Sambut Ramadan 1447 H, Ratusan Warga Suruh dan Jetis Suruh Gelar Nyadran Lintas Agama

Sleman — Ratusan warga Padukuhan Suruh dan Jetis Suruh, Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, berkumpul di Area Makam Suruh pada Sabtu (31/1/2026) untuk melaksanakan tradisi Nyadran. Ritual tahunan menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah ini digelar sebagai bentuk persiapan spiritual sekaligus pelestarian budaya yang telah turun-temurun dijaga oleh masyarakat setempat. Peristiwa ini mencerminkan kuatnya akar budaya Jawa yang berpadu harmonis dengan nilai-nilai religius dalam menyongsong bulan puasa.

Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga dari berbagai lapisan usia. Hadir sebagai penceramah utama, Makmum Kholid, yang mengupas tuntas makna dan filosofi di balik tradisi Nyadran. Dalam tausiyahnya, ia menjelaskan bahwa Nyadran bukan sekadar ritual rutin, melainkan sebuah proses akulturasi budaya yang mengandung nilai sosial sangat kuat sebagai sarana pembersihan diri lahir maupun batin.

“Nyadran adalah salah satu ikhtiar untuk membersihkan diri agar saat memasuki bulan Ramadan kita berada dalam kondisi siap menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk. Mendoakan para leluhur adalah bagian dari ajaran kebaikan, sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kehidupan di dunia ini bersifat sementara dan setiap manusia pada akhirnya akan kembali kepada sang pencipta,” ujar Makmum Kholid di hadapan para jamaah.

Lebih lanjut, Makmum Kholid menegaskan bahwa esensi Nyadran juga terletak pada penguatan harmoni sosial. Tradisi ini menjadi ruang perjumpaan yang mampu meluruhkan sekat-sekat perbedaan dan mempererat tali silaturahmi antarwarga melalui semangat gotong royong. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran warga nonmuslim yang turut berpartisipasi aktif dalam rangkaian acara, menunjukkan bahwa Nyadran telah menjadi identitas budaya milik bersama di wilayah tersebut.

Kepala Dukuh Suruh, Agus Pranggono, menyatakan bahwa keterlibatan warga lintas agama dalam prosesi Nyadran merupakan pemandangan yang lazim dan menjadi bukti nyata toleransi di lingkungannya. Menurutnya, kerukunan yang terjaga selama ini merupakan warisan dari para leluhur yang harus terus dipelihara. Ia menilai bahwa ketika warga berkumpul di makam, fokus utama mereka adalah rasa hormat kepada pendahulu dan kebersamaan sebagai satu keluarga besar padukuhan.

“Tradisi Nyadran ini sudah menjadi milik bersama seluruh warga di sini, tanpa memandang perbedaan latar belakang. Semua terlibat mulai dari proses pembersihan hingga doa, karena tujuan utama kami adalah menjaga kebersamaan dan kerukunan yang sudah lama terjalin. Kami ingin memastikan nilai-nilai gotong royong ini tidak luntur dimakan zaman,” ungkap Agus Pranggono.

Rangkaian kegiatan diawali dengan tradisi besik, yaitu aksi gotong royong membersihkan nisan leluhur dan area pemakaman sebagai simbol penghormatan dan kepedulian lingkungan. Puncak acara ditutup dengan doa bersama dan tahlil yang dipimpin oleh tokoh agama setempat. Melalui pelaksanaan Nyadran ini, warga Suruh dan Jetis Suruh berharap nilai-nilai luhur tersebut dapat diwariskan kepada generasi muda sebagai pondasi karakter dalam bermasyarakat. (Upik Wahyuni/KIM Donoharjo)




Atasi Krisis Air Bersih, Mahasiswa KKN UST dan Sekolah Air Hujan Banyu Bening Edukasi Warga Klaten

Sleman — Pemanfaatan air hujan sebagai solusi kemandirian air bersih terus dikampanyekan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap air tanah. Langkah strategis ini diwujudkan melalui kolaborasi antara mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Padepokan 5 Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta dengan Sekolah Air Hujan (SAH) Banyu Bening Sleman. Mereka menggelar sosialisasi pemanfaatan air hujan sebagai air minum sehat di Desa Kadilanggon, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, pada Minggu (1/2/2026).

Kegiatan ini menyasar berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga ibu rumah tangga. Fokus utama peristiwa ini adalah memberikan pemahaman mendalam bahwa air hujan bukan sekadar sisa alam yang terbuang, melainkan sumber air minum alternatif yang sangat layak dikonsumsi jika dikelola dengan teknik yang benar. Di tengah tantangan penurunan kualitas air tanah di berbagai wilayah, edukasi ini menjadi oase bagi warga untuk mendapatkan sumber kehidupan yang lebih murah dan berkelanjutan.

Dosen Pembimbing Lapangan KKN Padepokan 5, Ahmad Syauqi Hidayatullah, menjelaskan bahwa air minum berkualitas adalah fondasi utama kesehatan keluarga. Ia menilai pemanenan air hujan merupakan solusi nyata bagi wilayah yang sering mengalami kendala akses air bersih. Menurutnya, air hujan memiliki nilai strategis yang selama ini sering terabaikan karena kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai sistem penampungan dan pengolahan sederhana yang efektif.

“Air hujan merupakan anugerah alam yang dapat dimanfaatkan secara optimal melalui pengelolaan yang tepat, sekaligus menjadi langkah menjaga keberlanjutan lingkungan. Kami ingin mengubah pola pikir masyarakat agar tidak lagi membiarkan air hujan mengalir sia-sia ke selokan, padahal jika diolah dengan benar, air ini jauh lebih sehat dan membantu ekonomi keluarga karena mengurangi ketergantungan pada air kemasan,” ujar Ahmad Syauqi Hidayatullah di hadapan warga Kadilanggon.

Pendiri SAH Banyu Bening Sleman, Sri Wahyuningsih, yang hadir sebagai narasumber utama, membedah secara teknis prinsip dasar pemanenan air hujan. Ia menekankan bahwa kunci utama dari kualitas air minum ini terletak pada standar kebersihan wadah serta ketelatenan dalam merawat instalasi. Warga tidak hanya diberikan teori, tetapi juga diajak menyaksikan demonstrasi praktik filtrasi dan sterilisasi secara langsung agar mereka mampu mereplikasi sistem tersebut secara mandiri di rumah masing-masing.

“Jangan pernah takut mengonsumsi air hujan selama teknik penangkapannya benar. Yang paling krusial adalah memastikan talang dan wadah penampungan selalu dalam kondisi bersih serta menggunakan sistem penyaringan awal untuk membuang debu atau kotoran dari atap. Jika proses penyaringan dan pengolahan dilakukan sesuai standar, air hujan ini sangat aman, sehat, dan bahkan lebih segar dibandingkan sumber air lainnya,” tegas Sri Wahyuningsih saat memperagakan teknik filtrasi.

Antusiasme warga terlihat sangat tinggi selama sesi diskusi, terutama saat membahas mengenai keamanan jangka panjang dan efisiensi biaya instalasi. Banyak warga yang mulai menyadari bahwa ketergantungan tinggi pada air tanah dapat berdampak buruk bagi lingkungan di masa depan. Melalui sinergi antara akademisi dan praktisi lingkungan ini, diharapkan Desa Kadilanggon menjadi pelopor gerakan mandiri air yang bisa dicontoh oleh wilayah sekitarnya demi menjaga kedaulatan air di tingkat rumah tangga. (Adnan Nurtjahjo/KIM Pararta Guna Gamping)




Sasar Gizi Kelompok Rentan, PKK Ngentak Bangunkerto Susun Program Strategis Tahun 2026

Sleman — Pemberdayaan keluarga melalui penguatan sektor kesehatan dan kepedulian sosial terus menjadi prioritas Tim Penggerak PKK Ngentak, Bangunkerto, Turi. Dalam musyawarah yang digelar di Pendopo Ngentak pada Sabtu (31/1/2026), para kader menetapkan arah kebijakan organisasi untuk sepanjang tahun 2026. Fokus utama pertemuan ini adalah memastikan program kesehatan bagi balita, ibu hamil, hingga lansia tetap berjalan optimal, termasuk penyesuaian agenda kegiatan selama memasuki bulan suci Ramadan mendatang.

Ketua PKK Ngentak, Sri Widayati, melalui Sekretaris PKK Eni S, menjelaskan bahwa sektor kesehatan lansia mendapatkan porsi perhatian yang cukup besar. Organisasi telah menjadwalkan senam lansia secara rutin sebanyak dua kali sebulan pada minggu kedua dan keempat di lapangan voli setempat. Selain kebugaran, pemantauan kesehatan rutin juga dilakukan melalui Posyandu Lansia setiap bulan dan pemeriksaan Posbindu pada minggu kedua untuk mendeteksi dini penyakit tidak menular.

“Bidang kesehatan menjadi salah satu fokus utama kami tahun ini. PKK menetapkan kegiatan senam lansia dilaksanakan dua kali sebulan di lapangan voli. Kami ingin memastikan para orang tua di lingkungan Ngentak tetap aktif dan terpantau kesehatannya secara medis melalui posyandu maupun posbindu yang sudah terjadwal,” ujar Eni S saat memaparkan agenda kerja organisasi.

Bagi kelompok balita, perhatian diberikan melalui pelaksanaan Posyandu Balita yang dijadwalkan pada 16 Februari 2026 mendatang. Selain penimbangan rutin dan pemberian makanan tambahan bagi 22 sasaran balita, kegiatan ini juga akan difokuskan pada pembagian Vitamin A untuk mendukung imunitas anak. PKK juga menggulirkan program perhatian gizi khusus bagi kelompok rentan lainnya, yakni ibu hamil dan ibu menyusui, guna memastikan pemenuhan nutrisi yang baik di lingkungan keluarga.

Menjelang bulan Ramadan, PKK Ngentak telah merencanakan aksi bersih lingkungan massal di wilayah RT 01 hingga RT 06 pada pertengahan Februari. Kegiatan ini bertujuan menciptakan suasana pemukiman yang sehat dan nyaman sebelum warga menjalankan ibadah puasa. Terkait aktivitas rutin selama Ramadan, organisasi memutuskan untuk meliburkan pertemuan formal guna menjaga kekhusyukan ibadah, kecuali bagi kelompok kerja satu yang dialihkan pada kegiatan keagamaan di masjid dan mushola masing-masing.

“Selama bulan Ramadan, kegiatan rutin PKK memang diliburkan sementara agar ibu-ibu bisa lebih fokus beribadah. Namun, peran kader tetap berjalan melalui partisipasi aktif di tempat ibadah seperti Mushola Al Huda, Firdaus, dan Masjid Shirothol Mustaqim. Kebijakan ini diambil demi menjaga kekhusyukan dengan tetap menjunjung tinggi rasa toleransi,” tambah Eni S menekankan pentingnya keseimbangan antara organisasi dan spiritualitas.

Pertemuan tersebut juga menyepakati bahwa kegiatan halalbihalal tahun ini akan dilaksanakan secara sederhana dengan menggabungkannya pada pertemuan rutin bulan April mendatang. Selain program rutin, kader kesehatan di Ngentak juga disiagakan untuk melakukan pemeriksaan jentik nyamuk di rumah-rumah warga sepanjang bulan Februari sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyakit demam berdarah di musim penghujan. Seluruh rangkaian agenda ini diharapkan mampu memperkuat peran perempuan dalam menjaga ketahanan sosial dan kesehatan lingkungan secara mandiri. (Arief Hartanto/KIM Kertomandiri Turi)




Pakar UPN Veteran Yogyakarta Desak Negara Hadir dari Hulu ke Hilir

Sleman — Negara dinilai tidak boleh hanya menjadi “pemadam kebakaran” yang baru hadir saat harga pangan bergejolak di pasar. Mandat konstitusi Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 menegaskan bahwa kekayaan alam, termasuk pangan yang dihasilkan dari bumi dan air, harus dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hal ini disampaikan oleh pakar ilmu tanah dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Muhamad Kundarto, saat memberikan keterangan kepada awak media di Kampus UPN Veteran Yogyakarta, Sabtu (31/1/2026).

Muhamad Kundarto menyoroti kecenderungan nasib pangan nasional yang saat ini lebih banyak diserahkan pada mekanisme pasar bebas. Menurutnya, penguasaan negara yang melemah mengakibatkan stabilitas ekonomi dan sosial rentan terganggu. Ia mendesak pemerintah untuk melakukan penguasaan pangan secara komprehensif, mulai dari tahap produksi di lahan pertanian (on-farm) hingga pengolahan hasil dan pemasaran (off-farm).

“Pengelolaan pangan bukan sekadar menjadi petugas pemadam kebakaran yang baru hadir ketika terjadi kebakaran harga di pasar. Penanganan pangan harus dikuasai secara total dari hulu sampai hilir. Jika negara absen dalam penguasaan komoditas strategis, maka kesejahteraan petani sebagai ujung tombak akan terus terancam,” tegas Muhamad Kundarto di hadapan para jurnalis.

Ia merinci sedikitnya ada empat komoditas pangan strategis yang wajib dikuasai penuh oleh negara. Komoditas pertama adalah beras. Sebagai bahan pangan pokok utama bangsa, penguasaan atas beras harus mencakup perlindungan lahan sawah agar tidak dialihfungsikan, perbaikan infrastruktur irigasi, hingga jaminan kesejahteraan kelompok tani. Menurutnya, penetapan harga dasar gabah kering panen sebesar rupiah per kilogram harus dibarengi dengan pengendalian harga yang ketat di tingkat pasar.

Komoditas kedua adalah sawit, yang kini menjadi produk andalan nasional di pasar global. Selain sebagai sumber pangan, sawit berpotensi menjadi bahan bakar nabati untuk kendaraan dan pesawat terbang. Kundarto mengingatkan bahwa sawit kerap mendapatkan kampanye negatif dari persaingan global, sehingga negara perlu menetapkannya sebagai komoditi strategis nasional yang dikawal dari sisi ekonomi maupun lingkungan.

Selanjutnya, Kundarto menyoroti keanehan pada komoditas kedelai dan tebu. Ia merasa ironis karena Indonesia sebagai produsen tempe terbesar justru sangat bergantung pada kedelai impor. Hal serupa terjadi pada gula, di mana banyak pabrik gula dalam negeri gulung tikar sehingga memicu ketergantungan pada produk impor. Ia menduga kedua komoditas ini menjadi korban politik dumping dari negara pengekspor yang sengaja merusak harga pasar lokal.

“Sangat aneh kita makan tempe sejak dahulu kala, tapi kedelainya dominan impor. Stigma bahwa kedelai hanya tanaman dataran tinggi harus direvisi karena petani dataran rendah pun sebenarnya sudah terbiasa menanamnya. Kita harus berani melawan politik dumping kedelai dan gula impor agar petani kita mau kembali membudidayakannya,” jelasnya kembali.

Sebagai langkah awal, Muhamad Kundarto menyarankan agar negara segera memasukkan nama-nama komoditi tersebut ke dalam Undang-Undang Pangan sebagai komoditi strategis nasional. Kebijakan ini harus diikuti dengan pemetaan wilayah produksi yang terintegrasi dari pusat hingga daerah. Kebijakan tata ruang daerah, seperti RTRW dan RDTR, wajib mencantumkan perlindungan lahan pangan secara jelas agar petani mendapatkan jaminan kesejahteraan yang pasti. (Kusnadi/KIM Berbah)




Sasar Target Zero Tolerance Kekerasan, LKSA Muhammadiyah-Aisyiyah Sleman Perketat Legalitas Lembaga

Sleman — Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Muhammadiyah-Aisyiyah se-Kabupaten Sleman mengambil langkah tegas dalam menjamin keamanan dan masa depan anak asuh di wilayahnya. Melalui agenda Silaturahmi Anak Asuh Muhammadiyah-Aisyiyah se-Sleman yang digelar di Rumah Dinas Wakil Bupati Sleman pada Sabtu (31/1/2026), organisasi ini menekankan pentingnya standarisasi pengasuhan ramah anak serta kepatuhan terhadap regulasi hukum terbaru bagi pengelola panti asuhan.

Ketua Panitia kegiatan, Wahyu Purhantara, menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan momentum krusial bagi seluruh pengelola untuk menyelaraskan persepsi mengenai perlindungan anak. Ia menilai, panti asuhan harus memiliki komitmen tinggi dalam mengikuti dinamika regulasi agar operasional lembaga tetap berada dalam koridor hukum yang sah.

“Kegiatan ini menjadi momentum krusial bagi pengelola panti asuhan untuk memperkuat komitmen perlindungan anak dan kepatuhan terhadap regulasi terbaru. Kami ingin memastikan setiap anak asuh di Sleman berada dalam naungan lembaga yang aman dan akuntabel,” ujar Wahyu Purhantara saat membuka acara.

Fokus utama pertemuan ini menyoroti pencegahan kekerasan di lingkungan lembaga. Ketua Forum LKSA DIY, Nyadi Kasmoredjo, mengingatkan bahwa anak-anak di panti asuhan adalah kelompok yang sangat rentan. Ia menekankan perlunya memutus mata rantai budaya pengasuhan lama yang masih menggunakan pola hukuman fisik. Menurutnya, pengasuhan modern harus beralih ke prinsip disiplin positif dan komunikasi empatik untuk menjamin tumbuh kembang anak yang sehat secara psikis.

“LKSA bukan hanya sekadar tempat tinggal, melainkan ruang tumbuh kembang yang harus bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran. Pengasuhan ramah anak dengan prinsip kasih sayang harus menjadi budaya baru yang mendarah daging di setiap lembaga di bawah naungan kita,” tegas Nyadi Kasmoredjo.

Selain persoalan pengasuhan, aspek legalitas lembaga menjadi poin berat dalam pembahasan kali ini. Sekretaris Forum LKSA Kabupaten Sleman, Yosua Lapudooh, membedah implementasi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 5 Tahun 2024 yang menjadi landasan baru pendaftaran lembaga sosial. Yosua mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 tercatat ada 103 LKSA di Sleman yang wajib melakukan pemutakhiran status hukum mereka.

“Berdasarkan data tahun 2025, terdapat 103 LKSA di Sleman yang perlu memastikan status hukum mereka. Sesuai aturan baru, lembaga yang tidak berbadan hukum hanya boleh beroperasi di satu kabupaten dan wajib beralih menjadi berbadan hukum dalam waktu tiga tahun jika ingin memperpanjang tanda daftar. Legalitas ini sangat penting agar lembaga memperoleh perlindungan hukum serta menjaga kepercayaan para donatur,” jelas Yosua Lapudooh.

Meskipun sistem pendaftaran kini telah dipermudah melalui platform digital SINOM DPMPTSP Sleman, forum mengakui masih adanya kendala berupa rendahnya literasi digital pengelola dan keterbatasan SDM bersertifikat. Namun, melalui silaturahmi yang dihadiri perwakilan dari berbagai cabang seperti Prambanan, Pakem, hingga Gamping ini, muncul kesepakatan bersama untuk mewujudkan zero tolerance terhadap kekerasan. Sinergi antara tata kelola administrasi yang tertib dan pola asuh yang humanis diharapkan dapat mencetak generasi emas dari seluruh panti asuhan di Kabupaten Sleman. (Arief Hartanto/KIM Kertomandiri Turi)