peran KIM juga diperluas sebagai penyerap aspirasi warga. Melalui diskusi, pendokumentasian kegiatan, dan publikasi, KIM Sumber Biwara menyampaikan suara masyarakat kepada pemerintah secara berimbang dan faktual.

“KIM berada di posisi strategis mendengar dari warga dan menyampaikan kepada pemerintah dengan bahasa yang konstruktif,” jelasnya.

Pandangan Sugiyanto tentang menulis menjadi fondasi kerja literasi tersebut. Menurutnya, menulis bukan semata berorientasi finansial, melainkan ruang penuangan ide dan gagasan untuk kemaslahatan bersama.

“Menulis adalah cara kami merawat ingatan kolektif desa dan menyampaikan gagasan agar bisa dibaca, dipahami, dan ditindaklanjuti,” tuturnya.

Dengan pendekatan yang konsisten dan kolaboratif, Sugiyanto menunjukkan bahwa literasi desa dapat tumbuh dari komunitas. Melalui KIM Sumber Biwara Moyudan, informasi dikelola secara bertanggung jawab, aspirasi warga disalurkan secara sistematis, dan budaya menulis dirawat sebagai ikhtiar membangun desa yang berpengetahuan, partisipatif, dan berdaya. (Athiful/KIM Depok)




Dinas Kominfo DIY Bekali Peserta SKI KID DIY Standar Pelayanan Informasi Publik

Sleman – Dinas Komunikasi dan Informatika DIY menegaskan komitmen penguatan pemahaman standar dan mekanisme pelayanan informasi publik di tingkat komunitas sebagai bagian dari upaya menjamin keterbukaan informasi yang akuntabel, transparan, dan berkeadilan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Sekolah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan yang diikuti pengurus Forum Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Sembada Kabupaten Sleman ini menjadi ruang pembelajaran untuk memahami secara utuh alur pelayanan informasi publik, mulai dari tahap permohonan hingga pemberian atau penolakan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemohon informasi publik dapat mengajukan permohonan informasi baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk melalui layanan daring. Dalam hal permohonan diajukan secara tidak langsung atau online, pemohon berkewajiban mengisi formulir permohonan yang tersedia pada portal website PPID,” ujar Staf Bidang Informatika dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Ani Yuliatun.

Ani menjelaskan, setiap permohonan informasi yang masuk wajib dicatat oleh PPID dalam register permohonan. “Apabila permohonan dilakukan melalui surat, faksimili, atau sarana sejenis, PPID wajib mengirimkan nomor pendaftaran kepada pemohon atau menyertakannya bersamaan dengan informasi yang dimohon,” katanya.

Menurutnya, prinsip keterbukaan informasi harus diiringi dengan kepastian layanan dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur.

“Jika informasi yang dimohon bersifat terbuka, PPID wajib memberikan akses kepada pemohon. Namun apabila informasi tersebut termasuk informasi yang dikecualikan, PPID wajib menyampaikan alasan penolakan secara tertulis,” jelas Ani.

Ia menambahkan, PPID memiliki kewajiban membantu pemohon dalam melengkapi persyaratan paling lambat tiga hari kerja sejak permohonan diajukan.

“Pemberitahuan tertulis sebagai jawaban badan publik disampaikan paling lambat 10 hari kerja sejak permohonan diregister dan dapat diperpanjang paling lama tujuh hari kerja sesuai standar operasional prosedur pelayanan informasi publik,” ujarnya.

“Apabila permohonan informasi ditolak, PPID wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis yang disertai Surat Keputusan PPID tentang Penolakan Permohonan Informasi, sehingga pemohon memperoleh kepastian hukum atas layanan yang diberikan,” sambung Ani.

Keikutsertaan pengurus KIM Sembada Kabupaten Sleman dalam kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat peran KIM sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyebarluaskan informasi publik yang benar, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sleman. (Athiful/KIM Depok)




Pirukunan Tuwanggana Sleman Matangkan Program Kerja dalam Rakor 2026

Sleman – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman memfasilitasi pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pirukunan Tuwanggana Kabupaten Sleman Tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Operation Room (Op Room) Dinas PMK Kabupaten Sleman, Selasa (3/2/2026).

Rakor yang dihadiri oleh 20 pengurus tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pirukunan Tuwanggana Kabupaten Sleman, Dwijo Putro. Dalam sambutannya, Dwijo menyampaikan bahwa Pirukunan Tuwanggana tidak mengelola anggaran secara langsung.

 “Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pirukunan Tuwanggana tidak mengelola anggaran. Program kerja yang kami ajukan ke Dinas PMK, pengelolaan pendanaannya tetap dilakukan oleh Dinas,” ujarnya.

Dwijo pun menegaskan bahwa keberadaan Pirukunan Tuwanggana telah memiliki dasar hukum yang kuat.

“Lembaga kita ini sudah resmi karena sudah dilantik dan telah diterbitkan Surat Keputusan Bupati Sleman. Ini menjadi modal penting bagi kita untuk bergerak dan berkontribusi,” tegasnya.

Mengacu pada program kerja tahun sebelumnya, Dwijo mengajak seluruh pengurus untuk melakukan evaluasi terhadap kemungkinan perubahan maupun pengurangan program. Ia menjelaskan bahwa forum telah menyepakati pola pertemuan kelembagaan ke depan yaitu tiga kali dalam setahun.

Dwijo juga mengingatkan bahwa pada tahun 2023 telah dibentuk pengurus Pirukunan Tuwanggana tingkat kapanewon.

“Pengurus di tingkat kapanewon perlu kita refresh kembali agar lebih aktif dan nantinya kita masukkan sebagai program prioritas,” ujarnya.

Dwijo berharap fasilitasi yang diberikan oleh Dinas PMK dapat memperkuat soliditas kelembagaan Pirukunan Tuwanggana. “Dengan fasilitasi dari Dinas PMK, saya berharap Pirukunan Tuwanggana semakin kompak, saling melengkapi, dan selalu berkoordinasi untuk menjaga eksistensi lembaga,” ujarnya.

Sementara itu, terkait hasil SUMUNAR Award, Dwijo menjelaskan bahwa Pirukunan Tuwanggana DIY akan menyusun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL). Hargobinangun dengan inovasi pengelolaan sampah. Di mana, pihak yang meraih juara 1 akan dijadikan role model dan lokasi studi tiru bagi daerah lain.

Adapun kegiatan penghijauan akan dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Selain itu, Pirukunan Tuwanggana DIY juga akan melaksanakan pelatihan perencanaan tingkat kalurahan.

Secara keseluruhan, dari 12 program kerja tahun 2025, sebanyak 7 program telah terlaksana. Dwijo mengakui bahwa program yang belum terlaksana masih terkendala payung hukum.

Diakhir acara, Dwijo menilai Rakor I Pirukunan Tuwanggana Tahun 2026 berjalan dengan baik dan menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis.

 “Rakor pertama tahun 2026 ini berjalan baik dan sukses karena menelorkan beberapa kesepakatan penting bagi penguatan kelembagaan Tuwanggana ke depan,” pungkasnya. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




PMI Kapanewon Berbah Aktif Dukung Pelayanan Kemanusiaan dan Program Lada Manis Sleman

Sleman — Palang Merah Indonesia (PMI) memiliki tugas pokok dan fungsi membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama dalam pelayanan darah, manajemen bencana, pelayanan kesehatan dan sosial, pembinaan relawan, serta pendidikan dan pelatihan kepalangmerahan sesuai dengan prinsip Gerakan Palang Merah Internasional.

Hal tersebut disampaikan Ketua PMI Kapanewon Berbah, Dodit Suhardo, saat ditemui di Kompleks Kapanewon Berbah, Selasa (3/2/2026). Ia menegaskan bahwa PMI senantiasa hadir memberikan bantuan kepada korban konflik, kerusuhan, maupun bencana, sekaligus menyebarluaskan nilai-nilai kemanusiaan kepada masyarakat.

“PMI memberikan bantuan kepada korban konflik, kerusuhan, dan bencana serta menyebarluaskan informasi dengan prinsip kemanusiaan,” ujar Dodit.

Dalam bidang pelayanan darah, PMI Kapanewon Berbah secara rutin menggelar kegiatan donor darah setiap tiga bulan sekali. Pelaksanaannya dilakukan secara bergilir di empat kalurahan serta di Kantor Kapanewon Berbah. Menurut Dodit, antusiasme masyarakat Berbah dalam kegiatan donor darah tergolong tinggi.

“Setiap pelaksanaan donor darah rata-rata kami bisa mendapatkan sekitar 60 kantong darah,” jelasnya.

Kegiatan donor darah tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pemenuhan ketersediaan darah bagi PMI Kabupaten Sleman, yang dilaksanakan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman. Upaya ini sejalan dengan Program Pelayanan Darah Sleman Gratis (Lada Manis) yang diluncurkan sejak 1 Januari 2019.

“Program Lada Manis menyediakan transfusi darah secara gratis bagi pasien warga Sleman yang dirawat di rumah sakit yang bekerja sama dengan PMI Kabupaten Sleman,” tambah Dodit, yang juga berprofesi sebagai pengajar di SMP Negeri 1 Berbah.

Tujuan utama Program Lada Manis adalah memastikan seluruh warga Sleman yang membutuhkan transfusi darah dapat terpenuhi kebutuhannya secara gratis, baik bagi masyarakat mampu maupun tidak mampu. Program ini berlandaskan Peraturan Bupati Sleman Nomor Tahun 2018 yang kemudian diperbarui dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 7.1 Tahun 2020.

“Program ini merupakan bentuk pelayanan kemanusiaan yang didanai melalui hibah Pemerintah Kabupaten Sleman kepada PMI Kabupaten Sleman yang bersumber dari APBD,” ungkapnya.

Selain pelayanan donor darah, PMI Kapanewon Berbah juga aktif terlibat dalam berbagai kegiatan penanganan kebencanaan dan situasi lain yang membutuhkan respon kemanusiaan. Untuk menumbuhkan kepedulian sosial sejak dini, PMI Berbah secara rutin melakukan sosialisasi keberadaan dan kegiatan PMI kepada pelajar SMP, SMA, dan SMK di wilayah Kapanewon Berbah melalui wadah Palang Merah Remaja (PMR).

“Harapannya, dengan pengenalan nilai kepedulian kepada sesama sejak dini, para siswa nantinya dapat tumbuh menjadi relawan PMI yang baik dan berjiwa kemanusiaan,” tutur Dodit mengakhiri penjelasannya. (Kusnadi KIM Berbah)




Donor Darah Triwulanan di Condongcatur Kumpulkan 54 Kantong, Dukung Program Lada Manis Sleman

Sleman — Pemerintah Kalurahan Condongcatur berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kapanewon Depok, dan didukung PMI Kabupaten Sleman, menggelar kegiatan donor darah di Ruang Wacana Loka Kalurahan Condongcatur, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini menyediakan tenaga medis profesional sebagai upaya menjaga ketersediaan stok darah yang aman dan berkualitas.

Donor darah tersebut merupakan kegiatan rutin triwulanan yang dilaksanakan bersamaan dengan program Semanis Madu (Selasa Melayani Semua, Mudah dan Terpadu). Melalui program ini, masyarakat tidak hanya dapat mendonorkan darah. Tetapi juga mengakses berbagai layanan publik lainnya, seperti perpanjangan SIM, pembayaran pajak kendaraan bermotor (STNK), layanan perbankan, BNN, konsultasi hukum gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, pemeriksaan mata gratis dari optik, hingga servis motor murah.

Ketua PMI Kapanewon Depok, Sussi Listyaningsih menjelaskan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten Sleman, yakni Pelayanan Darah Sleman Gratis (Lada Manis). Program tersebut didukung penuh oleh Pemerintah Kapanewon Depok, Pemerintah Kalurahan Condongcatur, serta Puskesmas Depok 1, 2, dan 3.

“PMI Kapanewon Depok juga mengirimkan surat permohonan partisipasi donor darah ke sejumlah instansi, seperti Polda DIY, Polsek Depok Barat, Depok Timur, dan Bulaksumur, Lanud Adisutjipto, AAU Yogyakarta, Koramil 11 Depok, serta Yonif 403. Hal ini kami lakukan agar target kuota darah segar dapat terpenuhi untuk mendukung Program Lada Manis Sleman,” jelas Sussi.

Pada kegiatan donor darah Triwulan I Tahun 2026 ini, tercatat 71 orang hadir untuk berpartisipasi. Setelah melalui proses skrining kesehatan, 54 kantong darah berhasil dikumpulkan. Sementara 17 calon pendonor dinyatakan tidak lolos karena beberapa alasan, antara lain tekanan darah tinggi, sedang mengonsumsi obat-obatan, kadar hemoglobin (HB) terlalu tinggi atau terlalu rendah.

“Menariknya, sekitar 40 pendonor berasal dari unsur TNI dan Polri. Sementara dari Yonif 403 kali ini belum dapat berpartisipasi karena personel sedang menjalankan tugas di Papua,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Program Semanis Madu Kalurahan Condongcatur, Wasana menyampaikan bahwa pendonor yang berhasil mendonorkan darahnya mendapatkan kesempatan mengikuti undian doorprize. Hadiah disediakan oleh Pemerintah Kalurahan Condongcatur bekerja sama dengan berbagai mitra dan sponsor, seperti Bank Sleman, Bank BPD DIY, Honda, BNN Sleman, serta pihak lainnya.

Doorprize yang kami sediakan antara lain payung, mug, jaket, peralatan rumah tangga, dan berbagai hadiah menarik lainnya sebagai bentuk apresiasi kepada para pendonor,” ungkap Wasana.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan donor darah Triwulan II Tahun 2026 direncanakan akan kembali dilaksanakan pada Mei 2026 di lokasi yang sama. Ruang Wacana Loka dipilih karena dinilai representatif dan nyaman, dilengkapi fasilitas pendingin ruangan.

“Sebelum donor, kami juga menyediakan sarapan ringan seperti arem-arem ayam, tahu bakso, air mineral, dan teh hangat. Fasilitas ini disambut baik oleh para pendonor yang berasal dari pamong, masyarakat umum, serta unsur TNI-Polri,” sambungnya.

Sebagai informasi, Program Pelayanan Darah Sleman Gratis (Lada Manis) merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Sleman bersama PMI Sleman untuk menyediakan produk darah gratis bagi warga ber-KTP Sleman yang membutuhkan transfusi darah. Program ini menanggung Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) dari APBD Kabupaten Sleman tanpa batasan kuota.

Besaran BPPD yang ditanggung sebesar per kantong untuk darah biasa, meliputi Whole Blood (WB), Thrombocyte Concentrate (TC), Packed Red Cell (PRC/TRC), dan Fresh Frozen Plasma (FFP). Biaya tersebut mencakup proses pengolahan, pemeriksaan penyakit menular, hingga penyimpanan darah guna menjamin keamanan bagi penerima. (Wasana / KIM Depok)