Musrenbang Kapanewon Tempel Soroti Pembangunan Inklusif, Suara Akar Rumput Jadi Fondasi RKPD 2027

Sleman — Proses perencanaan pembangunan tak lagi sekadar rutinitas birokrasi, tetapi menjadi ruang strategis untuk menyatukan aspirasi warga dengan arah kebijakan pemerintah. Semangat itu tampak dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kapanewon yang digelar di Pendopo Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Rabu (28/1/2026).

Forum ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sleman Tahun 2027. Namun lebih dari sekadar agenda administratif, musrenbang menjadi cermin bagaimana perencanaan pembangunan berbasis partisipasi publik terus diperkuat di tingkat wilayah.

Berbagai unsur hadir dalam forum tersebut, mulai dari unsur pendidikan anak usia dini, pengelola sumber daya air, pendamping desa, kelompok tani, organisasi kepemudaan, hingga forum kerukunan umat beragama dan lingkungan hidup. Kehadiran lintas sektor ini memperlihatkan bahwa pembangunan daerah kini dipahami sebagai kerja kolaboratif, bukan hanya tanggung jawab pemerintah.

“Musrenbang adalah jembatan antara kebutuhan riil masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah. Di sinilah prioritas disusun secara terbuka, agar pembangunan benar-benar menjawab persoalan di lapangan,” ujar Panewu Tempel, Dakiri sambutannya.

Ia menekankan, tantangan pembangunan ke depan tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur fisik, tetapi juga penguatan sumber daya manusia, ketahanan sosial, serta keberlanjutan lingkungan. Karena itu, masukan dari unsur masyarakat menjadi kunci agar perencanaan tidak kehilangan konteks.

Dalam diskusi, berbagai isu strategis mengemuka, mulai dari peningkatan kualitas layanan dasar, penguatan ekonomi berbasis komunitas, hingga perlindungan sosial. Kelompok tani menyoroti pentingnya dukungan berkelanjutan terhadap sektor pertanian. Sementara perwakilan forum lingkungan hidup menegaskan urgensi pembangunan yang tidak mengorbankan daya dukung alam.

Sementara itu, unsur organisasi kemasyarakatan dan forum kebangsaan menekankan pentingnya menjaga harmoni sosial di tengah dinamika pembangunan. Mereka mengingatkan bahwa kemajuan fisik harus berjalan seiring dengan penguatan nilai kebersamaan dan toleransi.

Musrenbang tingkat kapanewon seperti ini menjadi tahapan penting sebelum usulan dibawa ke tingkat kabupaten. Proses berjenjang ini menunjukkan bagaimana sistem perencanaan nasional mendorong pendekatan bottom-up, di mana gagasan pembangunan lahir dari kebutuhan warga.

“Partisipasi aktif masyarakat menjadi indikator penting kualitas perencanaan. Ketika warga dilibatkan sejak awal, rasa memiliki terhadap hasil pembangunan juga semakin kuat,” kata salah satu peserta forum dari unsur kemasyarakatan, Dwi Yatna.

Forum ini menjadi pengingat bahwa arah pembangunan masa depan tetap bertumpu pada suara warga. Dari pendopo di tingkat wilayah, gagasan-gagasan kecil dirangkai menjadi fondasi kebijakan yang akan memengaruhi kehidupan masyarakat secara lebih luas.

Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan proses demokrasi pembangunan yang memastikan bahwa setiap langkah ke depan berpijak pada kebutuhan nyata dan harapan bersama. Acara diakhiri dengan penandatanganan Rekapitulasi Pagu Usulan Partisipasi Masyarakat (PUPM) Kapanewon Tempel Tahun 2027. (SBD KIM SENYUM TEMPEL)




Transparansi Penetapan Penerima BLT Dana Desa 2026 Ditekankan, Desa Perkuat Akurasi Data dan Keadilan Sosial

Sleman — Proses penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2026 semakin menegaskan pentingnya transparansi, akurasi data, dan keadilan sosial di tingkat desa. Dalam tersebut, desa menunjukkan komitmennya bahwa bantuan negara menyasar masyarakat yang paling membutuhkan.

Kegiatan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) ini dilaksanakan di ruang pertemuan Kalurahan Margorejo, Tempel, Rabu (28/1/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Ketua BPKAL, Edy Triyanto, Lurah Margorejo, Abdul Azis Muh Ridwan, Kamituwa, Anwar Ihsani, serta Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD), Puji Supriyanto. Turut hadir jajaran kasi dan kaur, para dukuh, perwakilan warga, unsur BPKAL, TKSD, serta pendamping desa.

Musyawarah berlangsung dinamis, dengan pembahasan berbasis data kesejahteraan warga, hasil verifikasi lapangan, serta masukan dari para dukuh dan tokoh masyarakat. Proses ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola bantuan sosial yang akuntabel di tingkat akar rumput.

Ketua BPKAL, Edy Triyanto menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar formalitas administratif.

“Kami ingin memastikan setiap nama yang ditetapkan benar-benar melalui proses yang terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan. Dana desa adalah amanah, sehingga penyalurannya harus tepat sasaran dan adil,” ujarnya.

Lurah Margorejo, Abdul Azis Muh Ridwan menyebut, tantangan utama dalam penetapan KPM adalah menjaga keseimbangan antara keterbatasan kuota dan kondisi riil warga di lapangan.

“Kebutuhan masyarakat terus berkembang, sementara jumlah bantuan terbatas. Karena itu musyawarah menjadi ruang penting untuk menyaring data secara objektif, sekaligus menghindari kecemburuan sosial,” kata Ridwan.

Dari sisi teknis pendampingan, Puji Supriyanto selaku TPP P3MD menekankan pentingnya sinkronisasi data desa dengan basis data nasional.

“Verifikasi faktual di lapangan tetap kunci. Data harus hidup, diperbarui sesuai kondisi terbaru, sehingga BLT-DD benar-benar menjadi jaring pengaman sosial bagi keluarga rentan,” jelasnya.

Sementara itu, Kamituwa, Anwar Ihsani menambahkan bahwa keterlibatan unsur dukuh dan perwakilan warga membuat proses lebih partisipatif. “Masyarakat tidak hanya menjadi objek, tapi ikut mengawal. Ini memperkuat rasa keadilan karena keputusan diambil bersama,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa muskalsus ini akhirnya diputuskan 14 KPM dari yang sebelumnya 39 KPM, 200rb perbulan, diberikan tiga bukan sekali.

BLT Dana Desa sendiri merupakan salah satu instrumen perlindungan sosial yang dirancang untuk membantu keluarga miskin dan rentan menghadapi tekanan ekonomi. Di banyak desa, skema ini juga menjadi penopang daya beli sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika ekonomi nasional.

Melalui musyawarah penetapan KPM yang inklusif dan terbuka, desa menunjukkan peran strategisnya sebagai garda terdepan dalam memastikan kebijakan pusat benar-benar terasa manfaatnya di tingkat keluarga. Pendekatan partisipatif ini sekaligus menjadi cerminan bahwa pembangunan desa bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang menjaga martabat dan ketahanan sosial warganya. (SBD / KIM SENYUM TEMPEL)




Muskalsus Maguwoharjo Tetapkan 40 KPM BLT Dana Desa Tahun 2026

Sleman – Pemerintah Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 di Ruang Rapat Kalurahan Maguwoharjo, Rabu (28/1/2026).

Forum ini menjadi tahapan resmi untuk memvalidasi, menyeleksi, dan menetapkan calon penerima bantuan agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut dihadiri Panewu Depok, Djoko Muljanto didampingi Kepala Jawatan Sosial, Fransiskus Suhyadi, Penjabat Lurah Maguwoharjo, Isti Fajaroh, Ketua BPKal Maguwoharjo, Saliman, serta unsur perangkat kalurahan dan pemangku kepentingan terkait. Kehadiran lintas unsur ini dimaksudkan untuk menjamin proses musyawarah berlangsung transparan, akuntabel, dan berbasis data.

Panewu Depok, Djoko Muljanto menjelaskan bahwa Muskalsus KPM BLT-DD merupakan rapat formal tingkat kalurahan yang berfungsi untuk memverifikasi dan menetapkan warga miskin ekstrem yang berhak menerima bantuan tunai sebesar per bulan yang bersumber dari Dana Desa.

“Melalui Muskalsus ini, pemerintah memastikan bantuan diberikan tepat sasaran sesuai kriteria yang telah ditetapkan, seperti warga miskin ekstrem, kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga dengan kondisi rentan sakit, atau lanjut usia tunggal,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses musyawarah juga bertujuan menghindari tumpang tindih penerima bantuan dengan program sosial lainnya.

“Validasi, finalisasi, dan penetapan KPM dilakukan secara cermat agar tidak terjadi duplikasi bantuan serta memastikan keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Sementara Penjabat Lurah Maguwoharjo, Isti Fajaroh menyampaikan bahwa alokasi Dana Desa Tahun 2026 mengalami penyesuaian kebijakan. Dana Desa pada tahun anggaran tersebut diprioritaskan untuk penguatan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, sehingga berdampak pada pengurangan jumlah penerima BLT-DD.

“Jumlah KPM BLT-DD Tahun 2026 di Kalurahan Maguwoharjo ditetapkan sebanyak 40 kepala keluarga, berkurang dari sebelumnya 140 kepala keluarga, dan tersebar di 20 padukuhan,” jelasnya.

Isti menegaskan bahwa pengurangan jumlah KPM tidak mengurangi komitmen pemerintah kalurahan dalam melindungi warga rentan. Penetapan 40 KPM telah melalui proses musyawarah dan verifikasi berlapis dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi terkini di masing-masing padukuhan.

“Kami memastikan bahwa KPM yang ditetapkan benar-benar memenuhi kriteria miskin ekstrem dan membutuhkan dukungan negara,” katanya.

Terkait mekanisme penyaluran, Isti menyampaikan bahwa pencairan BLT-DD Tahun 2026 direncanakan mulai Maret 2026. Hal tersebut menunggu proses penyaluran anggaran Dana Desa dari pemerintah pusat ke rekening kalurahan.

“Setelah Dana Desa masuk, penyaluran BLT-DD akan segera dilaksanakan sesuai ketentuan dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui Muskalsus ini, Isti menegaskan, Pemerintah Kalurahan Maguwoharjo berharap pelaksanaan BLT-DD Tahun 2026 dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen melakukan pemantauan serta evaluasi secara berkelanjutan sebagai tindak lanjut, guna memastikan bantuan benar-benar berdampak pada pengurangan beban ekonomi warga miskin ekstrem di wilayah Kalurahan Maguwoharjo. (Athiful/KIM Depok)




Buk Renteng Van der Wijck, Warisan Infrastruktur Kolonial Penopang Ketahanan Pangan

Sleman — Di tengah tantangan ketahanan pangan dan upaya pelestarian cagar budaya, sebuah bangunan peninggalan kolonial di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunjukkan bahwa warisan sejarah dapat tetap relevan dengan kebutuhan masa kini. Buk Renteng Van Der Wijck, infrastruktur irigasi peninggalan Hindia Belanda, hingga hari ini masih berfungsi mengalirkan air bagi lahan pertanian warga.

Dibangun sebagai bagian dari sistem pengairan kolonial, Buk Renteng Van Der Wijck dirancang dengan konstruksi batu berlengkungan dan dinding tebal yang mencerminkan teknik bangunan Eropa pada masanya.

Ketahanan struktur tersebut terbukti dari kemampuannya bertahan lintas generasi, bahkan ketika banyak bangunan modern memerlukan perbaikan berkala.

Keberadaan bangunan ini tidak hanya bernilai historis, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung produktivitas pertanian. Aliran air yang stabil dari saluran irigasi ini menjadi salah satu faktor penopang keberlanjutan sawah-sawah di sekitarnya, sekaligus berkontribusi terhadap ketahanan pangan di tingkat lokal.

Danarta Kalurahan Banyurejo, Sumitra menuturkan bahwa Buk Renteng Van Der Wijck telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan warga setempat. Sumitra menyaksikan langsung bagaimana bangunan tersebut terus dimanfaatkan lintas generasi, terutama dalam menunjang pengairan sawah warga.

Menurutnya, sejak dulu hingga sekarang, aliran air dari buk renteng ini tidak pernah lepas dari aktivitas pertanian masyarakat sekitar.

“Sejak saya kecil sampai sekarang, buk renteng ini tetap mengalirkan air ke sawah-sawah warga. Banyak petani yang menggantungkan pengairan dari sini. Karena itu, bagi kami, bangunan ini bukan hanya peninggalan sejarah, tetapi juga bagian dari kehidupan sehari-hari,” tuturnya saat ditemui Kim Tempel, Selasa (27/1/2026)

“Buk Renteng Van Der Wijck adalah bukti bahwa warisan masa lalu masih memberi manfaat nyata hingga sekarang. Bangunan ini perlu dijaga bersama karena selain memiliki nilai sejarah, juga berperan dalam mendukung pertanian dan kehidupan masyarakat,” sambung Sumitra.

Selain fungsi irigasi, Buk Renteng Van Der Wijck menyimpan potensi sebagai destinasi wisata edukatif berbasis sejarah dan lingkungan.  Pemandangan alam yang asri, hamparan sawah, serta aliran air yang mengalir di bawah lengkungan bangunan menciptakan daya tarik visual sekaligus ruang belajar terbuka mengenai sejarah infrastruktur, pengelolaan air, dan hubungan manusia dengan alam.

Pengembangan situs ini sebagai wisata edukasi dinilai dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar, tanpa menghilangkan fungsi utamanya sebagai saluran irigasi. Dengan pendekatan pelestarian yang tepat, Buk Renteng Van Der Wijck berpotensi menjadi contoh bagaimana cagar budaya dapat diintegrasikan dengan pembangunan berkelanjutan.

Di tengah arus modernisasi, Buk Renteng Van Der Wijck berdiri sebagai pengingat bahwa infrastruktur yang dibangun dengan visi jangka panjang mampu melampaui zamannya. Warisan kolonial ini tidak hanya menjadi saksi sejarah, tetapi juga simbol kesinambungan antara masa lalu, masa kini, dan masa depan. (Ratna Zuliastuti / KIM Senyum Tempel)




Pemkal Banyuraden Salurkan Beasiswa Dana Keistimewaan DIY kepada Sembilan Mahasiswa

Sleman – Pemerintah Kalurahan Banyuraden menyalurkan beasiswa pendidikan kepada sembilan mahasiswa yang memenuhi persyaratan dari keluarga kurang mampu dengan memanfaatkan anggaran Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penyerahan beasiswa tersebut dilakukan langsung oleh Sudarisman selaku Lurah Banyuraden di Kantor Pemerintah Kalurahan Banyuraden, Gamping, Sleman, Selasa (27/1/2026).

Program beasiswa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kalurahan dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi generasi muda Banyuraden yang memiliki keterbatasan ekonomi namun bersemangat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Sudarisman dalam sambutannya menegaskan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang sangat menentukan masa depan individu maupun kemajuan daerah. Oleh karena itu, pihaknya berupaya memastikan tidak ada warga Banyuraden yang terhambat mengenyam pendidikan tinggi hanya karena faktor ekonomi.

Menurutnya, pemanfaatan Dana Keistimewaan DIY untuk sektor pendidikan sejalan dengan semangat keistimewaan Yogyakarta yang menempatkan penguatan kebudayaan, kesejahteraan sosial, dan pengembangan sumber daya manusia sebagai pilar utama pembangunan daerah.

Sembilan mahasiswa penerima beasiswa tersebut berasal dari berbagai perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, dengan latar belakang keluarga miskin yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi secara transparan oleh Pemerintah Kalurahan Banyuraden bersama masing-masing perguruan tinggi terkait.

“Program ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kalurahan Banyuraden untuk menjamin kesetaraan akses pendidikan tinggi sehingga mahasiswa dari keluarga kurang mampu memiliki kesempatan yang sama dengan mereka yang mampu,” terang Sudarisman.

Beasiswa yang diberikan diharapkan dapat membantu kebutuhan pendidikan mahasiswa, mulai dari biaya kuliah hingga penunjang akademik lainnya, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam menyelesaikan studi dan meningkatkan prestasi akademik.

Lebih lanjut, Sudarisman berpesan kepada para penerima beasiswa agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan penuh tanggung jawab dan menjadikannya sebagai motivasi untuk belajar lebih giat serta berkontribusi positif bagi masyarakat di kemudian hari.

Sementara itu, Carik Banyuraden, Hendy Indra Utama menyampaikan bahwa salah satu syarat penerima beasiswa dari Pemerintah Kalurahan Banyuraden adalah tidak sedang menerima program beasiswa lain terutama dari pemerintah seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah atau yang lainnya.

Hal tersebut dilakukan demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran karena Dana Keistimewaan Yogyakarta memiliki mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban yang ketat.

“Syarat ini memudahkan kami dalam pelaporan, audit, dan evaluasi, serta menghindari potensi temuan pelanggaran administrasi,” tandas Hendy.

Melalui program beasiswa Dana Keistimewaan DIY ini, Pemerintah Kalurahan Banyuraden berharap dapat melahirkan generasi muda yang berdaya saing, berkarakter, dan mampu menjadi agen perubahan bagi pembangunan sosial dan ekonomi di wilayah Banyuraden dan sekitarnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)