BUMDes Oerip Sardonoharjo Bangun Kemandirian Eknomi Berbasis Potensi Lokal

Sleman – Di Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak hanya tumbuh sebagai pengelola unit usaha desa. Tetapi juga menjelma menjadi simbol keseriusan dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal. BUMDes Oerip Soemohardjo hadir sebagai entitas strategis yang dikelola secara profesional, terstruktur, dan berorientasi jangka panjang.
Di bawah kepemimpinan Direktur Cahyo Binarto, BUMDes Oerip Soemohardjo mengembangkan berbagai unit usaha berbasis potensi desa. Salah satu unit unggulannya ialah Halo Bumdes Farm, yang bergerak di sektor pangan. Unit usaha ini tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga berkembang sebagai ruang pembelajaran dan inovasi. Bahkan, Halo Bumdes Farm kerap menjadi rujukan studi banding bagi BUMDes lain, termasuk dari luar Pulau Jawa.
Kinerja BUMDes Oerip Soemohardjo pun mendapat penilaian dari Tim Monitoring dan Evaluasi Dinas PMK Kabupaten Sleman, bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM). Assesmen dilakukan pada Selasa (20/1/2026), dan dipimpin langsung oleh Siska Wulandari.
Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari agenda penilaian kinerja BUMDes sekaligus identifikasi tantangan dan peluang pengembangan ke depan. Kegiatan ini menjadi krusial mengingat pada tahun 2025 seluruh BUMDes menerima penyertaan modal sebesar 20 persen dari Dana Desa, kebijakan yang menuntut kesiapan kelembagaan serta kesesuaian program dengan arah pembangunan nasional, khususnya Asta Cita Pemerintah dalam membangun Indonesia dari desa.
Direktur BUMDes, Cahyo Binarto menyampaikan bahwa pada tahun 2026 BUMDes Oerip Soemohardjo menerima penyertaan modal sebesar . Dana tersebut direncanakan untuk memperkuat sektor peternakan, perikanan, dan pertanian, tiga sektor strategis dalam mendukung ketahanan pangan desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“BUMDes tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat, tetapi juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Profesionalisme pengelolaan dan ketepatan dalam memilih unit usaha dinilai menjadi kunci agar BUMDes mampu berkontribusi nyata bagi keuangan desa,” ungkapnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Agung Margandhi menyoroti pentingnya penerapan tata kelola keuangan yang mengacu pada standar akuntansi. Sehingga laporan keuangan dapat tersaji secara real time.
“Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa,” ujarnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut menjadi ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah daerah, pendamping, dan pengelola BUMDes. Lebih dari sekadar penilaian, kegiatan ini memperkuat komitmen bersama agar BUMDes Oerip Soemohardjo terus melangkah sebagai contoh praktik baik pengelolaan usaha desa di Kabupaten Sleman. (Andy Ahmad – KIM DSN NGAGLIK)



