Tangani Aduan Warga, Limbah Pakan Ikan KPI Ngupoyo Mino Berbah Dikubur Menggunakan Alat Berat

Sleman — Penanganan cepat dilakukan guna mengatasi aduan polusi bau yang bersumber dari fasilitas pembuatan pakan ikan Kelompok Peternak Ikan (KPI) Ngupoyo Mino di Dusun Sanggrahan, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (05/09/2026). Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sleman, Mbah Wanto, memimpin langsung proses penguburan limbah pakan organik menggunakan alat berat berupa ekskavator untuk meredam bau busuk yang meresahkan pemukiman sekitar.

Proses penanganan darurat tersebut dilakukan dengan membuat galian lubang sedalam dua meter dan lebar tiga meter dengan sepengetahuan pihak pengelola kelompok. Seluruh tumpukan limbah sampah organik dimasukkan ke dalam lubang, diberi penawar bau, kemudian ditutup rapat menggunakan tanah serta dipadatkan agar aroma tidak lagi menyebar ke udara bebas.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sleman, Mbah Wanto, menjelaskan bahwa langkah penguburan ini merupakan tindakan cepat untuk menghentikan sumber polusi udara secara langsung seraya menunggu pembenahan sistem produksi secara menyeluruh.

“Sebelum ditutup dengan tanah, limbah tersebut ditaburi kapur untuk mengurangi bau. Namun, tindakan mengubur limbah sampah organik ini hanya merupakan tindakan darurat untuk menghilangkan bau busuk. Yang harus diperhatikan dan dalam pengawasan ke depan adalah kegiatan pembuatan pakan ikan tidak boleh lagi menggunakan bahan yang menimbulkan bau,” ujar Mbah Wanto di lokasi pekerjaan.

Langkah darurat ini mengemuka pasca-kesepakatan rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon (Forkopim) Berbah pada Jumat (04/09/2026). Dalam berita acara kesepakatan tersebut, pihak KPI Ngupoyo Mino diberi tenggat waktu satu minggu untuk membersihkan area dari bahan penyebab bau, serta menyatakan bersedia menghentikan kegiatan produksi secara permanen jika masalah polusi udara masih berlanjut.

Berdasarkan keterangan seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, polusi bau tersebut dipicu oleh penampungan limbah organik berupa kepala ikan, sisa dapur, daging beku, hingga telur afkir dari industri pembibitan ayam yang disimpan dalam empat kolam bioflok berdiameter tiga meter. Pengiriman limbah pakan yang telah berlangsung sejak Hari Raya Idulfitri tersebut dilakukan rutin hingga tiga kali dalam seminggu, sehingga menimbulkan akumulasi busuk yang mengganggu kenyamanan warga. (Kusnadi/KIM Berbah)




DLH Sleman Perkuat Peran P3S Sleman Barat untuk Pembentukan KPSM di Setiap Padukuhan

Sleman — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Petugas Pendamping Pengelolaan Sampah (P3S) Wilayah Sleman Barat di Sego Welut, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, pada Jumat (04/09/2026). Pertemuan ini diselenggarakan guna mempercepat pembentukan Komunitas Pengelola Sampah Mandiri (KPSM) di setiap padukuhan demi mendukung terwujudnya target Sleman Tuntas Sampah 2029.

Rakor tersebut diikuti oleh jajaran P3S dari empat kapanewon di wilayah Sleman Barat, yakni Godean, Moyudan, Minggir, dan Seyegan. Pembentukan KPSM berpedoman pada Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 0516 Tahun 2026 yang mengamanatkan pemerintah kalurahan untuk aktif menggerakkan penanganan sampah dari sumbernya, dengan minimal satu KPSM di tiap padukuhan.

Koordinator Pendamping Kapanewon DLH Kabupaten Sleman, Sutarno, menekankan bahwa penyelesaian masalah limbah harus diinisiasi dari skala rumah tangga menggunakan teknologi tepat guna seperti jugangan, biopori, biopot, losida, maupun komposter.

“Pemerintah Kalurahan mempunyai tanggung jawab besar dalam berkontribusi terhadap visi dan misi Bupati Sleman untuk tuntas sampah 2029. Sampah organik harus selesai di tingkat rumah tangga. Pembentukan KPSM juga wajib teregistrasi serta aktif memperbarui data kegiatan melalui aplikasi SIOSESTU sebagai dasar penghitungan Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah,” ujar Sutarno di sela-sela acara.

Sementara itu, Koordinator Pendamping Kalurahan Sleman Barat DLH Kabupaten Sleman, Amita Rusdianingrum, memaparkan bahwa saat ini telah tercatat 330 KPSM yang terdaftar di DLH melalui Sistem Informasi Operasional Pengelolaan Sampah Terpadu (SIOSESTU). Kendati demikian, pihak DLH masih terus memacu 13 kalurahan yang hingga kini belum memiliki KPSM agar segera membentuk kelembagaan pengelola sampah di tingkat padukuhan.

Melalui konsolidasi berkala dan penguatan pendampingan oleh P3S, DLH Kabupaten Sleman optimistis gerakan kebersihan berbasis komunitas masyarakat dapat berjalan berkelanjutan dan tercatat secara transparan. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Kepala DLH Sleman Akan Tutup Usaha yang Menimbulkan Bau di Berbah

Sleman — Pemerintah Kabupaten Sleman bertindak tegas terhadap aduan polusi udara dari aktivitas produksi pakan ikan milik Kelompok Peternak Ikan (KPI) Ngupoyo Mino. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Junaidi, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ragu untuk menutup usaha tersebut secara permanen apabila pihak pengelola tidak mengindahkan kesepakatan perbaikan yang telah ditandatangani dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon (Forkopim) Berbah di Kantor Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, pada Jumat (04/09/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala DLH Sleman Junaidi, Anggota DPRD Sleman Mbah Wanto, Panewu Berbah Djaka Sumarsono, Danramil 10 Berbah Kapten Inf. Edi Sutrisno, Kapolsek Berbah AKP Fitrianto Heri Nugroho, Lurah Kalitirto Arihadi, pamong Kalurahan Tegaltirto, perwakilan PT Mitra Adi Jaya, SPBU Berbah, SMP Negeri 2 Berbah, pengelola Pasar Kliwon, serta tokoh masyarakat setempat. Langkah ini dilakukan untuk memediasi penanganan dampak polusi lingkungan yang bersumber dari fasilitas pembuatan pakan ikan di Dusun Sanggrahan, Tegaltirto.

Penandatanganan komitmen penanganan polusi udara tersebut tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama Nomor antara Panewu Berbah Djaka Sumarsono sebagai pihak pertama dan Ketua KPI Ngupoyo Mino Suharyanto sebagai pihak kedua. Penandatanganan ini berawal dari inspeksi lapangan yang dipimpin Forkopim Berbah pada Selasa (01/09/2026), yang hasilnya dilaporkan langsung dalam Laporan Hasil Pengawasan Insidentil kepada Bupati Sleman pada Kamis (03/09/2026).

Melalui berita acara tersebut, pihak pengelola menyanggupi untuk memindahkan bahan pakan yang memicu bau tidak sedap serta melakukan perbaikan tata kelola produksi dalam tenggat waktu satu minggu. Apabila setelah batas waktu yang ditentukan aktivitas pembuatan pakan ikan masih menimbulkan polusi udara yang meresahkan warga, pengelola menyatakan bersedia agar usahanya ditutup secara permanen.

Panewu Berbah, Djaka Sumarsono, mengapresiasi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan yang memilih jalur dialog dan musyawarah dalam mengawal permasalahan lingkungan tersebut.

“Pemerintah berupaya mendorong tumbuhnya usaha ekonomi masyarakat. Namun hendaklah usaha tersebut tidak menimbulkan kerugian di masyarakat sekitar,” ujar Djaka Sumarsono di sela-sela pertemuan.

Melalui kesepakatan tertulis ini, Forkopim Berbah dan DLH Sleman mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mengawasi masa percobaan satu minggu ke depan agar aktivitas ekonomi lokal tetap dapat berjalan seiring dengan terjaganya kenyamanan dan kebersihan lingkungan warga. (Kusnadi/KIM Berbah)




Kapanewon Depok Sosialisasikan Pembaruan Data Bansos dan Dampak Judi Online

Sleman — Pemerintah Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, memantau pelaksanaan sosialisasi bantuan sosial (bansos) sekaligus memberikan pemahaman mengenai penyebab bantuan tidak cair serta tata cara pembaruan data secara mandiri pada Jumat (04/09/2026). Langkah ini dilakukan guna memastikan penyaluran bansos di wilayah Kabupaten Sleman semakin transparan dan tepat sasaran sesuai kondisi sosial-ekonomi masyarakat terkini.

Materi sosialisasi yang disampaikan menyasar berbagai faktor penyebab berhentinya kepesertaan bansos bagi sebuah keluarga, mulai dari peningkatan kesejahteraan ekonomi hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal digital. Selain perubahan status desil, aktivitas transaksi pinjaman online (pinjol) dan judi online terdeteksi dapat memengaruhi sistem penilaian kelayakan penerima bantuan dari pemerintah.

Jawatan Sosial Kapanewon Depok, Subekti Handayani, menegaskan pentingnya akurasi data serta kehati-hatian masyarakat dalam bertransaksi finansial agar tidak kehilangan hak atas bansos.

“Bantuan sosial dapat tidak cair apabila kondisi ekonomi keluarga berubah sehingga desil meningkat dan tidak lagi masuk kriteria penerima. Selain itu, data transaksi pinjaman online dan aktivitas judi online juga dapat memengaruhi penilaian kondisi ekonomi penerima,” terang Subekti Handayani di sela-sela sosialisasi.

Untuk menjaga pemutakhiran data, masyarakat diajak memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di ponsel pintar. Pembaruan dilakukan dengan mengunggah identitas sesuai KTP dan KK pada menu profil serta mengajukan perubahan data terbaru yang nantinya divatifikasi oleh petugas secara berkala.

Subekti mengimbau seluruh warga untuk secara aktif dan jujur melaporkan kondisi ekonomi keluarganya agar program perlindungan sosial tepat guna.

“Pembaruan data bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam menjaga ketepatan sasaran bantuan. Kami berharap masyarakat aktif memastikan data keluarganya tetap sesuai dengan kondisi terkini,” tegasnya.

Melalui sosialisasi terpadu ini, Pemerintah Kapanewon Depok berharap angka ketidaktepatan sasaran bantuan sosial dapat ditekan serta mendorong kesadaran warga dalam memanfaatkan platform pemutakhiran data digital secara mandiri. (Athiful/KIM Depok)




Bangun Warga Sehat dan Bugar, Dabag Kini Punya Sasana Senam Tera

Sleman — Pengurus Senam Tera Indonesia (STI) Sasana Damai Bahagia Dabag resmi dilantik dan dikukuhkan di Gedung Serba Guna Padukuhan Dabag, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (05/09/2026). Pelantikan sasana baru di wilayah RW 27 Dabag ini diselenggarakan guna memperkuat olahraga masyarakat sekaligus membiasakan pola hidup sehat, bugar, dan produktif di tingkat pemukiman.

Pengukuhan pengurus dilakukan langsung oleh Ketua STI Kabupaten Sleman, Sugiman, seusai pelaksanaan senam bersama yang diikuti warga sejak pukul WIB. Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sleman Ali Imron, Dukuh Dabag Ahmad Sunaryo yang mewakili Pemerintah Kalurahan Condongcatur, jajaran pengurus RT/RW, pelatih dari Sasana Bugar Pringwulung, serta puluhan pegiat senam terawan dan terawati.

Ketua STI Kabupaten Sleman, Sugiman, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya wadah organisasi resmi bagi para pegiat olahraga pernapasan ini dan berharap pengurus baru dapat konsisten menggerakkan warga.

“Selamat kepada seluruh pengurus STI Sasana Damai Bahagia Dabag yang telah dilantik dan dikukuhkan. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik untuk mengembangkan Senam Tera Indonesia serta bersama-sama mewujudkan masyarakat yang sehat dan bugar,” ujar Sugiman di sela-sela acara.

Pendirian sasana ini diawali dari inisiatif warga setempat, Siti Zulia, yang kemudian mendapat respons positif dari pengurus RW 27 Dabag hingga latihan perdana dapat bergulir sejak 16 Juni 2026. Ketua STI Sasana Damai Bahagia Dabag terpilih, Maryati, mengutarakan komitmennya untuk memajukan sasana melalui sinergi bersama seluruh elemen masyarakat.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Kami berharap dukungan, bimbingan, dan arahan dari berbagai pihak terus diberikan agar STI Sasana Damai Bahagia Dabag semakin maju dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutur Maryati.

Dukungan senada disampaikan Dukuh Dabag, Ahmad Sunaryo. Pihaknya berharap keberadaan Sasana Damai Bahagia tidak hanya menjadi sarana meningkatkan kualitas fisik warga, tetapi juga efektif mempererat silaturahmi serta kebersamaan antarwarga di Kalurahan Condongcatur. (Sri Wahyuni/KIM Depok)