Komisi B DPRD DIY Tinjau KDMP Banyuraden sebagai Bahan Penyusunan Raperda

Sleman – Kunjungan kerja dalam daerah yang dilakukan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ke Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, pada Selasa (13/1/2026), menjadi langkah strategis dalam meninjau langsung potensi pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai penggerak ekonomi kerakyatan berbasis desa.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen legislatif daerah dalam memastikan kebijakan penguatan koperasi berjalan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Peninjauan lapangan tersebut difokuskan pada pemetaan potensi usaha koperasi yang dimiliki Kalurahan Banyuraden, mulai dari sektor perdagangan, jasa, hingga pengelolaan potensi lokal berbasis pemberdayaan masyarakat.
Ketua Komisi B DPRD DIY, Ardriana Wulandari menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih Banyuraden memiliki peluang besar untuk berkembang apabila didukung dengan tata kelola yang profesional, manajemen yang transparan, serta akses permodalan yang memadai. Menurutnya, koperasi desa harus mampu menjadi instrumen pemerataan ekonomi yang berpihak pada kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar.
“Melalui kunjungan ini, Komisi B DPRD DIY memperoleh gambaran utuh mengenai tantangan dan peluang pengembangan koperasi desa di wilayah pinggiran perkotaan,” tandas Ardriana.
Dalam dialog bersama pengurus Koperasi Desa Merah Putih, perangkat kalurahan, dan perwakilan anggota koperasi, sejumlah persoalan mengemuka, mulai dari keterbatasan permodalan, kapasitas manajerial, hingga akses pasar yang belum optimal. Aspirasi tersebut dicatat sebagai masukan strategis dalam perumusan kebijakan daerah yang lebih aplikatif.
Ardriana menegaskan bahwa penyusunan Raperda tentang koperasi dan penguatan ekonomi kerakyatan harus berbasis pada pengalaman lapangan. Oleh karena itu, kunjungan kerja ini menjadi sarana penting untuk mendengar langsung suara pelaku koperasi, sekaligus memahami kompleksitas tantangan yang mereka hadapi dalam menjalankan usaha.
Lebih lanjut, salah satu anggota Komisi B DPRD DIY, Listiana Lestari menyebutkan kunjungan kerja ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan lembaganya terhadap implementasi kebijakan pengembangan koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di tingkat desa. Lewat peninjauan langsung maka anggota legislatif dapat memastikan bahwa program-program yang telah dirumuskan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Lurah Banyuraden, Sudarisman menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD DIY terhadap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih di wilayahnya. Menurutnya, keterlibatan anggota dewan sangat dibutuhkan agar koperasi desa memperoleh kepastian hukum, dukungan program, serta ruang pengembangan usaha yang lebih luas.
Dengan menjaring aspirasi secara langsung, para legislator dapat memastikan bahwa Raperda yang disusun tidak hanya memenuhi aspek yuridis, namun juga memiliki keberterimaan sosial dan dampak ekonomi yang nyata.
Ketua Komisi B DPRD DIY, Ardriana berharap Koperasi Desa Merah Putih Banyuraden dapat menjadi contoh praktik baik pengelolaan koperasi desa yang berkelanjutan di Kabupaten Sleman.
“Keberhasilan koperasi ini diharapkan mampu direplikasi di kalurahan lain sebagai upaya memperkuat ekonomi berbasis komunitas,” pungkasnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)



