Cegah Trauma Psikologis Anak, Aisyiyah Tempel Tekankan Pentingnya Kepekaan Orang Tua Terhadap Bullying

Sleman — Praktik perundungan atau bullying masih menjadi ancaman serius yang menghantui ruang kehidupan masyarakat, mulai dari lingkungan pendidikan hingga ranah digital. Tidak jarang, tindakan menyakiti sesama ini dianggap sebagai sekadar candaan belaka, padahal dampak psikologis yang ditimbulkan bagi korban bisa berakibat fatal. Menanggapi fenomena tersebut, Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Tempel menggelar sosialisasi anti-bullying dalam pertemuan rutin anggota yang berlangsung di Gedung Darul Ulum, Sanggrahan, Tempel, pada Jumat (30/1/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengurus dan anggota Aisyiyah se-Cabang Tempel serta perwakilan ranting sebagai upaya memperkuat peran perempuan dalam membangun lingkungan sosial yang aman bagi anak dan perempuan. Edukasi ini menghadirkan pakar hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII), Aroma Elmina Martha, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia mengupas tuntas perbedaan antara kekerasan umum dan perilaku bullying yang bersifat sistematis dan berulang.
Aroma Elmina Martha menjelaskan bahwa sebuah tindakan dapat dikategorikan sebagai bullying apabila perilaku menyakiti tersebut dilakukan secara sengaja dan berkelanjutan sehingga korban merasa tertekan dan tidak berdaya. Ia memberikan batasan yang tegas bahwa meskipun semua bullying adalah bentuk kekerasan, namun tidak semua kekerasan tunggal bisa disebut sebagai perundungan. Hal ini penting dipahami agar masyarakat dapat mengidentifikasi pola gangguan yang terjadi di lingkungan mereka.
“Semua bullying adalah kekerasan, tetapi tidak semua kekerasan adalah bullying. Tindakan membentak satu kali mungkin dikategorikan sebagai kekerasan verbal, namun jika perilaku mengejek, merendahkan, atau mengucilkan individu dilakukan secara berulang-ulang, baik secara langsung maupun melalui grup percakapan digital, itulah bentuk bullying yang harus segera dihentikan,” ujar Aroma Elmina Martha di hadapan para peserta.
Dosen hukum yang akrab disapa Arum ini juga menaruh perhatian besar pada peran keluarga sebagai benteng pertahanan utama. Menurutnya, orang tua harus memiliki kepekaan tingkat tinggi dalam memantau perubahan perilaku anak yang tidak wajar. Di era teknologi saat ini, pengawasan terhadap penggunaan ponsel menjadi hal yang wajib dilakukan untuk menghindarkan anak dari serangan siber yang kerap datang dari pihak-pihak tidak dikenal.
“Orang tua perlu peka terhadap perubahan sikap anak. Salah satu langkah konkret adalah memantau penggunaan ponsel mereka, mengedukasi anak agar tidak menerima pesan atau panggilan dari nomor yang tidak dikenal, serta yang paling utama adalah membangun komunikasi yang terbuka dan hangat di rumah. Biasakan juga anak untuk berangkat dan pulang sekolah bersama teman-temannya sebagai langkah sederhana untuk meningkatkan rasa aman,” tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, Aisyiyah Tempel menegaskan bahwa perempuan memiliki posisi strategis sebagai pendidik pertama dalam keluarga sekaligus agen perubahan di masyarakat. Edukasi berbasis komunitas ini diharapkan mampu menumbuhkan empati kolektif dan keberanian warga untuk melaporkan atau menghentikan setiap praktik perundungan yang terjadi. Dengan demikian, tercipta lingkungan yang inklusif dan berkeadilan bagi tumbuh kembang generasi masa depan. (Ratna Zuliastuti/KIM Senyum Tempel)



