Layanan Perpanjangan STNK Lima Tahunan di Sleman Kini Bisa Cetak Plat Nomor Langsung Jadi

Sleman — Mengawali tahun 2026, Samsat Sleman melakukan gebrakan inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan STNK lima tahunan. Melalui program Sistem Jemput Lima Tahunan atau “Si Jelita” yang rutin digelar setiap Selasa pertama awal bulan di Kalurahan Condongcatur, kini warga bisa mendapatkan plat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada hari yang sama.
Layanan perdana dengan sistem cetak langsung ini mulai diberlakukan pada Selasa (6/1/2026). Inovasi tersebut didukung oleh peluncuran dua armada kendaraan Samsat Keliling baru hasil sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman, yakni jenis Toyota Hiace dan kendaraan bak terbuka yang telah dimodifikasi khusus untuk menunjang operasional di lapangan.
Kepala Seksi Pembukuan dan Penagihan Samsat Sleman, Ekho Adhi Wahyu, menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi waktu bagi para wajib pajak. Penyerahan plat nomor secara simbolis dilakukan bersama petugas Satlantas Polresta Sleman dan perwakilan Jasa Raharja di lokasi pelayanan.
“Hari ini secara perdana kami mencoba sistem di mana plat nomor kendaraan langsung dicetak dan diberikan kepada pemohon layanan pajak lima tahunan di Kalurahan Condongcatur. Usai melakukan proses cek fisik kendaraan dan penyelesaian administrasi pembayaran, plat langsung tersedia. Tujuan utama kami adalah memberikan pelayanan terbaik agar warga tidak perlu lagi menunggu hingga minggu berikutnya untuk mengambil plat nomor,” ujar Ekho Adhi Wahyu.
Sebelum inovasi ini diterapkan, masyarakat yang memanfaatkan layanan jemput bola biasanya harus menunggu plat nomor selesai dicetak dan baru bisa mengambilnya pada jadwal layanan di minggu selanjutnya. Dengan adanya armada baru yang dilengkapi mesin cetak TNKB portabel, kendala waktu tersebut kini dapat teratasi.
Ekho Adhi Wahyu menambahkan bahwa Samsat Sleman terus berkomitmen mendekatkan layanan kepada warga melalui berbagai program jemput bola lainnya. Selain Si Jelita, tersedia pula layanan Samsat On Call serta program “Jejaka” atau Jemput Pajak Anda yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dengan minimal kolektif lima hingga sepuluh kendaraan.
“Kami ingin memastikan warga di tingkat kalurahan mendapatkan akses pajak yang mudah. Masyarakat cukup menyiapkan persyaratan standar seperti KTP asli, STNK, BPKB, serta menghadirkan kendaraan untuk cek fisik. Untuk kenyamanan, kami juga menyediakan berbagai pilihan pembayaran digital melalui aplikasi SIGNAL, BPD DIY Mobile, Tokopedia, Gopay, hingga jaringan gerai Indomaret,” pungkas Ekho Adhi Wahyu. (Wasana/KIM Depok).



